Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Tindak Pidana Penipuan Investasi Online Smart Wallet dalam Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang NO 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Perspektif Hukum Pidana Islam Galih, Muhammad Rakyan; Azazy, Yusup; Najmudin, Deden
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 3 (2025): July
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i3.47092

Abstract

Fenomena penipuan investasi online yang belum lama ini terjadi adalah penipuan investasi online smart wallet dengan modus mengiming-imingin keuntungan sebesar 2%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kronologi kasus penipuan investasi online smart wallet, memahami tindak pidana penipuan investasi online smart wallet dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan relevansi tindak pidana penipuan investasi online smart wallet dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 menurut Hukum Pidana Islam. Kerangka berpikir yang menjadi landasan dalam penelitian ini adalah kasus penipuan investasi online smart wallet, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan ialah analisis deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan jenis penelitian kualitatif. Sumber data utamanya adalah UU No. 1 tahun 2024, hasil wawancara, al-Qur'an, dan menggunakan data sekunder sebagai penjelasan dalam penyusunan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, investasi online yang dilakukan melalui aplikasi smart wallet jelas merupakan tindak pidana penipuan yang melanggar hukum. Kedua, kasus penipuan investasi online melalui aplikasi smart wallet memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dalam Pasal 28 ayat (1). Ketiga, relevansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 maupun Hukum Pidana Islam memiliki peran yang kuat dalam menangani dan menindak tegas penipuan berbasis elektronik, seperti yang terjadi dengan smart wallet.Kata Kunci: Penipuan Investasi Online, Smart Wallet, TazirFenomena penipuan investasi online yang belum lama ini terjadi adalah penipuan investasi online smart wallet dengan modus mengiming-imingin keuntungan sebesar 2%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kronologi kasus penipuan investasi online smart wallet, memahami tindak pidana penipuan investasi online smart wallet dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan relevansi tindak pidana penipuan investasi online smart wallet dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 menurut Hukum Pidana Islam. Kerangka berpikir yang menjadi landasan dalam penelitian ini adalah kasus penipuan investasi online smart wallet, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan ialah analisis deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan jenis penelitian kualitatif. Sumber data utamanya adalah UU No. 1 tahun 2024, hasil wawancara, al-Qur'an, dan menggunakan data sekunder sebagai penjelasan dalam penyusunan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, investasi online yang dilakukan melalui aplikasi smart wallet jelas merupakan tindak pidana penipuan yang melanggar hukum. Kedua, kasus penipuan investasi online melalui aplikasi smart wallet memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dalam Pasal 28 ayat (1). Ketiga, relevansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 maupun Hukum Pidana Islam memiliki peran yang kuat dalam menangani dan menindak tegas penipuan berbasis elektronik, seperti yang terjadi dengan smart wallet.
Analisis Sanksi Tindak Pidana Pelaku Kelalaian Dalam Berkendara Mengakibatkan Kematian Dalam Putusan Nomor: 313/Pid.Sus/2024/Pn Jmr Perspektif Hukum Pidana Islam Irfan Fadil, Muhammad; Azazy, Yusup; Rozikin, Opik
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 1 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqs.v14i1.26262

Abstract

This study is motivated by the differences in the application of sanctions between positive law and Islamic criminal law for perpetrators of traffic accidents resulting in death due to negligence. The main issue in this study is the discrepancy between the types of sanctions imposed by judges in the positive legal system and those recommended by Islamic criminal law. The purpose of this research is to analyze and compare the forms of accountability applied to perpetrators under both legal systems and to evaluate the implications of justice for both victims and offenders. The method used is normative juridical with a conceptual and case approach. Data were obtained through literature study of court decisions and relevant scholarly works, followed by qualitative analysis of the sanction concepts in both legal systems. The findings indicate that sanctions under positive law tend to emphasize imprisonment, even when the act is committed due to negligence. In contrast, Islamic criminal law classifies such acts as unintentional offenses that are not punishable by imprisonment, but rather require financial compensation to the victim’s family and moral redemption by the offender. This approach is considered to prioritize restorative justice values and the restoration of social relationships. This research recommends the integration of restorative justice principles into the criminal justice system, particularly in cases involving unintentional acts, in order to achieve a more proportional and humane form of justice. Keywords: Accident, Negligence, Islamic Criminal Law, Sanction, Diyat
CRIMINAL SANCTIONS FOR PARTICIPATION IN ACTS OF VIOLENCE LEADING TO MURDER IN ISLAMIC CRIMINAL LAW: A Case Analysis of Verdict No. 170/Pid.B/2021/PN.Pwk Septiani, Nabila; Azazy, Yusup; Najmudin, Deden
Jurnal Al-Ulum : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ke-Islaman Vol 12 No 3 (2025): al-Ulum: Journal of Islamic Education, Research and Thought
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31102/alulum.12.3.2025.311-321

