Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : smart law journal

BIDAN DI ERA UU RI NO 17 TAHUN 2023 Putri Wardhani; Siti Nur Umariyah Febriyanti; Sutrisno; Widya Kusuma Ningsih
Smart Law Journal Vol. 3 No. 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The increasing public health status in Indonesia cannot be separated from the role of competent health workers Healthworkers are the government's extended arm to oversee a healthy community in accordance with the National Medium-Term Development Plan 2014-2019. Maternity care is an integral part of health care, aimed at realizing family welfare in order to achieve a quality family. Undang-Undang No 17 of 2023 concerning health, which is the latest, contains several new rules for health workers. In this law, midwives are referred to as healthcare workers With the issuance of this latest law, health services in Indonesia will automatically refer to this law, and several previous laws will become invalid or adjusted The issue to be examined is, what is the role of midwives in this latest health law era? The method used is qualitative descriptive, observation by conducting open interviews with a list of questions, comparing the results in the field with government regulations related to midwifery services The analysis used is narrative analysis built inductively from general to specific. The regulation related to healthcare workers, especially midwives, has not been specifically regulated in this law Midwives are categorized as healthcare workers who carry out health efforts in accordance with their authority A significant change in this latest law is the implementation of a lifelong professional license (STR) which previously only applied every 5 years and must be extended. This is what makes the pros and cons among professional organizations considering the science that must always be updated.
EFEKTIFITAS MEDIASI DI LUAR PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGEKETA Siti Nur Umariyah Febriyanti; Widya Kusuma Ningasih
Smart Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mediation is an alternative dispute resolution that can be chosen by both parties by involving a mediator as a neutral third party to assist in resolving disputes. The purpose of this research was to determine the effectiveness of out of court mediation in resolving medical disputes. This study uses a normative juridical method with analytical descriptive characteristics and uses qualitative data. Mediation is the most appropriate alternative to dispute resolution in civil cases because mediation process outside the court benefits both parties according to the agreement and runs peacefully.
TINJAUAN KONSEP MALPRAKTIK DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Siti Nur Umariyah Febriyanti
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya gugatan atau tuntutan malpraktik yang ditujukan kepada tenaga kesehatan khususnya bidan merupakan salah satu dampak dari ketidaksepahaman persepsi tentang malpraktik yang dipahami masyarakat dan semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat terkait hak pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas konsep hukum kasus malpraktik dalam pelayanan kebidanan. Metode penelitian berupa metode yuridis normatif kategori deskriptif analitis kualitatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi dokumentasi dan kepustakaan serta pendekatan kasus. Masalah yang kadang terjadi yaitu seperti gugatan pasien kepada bidan yang dituduh tidak memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien dan membeda-bedakan pasien dalam memberikan pelayanan kebidanan, hal tersebut terjadi karena konsep malpraktik belum banyak diketahui oleh masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan pemahaman konsep malpraktik yang benar oleh masyarakat dan tenaga kesehatan khususnya bidan sehingga dapat melakukan hak dan kewajiban masing-masing untuk menghindari kasus malpraktik.
KAJIAN HUKUM REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI MALPRAKTIK KESEHATAN : LEGAL REVIEW OF MEDICAL RECORDS AS EVIDENCE OF HEALTH MALPRACTICE Siti Nur Umariyah Febriyanti; Anggi Aulia Sari
Smart Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): Februari 2025
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v4i1.100

