Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustitia

IMPLEMENTASI PRINSIP MFN (MOST FAVOURED NATION TREATMENT) DAN NT (NATIONAL TREATMENT) GATT DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN KEPARIWISATAAN DI PROVINSI BALI Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Melalui Undang-Undang No. 7 tahun 1994 Indonesia telah meratifikasi persetujuan WTO, yang pada intinya dalah intinya negara anggota WTO wajib mentaati standar perdagangan internasional, namun demikian tetap memberikan pengecualian khususnya bagi negara berkembang dan negara yang paling terbelakang untuk mengatur secara khusus hal-hal yang dianggap penting dan sangat berkaitan dengan kebutuhan negaranya dalam koridor perkembangan perdagangan internasional. Perdagangan yang di maksud tidak hanya dalam hal eksport dan import barang namun juga dalam usaha jasa pelayanan salah satunya yaitu jasa pelayanan pariwisata. Ada 4 piral utama yang di gagas dalam perjanjian internasional tersebut, empat pilar utama yaitu the rule against the use of quantities restrictions, the rule reduction tariffs and others barrier for trade, the rule of national treatment (NT) and the principle of most favored nation (MFN).
MAL ADMINISTRASI DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI NEGARA Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mal administrasi adalah istilah yang ering kita dengar dalam pelaksanaan administrasi negara, namun masih banyak masyarakat yang belum paham akan istilah tersebut, bahkan istilah yang lekat dengan kehidupan sehari-hari terutama erat kaitannya dengan unsur pelayanan publik dalam penyelenggaraan administrasi negara. Namun masyarakat pada umumnya yang walaupun sudah mengetahui tentang mal administrasi masih belum dapat membedakan apa mal administrasi, dan bagaimana perbedaannya dengan tindak korupsi, dan tak jarang aparat penegak hukum pun terkadang tidak dapat membedakan dengan pasti beberapa tindakan menyimpang yang sering terjadi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Perbuatan maladministrasi menurut Pasal 1 angka 3 UU No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan.
URGENSI DAN PROBLEMATIKA PEMILU DI MASA PANDEMI COVID-19 Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sedang berlomba untuk dapat melawan pandemi covid-19 guna mengembalikan kembali jalannya roda perekonomian dan untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pilkada akan segera di gelar pada desember 2020. Kemudian melalui PP Nomor 2 Tahun 2020 ditetapkan pilihan pertama yaitu 9 Desember 2020 sebagai tanggal pelaksanaan Pilkada 2020. Namun pada saat yang bersamaan. Hamper seluruh negara di dunia dan khususnya juga di Indonesia juga sedang di hadapkan dengan bencana NON-alam yaitu wabah atau pandemic covid-19, yang mana pemerintah telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam beberapa bentuk peraturan tentang protocol kesehatan yang salah satu isinya adalah tentang penerapan Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jika Pemilihan kepala daerahdan wakil kepala daerah atau Pemilukada tetap akan dilaksanakan tentunya hal ini tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yaitu tidak berkumpul atau berkerumun guna mengurangi angka penyebaran virus yang semakin hari kian meningkat jumlah korban yang terinfeksi oleh virus covid-19 ini.
URGENSI AMANDEMEN TERBATAS POKOK POKOK HALUAN NEGARA (PPHN) Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 15 No 1 (2021): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Reformasi membawa misi besar terhadap amandemen UUD 1945. Sebagai kontitusi dalam menjalankan pemerintahan dan bernegara UUD 1945 di rasa sangat penting peranannya untuk menjadi acuan dalam merumuskan suatu peraturan perundang-undangan. Amandemen pun telah berhasil dilakukan sebanyak 4 kali, namun dalam perjalanan amandemen tersebut masih di asa banyak kekurangan dan kurang sempurna dalam pemebentukan pasal-pasalnya. Kendatipun perubahan sudah dilaksanakan dan telah melahirkan system ketatanegaraan dengan wajah baru utuk Indonesia, wacana amandemen untuk penyempurnaan aturan-atuan dalam UUD masih