Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

Analisis Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Murabahah Terhadap Pembiayaan Modal Usaha di PNM Mekaar Syariah Cabang Cihampelas Kab. Bandung Barat Isfi Rizka Pitsyahara; Zaini Abdul Malik; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.5494

Abstract

Abstract. Islamic National Civil Capital (PNM) is one of the financial institutions that implements the murabahah financing system. In the practice of murabahah financing, a wakalah contract is usually included. Murabaha financing that occurs at PNM Syariah also includes a wakalah contract. This study aims to determine the concept of murabahah according to the DSN-MUI Fatwa, to determine the practice of financing venture capital with a murabahah contract at PNM Mekaar Syariah Cihampelas branch, and to analyze the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/2000 regarding murabahah to capital financing. business at PNM Mekaar Cihampelas branch. This research uses qualitative research with an empirical approach or field research. Research data obtained from the object to be studied by carrying out observations, interviews, and documentation. Based on the results of the study, it was found that most of the implementation of the murabahah contract at PNM Mekaar Syariah was in accordance with the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/IV/2000 regarding murabahah. However, there are some things that are still not in accordance with the DSN-MUI Fatwa regarding murabahah, namely the implementation of the murabahah contract with the wakalah contract. In practice, PNM Mekaar Syariah applies the murabahah agreement and the wakalah contract simultaneously, then after the agreement, then the customer is represented in buying goods. This means that in this case the murabahah contract is agreed upon when the goods that are the object of the contract are not yet available and do not comply with the terms of sale and purchase where the goods must belong to the seller. Abstrak. Permodalan Nasional Madani (PNM) Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerapkan sistem pembiayaan murabahah. Dalam praktik pembiayaan murabahah biasanya selalu disertakan akad wakalah. Pembiayaan murabahah yang terjadi di PNM Syariah juga menyertakan akad wakalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep murabahah menurut Fatwa DSN-MUI, untuk mengetahui praktik pembiayaan modal usaha dengan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah cabang Cihampelas, dan untuk menganalisis Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/2000 tentang murabahah terhadap pembiayaan modal usaha di PNM Mekaar Syariah Cihampelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris atau penelitian lapangan. Data penelitian diperoleh dari objek yang akan diteliti dengan melaksanakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa sebagian besar pelaksanaan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah ini telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Namun ada beberapa hal yang masih belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang murabahah tersebut yaitu pada pelaksanaan akad murabahah disertai akad wakalah. Pada praktiknya PNM Mekaar Syariah menerapkan kesepakatan akad murabahah dan akad wakalah secara bersamaan, kemudian setelah kesepakatan, barulah nasabah mewakilkan dalam membeli barang. Berarti dalam hal ini akad murabahah disepakati saat barang yang menjadi objek akad belum tersedia dan tidak sesuai dengan syarat jual beli di mana barang harus milik penjual.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Persaingan Usaha Beda Harga pada Toko Sembako Pasar Panorama Lembang Rima Karnipa Agusti; Popon Srisusilawati; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.7081

Abstract

Abstract. Trade is a basic form of human economic activity with the aim of achieving profits through buying and selling. Broadly speaking, business is often interpreted as a whole business activity that is carried out by a person or entity on a regular and continuous basis, namely in the form of activities of providing goods or services or facilities to be traded, exchanged or leased with the aim of making a profit. Islam Talking about business competition, in Islam every human being is encouraged to take action in trying but Islam underlines that the business in question should be in goodness not the other way around which can plunge people into evil deeds. This study uses qualitative research methods with a case study approach, data collection techniques, observation, interviews, and literature study. The result of his research is that as long as there is no argument against the creation of a muamalah type, then muamalah is permissible (mubah). In relation to habl min an-nas (muamalah), its implementation is left to humans according to conditions at all times not contrary to religious principles. For sellers, it is better if the price difference given in the price difference for buying and selling groceries is minimized again in nominal terms to close to the minimum and always maintain good quality groceries for buyers, so that buyers are more satisfied in shopping for groceries, try to always ask about the price of groceries because the price of groceries can be change from time to time depending on conditions and season, and the quality of the groceries to be purchased. Abstrak. Bisnis adalah bentuk utama dari kegiatan ekonomi manusia, yang tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan melalui jual beli. Secara umum, bisnis sering diartikan sebagai totalitas dari apa yang dilakukan seseorang atau organisasi secara teratur dan berkesinambungan. Setiap makhluk sosial disarankan untuk bersaing menurut Islam, tetapi dalam islam di tekankan bahwa bisnis disini harus didasarkan pada perbuatan baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor serta menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap persaingan usaha beda harga pada toko sembako di Pasar Panorama Lembang. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini yaitu muamalah boleh (mubah) selama tidak ada dalil yang melarang pembuatan jenis muamalah ini. Mengenai ‘habl min an-nas’, penerapannya diserahkan kepada manusia dengan syarat-syarat tertentu sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip agama. Bagi para penjual, selisih harga antara jual beli sembako sebaiknya dijaga seminimal mungkin dan dijaga pada nilai nominal yang tinggi. Hal tersebut bertujuan agar pembeli lebih puas saat berbelanja sembako, dan bagi para pembeli diusahakan untuk selalu menanyakan harga sembako karena harga sembako sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan musim, kondisi dan kualitas sembako.
Analisis Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Murabahah terhadap Pembiayaan Modal Usaha PNM Mekaar Syariah Isfi Rizka Pitsyahara; Akhmad Yusup
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 3, No. 1, Juli 2023 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jres.v3i1.1750