Abstract

ABSTRAK   Dokumen berupa informasi identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan layanan lain yang telah diberikan disebut rekam medis, dibuat menggunakan sistem elektronik yang dirancang untuk aplikasi rekam medis. Profesional kesehatan mempunyai kewajiban untuk membuat dan segera melengkapi rekam medis dengan menandatangani, mencatat nama pasien, waktu, dan detail terkait lainnya. Tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan atas penyimpanan dokumen rekam medis, yang merupakan milik fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setiap pasien berhak untuk melihat data rekam medis mereka. Fasyankes wajib melindungi kerahasiaan, ketersediaan, integritas, dan keamanan data rekam medis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap rekam medis sebagai bukti kesalahan medis. Data sekunder digunakan dengan mengumpulkan hasil investigasi dokumen dan literatur, desain penelitian berupa yuridis normatif deskriptif. Metode yang dipakai adalah analisis kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian dilakukan dengan beberapa tahapan, antara lain mengumpulkan, mengkatalogisasi data sekunder dari kepustakaan, menganalisis bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder, dan tersier. Langkah terakhir adalah menyusun laporan deskriptif yang mencakup analisis dan kajian sebagai hasil dari penelitian mengenai rekam medis sebagai alat bukti malpraktik kesehatan. Kesimpulan penelitian ini adalah jika terjadi tindak pidana, termasuk malpraktik medis, rekam medis berupa RME dapat digunakan sebagai alat pembuktian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT YANG SUDAH KADALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT YANG SUDAH KADALUARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Wasiul Maghfiroh; Febriyanti, Siti Nur Umariyah
Smart Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): Februari 2026
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v5i1.140

Abstract

Pemberian obat kadaluarsa dalam pelayanan kesehatan di Indonesia menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan pasien, bahkan berpotensi membahayakan nyawa pasiennya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pasien terkait pemberian obat kadaluarsa dalam pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif yang di dalamnya mengandalkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang secara tegas melarang peredaran obat kadaluarsa dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan pasien. Sanksi yang dapat dikenakan kepada pihak yang terbukti lalai meliputi sanksi administratif, pidana, dan perdata. Penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas kesehatan dan pengelolaan obat, terutama dalam memastikan obat yang diberikan tidak melebihi tanggal kadaluarsa dan tetap aman untuk dikonsumsi pasien. Selain itu, hak-hak pasien sebagai konsumen harus dilindungi dengan menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif. Dalam konteks ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan berperan penting dalam menjaga mutu obat dan keselamatan pasien. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan fasilitas kesehatan lebih giat meningkatkan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta edukasi kepada tenaga medisan kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya kesadaran terhadap obat kadaluarsa. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap pasien terkait obat kadaluarsa memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan.  
KAJIAN HUKUM REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI MALPRAKTIK KESEHATAN : LEGAL REVIEW OF MEDICAL RECORDS AS EVIDENCE OF HEALTH MALPRACTICE Siti Nur Umariyah Febriyanti; Anggi Aulia Sari
Smart Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): Februari 2025
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v4i1.100

Abstract

ABSTRAK   Dokumen berupa informasi identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan layanan lain yang telah diberikan disebut rekam medis, dibuat menggunakan sistem elektronik yang dirancang untuk aplikasi rekam medis. Profesional kesehatan mempunyai kewajiban untuk membuat dan segera melengkapi rekam medis dengan menandatangani, mencatat nama pasien, waktu, dan detail terkait lainnya. Tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan atas penyimpanan dokumen rekam medis, yang merupakan milik fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setiap pasien berhak untuk melihat data rekam medis mereka. Fasyankes wajib melindungi kerahasiaan, ketersediaan, integritas, dan keamanan data rekam medis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap rekam medis sebagai bukti kesalahan medis. Data sekunder digunakan dengan mengumpulkan hasil investigasi dokumen dan literatur, desain penelitian berupa yuridis normatif deskriptif. Metode yang dipakai adalah analisis kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian dilakukan dengan beberapa tahapan, antara lain mengumpulkan, mengkatalogisasi data sekunder dari kepustakaan, menganalisis bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder, dan tersier. Langkah terakhir adalah menyusun laporan deskriptif yang mencakup analisis dan kajian sebagai hasil dari penelitian mengenai rekam medis sebagai alat bukti malpraktik kesehatan. Kesimpulan penelitian ini adalah jika terjadi tindak pidana, termasuk malpraktik medis, rekam medis berupa RME dapat digunakan sebagai alat pembuktian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT YANG SUDAH KADALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT YANG SUDAH KADALUARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Wasiul Maghfiroh; Siti Nur Umariyah Febriyanti
Smart Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): Februari 2026
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v5i1.140