saja terus di usahakan. Wacana amandemen ke 5 kembali muncul di permukaan dengan dengan gaung amandemen terbatas pada PPHN, wacana ingin menghidupkan GBHN dengan gaya baru inipun mulai menuai problrmatika dalam masyarakat. Kata kunci : Kontitusi, Amandemen , PPHN Abstract Reform lead a great mission for the amendment of the 1945 Constitution. As a constitution in running the government and as a state, the 1945 Constitution is considered very important to serve as a reference in formulating a statutory regulation. The amendments have also been successfully carried out 4 times, but in the course of the amendments there are still many shortcomings and imperfections in the formation of the articles. Even though the changes have been implemented and have given birth to a constitutional system with a new face for Indonesia, the discourse on amendments to improve the rules in the Constitution is still being worked on. The discourse of the 5th amendment re-emerged on the surface with the echo of the limited amendment to the PPHN, the discourse of wanting to revive the GBHN with this new style has begun to reap problems in society. Key Word : Constitution ,Amandement , PPHN
PENGARUH HUKUM ADAT BALI TERHADAP PERSEPSI REMAJA MENGENAI GENDER DAN JUMLAH ANAK DI PROVINSI BALI Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 15 No 2 (2021): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum adat merupakan warisan yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena karena sistem hukum yang berlaku adalah pluralistis, dimana masih berlaku beberapa sistem hukum dalam masyarakat. Hukum yang berasal dari kebiasaan atau hukum adat menjadi sebuah pertimbangan dalam tatanan kehidupan dalam bermasyarakat. Hukum adat merupakan spirit dalam tatanan kehidupan masyarakat adat mengikuti tempat dimana kebiasaan hukum itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kultur dan kebudayaan masyarakat setempat. Selanjutnya, hukum adat mempunyai peran yang besar pada persepsi dan cara pandang dari masyarakat adat itu sendiri, dengan keunikan dan ciri khas yang masing-masing. Isu gender dan juga cara pandang dari masyarakat tentang keturunan merupakan salah satu hal yang sering di mencuat ketika membahas mengenai hukum adat di Indonesia, salah satunya juga terjadi pada masyarakat hukum adat di Bali. Penelitian ini menunjukkan bahwa remaja Bali merasakan adanya tekanan terkait dengan pilihan fertilitas mereka. Tekanan tersebut kemudian berpengaruh kepada rencana fertilitas mereka kedepan.
PENGATURAN KEWENANGAN PENGAWASAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) PEKRAMAN DESA ADAT DI BALI Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 16 No 1 (2022): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat di Bali dalam menjalankan kehidupan sosial masih sangat kental dengan adat dan budaya, bahkan dalam menjalankan pemerintahannya, masyarakat di Bali masih menggunakan otonomi sesuai dengan desa pekraman adat masing-masing. Seluruh urusan pemerintahan dalam desa adat diatur dan dijalankan sesuai dengan awig-awig yang ada didesa adat itu masing-masing. Hampir semua desa adat di Bali memiliki tata kelolanya masing-masing menjalankan pemerintahan dalam lingkup terkecil yaitu desa adat dengan otonomi sendiri, dari urusan sosial masyarakat, keagaamaan, pertanian, hingga kegiatan perekonomian. Salah satu bentuk dari otonomi desa adat dalam mengurus kegiatan perekonomiannya adalah pembentukan LPD. LPD atau Lembaga Perkreditan Desa merupakan Lembaga keuangan yang tujuan pembentukannya adalah untuk membantu perekonomian krame desa adat dan juga meningkaykan potensi desa dari bidang perekonomiannya, selain itu LPD juga diharapkan dapat menjaga budaya dari desa adat itu sendiri. Sehingga dibutuhkn sebuah sistem pengawsan yang dapat mewujudkan cita dari pembentukan LPD itu sendiri.
PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN DENGAN ARSITEKTUR TRADISIONAL DI ERA BALI MODERN I PUTU ANDIKA PRATAMA; Ni Made Anggia Paramesthi Fajar; Dewa Agung Ayu Mas Puspitaningrat
Jurnal Yustitia Vol 16 No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v16i2.980