Abstract

Abstract. Islamic National Civil Capital (PNM) is one of the financial institutions that implements the murabahah financing system. This study aims to determine the concept of murabahah according to the DSN-MUI Fatwa, to determine the practice of financing venture capital with a murabahah contract at PNM Mekaar Syariah Cihampelas branch, and to analyze the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/2000 regarding murabahah to capital financing. business at PNM Mekaar Cihampelas branch. This research uses qualitative research with an empirical approach or field research. Research data obtained from the object to be studied by carrying out observations, interviews, and documentation. Based on the results of the study, it was found that most of the implementation of the murabahah contract at PNM Mekaar Syariah was in accordance with the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/IV/2000 regarding murabahah. However, there are some things that are still not in accordance with the DSN-MUI Fatwa regarding murabahah, namely the implementation of the murabahah contract with the wakalah contract. In practice, PNM Mekaar Syariah applies the murabahah agreement and the wakalah contract simultaneously, then after the agreement, then the customer is represented in buying goods. Abstrak.Permodalan Nasional Madani (PNM) Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerapkan sistem pembiayaan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep murabahah menurut Fatwa DSN-MUI, untuk mengetahui praktik pembiayaan modal usaha dengan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah cabang Cihampelas, dan untuk menganalisis Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/2000 tentang murabahah terhadap pembiayaan modal usaha di PNM Mekaar Syariah Cihampelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris atau penelitian lapangan. Data penelitian diperoleh dari objek yang akan diteliti dengan melaksanakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa sebagian besar pelaksanaan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah ini telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Namun ada beberapa hal yang masih belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang murabahah tersebut yaitu pada pelaksanaan akad murabahah disertai akad wakalah. Pada praktiknya PNM Mekaar Syariah menerapkan kesepakatan akad murabahah dan akad wakalah secara bersamaan, kemudian setelah kesepakatan, barulah nasabah mewakilkan dalam membeli barang.
Analisis Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Murabahah terhadap Pembiayaan Modal Usaha PNM Mekaar Syariah Isfi Rizka Pitsyahara; Akhmad Yusup
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 3, No. 1, Juli 2023 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jres.v3i1.1750

