Claim Missing Document
Check
Articles

Analysis Of The Formulation Of Criminal Provisions In Law Number 12 Of 2012 Concerning Higher Education Ade Adhari; Imelda Martinelli; Indah Siti Amelia; Leony Sondang
Jurnal Dinamika Hukum Vol 23, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2023.23.2.3654

Abstract

The criminal determination legislation policy in Law no. 12 of 2012 concerning Higher Education is a part of the stages of crime prevention in the field of higher education which is expected to be able to provide clear directions for law enforcement officials at the application and execution stages of a crime by providing complete sentencing rules. However, it turns out that the criminal provisions in the law are only an incomplete or partial set of tools in the context of tackling criminal acts in the field of higher education. This can be seen from the many juridical problems in the law, including the absence of juridical qualifications, corporate criminal responsibility issues and so on. For this reason, in the future it is necessary to update the existing criminal provisions formulation policy in the Higher Education Law.Keywords: Criminal Law Policy; Formulation; Juridical Issues
Rehabilitation through Reading: Evaluating Prisoners’ Right to Literacy as a Tool to Reduce Recidivism Ade Adhari; Fransisca Iriani Roesmala Dewi; Anis Widyawati; Darius Andana Haris; Dwiky Chandra
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol. 10 No. 2 (2025): Indonesia J. Crim. L. Studies (November, 2025)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v10i2.29687

Abstract

Fulfilling inmates’ right to reading materials is crucial for effective rehabilitation within Indonesia’s correctional system, despite robust legal guarantees—from the 1945 Constitution to specific laws and regulations—practical implementation faces significant hurdles. High recidivism rates in Indonesia underscore the urgent need for genuine rehabilitation beyond mere punitive measures. Using a doctrinal legal research method, the analysis draws on statutory and conceptual approaches, supported by case studies from Class IIB Pinrang, LPKA Pekanbaru, and Class IIA Kupang. Findings highlight there is a persistent gap between legal mandates and on-the-ground reality. A fundamental shift is needed to bridge this: reading must be seen not just as a formal right, but as a core educational and rehabilitative tool for intellectual and personal development. Strategic improvements require stronger cross-sector collaboration, enhanced officer training, and outcome-based evaluation to ensure reading genuinely transforms inmates and supports their successful reintegration into society.
Kepastian Pemberatan Pemidanaan Perbuatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) dalam Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 148/Pid.B/2021 Dave Hamonangan; Ade Adhari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3435

Abstract

Perbuatan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara kolektif kepada orang lain yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melalui proses peradilan yang berlaku. Perbuatan main hakim seringkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kasus yang terjadi di Desa Lalimbue Jaya Kabupaten Konawe. Kasus perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan disertai perusakkan serta pembakaran terhadap rumah milik korban hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Penjatuhan sanksi pemberatan pidana sudah sepatutnya diberikan kepada para terdakwa sebagai hukuman dari hasil perbuatan main hakim sendiri yang dilakukannya. Pemberatan pidana juga dapat menjadi efek jera bagi para pelaku sehingga nantinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan Undang-Undang dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakpastian hukum terkait putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 148/Pid.B/2021. Kepastian hukum merupakan kondisi dimana hukum diterapkan secara taat dan konsisten, tetapi majelis hakim dalam memutus perkara dalam kasus putusan ini tidak menerapkan kepastian hukum tersebut. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan, sudah sangat tepat jika majelis hakim menjatuhkan sanksi hukuman pidana yang disertai dengan pemberatan pidana terhadap para terdakwa. Mengingat, hasil dari perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para terdakwa ini menyebabkan kerugian secara materiil bagi keluarga korban dan juga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Konsistensi Pemberatan Pidana dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Narkotika Sebagai Predicate Crime Gilbert Winata; Ade Adhari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3453

Abstract

Pemberatan pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan narkotika sebagai predicate crime merupakan isu penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memperkuat jaringan kriminal yang mengancam stabilitas sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsistensi penerapan pemberatan pidana dan mengidentifikasi disparitas sanksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang terkait dengan narkotika. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum untuk mengungkap pola pemberatan sanksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 telah memberikan kerangka hukum yang jelas, terdapat disparitas signifikan dalam putusan pengadilan pada kasus serupa. Disparitas ini dipengaruhi oleh subjektivitas hakim, ketidakkonsistenan sistem peradilan, dan perkembangan modus operandi kejahatan yang semakin kompleks. Reformasi sistem peradilan, seperti penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung, penyusunan pedoman hukum yang rinci, serta penguatan kerja sama internasional, diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan terpadu yang menggabungkan efek jera, keadilan, dan rehabilitasi guna mengatasi dampak luas Tindak Pidana Pencucian Uang dan kejahatan narkotika, sekaligus menciptakan keadilan substantif.
Kebijakan Pemberatan Sanksi Pidana bagi Pimpinan Pengurus Pondok Pesantren Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak Arya Sulistiawan; Ade Adhari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3481