Abstract

Arsitektur tradisional Bali seiring perkembangan jaman semakin tergerus oleh seniarsitektur modern dan juga terjadinya kerusakan-kerusakan. Berdasarkan hal tersebut,adapun rumusan masalah yang dapat dikaji yaitu: (1) Bagaimanakah perlindunganbangunan arsitektur tradisional di era Bali modern, dan (2) Bagaimanakah permasalahanterkait pelestarian arsitektur tradisional di era Bali modern.Penelitian ini merupakan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukumprimer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistemkartu dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisiskonseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Secara hukum nasional, arsitektur tradisionalBali merupakan salah satu cagar budaya dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sedangkan di Provinsi Bali, arsitekturtradisional Bali telah diatur di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung; Kedua, Salah satu cara yangdilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk pelestarian arsitektur tradisional Baliadalah dengan mengaplikasikannya pada bangunan gedung. Arsitektur Bali selaindigunakan dalam bentuk fisik dari bangunan gedung, juga diberlakukan untuk desainpagar dan gerbang disepanjang jalan raya dan jalan lingkungan. Arsitektur Bali jugadiwajibkan untuk digunakan terhadap bangunan atau gedung milik pemerintah, rumahdinas maupun rumah jabatan.
IMPLEMENTASI PRINSIP MFN (MOST FAVOURED NATION TREATMENT) DAN NT (NATIONAL TREATMENT) GATT DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN KEPARIWISATAAN DI PROVINSI BALI Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i1.274

Abstract

Melalui Undang-Undang No. 7 tahun 1994 Indonesia telah meratifikasi persetujuan WTO, yang pada intinya dalah intinya negara anggota WTO wajib mentaati standar perdagangan internasional, namun demikian tetap memberikan pengecualian khususnya bagi negara berkembang dan negara yang paling terbelakang untuk mengatur secara khusus hal-hal yang dianggap penting dan sangat berkaitan dengan kebutuhan negaranya dalam koridor perkembangan perdagangan internasional. Perdagangan yang di maksud tidak hanya dalam hal eksport dan import barang namun juga dalam usaha jasa pelayanan salah satunya yaitu jasa pelayanan pariwisata. Ada 4 piral utama yang di gagas dalam perjanjian internasional tersebut, empat pilar utama yaitu the rule against the use of quantities restrictions, the rule reduction tariffs and others barrier for trade, the rule of national treatment (NT) and the principle of most favored nation (MFN).
MAL ADMINISTRASI DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI NEGARA Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i2.401

Abstract

Mal administrasi adalah istilah yang ering kita dengar dalam pelaksanaan administrasi negara, namun masih banyak masyarakat yang belum paham akan istilah tersebut, bahkan istilah yang lekat dengan kehidupan sehari-hari terutama erat kaitannya dengan unsur pelayanan publik dalam penyelenggaraan administrasi negara. Namun masyarakat pada umumnya yang walaupun sudah mengetahui tentang mal administrasi masih belum dapat membedakan apa mal administrasi, dan bagaimana perbedaannya dengan tindak korupsi, dan tak jarang aparat penegak hukum pun terkadang tidak dapat membedakan dengan pasti beberapa tindakan menyimpang yang sering terjadi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Perbuatan maladministrasi menurut Pasal 1 angka 3 UU No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan.
URGENSI DAN PROBLEMATIKA PEMILU DI MASA PANDEMI COVID-19 Ni Made Anggia Paramesthi Fajar
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i2.495

Abstract

Indonesia sedang berlomba untuk dapat melawan pandemi covid-19 guna mengembalikan kembali jalannya roda perekonomian dan untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pilkada akan segera di gelar pada desember 2020. Kemudian melalui PP Nomor 2 Tahun 2020 ditetapkan pilihan pertama yaitu 9 Desember 2020 sebagai tanggal pelaksanaan Pilkada 2020. Namun pada saat yang bersamaan. Hamper seluruh negara di dunia dan khususnya juga di Indonesia juga sedang di hadapkan dengan bencana NON-alam yaitu wabah atau pandemic covid-19, yang mana pemerintah telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam beberapa bentuk peraturan tentang protocol kesehatan yang salah satu isinya adalah tentang penerapan Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jika Pemilihan kepala daerahdan wakil kepala daerah atau Pemilukada tetap akan dilaksanakan tentunya hal ini tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yaitu tidak berkumpul atau berkerumun guna mengurangi angka penyebaran virus yang semakin hari kian meningkat jumlah korban yang terinfeksi oleh virus covid-19 ini.