Abstract

The concept of participating in a criminal act refers to the involvement of several parties in committing a crime, either directly or indirectly, such as through incitement, orders, assistance, or due to negligence. In Islamic criminal law, this act is classified as jarimah which is contrary to the principle of Maqāṣid al-Syarī'ah. The sanctions imposed can be qiṣāṣ (appropriate retribution) or diyāt (fine). This study aims to examine the basis of judges' legal considerations in imposing criminal penalties in cases of participating in premeditated murder, focusing on Decision Number 170/Pid.B/2021/PN.Pwk. The method used is normative juridical research with a descriptive-analytical approach, using primary and secondary data. The results of the analysis showed that the defendant Rasta was legally and convincingly proven to have participated in the murder of the victim Fransisco Tamalu, so he was charged with Article 338 of the Criminal Code in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code. The panel of judges considered juridical and non-juridical aspects, as well as evidence in the form of witness statements, letters, and confessions of the defendant. The implications of this study show the importance of harmonization between Indonesian positive law and Islamic criminal law principles, especially in dealing with the involvement of other parties in criminal acts. This research can be a reference for judges, academics, and policymakers in developing a more fair and substantive justice approach to punishment.
Pendampingan Terhadap Masyarakat di Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Tentang Keabsahan Perceraian yang Tidak Diajukan Ke Pengadilan Azazy, Yusup; Madaniyah, Fathimah
Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8 No 2 (2024): Amaliah Jurnal: Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPI UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v8i2.5250

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemahaman secara sosial tentang perceraian yang tidak diajukan ke pengadilan. Dari sudut pandang sosial, keabsahan perceraian yang tidak dilajukan ke pengadilan dianggap sah. Sebagaiman terjadi pada masayarakat Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang. Namun, menurut perundang-undangan dan Kompilasi Hukum Islam, hal itu tidak sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sikap masyarakat dan dampak perceraian yang tidak diajukan ke pengadilan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang sampai adanya pendampingan tentang aturan perceraian yang tidak diajukan ke pengadilan. Riset ini menggunakan metode pendampingan (Personal Aproach dan Community Aproach), metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi pustaka (library research) dengan mengkaji topik-topik yang ada di buku, jurnal dan berita-berita yang faktual yang berhubungan dengan penelitian dengan melakukan analisi terhadap isi (content analysis) dan waancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada dasarnya perceraian yang tidak diajukan ke pengadilan di Desa Sukatani Kecamatan Compreng dianggap sah, dikarenakan mereka tidak tahu aturan, tidak mau ke pengadilan, tidak mau resiko biaya dan takut ke pengadilan. Hal ini disebabkan karena mereka ketidaktahuan tentang aturan perceraian secara sah. Penelitian ini merekomendasikan bahwa dampak dari pereceraian yang tidak diajukan ke pengadilan adalah legitimasi perceraian, hak asuh, warisan dan kesulitan administrasi.
Sanksi Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Perspektif Hukum Pidana Islam Muhammad Hilmi Aziz; Arif Faizal, Enceng; Azazy, Yusup
Kartika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 5 No. 3 (2025): Kartika: Jurnal Studi Keislaman (November)
Publisher : Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) PCNU Kabupaten Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59240/kjsk.v5i3.362

