Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Journal of Innovative and Creativity

Dinamika Perizinan Lingkungan dan Peran Akses Informasi Publik: Studi Kasus: Situs Web Resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Hafida Istigfarini; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; Mhd. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4693

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi makna fungsional izin lingkungan sebagai alat untuk mengelola ekosistem hidup, dengan sorotan pada kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, serta penerapan syarat-syarat khusus selama masa operasional. Di era digital, peluang untuk memantau lingkungan secara lebih efisien, memperlancar komunikasi antar pemangku kepentingan, dan meningkatkan akses informasi publik juga semakin besar. Tujuan penelitian ini adalah memetakan faktor-faktor yang memicu masalah lingkungan, menelaah kerangka hukum perizinan lingkungan, serta menelusuri dinamika akses informasi publik dalam konteks digital. Metodologi meliputi tinjauan regulasi, studi kasus digitalisasi perizinan, dan analisis data terbuka. Temuan awal menunjukkan bahwa perizinan yang rinci, penegakan konsisten, serta ketersediaan data terbuka dapat meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik, meskipun hambatan teknis dan privasi tetap perlu ditangani. Rekomendasi kebijakan mencakup peningkatan standar interoperabilitas data, perlindungan data sensitif, serta kapasitas SDM untuk implementasi digitalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan memperoleh informasi terkait masalah lingkungan menjadi faktor kunci untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses perizinan. Proses perizinan lingkungan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kerangka hukum nasional, termasuk PP No. 22 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap rencana kegiatan yang berpotensi memberi dampak signifikan pada lingkungan wajib dilengkapi dengan kajian kelayakan lingkungan dan/atau izin lingkungan, beserta dokumen pendukung seperti AMDAL maupun UKL-UPL.
Kerangka Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan dan Perlindungan Pulau-pulau Kecil di Indonesia Rahayu Tia Khairani; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; Mhd. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4705

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki ribuan pulau kecil yang berperan strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati, kedaulatan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, pengelolaan pulau-pulau kecil menghadapi berbagai tantangan, termasuk kerentanan ekosistem, tumpang tindih regulasi, tekanan pembangunan ekonomi, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum lingkungan yang berlaku dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia, menelaah efektivitas implementasi regulasi, serta merumuskan strategi pengelolaan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan library research, di mana data diperoleh dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, buku, jurnal, dan literatur ilmiah terkait. Analisis dilakukan secara normatif dan deskriptif, dengan menekankan keterpaduan antara prinsip hukum, kebijakan nasional, praktik internasional, dan partisipasi masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia, termasuk UU No. 27 Tahun 2007 dan UU No. 32 Tahun 2009, menyediakan landasan normatif yang kuat untuk perlindungan pulau-pulau kecil, tetapi implementasinya masih menghadapi hambatan seperti kelemahan koordinasi antarinstansi, keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, tekanan pembangunan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Strategi pengelolaan yang direkomendasikan mencakup harmonisasi regulasi, pendekatan ekosistem, pemberdayaan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi berbasis data ilmiah. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan praktik pengelolaan pulau kecil yang adaptif dan partisipatif untuk menjamin keberlanjutan ekologis, sosial, dan ekonomi, serta melindungi fungsi strategis pulau-pulau kecil bagi negara.
Kedudukan Hutan Adat Nagari dalam Kerangka Hukum Nasional dan Daerah Sumatera Barat Ilham Salsabila; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; M. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4716

Abstract

Dinamika hukum yang mengatur Hutan Adat Nagari di Sumatera Barat berada dalam persimpangan antara hak ulayat tradisional dan kerangka hukum positif. Secara konstitusional, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 secara fundamental telah memisahkan Hutan Adat dari Hutan Negara, menegaskan statusnya sebagai Hutan Hak milik Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pengakuan subjek hukum ini semakin dikuatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus ini bertujuan menganalisis konsistensi norma hukum positif dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak ulayat Nagari. Hasil penelitian menunjukkan adanya disharmoni regulasi vertikal, di mana meskipun terdapat pengakuan konstitusional, penetapan Hutan Adat secara formal (objek) sangat terhambat oleh persyaratan birokrasi, terutama keharusan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat Kabupaten/Kota. Kelambatan ini menciptakan fenomena substitusi: Pemerintah Daerah dan MHA cenderung mengadopsi skema Hutan Nagari (HN) di bawah Perhutanan Sosial. Skema HN, meskipun lebih cepat, hanya memberikan hak kelola tanpa mengakui hak kepemilikan ulayat, yang secara de jure mempertahankan kontrol negara dan menjadi substitusi sementara atas hak konstitusional. Implikasi hukum dari kelambatan ini adalah rentannya MHA Nagari terhadap kriminalisasi saat mengelola hutan ulayatnya, menunjukkan kegagalan instrumen regulasi pasca-MK dalam menerjemahkan amanat konstitusi menjadi perlindungan hukum yang adil. Disarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera memprioritaskan penyelesaian Perda Pengakuan MHA dan wilayah adat untuk mengakhiri "jebakan hukum" yang merugikan.
Analisis Hukum Lingkungan Penambangan Emas Liar Dan Implikasinya Terhadap Masyarakat Sekitar Sungai Di Silungkang, Kota Sawahlunto Midratul Fardila; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; Mhd. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4740

Abstract

Penambangan emas liar di Silungkang, Kota Sawahlunto, menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran merkuri, kebisingan, serta konflik sosial-ekonomi masyarakat sekitar sungai. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelanggaran hukum lingkungan akibat aktivitas tersebut dan implikasinya terhadap masyarakat. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara, pengamatan, pengumpulan data lapangan, serta menggabungkan pendekatan yuridis-sosiologis. Temuan dari penelitian ini mengungkap bahwa aktivitas penambangan emas ilegal dilakukan tanpa adanya izin resmi, menggunakan bahan kimia berbahaya, mencemari sungai, mengganggu kesehatan, menimbulkan konflik sosial, dan memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek namun kerugian jangka panjang. Penegakan hukum belum efektif, bahkan terdapat dugaan kolaborasi antara aparat dan penambang. Solusi yang disarankan meliputi penegakan hukum tegas, pengawasan lintas instansi, edukasi lingkungan, serta pemberian alternatif mata pencaharian untuk masyarakat terdampak. Temuan ini memberikan gambaran penting bagi kebijakan pengelolaan pertambangan ilegal yang berkelanjutan.
Disharmoni Hukum Pengendalian Ruang dan Lingkungan: Evaluasi Komparatif Penertiban KKPR dan Sanksi Lingkungan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Fadhilla Oktari; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; Mhd. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6359

Abstract

Transformasi regulasi perizinan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) melahirkan dua instrumen pengendalian utama, yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Lingkungan. Penelitian ini bertujuan membandingkan efektivitas sanksi Pembatalan KKPR (Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021) dengan sanksi administrasi lingkungan (Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 26 Tahun 2018) dalam menertibkan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan oleh korporasi. Studi kasus difokuskan pada PT Agrowiratama di Kabupaten Pasaman Barat yang diduga beroperasi tanpa izin lingkungan serta memanfaatkan lahan berstatus kawasan hutan.1 Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-komparatif, hasil penelitian menunjukkan adanya cacat legalitas ganda (dual legality defect) yang melibatkan pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Pembatalan KKPR terbukti lebih definitif dan cepat dalam mengakhiri operasional ilegal karena mencabut dasar penguasaan ruang, sedangkan sanksi lingkungan berperan dalam penegakan pertanggungjawaban dan pemulihan. Sinergi antara kedua instrumen menjadi kunci efektivitas penegakan hukum lingkungan di tingkat daerah.