Abstract

Abstract. Islamic National Civil Capital (PNM) is one of the financial institutions that implements the murabahah financing system. This study aims to determine the concept of murabahah according to the DSN-MUI Fatwa, to determine the practice of financing venture capital with a murabahah contract at PNM Mekaar Syariah Cihampelas branch, and to analyze the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/2000 regarding murabahah to capital financing. business at PNM Mekaar Cihampelas branch. This research uses qualitative research with an empirical approach or field research. Research data obtained from the object to be studied by carrying out observations, interviews, and documentation. Based on the results of the study, it was found that most of the implementation of the murabahah contract at PNM Mekaar Syariah was in accordance with the DSN-MUI Fatwa NO.04/DSN-MUI/IV/2000 regarding murabahah. However, there are some things that are still not in accordance with the DSN-MUI Fatwa regarding murabahah, namely the implementation of the murabahah contract with the wakalah contract. In practice, PNM Mekaar Syariah applies the murabahah agreement and the wakalah contract simultaneously, then after the agreement, then the customer is represented in buying goods. Abstrak.Permodalan Nasional Madani (PNM) Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerapkan sistem pembiayaan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep murabahah menurut Fatwa DSN-MUI, untuk mengetahui praktik pembiayaan modal usaha dengan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah cabang Cihampelas, dan untuk menganalisis Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/2000 tentang murabahah terhadap pembiayaan modal usaha di PNM Mekaar Syariah Cihampelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris atau penelitian lapangan. Data penelitian diperoleh dari objek yang akan diteliti dengan melaksanakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa sebagian besar pelaksanaan akad murabahah di PNM Mekaar Syariah ini telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Namun ada beberapa hal yang masih belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang murabahah tersebut yaitu pada pelaksanaan akad murabahah disertai akad wakalah. Pada praktiknya PNM Mekaar Syariah menerapkan kesepakatan akad murabahah dan akad wakalah secara bersamaan, kemudian setelah kesepakatan, barulah nasabah mewakilkan dalam membeli barang.
Analisis Kesadaran Hukum dan Perlindungan Pelaku Usaha terhadap Konsumen tentang Kepemilikan Sertifikat Halal Ratih Rahayu; Akhmad Yusup
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 2, No. 2, Desember 2022 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jres.v2i2.1390

Abstract

Abstract. The Indonesian government has made a regulation on Halal Product Assurance which stipulates the obligation to have a halal certificate for a product. Ayam Sawce is a restaurant that sells ready-to-eat processed food and because it has a high halal critical point, business actors must have legal awareness and protection for their consumers regarding the ownership of halal certificates. The purpose of this study was to determine the legal awareness and protection of business actors to consumers regarding the ownership of halal certificates on ready-to-eat processed foods at Ayam Sawce. This study uses a qualitative method with an empirical legal approach. The data obtained were based on field data using observation, interview, and documentation data collection techniques. The results of this study indicate that the legal awareness of Sawce Chicken business actors towards the ownership of halal certificates in ready-to-eat processed foods is knowing and accepting about halal certification and agreeing to the law that regulates the obligation to have a halal certificate, but do not understand the contents of the law and cannot prove it. regarding the ownership of a halal certificate. The form of protection and guarantee for Sawce Chicken business actors to consumers regarding the halalness of ready-to-eat processed food products is that the restaurant has provided protection and guarantees in accordance with laws and regulations such as using halal ingredients, providing compensation or compensation. Abstrak. Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan tentang Jaminan Produk Halal yang menetapkan kewajiban sertifikat halal suatu produk. Ayam Sawce merupakan restoran yang menjual makanan olahan siap saji dan dikarenakan memiliki titik kritis halal yang cukup tinggi maka pelaku usaha sewajibnya memiliki kesadaran hukum dan perlindungan terhadap konsumennya mengenai kepemilikan sertifikat halal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum dan perlindungan pelaku usaha terhadap konsumen tentang kepemilikan sertifikat halal pada makanan olahan siap saji di Ayam Sawce. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Data yang diperoleh berdasarkan data lapangan yang menggunakan teknik pengumpulan data pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum pelaku usaha Ayam Sawce terhadap kepemilikan sertifikat halal pada makanan olahan siap saji adalah mengetahui dan menerima tentang sertifikasi halal serta menyetujui adanya hukum yang mengatur kewajiban untuk memiliki sertifikat halal, namun belum memahami isi dari hukum tersebut dan belum bisa membuktikan terkait kepemilikan sertifikat halal. Adapun bentuk perlindungan dan jaminan pelaku usaha Ayam Sawce terhadap konsumen mengenai kehalalan produk makanan olahan siap saji bahwasannya pihak restoran telah memberikan perlindungan dan jaminan sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti menggunakan bahan-bahan yang halal dan memberikan kompensasi atau ganti rugi.
INCREASING SHARIA FINANCIAL LITERATURE WITH ONLINE MEDIA DURING THE COVID-19 PANDEMIC (Case Study on SMEs Registered at the Department of Cooperatives and SMEs Bandung Regency) Yayat Rahmat Hidayat; M Andri Ibrahim; Nanik Eprianti; Akhmad Yusup; Shakila Carisya
International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR) Vol 6, No 3 (2022): IJEBAR, Vol. 6 Issue 3, September 2022
Publisher : LPPM ITB AAS INDONESIA (d.h STIE AAS Surakarta)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/ijebar.v6i3.6170