Abstract

This study aims to analyze the criminal sanctions for the smuggling of imported second-hand clothing as stipulated in Article 102 of Law Number 17 of 2006 on Customs, viewed from the perspective of Islamic criminal law. The research employs a normative juridical method with a statutory and comparative approach, supported by secondary data derived from legal literature, statutory regulations, and official government reports. The findings indicate that the smuggling of imported second-hand clothing constitutes an economic crime that undermines fiscal integrity, public health, and the domestic textile industry. Article 102 provides for imprisonment and fines as sanctions, reflecting the taʿzir category in Islamic law, punishments determined by the ulil amri (legitimate authority) for maintaining public order and welfare. The analysis also reveals a strong alignment between positive law and Islamic criminal principles, particularly in achieving maqaṣid al-syari‘ah objectives such as the protection of wealth (ḥifẓ al-mal), life (ḥifẓ al-nafs), and social stability. Therefore, strengthening law enforcement, border surveillance, and public awareness is essential to uphold justice and prevent recurrent smuggling practices that harm the nation’s economic and moral order.
Tinjauan Hukum Pidana Islam Tentang Sanksi Tindak Pidana Pertambangan Ilegal Pada Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Mdl Setiawan, Muhammad Rifky; Sumardi, Didi; Azazy, Yusup
Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan Vol. 5 No. 2 (2026): Mei: Inovasi: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/inovasi.v5i2.6919

Abstract

Kekayaan sumber daya mineral Indonesia menghadapi ancaman serius akibat praktik eksploitasi ilegal yang merusak ekosistem. Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Mdl menjadi rujukan penting dalam penindakan pertambangan ilegal yang berupa emas ilegal yang berdampak pada jatuhnya korban jiwa dan degradasi lahan. Namun, penegakan hukum seringkali hanya terfokus pada prosedur formal tanpa mempertimbangkan keadilan ekologis secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan meninjau pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut menggunakan kerangka Hukum Pidana Islam. Hasil studi menunjukkan bahwa meski vonis memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dalam Hukum Pidana Islam tindakan tersebut adalah jarimah ta’zir yang melanggar Maqasid al-Syari’ah, terutama perlindungan harta (hifz al-mal) dan lingkungan (hifz al-bi’ah). Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi etika lingkungan Islam sebagai tolak ukur keadilan pidana. Implikasinya, sanksi pidana harus bertransformasi dari sekadar punitif menjadi restoratif guna menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.
Tindak Pidana Cyberbullying Terhadap Anak Melalui Platform Tiktok Perspektif UU ITE dan Hukum Pidana Islam Farhan Mardiansah; Didi Sumardi; Yusup Azazy
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 26 No. 1 (2026): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman (In Press)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/islamika.v26i1.7030

Abstract

The rapid expansion of TikTok has simultaneously expanded social interaction and heightened the risk of cyberbullying targeting minors. This study examines cyberbullying in the form of physical mockery in TikTok comment sections using the case of Betrand Peto Putra Onsu as a concrete illustration through two complementary normative frameworks: Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions (ITE Law) and Islamic Criminal Law (fiqh jinayah). Normative legal research with statutory, conceptual, and comparative law approaches was employed. Findings indicate that physical defamation in TikTok comment sections satisfies the elements of Article 27(3) of the ITE Law and qualifies as jarimah ta'zir under Islamic criminal law. The applicable ta'zir sanction is flexible yet firm, encompassing financial penalties, imprisonment, and victim restoration as an inseparable whole. The study recommends synergy between positive legal instruments and Islamic legal values to strengthen child protection in digital spaces.
Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Menurut Pasal 28 Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik No.1 Tahun 2024 Perspektif Hukum Pidana Islam Krisna Aulia Ramdani; Yayan Muhammad Royani; Yusup Azazy
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/mxbbe268

