Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Pengujian Aplikasi Mobile Gopay Menggunakan Equivalen Partitioning Metode BlackBox Testing: Penelitian Al Afif Abdurrahman; Arya Abdul Mughni; Aida Sucia; Muhammad Ghozali; M. Ridho; Subhanjaya Angga Atmaja
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 3 Nomor 4 (April 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v3i4.1518

Abstract

Aplikasi dompet digital seperti Gopay sekarang sangat dibutuhkan dalam kehidupan modern karena kemajuan teknologi digital yang pesat. Namun, pengujian perangkat lunak menjadi sangat penting untuk menjamin keandalan dan kenyamanan pengguna. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi fungsionalitas aplikasi Gopay dengan menggunakan metode Black Box dan teknik Partitioning Equivalence untuk menemukan kesalahan dan meningkatkan kualitas aplikasi. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui pengujian langsung fitur-fitur utama aplikasi, seperti registrasi, login, transfer, top-up, pembayaran QRIS, dan penarikan tunai. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar fitur berjalan seperti yang diharapkan, tetapi ada beberapa ketidaksesuaian pada fitur seperti transfer dan top-up. Penelitian ini meningkatkan pemahaman kita tentang bagaimana pengujian fungsional penting untuk memastikan kualitas sistem keuangan digital dan menyarankan pengembangan lebih lanjut yang mencakup aspek non-fungsional. Pengembang, pengguna, dan pemangku kepentingan dalam lingkungan teknologi keuangan digital akan memanfaatkan hasil penelitian ini.
Kejahatan Siber (Cyber Crime) dan Implikasi Hukumnya: Studi Kasus Peretasan Bank Syariah Indonesia (BSI) Muhammad Ghozali; Nora Liana; Cut Afra; Zulfadly Siregar; Nurfahni; Malahayati; Muhammad Hatta
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13883603

Abstract

Studi ini menyelidiki dunia kejahatan dunia maya dan konsekuensi hukumnya, dengan fokus khusus pada peretasan bank BSI yang terkenal di Indonesia. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan wawasan mengenai respons sistem peradilan pidana terhadap insiden peretasan Bank BSI dan mengidentifikasi strategi potensial untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi sektor perbankan terhadap ancaman dunia maya di tahun-tahun mendatang. Bentuk penelitian ini melibatkan penelitian hukum normatif, suatu pendekatan sistematis untuk mengungkap aturan, prinsip, dan doktrin hukum untuk mengatasi tantangan hukum yang ada. Ini adalah proses metodis dalam mengeksplorasi dan menafsirkan hukum untuk memberikan solusi terhadap masalah hukum. Hasil penelitian ini menerangkan Aktivitas peretasan yang melanggar hukum dituangkan dalam Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE, yang menyatakan bahwa akses tidak sah terhadap sistem elektronik orang lain merupakan pelanggaran hukum. Ketentuan ini terkait erat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE yang mengatur mengenai sanksi bagi pelaku kejahatan siber. Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 dan perubahan selanjutnya melalui Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keamanan siber melalui koordinasi berbagai pemangku kepentingan nasional. BSSN bertanggung jawab melaksanakan upaya keamanan siber secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan, pengembangan, dan koordinasi seluruh aspek yang terkait dengan keamanan siber nasional.