Abstract

The Islamic financial literacy index in Indonesia is still low when compared to the conventional financial index, even though the majority of the population in Indonesia is Muslim. Therefore, efforts are needed to improve Islamic financial literacy so that people are more interested in Islamic financial products and services which will ultimately increase the market share of Islamic financial products and services. This study aims to analyze the increase in Islamic financial literacy in SMEs registered at the Department of Cooperatives and SMEs in Bandung Regency by using online media (zoom meeting). The method used is a two-mean difference test (paired sample t-test) between pretest and posttest. The results showed that the value of sig. (2-tailed) is 0.000 < α (0.05) and the t-count value is 28.787˃ t table is 2.093 (df=19 and 95% confidence level). Thus, it can be concluded that there is a significant average difference between the pretest and posttest. Keywords: Islamic financial literacy, online media, SMEs
Tinjauan Hukum Islam dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Hak Upah Tenaga Honorer Afrah Nur Athifah; Encep Abdul Rojak; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7548

Abstract

Abstract. According to Hanafiyah scholars, wages/ujrah are transactions for a benefit with certain permissible rewards. So, wages are a form of compensation for services that have been provided by workers. Wages according to Law No. 13 of 2003 concerning Manpower concerning the definition of wages in Article 1 paragraph 30 which reads: "Wages are rights of workers/laborers received and expressed in the form of money as a reward from employers or employers to workers/laborers which are determined and paid according to a work agreement, agreement, or laws and regulations, including benefits for workers/laborers and their families for work and/or services that have been or will be performed". This study aims to find answers to the main issues, namely how to review Islamic law and Law no. 3 of 2003 concerning Employment for LPP RRI Belitung honorary wage rights in East Belitung Regency. In this study using qualitative research methods with data collection techniques by way of interviews, and documentation with qualitative descriptive methods. The result of this study is the provision of wages that are not in accordance with the system of wage rights according to Islamic law and the applicable UMR/UMP. Abstrak. Menurut ulama Hanafiyah upah/ ujrah adalah transaksi terhadap suatu manfaat dengan imbalan tertentu yang dibolehkan. Jadi, upah adalah bentuk kompensansi atas jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja. Upah menurut UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengenai pengertian upah dalam pasal 1 ayat 30 yang berbunyi : “Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari pokok permasalahan, yaitu bagaimana tinjauan hukum Islam dan UU No. 3 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap hak upah tenaga honorer LPP RRI Belitung di Kabupaten Belitung Timur. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dan dokumentasi dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pemberian upah yang tidak sesuai dengan sistem hak upah menurut hukum Islam dan UMR/UMP yang berlaku.
Analisis Fikih Muamalah terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer Muhamad Farid Solehudin; Encep Abdul Rojak; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8622

