p-Index From 2020 - 2025
0.817
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Aminah Aminah
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MELAKUKAN PENGGUNAAN JASA TITIP BARANG SECARA ONLINE Alpheratz Uzhma Fatria; Rinitami Njatrijani; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (891.202 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah konsumen yang mengalami kerugian terhadap penggunaan jasa titip barang secara online ini dapat mendapatkan haknya yang berlaku sesuai dengan Undang – Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dan juga untuk mengetahui akibat hukum apa yang dapat ditimbulkan dari penggunaan jasa titip barang online yang berupa barang palsu, karena di era sekarang pun kita tidak dapat luput dari perilaku tindak kejahatan. Pandangan hukum asal menitipkan belanjaan online kepada seseorang atau jasa pengguna jasa titip online adalah diperbolehkan. Perlindungan terhadap pengguna jasa titip online yang berupa transaksi secara langsung atau pun juga online menurut Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4.  Perlindungan Konsumen terhadap pembelian barang palsu adalah konsumen berhak atas hak untuk mendapatkan ganti rugi jika konsumen merasa, kualitas dan kuantitas barang atau jasa yang dikonsumsinya tidak sesuai yang ditawarkan konsumen. Konsumen juga berhak untuk mendapat penyelesaian hukum
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BAHAN PANGAN TAHU BERFORMALIN DI KOTA SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN Nizar Cahya Sakti Sambodo; Hendro Saptono; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.781 KB)

Abstract

Produk yang menjadi kebutuhan primer kita sebagai makhluk hidup adalah pangan, karena pangan ini yang paling banyak memengaruhi fisik kita, karena kesehatan fisik kita salah satunya ditunjang dari asupan gizi yang didapatkan dari makanan yang kita cerna. Namun di pasaran masih beredar bahan pangan tahu yang mengandung formalin yang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia khususnya para konsumen tahu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bekerjanya hukum dalam melindungi konsumen dari peredaran bahan pangan tahu berformalin di Kota Semarang, serta pertanggungjawaban pemerintah dalam pengawasan terhadap peredaran bahan pangan tahu berformalin di Kota Semarang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Metode penelitian menggunakan metode yuridis empiris, Sedangkan metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data-data yang terkumpul adalah analisa wawancara secara terbuka (open interview). Penelitian mengenai perlindungan konsumen terhadap bahan pangan tahu berformalin di Kota Semarang, seharusnya selaras dengan apa yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Simpulan yang didapat penulis yaitu bahwa bekerjanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999 tentang perlindungan konsumen dalam hal melindungi konsumen dari peredaran bahan pangan tahu berformalin. Peran pemerintah dalam mengawasi bahan pangan tahu berformalin juga sudah maksimal, namun masih ada pelaku usaha yang lolos dari pengawasan.
KAJIAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SEMEN PT. K-Ne GLOBAL PERSADA DENGAN PT. HOLCIM INDONESIA,Tbk. (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.528/PDT/2019/PT SMG) Nabila Ananda Putri; Aminah Aminah; Yuli Prasetyo Adhi
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (776.666 KB)

Abstract

Wanprestasi merupakan suatu peristiwa atau keadaan dimana debitur tidak memenuhi kewajiban prestasi perikatannya dengan baik. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab para pihak pada saat terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli semen, serta pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang  No. 528/PDT/2019/PT SMG sudah tepat. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini yaitu secara Yuridis Normatif dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah pihak yang melakukan perbuatan wanprestasi wajib melakukan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Apabila tidak bertanggungjawab terhadap perbuatan wanprestasinya tersebut, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap pihak yang melakukan perbuatan wanprestasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan tersebut. Dalam permasalahan wanprestasi ini, pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang  No.528/PDT/2019/PT SMG sudah tepat dan memenuhi asas keadilan. Hal ini terlihat dari pengabulan pengajuan banding oleh pembanding semula tergugat.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGELUARKAN DISPENSASI IZIN PERKAWINAN (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG NOMOR : 529/Pdt.P/2013/PN.TMG ) Gagas Sekar Lugasti; Herni Widanarti; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.114 KB)

Abstract

Dalam pelaksanaan perkawinan, diatur batas minimum usia kawin pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Namun dalam Pasal 7 ayat (2) dalam hal terdapat penyimpangan pada ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orangtua laki-laki maupun pihak perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara dispensasi perkawinan khususnya di Pengadilan Negeri serta untuk mengetahui apa implikasi dari adanya penetapan yang diberikan Hakim terhadap perkawinan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Dalam  mengeluarkan penetapan atas permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur, hal-hal yang dimohonkan serta alasan-alasan mengapa permohonan diajukan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan. Sepanjang alasan-alasan dianggap patut serta syarat-syarat perkawinan tidak ada yang dilanggar. Dari adanya penetapan yang diberikan oleh Hakim, maka perkawinan dapat dilakukan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mendapatkan bukti nikah yaitu keluarnya Akta Nikah.
AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 TERHADAP LEGALITAS PERKAWINAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN (STUDI PADA WILAYAH HUKUM DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG) Riska Dwi Aulia; Yunanto Yunanto; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak diakui sebagai suatu agama dan tidak pula dijadikan sebagai agama baru, hal ini telah berimplikasi pada legalitas perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan. Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan tidak dapat dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil (KCS) sebagai instansi pelaksana pencatat perkawinan, karena perkawinan tersebut dilakukan diluar ketentuan agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukum serta pelaksanaan pencatatan perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 pada Wilayah Hukum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan telah memperoleh legalitas pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui eksistensi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa disamping keenam agama dalam peraturan perundang-undangan. Adapun Penghayat Kepercayaan dapat melakukan pencatatan perkawinan pada Dispendukcapil, dengan terlebih dahulu melakukan perkawinan di hadapan Pemuka Penghayat Kepercayaan.
ANALISIS KASUS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA YANG MENGGUNAKAN MATA UANG ASING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 22/Pdt.G/2018/PN.JKT.PST.) Daffa Farel Gustavito; Ery Agus Priyono; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2023.35548

Abstract

Perjanjian di Indonesia sering menggunakan mata uang asing untuk pembayarannya. Perkara putusan 22/Pdt.G/2018/PN.JKT.PST. Ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang yang mewajibkan penggunaan mata uang Rupiah, suatu transaksi menggunakan uang asing dipertanyakan keabsahannya berkaitan dengan syarat sebab yang halal dari perjanjian tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan mengetahui kekeliruan pertimbangan hakim dan akibat hukum wanprestasi perjanjian sewa menyewa pada Putusan Nomor: 22/Pdt.G/2018/PN.JKT.PST, dengan metode pendekatan yuridis ive mendasarkan pada data sekunder dan data primer dianalisis menggunakan analisis deskriptif-analitis, hakim tersebut tidak mempertimbangkan penggunaan mata uang asing tersebut yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 serta tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang keempat yang diatur dalam Pasal 1320 jo. Pasal 1335 jo. Pasal 1337 KUHPerdata, kemudian hakim tidak mempertimbangkan konversi nominal gugatan dalam perjanjian mata uang asing menjadi mata uang Rupiah. Akibat hukum yang timbul adalah perjanjian tersebut batal demi hukum.