Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

METODOLOGIISTINBATH MUHAMMADIYAH DAN NU: (KAJIAN PERBANDINGAN MAJELIS TARJIH DAN LAJNAH BAHTSUL MASAIL) Jamal, Mulyono; Aziz, Muhammad Abdul
IJTIHAD Vol 7, No 2 (2013)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Friksi antara simpatisan Muhammadiyah dan NU, terutama di level masyarakat akar rumput, adalah kenyata- an yang diakui hampir oleh semua simpatisannya. Memang di dasawarsa terakhir ini, fenomena itu kian pudar. Namun, jika tidak disikapi dengan bijak, bukan mustahil ia justru menjadi bom waktu yang kapan saja ledakannya akan mengguncang ketentraman masyarakat. Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa hampir sebagian besar perbedaan pemikiran antara keduanya, di mana ia menjadi penyebab utama friksi di atas, adalah berada di tataran al-umur al-far’iyyah, alias permasalahan cabang, bukan permasalahan pokok (al-umur al-ushuliyyah). Padahal, model perbedaan semacam itu adalah hal wajar dan Rasulullah SAW sendiri sudah mengikrarkan ke- beradaannya; ikhtilafu ummati rahmah. Tulisan ini mencoba untuk memformulasikan bentuk sesungguhnya dari dua pemikiran organisasi agama terbesar di Indonesia tersebut. Dengan memahami beberapa bilik persamaan (wajhu al- ittifaq) dan perbedaan (wajhu al-ikhtilaf) pemikiran antara Majelis Tarjih yang dalam hal ini mewakili Muhammadiyah dan Lajnah Bahtsul Masail yang masih anak struktural NU, maka diharapkan berkontribusi dalam menjaga eratnya tali kerukunan di antara umat Islam di Indonesia.
ضرورة الاجتهاد في العصر الحاضر Jamal, mulyono
IJTIHAD Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2591

Abstract

Di era yang serba cepat berubah membutuhkan kesegaran bersikap dalam segala macam situasi yang terjadi. Tuntutan seperti ini memkasa umat islam untuk mengetuk pintu ijtihad yang selama beberapa abad sudah tertutup rapat, agar dapat dibuka lagi demi dilakukannya revitalisasi ijtihad di tengah kehidupan kaum muslimin yang harus berhadpan dengan dampak derasnya arus zaman modern yang tak terbendung lagi. Menjadi sebuah keniscayaan bahwa ijtihad telah menjadi solusi dari buntunya dan kejumudan pemikiran umat yang biasa berpusar pada jawaban-jawaban bersifat klasik yang diberikan para ulama dan fuqoha terdahulu terhadap persoalan yang muncul di zaman dan budaya lokalnya. Untuk itu mentradisikan berijtihad di masa seperti sekarang ini adalah suatu hal yang lumrah karena sesuai dengan kebutuhan. Formula ijtihad yang diusung oleh para ulama saat inipun tak jauh berbeda dengan sebelumnya, namun menitikberatkan pada maqashid syariah atau hikmah dibalik dibumikannya suatu ketetapan hukum Islam. Dengan mengacu kepada kemaslahatan yang berdimensi rasa adil dan rahmatan lil’alamin, maka ijtihad yang dikembangkan bersifat humanis tanpa meninggalkan akar syariat yang menjadi tsawabit dari perubahan (mutaghayyirat) yang terus berlangsung sepanjang waktu, Urgensi Ijtihad di masa ini dan mendatang tak terbantahkan lagi, mengingat umat islam sangat haus dengan jawaban dan fatwa-fatwa dinamis yang diharapkan akan menjadipedoman bagi tata laksana kehidupan duniawi untuk meraih kebahagiaan ukhrawi.