Abstract

Abstract. Service work in muamalah fiqh is included in the Ijarah Al-amal contract, in which the provisions must determine how much nominal wages will be given to workers. However, in "X" Wedding and Event Organizer, Sighat or statements of offer and acceptance/ al-ijab wa al-qabul are unclear, so it will have the potential to make the contract fasid or damaged. Based on these problems, the purpose of this research is to find out the remuneration system according to Islamic law, namely, Fiqh Muamalah, to find out the remuneration system for freelancers or workers who are not bound by a contract at "X" Management Wedding & Event Organizer, and to find out Muamalah Fiqh Analysis of the Freelance remuneration system at “X” Wedding & Event Organizer. The research method used is juridical-empirical, namely, field research that examines the legal provisions and normative rules that apply and what happens in reality in people's lives. The type of data consists of two types, namely literature data (Library Study) and field data (observation and interview results) with data analysis carried out qualitatively. The results of the study show that the wage system in Muamalah Jurisprudence Analysis must be determined by agreement between the two parties by carrying out the principle of justice, the wage system at "X" Wedding & Event Organizer is paid to Freelancers after the client has paid off payments to "X" Wedding & Event Management Organizer, and the wage system for freelancers or non-contractual workers carried out by "X" Wedding & Event Organizer is not fully in accordance with the provisions of Islamic law, namely fiqh muamalah. Keywords: Contract, Ijarah, and Wedding Organizer.. Abstrak. Pekerjaan jasa dalam fikih muamalah termasuk ke dalam akad Ijarah Al-amal, dimana ketentuannya harus ditentukan berapa nominal upah yang akan diberikan kepada para para pekerja. Akan tetapi pada “X” Wedding dan Event Organizer, Sighat atau pernyataan penawaran dan penerimaan/ al-ijab wa al-qabul yang tidak jelas, sehingga akan berpotensi membuat akad menjadi fasid atau rusak. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah mengetahui sistem pengupahan menurut Hukum Islam yakni Fikih Muamalah, mengetahui sistem pengupahan freelance atau pekerja yang tidak terikat kontrak pada “X” Management Wedding & Event Organizer, dan untuk mengetahui Analisis Fikih Muamalah terhadap sistem pengupahan Freelance pada “X” Wedding & Event Organizer. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum dan aturan normatif yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Jenis data terdiri dari dua jenis yaitu data literatur (Studi Pustaka) dan data lapangan (hasil observasi dan wawancara) dengan analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa Sistem upah pada Analisis Fikih Muamalah harus ditentukan atas kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menjalankan prinsip keadilan, sistem upah pada “X” Wedding & Event Organizer dibayarkan kepada para Freelance setelah pihak klien melunasi pembayaran kepada manajemen “X” Wedding & Event Organizer, dan Sistem pengupahan para Freelance atau pekerja tidak terikat kontrak yang dilakukan “X” Wedding & Event Organizer belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Hukum Islam yakni fikih muamalah. Kata Kunci : Akad, Ijarah, dan Wedding Organizer..
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Sistem Upah Karyawan Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung Ray Muhammad Nur Abdillah; Nandang Ihwanudin; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9373

Abstract

Abstrak. Guna untuk memenuhi kebutuhan, para karyawan mendapatkan upah sebagai bentuk kompensasi. Selain ijarah yang berarti upah (atau imbalan), ada juga jialah/jualah yang berarti upah dan memiliki arti yang sama dengan ujrah. Akan tetapi, upah dalam jialah/jualah sering diartikan datang dalam bentuk hadiah atau upah yang datang dalam bentuk jasa yang berkaitan dengan pekerjaan. Istilah “jialah” atau “jualah” berarti “membayar upah atas suatu jasa” atau “keuntungan” yang diharapkan terjadi. Upah adalah insentif keuangan langsung yang diberikan kepada karyawan sebanding dengan jumlah jam kerja, jumlah barang yang diproduksi, atau jumlah layanan yang diberikan. Penghasilan bisnis tentu saja akan terpengaruh jika menawarkan upah yang adil dan merata karena hal ini akan meningkatkan motivasi karyawan untuk berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Membayar sangat berharga untuk memperluas hasil dan produktivitas, namun kita harus memahami bahwa akan ada kesulitan yang muncul dari kerangka kerja kompensasi yang serius. Oleh karena itu, sudah selayaknya setiap pekerja atau karyawan diberi kompensasi atas pekerjaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktik pengupahan karyawan di Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung, di mana terdapat ketidakadilan dalam sistem pengupahan. Para karyawan merasa dirugikan karena tidak adanya perjanjian yang jelas mengenai upah dan bonus (insentif), serta adanya perbedaan upah berdasarkan posisi kerja dan waktu kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, dengan wawancara sebagai teknik penelitiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengupahan karyawan di Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio menghadapi beberapa masalah, termasuk perbedaan upah antara karyawan yang bergantung pada posisi dan waktu kerja. Dalam konteks ini, penulis menganalisis praktik pengupahan dari perspektif fikih muamalah dalam Islam. Fikih muamalah menekankan pentingnya keadilan dalam pengupahan dan perlindungan hak-hak karyawan. Berdasarkan tinjauan fikih muamalah, penulis menyimpulkan bahwa prinsip pengupahan yang adil dan setimpal harus diikuti. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya adanya perjanjian kerja yang jelas dan rinci antara kedai dan karyawan, serta kebebasan karyawan untuk menentukan waktu pembayaran upah sesuai kesepakatan. Abstract. The provision of wages serves as compensation for employees, enabling them to fulfill their needs. This collaborative arrangement, known as Ujrah in Fiqh literature, encompasses terms such as Ijarah, fee, and remuneration. Furthermore, jialah/jualah aligns with ujrah, referring to wages often perceived as gifts or compensation for rendered services. Technically, jialah/jualah represents the remuneration for a projected service or benefit. Wages constitute a direct financial remittance to employees, calculated based on working hours, production output, or service provision. Equitable and just wage distribution fosters high work motivation among laborers, enhancing their performance and impacting overall business profitability. However, it is essential to acknowledge the potential challenges arising from an intensive wage system. Consequently, ensuring that every worker receives wages commensurate with their performance is imperative. This research aims to scrutinize the employee remuneration practices at Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung, where disparities within the wage system have been identified. Employees express grievances due to the absence of clearly defined agreements regarding wages and incentives, alongside discrepancies based on job positions and working hours. Employing a qualitative approach with a juridical-empirical perspective, the research methodology utilizes interviews as the primary data collection technique. The research findings underscore several concerns surrounding employee remuneration practices at Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, including wage differentials influenced by job positions and working hours. Within this context, the author examines wage practices through the lens of fikh muamalah in Islam. Fikh muamalah emphasizes the significance of fair wage distribution and safeguarding employee rights. Drawing upon the insights from fikh muamalah, the author concludes that adherence to principles of fair and equitable remuneration is crucial. Furthermore, the study highlights the importance of well-defined and comprehensive employment agreements between the establishment and employees. It grants employees the freedom to determine the timing of wage disbursements through mutual agreement.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Hak-Hak Pekerja Bengkel X di Belitung Timur Ikrima Azkury Nabella; Popon Srisusilawati; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10597

