Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Agroteksos

ANALISIS KELAYAKAN FINANSIAL USAHATANI ALPUKAT DI KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR M Zuhral Anwari; Sri Maryati; I Ketut Budastra
AGROTEKSOS, Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian Vol 31 No 3 (2021): Jurnal Agroteksos Desember 2021
Publisher : Fakultas Pertanian Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.064 KB) | DOI: 10.29303/agroteksos.v31i3.676

Abstract

Alpukat adalah salah satu tanaman hortikultura yang banyak dikembangkan di Indonesia khususnya di Provinsi NTB. Provinsi NTB tercatat memiliki jumlah pohon sebanyak 42.581 pohon dengan produksi 44.665 kw pada Tahun 2017, sedangkan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2017 merupakan penghasil buah alpukat utama di NTB dengan kepemilikan pohon sebanyak 31.468 pohon dengan produksi 31.215. Kecamatan Sembalun termasuk sebagai wilayah pengembangan usahatani alpukat di Kabupaten Lombok Timur. Tercatat produksi alpukat di Kecamatan Sembalun pada tahun 2017 sebesar 26.173 kw. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kelayakan finansial dari investasi usahatani alpukat di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian bersifat deskriptif. Unit analisis adalah petani yang membudidayakan tanaman alpukat di Kecamatan Sembalun. Kecamatan Sembalun ditentukan sebagai daerah penelitian secara purposive sampling. Penentuan jumlah sampel menggunakan teknik Slovin yakni 40 petani responden sedangkan penetapannya menggunakan teknik accidental sampling. Jenis data yang digunakan yaitu data kuantitatif dan data kualitatif. Sumber data adalah data primer dan data skunder. Variabel yang diukur adalah umur ekonomis tanaman, input dan output usahatani. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik survei. Analisis data menggunakan Net Present Value, Internal Rate Return, Payback Period dan analisis sensitivitas. Hasil penelitian menunjukkan NPV Rp 434.846.907/ha/15 tahun (NPV > 0), IRR sebesar 54,24% (IRR > dari tingkat suku bunga yang berlaku), Payback Period sebesar 4,3 (investasi awal akan dikembalikan dalam jangka waktu 4,3 tahun) dan sensitivitas < 1 sehingga usahatani alpukat ini tetap layak diusahakan dan tidak peka atau sensitive terhadap perubahan yang terjadi.
8. RETHINKING MICROFINANCE DEVELOPMENT IN INDONESIA Ketut Budastra
AGROTEKSOS, Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian Vol 13 No 3 (2003): Jurnal Agroteksos 3 Oktober 2003
Publisher : Fakultas Pertanian Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.477 KB)

Abstract

Abstract This paper analyzes the microfinance policies in Indonesia, focusing on two issues: the extent to which the microfinance system in Indonesia had been liberalized and whether liberalized financial policies alone is a sufficient condition for microfinance development. In the attempts the financial policies with relevant implications to microfinance development (introduced from 1983-2000) in Indonesia were reviewed and the likely impacts of the financial liberalization were explored. The analysis shows that most of the repressive elements of the previous policies on the microfinance system has been abolished. In spite of that, the number and the scale of credit programs remained substantial. The linear reasoning of the financial liberalization proponents’ expectation might not realize as there are also other factors that affect the dinamics of the microfinance market. Among these factors are the characteristics of the finanscal institutions and the households, the economic condition. Thus, financial liberalication is an insufficient condition for microfinance developmen. Microfinance development should be done in tandem with economic, tecnical, institutional, and infrastructure development. The formulation of financial policies should take into account information from both the demand and supply sides of the microfinance market. ABSTRAK Paper ini menganalisa peraturan-perundangan dan kebijakan pembiayaan mikro di Indonesia, dengan menitikberatkan pada dua issu, yakni: sejauh mana sistim pembiayaan mikro telah diliberalisasi dan apakah perbaikan perbaikan peraturan-perundangan dan kebijakan saja sudah cukup untuk membangun sektor pembiayaan mikro. Dalam upaya itu, paper ini menganalisa peraturan-perundangan dan kebijakan sektor keuangan yang memiliki implikasi pada pembangunan sektor pembiayaan mikro di Indonesia dalam kurun waktu 1983-2000. Kemungkinan hasilnya dalam mengembangkan sektor pembiayaan mikro juga ditelusuri. Analisis peraturan-perundangan dan kebijakan menemukan bahwa sebagian besar elemen-elemen peraturan-perundangan dan kebijakan yang menghambat perkembangan sistim pembiayaan mikro di Indonesia telah dihapuskan. Meskipun demikian sistim pembiayaan mikro itu masih belum sepenuhnya liberal karena jumlah dan skala credit programs masih relatip besar walaupun kegagalan kredit program acapkali dilaporkan dalam media. Peraturan-perundangan dan kebijakan demikian diharapkan akan meningkatkan skala dan effisiensi pelayanan dari sistim pembiayaan mikro di Indonesia. Hasil demikian mungkin tak menjadi kenyataan, karena terdapat faktor-faktor lain selain peraturan-perundangan dan kebijakan yang berpengaruh seperti karakteristik lembaga pembiayaan mikro. Pembangunan sektor pembiayaan mikro hendaknya dilakukan seiring dengan pengembangan sektor ekonomi, teknologi, kelembagaan dan infrastruktur. Formulasi kebijakan sektor pembiayaan mikro hendaknya mempertimbangkan baik sisi permintaan maupun sisi penawaran dalam pasar pembiayaan mikro.