Abstract

Abstract: The rapid advancement of information technology has encouraged the emergence of various forms of digital-based transactions, including the practice of online rotating savings and credit associations (arisan online). However, this development has also given rise to new patterns of crime in the form of digital fraud, which cause significant financial and social harm to the public. Online arisan fraud is commonly carried out through the dissemination of misleading information and the offering of irrational returns by exploiting electronic media as the primary means. This study aims to examine the regulation of online arisan fraud under Article 28 of Law Number 1 of 2024 on Information and Electronic Transactions, as well as to analyze the relevance of its legal elements and sanctions from the perspective of Islamic criminal law. This research employs a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, conducted through an examination of statutory regulations, legal literature, scholarly works, and relevant sources of Islamic law. The findings indicate that fraudulent practices in online arisan fulfill the elements of disseminating false or misleading information that results in consumer losses in electronic transactions, thereby subjecting offenders to criminal liability as stipulated in Article 28 of the ITE Law. From the perspective of Islamic criminal law, such conduct is categorized as jarimah taʿzir, as it is based on malicious intent (qasd al-sayyi’ah) and causes harm to the property of others (dharar), which contradicts the principles of justice and asset protection (hifz al-māl). Therefore, this study emphasizes that law enforcement against online arisan fraud requires an integrated approach between positive law and Islamic criminal law to achieve substantive justice, legal certainty, and effective public protection in the digital era.   Abstrak Perkembangan pesat teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai inovasi transaksi berbasis digital, termasuk praktik arisan online. Namun, fenomena tersebut juga memunculkan pola kejahatan baru berupa penipuan digital yang menimbulkan dampak kerugian, baik secara finansial maupun sosial, bagi masyarakat. Modus penipuan arisan online umumnya dilakukan melalui penyampaian informasi yang menyesatkan serta penawaran imbal hasil yang tidak rasional dengan memanfaatkan media elektronik sebagai sarana utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan tindak pidana penipuan arisan daring berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sekaligus menganalisis kesesuaian unsur delik dan sanksinya dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, yang dilakukan melalui penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, karya ilmiah, serta sumber hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penipuan dalam arisan daring memenuhi unsur penyebaran informasi palsu atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, sehingga dapat dikenai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE. Dari sudut pandang hukum pidana Islam, perbuatan tersebut termasuk dalam kategori jarimah taʿzir karena didasarkan pada kehendak jahat (qasd al-sayyi’ah) dan menimbulkan kerugian terhadap harta pihak lain (dharar), yang bertentangan dengan prinsip keadilan serta perlindungan harta (hifz al-māl). Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap penipuan arisan online memerlukan integrasi antara hukum positif dan hukum pidana Islam guna mewujudkan keadilan substantif, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat yang optimal di tengah perkembangan era digital.  
Restorative Justice Dalam Tindak Kekerasan Bullying Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Novian Syarif Anwar Daian; Deden Najmudin; Yusup Azazy
Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. 17 No. 2 (2026): April
Publisher : IAI Darussalam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30739/darussalam.v17i2.4298

Abstract

Fenomena tindak kekerasan berupa bullying yang dilakukan oleh anak di bawah umur semakin marak terjadi, khususnya di lingkungan pendidikan. Kondisi ini menimbulkan persoalan serius karena tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berimplikasi pada masa depan pelaku. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah mengedepankan konsep keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara, namun penerapannya dalam kasus bullying masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi perlindungan korban maupun kepastian hukum bagi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan restorative justice terhadap tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menelaah regulasi, doktrin, serta pandangan hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice secara normatif memberikan peluang penyelesaian yang lebih humanis, karena menekankan pada pemulihan, perdamaian, dan pemaafan. Namun, praktiknya sering kali menimbulkan ketidakadilan, seperti korban yang tertekan untuk memaafkan meskipun belum siap secara psikologis, atau sanksi yang bersifat subjektif bagi pelaku. Dalam perspektif hukum Islam, prinsip al-‘adl (keadilan) dan al-ishlah (perdamaian) memberikan landasan moral agar penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif tidak menjadi sarana pemaksaan, melainkan benar-benar berorientasi pada pemulihan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan restorative justice yang seimbang, baik dalam kerangka hukum positif maupun hukum pidana Islam, guna melindungi hak-hak korban sekaligus membina pelaku anak.