Abstract

Abstract. Labor and employment issues continue to receive the attention of many groups, including work agreements, working time, inadequate wages and health insurance. Such as the issue of wages and working time that occurred at Workshop "X". This research aims to analyze how the rights of Workshop "X" workers in East Belitung are implemented and analyze the Islamic Law Review of the Rights of Workshop "X" Workers in East Belitung. This research uses a normative empirical approach, qualitative data comes from observation, interviews, documentation and literature study. The results of the research show that the rights of workers in Workshop "X" have not been fully felt in terms of Islamic Law, namely in the DSN MUI Fatwa No.112/DSN-MUI/IX/2017 concerning the ijarah agreement that the work agreement is carried out verbally but between the owner and workers in the Workshop. "X" there is a discrepancy in the fatwa, namely a discrepancy in the seventh provision, namely the time period (working hours) is not clearly stated in the agreement and in the eighth provision the musta'jir as the contracting party does not explain the amount of wages which is not clearly stated in terms of the amount or nominally, the discrepancy in the fatwa causes an element of jahalah and is not justified because it ignores the hadith texts regarding workers, giving work loads that must not exceed the worker's abilities. Abstrak. Permasalahan buruh dan ketenagakerjaan terus mendapatkan perhatian banyak kalangan dari persoalan Perjanjian kerja, waktu kerja, upah yang tidak layak dan jaminan kesehatan terus menjadi perhatian. Seperti masalah upah dan waktu kerja yang terjadi di Bengkel "X". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi terhadap hak-hak pekerja Bengkel "X" di Belitung Timur dan menganalisis Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak-Hak Pekerja Bengkel "X" di Belitung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, data kualitatif bersumber dari observasi,wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian bahwa hak pekerja di Bengkel "X" belum sepenuhnya dirasakan ditinjau dari Hukum Islam yaitu dalam Fatwa DSN MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad ijarah bahwa bahwa perjanjian kerja dilakukan secara lisan namun antara pemilik dan pekerja di Bengkel "X" ada ketidaksesuaian dalam fatwa tersebut, yaitu ketidaksesuaian dalam ketentuan ketujuh yaitu jangka waktu (jam kerja) tidak diketahui secara jelas dalam kesepakatan dan dalam ketentuan kedelapan musta’jir sebagai pihak yang berakad tidak menjelaskan besaran upah (ujrah) yang tidak disebutkan secara jelas baik dari besaran atau nominalnya ketidaksesuaian dalam fatwa menyebabkan adanya unsur jahalah (ketidakjelasan) berdasarkan hukum Islam hal ini membuat tidak sah atau batalnya akad ijarah karena tidak memenuhi rukun dan syarat ijarah, tidak adanya pemberian cuti atau libur untuk para montir Sehingga dari apa yang terjadi di Bengkel "X" mengenai waktu kerja dan tidak adanya pemberian libur tentunya tidak dibenarkan karena sudah mengabaikan salah teks-teks hadis tentang buruh yaitu pemberian beban tidak boleh melebihi kemampuan pekerja.