Abstract

Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren Indonesia menunjukkan adanya penyalahgunaan otoritas oleh pimpinan lembaga pendidikan keagamaan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2020-2023 mencatat 127 kasus kekerasan seksual di pesantren, dengan 45% pelaku merupakan pimpinan pesantren yang memanfaatkan relasi kuasa dalam melanggengkan tindak kejahatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan pemberatan sanksi pidana bagi pimpinan pondok pesantren sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa kendala implementasi kebijakan pemberatan sanksi, meliputi aspek yuridis seperti ketiadaan aturan khusus yang mengatur pemberatan sanksi bagi pemimpin lembaga pendidikan keagamaan, serta aspek praktis dalam pembuktian penyalahgunaan otoritas. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan hukum pidana yang secara eksplisit mengatur pemberatan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak yang memiliki kapasitas sebagai pemimpin lembaga pendidikan keagamaan, serta penguatan mekanisme penegakan hukumnya.
Kriteria Disparitas Pemidanaan yang Dapat Dipertanggungjawabkan Kenny Viano Lewi Kong Ateng; Ade Adhari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3843

Abstract

Penelitian ini membahas kriteria disparitas pemidanaan yang dianggap berbahaya karena mengancam nilai keadilan dan didalamnya terdapat proses peradilan hukum yang memahas mendalam mengenai teknik-teknik atau kriteria dan unsur-unsur tindak pidana dan syarat penjatuhannya terhadap terdakwa yang disidangkan, yaitu berdasarkan kelakuan atau akibat, hal ikhwal atau keadaan yang menyertai perbuatan, keadaan tambahan yang memberatkan pidana, unsur melawan hukum yang objektif serta unsur melawan hukum yang subyektif, dan diketahui bahwa disparitas pidana merupakan hal yang wajar dan lumrah denga syarat penjatuhannya atau pemutusannya berdasarkan kriteria disparitas pemidanaan yang baik antara lain pertimbangan kondisi pelaku, kesesuaian hukum yang berlaku, proses transparan dan terbuka, pengawasan dan akuntabilitas dan  kesesuaian dengan tujuan pemidanaan.
URGENSI MEMBANGUN MODEL IDEAL PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DI ERA DIGITAL Mahardika Candrasari; Ade Adhari
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 9 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v13.i09.p13

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa tantangan serius terhadap perlindungan dan penegakan hukum di bidang Hak Cipta di Indonesia. Pelanggaran hak cipta kini semakin kompleks, mencakup penggandaan tanpa izin, distribusi konten ilegal melalui platform daring, serta penyalahgunaan karya di media sosial yang mengakibatkan kerugian ekonomi serta pelanggaran hak moral pencipta. Secara normatif, instrumen hukum yang mengatur perlindungan Hak Cipta sudah cukup memadai, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya. Namun, secara empiris, penegakan hukum menghadapi berbagai kendala, antara lain kesulitan pembuktian elektronik, keterbatasan sumber daya aparat, lemahnya regulasi teknis, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta minimnya kerja sama internasional. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya model penegakan hukum yang ideal yang bersifat integratif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta di era digital dan mengidentifikasi urgensi pembangunan model penegakan hukum yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang berfokus pada analisis norma hukum positif serta teori hukum Friedman, Rawls, dan Rahardjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia masih menghadapi kendala dari aspek substansi, struktur, dan budaya hukum, termasuk lemahnya koordinasi antar-lembaga, rendahnya literasi hukum masyarakat, dan keterbatasan kemampuan teknis aparat. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa model penegakan hukum yang ideal harus bersifat integratif, adaptif, preventif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat menjamin perlindungan hak pencipta, kepastian hukum, dan penguatan industri kreatif nasional. The development of digital technology has brought serious challenges to the protection and enforcement of copyright law in Indonesia. Copyright infringement is now increasingly complex, including unauthorized copying, distribution of illegal content through online platforms, and misuse of works on social media, resulting in economic losses and violations of the moral rights of creators. Normatively, the legal instruments governing copyright protection are adequate, such as Law No. 28 of 2014 on Copyright and Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions and its amendments. However, empirically, law enforcement faces various obstacles, including difficulties in electronic evidence, limited resources of officials, weak technical regulations, low public legal awareness, and minimal international cooperation. These conditions indicate the need for an ideal law enforcement model that is integrative, adaptive, and responsive to technological developments. This study aims to analyze the implementation of law enforcement against copyright infringement in the digital era and identify the urgency of developing an ideal law enforcement model. The research method used is normative juridical with a legislative, conceptual, and case approach, focusing on the analysis of positive legal norms and the legal theories of Friedman, Rawls, and Rahardjo. The results of the study show that the Indonesian legal system still faces obstacles in terms of substance, structure, and legal culture, including weak coordination between institutions, low legal literacy among the public, and limited technical capabilities of officials. Based on these findings, it is concluded that the ideal law enforcement model must be integrative, adaptive, preventive, and responsive to technological developments, so as to guarantee the protection of creators' rights, legal certainty, and the strengthening of the national creative industry.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELEGENCE) DAPAT MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Asep Saiful Abdi; Ade Adhari
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p12

