Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam

DISPARITAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN 1 Rizky Wicaksono; Mardani; Uyan Wiryadi
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16693

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi dua permasalahan utama. Pertama, bagaimana hakim mempertimbangkan pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 dalam dua putusan berbeda, yakni Nomor 89/PID.SUS/2020/PT MTR dan Nomor 126/PID.SUS/2019/PT MKS. Kedua, bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana tersebut mengakibatkan disparitas, terutama terkait kesamaan berat di bawah 1 gram barang bukti pada putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Pya Jo. Penelitian ini merupakan gabungan antara pendekatan hukum normatif dan empiris. Metode yang digunakan melibatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber terkait dan data sekunder yang berasal dari berbagai literatur. Perbedaan dalam pertimbangan hakim dan penerapan hukum terlihat pada kasus dengan berat barang bukti di bawah 1 gram. Penelitian menyoroti pentingnya pertimbangan terhadap SEMA No 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010, khususnya terkait penempatan penyalahguna, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi. Hal ini dipertimbangkan dalam putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Pya Jo dan Nomor 89/Pid.Sus/2020/PT. MTR, namun tidak dalam putusan Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Ban (Narkotika) Jo Nomor 126/PID.SUS/2019/PT MKS. Kata kunci: Disparitas, Pertanggungjawaban Pidana, Narkotika
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Abidin, Zaenal; Hartanto; Wiryadi, Uyan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19181

Abstract

Kejahatan di era moderen semakin sulit untuk dicegah. Salah satu kejahatan yang ikut bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi adalah tindak pidana korupsi. dampak negative akibat maraknya korupsi adalah keuangan negara mengalami kebangkrutan, tidak berfungsinya admnistrasi publik secara efektif, kemiskinan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini bagaimana penerapan pidana tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah? dan bagaimana pertanggnugjawaban tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pada penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut;bahwa penerapan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah pada umumnya dilakukan dengan melakukan Persekongkolan, PPK melakukan post bidding, membatalkan tender apabila peserta tender yang diajak bersekongkol tidak menang, menggunakan metode penunjukan lamgsung dan Swakelola, intervensi negativ Pimpinan. Ancaman hukuman dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum menggunakan ancaman hukuman minimal, hal tersebut dapat menbuat pelaku tindak pidana korupsi merasa takut dan jera.
MEMBANGUN MODEL POLITIK HUKUM SISTEM PENGENDALIAN KEAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM KEMARITIMAN Hasan, Arf Maulana; Hartanto; Wiryadi, Uyan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19831

Abstract

Tujuan penelitan ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran konkrit menyangkut tentang pengaturan kewenangan penegakan hukum di wilayah laut (maritim). Pendekatan penelitian menerapakan studi perbandingan hukum (comparatice approach), pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Penggunaan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data penelitian yang ada dikumpulkan oleh penulis dengan teknik data kepustakaan dan dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kewenangan penegakan hukum antar instansi dalam Undang-Undang Kelautan belum mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan. Keberadaan Bakamla sebagai aparat penegak hukum telah menimbulkan dualisme penegakan hukum. Dalam Undang-Undang juga terdapat konflik norma, yang pada akhirnya menimbulkan implikasi ketidakjelasan kewenangan. Ketidakjelasan pengaturan tersebut pada akhirnya menempatkan kedudukan Bakamla demikian superior. Ketidakjelasan kewenangan dalam penerapan fungsi penegakan hukum akan berdampak pada inkonsistensi kelembagaan sistem peradilan pidana. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertentangan pengaturan dengan Undang-Undang Pelayaran, khususnya yang terkait dengan fungsi keselamatan dan keamanan maritim (maritime safety and security). Dalam upaya mendesain sistem penegakan hukum keamanan maritim, diperlukan adanya pembetulan (remedy) atas adanya antinomy dimaksud. Pendirian Indonesian Coast Guard dengan penggabungan (fusi) Bakalamla dan KPLP dipandang sejalan dengan politik hukum keamanan nasional. Demikian itu sebagaimana dianut oleh berbagai negara.