Abstract

Pemberian obat kadaluarsa dalam pelayanan kesehatan di Indonesia menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan pasien, bahkan berpotensi membahayakan nyawa pasiennya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pasien terkait pemberian obat kadaluarsa dalam pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif yang di dalamnya mengandalkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang secara tegas melarang peredaran obat kadaluarsa dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan pasien. Sanksi yang dapat dikenakan kepada pihak yang terbukti lalai meliputi sanksi administratif, pidana, dan perdata. Penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas kesehatan dan pengelolaan obat, terutama dalam memastikan obat yang diberikan tidak melebihi tanggal kadaluarsa dan tetap aman untuk dikonsumsi pasien. Selain itu, hak-hak pasien sebagai konsumen harus dilindungi dengan menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif. Dalam konteks ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan berperan penting dalam menjaga mutu obat dan keselamatan pasien. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan fasilitas kesehatan lebih giat meningkatkan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta edukasi kepada tenaga medisan kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya kesadaran terhadap obat kadaluarsa. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap pasien terkait obat kadaluarsa memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan.  
SUBSTANSI REGULASI PEMBERIAN INSENTIF BAGI WHISTLEBLOWER DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM PERSPEKTIF GUSTAV RADBRUCH: THE REGULATORY SUBSTANCE OF INCENTIVE PROVISION FOR WHISTLEBLOWERS IN CORRUPTION CASES IN INDONESIA: AN ANALYSIS OF JUSTICE AND LEGAL CERTAINTY FROM THE PERSPECTIVE OF GUSTAV RADBRUCH Widya Kusuma Ningasih; Siti Nur Umariyah Febriyanti; Fanny Agustina Sri Rahayu
Smart Law Journal Vol. 5 No. 2 (2026): Agustus 2026
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v5i2.166

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luas dan kompleks serta memiliki karakter yang tertutup sehingga dalam upaya pemberantasannya membutuhkan akses internal yang biasanya dilakukan oleh whistleblower dalam memberikan informasi penting. Beberapa peraturan perundangan-undangan telah mengatur mengenai whistleblower antara lain UU LPSK, UU Tipikor, PP No 43 Tahun 2018, dan SEMA No. 4 Tahun 2011. Secara normatif, hukum harus memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan nilai keadilan dan kepastian hukum dalam perspektif Gustav Radbruch. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang berfokus pada studi peraturan perundang-undangan untuk menganalisis substansi regulasi pemberian insentif bagi whistleblower dalam tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil analisis telah diketahui bahwa substansi umum dari seluruh regulasi yang telah ada meliputi perlindungan hukum, perlindungan fisik dan psikologis, jaminan keamanan, perlakuan khusus, serta pemberian penghargaan dalam bentuk premi. Namun regulasi yang telah ada belum mengatur mengenai pemberian insentif bagi whistleblower dalam tindak pidana korupsi secara komprehensif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa meskipun regulasi mengenai pemberian insentif bagi whistleblower dalam tindak pidana korupsi telah memberikan pengakuan normatif terhadap whistleblower, tetapi pengaturannya belum jelas dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Insentif; Tindak Pidana Korupsi; Whistleblower; Regulasi; Keadilan; dan Kepastian Hukum.
ASPEK HUKUM INFORMED CONSENT DARI PERSPEKTIF HAK ATAS INFORMASI: INFORMED CONSENT UNDER LAW NO. 17 OF 2023 ON HEALTH Siti Nur Umariyah Febriyanti; Rielia Darma Bachriani; Suci Ramadhani
Smart Law Journal Vol. 5 No. 2 (2026): Agustus 2026
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v5i2.184

Abstract

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa pembaruan dalam pengaturan informed consent sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan informed consent dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta implikasinya terhadap keabsahan perjanjian terapeutik berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informed consent merupakan perwujudan unsur kesepakatan dalam perjanjian terapeutik. Apabila persetujuan diberikan tanpa informasi yang lengkap dan memadai, unsur kesepakatan dapat dianggap mengalami cacat kehendak sehingga perjanjian terapeutik berpotensi dimintakan pembatalan. Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dimintai pertanggungjawaban perdata melalui gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum apabila terbukti menimbulkan kerugian bagi pasien. Oleh karena itu, implementasi informed consent harus dipahami sebagai proses komunikasi yang menjamin terpenuhinya hak pasien atas informasi, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.   Kata kunci: Informed consent, Perjanjian terapeutik, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023