Industri pangan halal saat ini menjadi tren di pasaran. Karenanya, banyak industri pangan yang segera mengurus sertifikasi label halal untuk memberikan kepercayaan terhadap konsumen. Sejalan pula dengan Badan Pangan Nasional RI mengeluarkan aturan untuk perlu ada label sertifikasi halal pada produk pangan. Beras yang merupakan makanan pokok dan produk hulu dari segala industri pangan pun turut memerlukan perhatian terkait sertifikasi label halal. Informasi terkait aturan ini belum meluas sehingga diperlukan adanya penyuluhan dan pendampingan sertifikasi label halal pada produk pangan, khususnya beras pada Gapoktan. Peran Gapoktan sebagai produsen beras pada hulu industri pangan menjadi poin penting dalam program ini. Selain itu, dengan adanya program ini, diharapkan anggota Gapoktan, khususnya Lumbung MASDANESA di Desa Jenangan, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo mendapatkan ilmu baru untuk menghasilkan produk beras yang aman, halal dan terjangkau. Hasil dari program pengabdian ini, para peserta memiliki pemahaman terkait persyaratan, mekanisme dan alur proses sertifikasi label halal pada produk beras.