Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL KOLABORASI

Bureaucratic Reform in The Area of Legislations: A Study on Halal Product Guarantee Law Gilang Ramadhan; Amy Yayuk Sri Rahayu
Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Vol 7, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Department of Public Administration, Muhammadiyah University of Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/kjap.v7i1.4954

Abstract

Bureaucratic reform in the area of halal product legislation in Indonesia is important because Indonesia's population with a majority of Muslims (87.2%) makes the need for halal products very large. It is necessary to guarantee halal products that enter or circulate in Indonesia. Guarantee of halal products in Indonesia is regulated by the Law No. 33/2014 on Halal Product Guarantee (Halal Product Guarantee Law). The aim of this research is to analyses bureaucratic reform in the area of halal product legislation in Indonesia. By using qualitative methods, the data in this study were obtained by in-depth interviews and literature studies. This research founds that before the Halal Product Guarantee Law was passed, there were many laws and regulations that had long been used to regulate the circulation of halal products. Unfortunately, these regulations are not systemically made, overlapping, partial, and inconsistent. One of the areas of bureaucratic reform in Presidential Regulation 81/2010 on The Grand Design of the 2010-2025 Bureaucratic Reform is a reform of the bureaucracy in the area of legislation. The Halal Product Guarantee Law which was born through bureaucratic reform in the area of legislation is expected to produce regulations that are more orderly, do not overlap and conducive to regulating halal products. Keywords: halal, law, product, reform
Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan (Pindu) Kabupaten Pinrang Dalam Perspektif Best-Practice Manajemen Pengaduan Andi Irna Amilia; Amy Yayuk Sri Rahayu
Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik Vol 6, No 3 (2020): Desember 2020
Publisher : Department of Public Administration, Muhammadiyah University of Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/kjap.v6i3.4225

Abstract

Pemerintah Kabupaten Pinrang berusaha mewujudkan tata kelola partisipatif dalam pelayanan publik melalui pengoptimalan penanganan pengaduan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PINDU) pada tingkat Kabupaten sehingga lingkup pelayanan pengaduannya lebih luas dan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Pinrang juga berinisiatif menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membangun sebuah aplikasi pelayanan pengaduan elektronik yang diberi nama “aplikasi PINDU”. Insiatif ini menjadikan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai salah satu pelopor penyelenggaraan pelayanan pengaduan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (elektronik) di Sulawesi Selatan dan mendapatkan penghargaan baik di tingkat nasional maupun daerah. Penelitian ini menganalisis manajemen pengaduan PINDU berdasarkan konsep best-practice manajemen pengaduan yang dikemukakan oleh Johnston dan Mehra (2002). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa analisis dokumen, observasi dan wawancara. Penelitian ini menemukan bahwa PINDU telah mempraktekkan secara optimal satu dari dua belas karakteristik best-practice manajemen pengaduan yaitu adanya kombinasi penanganan pengaduan secara terpusat dan terdesentralisasi. Bila mengacu pada temuan penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa PINDU masih dapat meningkatkan kinerjanya dengan mengoptimalkan penerapan sebelas best-practice manajemen pengaduan yang saat ini belum optimal dipraktekkan.