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi dan implementasi perlindungan Hak Cipta (HC) atas karya yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Perkembangan pesat teknologi AI, khususnya dalam menghasilkan karya kreatif (seperti seni, musik, dan teks), menimbulkan ambiguitas hukum mengenai subjek dan objek hak cipta yang berlaku. Hukum Hak Cipta di Indonesia (UU No. 28 Tahun 2014) saat ini masih berfokus pada kreativitas manusia sebagai syarat mutlak perolehan hak, sehingga belum mampu mengakomodasi status hukum karya otonom AI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan adanya kekosongan hukum terkait pengakuan karya cipta AI dan perlindungan hak bagi pihak-pihak yang terlibat (pengembang, pengguna, atau AI itu sendiri). Kekosongan ini berdampak pada ketidakpastian dalam hal pertanggungjawaban pelanggaran, masa berlaku perlindungan, dan mekanisme lisensi karya cipta AI. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum hak cipta di Indonesia. Opsi yang ditawarkan mencakup: (1) Mengadopsi konsep legal personality terbatas atau hak terkait sui generis bagi AI, atau (2) Memperluas definisi pencipta dengan mengakui peran pengembang atau pengguna AI sebagai pihak yang berhak atas dasar investasi atau kontrol. Adopsi regulasi yang komprehensif dan adaptif menjadi kunci untuk menjamin kepastian hukum, mendorong inovasi, dan melindungi kepentingan ekonomi di era digital Indonesia This study examines the urgency and implementation of Copyright Protection for works generated by Artificial Intelligence (AI) in order to realize legal certainty in Indonesia. The rapid development of AI technology, particularly in generating creative works (such as art, music, and text), creates legal ambiguity regarding the subject and object of applicable copyright. The current Indonesian Copyright Law (Law No. 28 of 2014) remains focused on human creativity as a prerequisite for obtaining rights, thus failing to accommodate the legal status of autonomous AI works. This research employs a normative legal research methodology with a statutory and conceptual approach. The analysis results indicate a legal vacuum concerning the recognition of AI-generated works and the protection of rights for the parties involved (developers, users, or the AI itself). This vacuum leads to uncertainty regarding liability for infringement, the duration of protection, and the licensing mechanisms for AI-generated works. This study recommends the necessity of copyright law reform in Indonesia. The proposed options include: (1) Adopting the concept of limited legal personality or sui generis related rights for AI, or (2) Broadening the definition of an author by acknowledging the role of the AI developer or user as the entitled party based on investment or control. The adoption of comprehensive and adaptive regulations is key to ensuring legal certainty, fostering innovation, and protecting economic interests in Indonesia's digital era.
PEMBINAAN KESADARAN HUKUM OLEH NOTARIS SEBAGAI UPAYA MENJAMIN KEABSAHAN WASIAT Sy. Hilda Sopia Lianty. A; Ade Adhari
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i12.p01

Abstract

Penelitian ini menelusuri bagaimana notaris berkontribusi dalam membentuk pemahaman masyarakat mengenai prosedur pembuatan wasiat yang sah secara hukum. Meski aturan wasiat telah diatur tegas dalam KUHPerdata, praktik di lapangan menunjukkan bahwa banyak individu masih membuat wasiat secara sederhana dan tidak sesuai standar hukum yang berlaku. Situasi ini muncul akibat kurangnya pemahaman hukum, kekeliruan dalam memaknai konsep wasiat, serta keyakinan keliru bahwa surat pribadi sudah memadai sebagai dasar pembagian harta. Dengan pendekatan yuridis empiris melalui penelaahan terhadap KUHPerdata, UU Jabatan Notaris, serta wawancara dengan Notaris Imelda Silvia Christina, S.H., M.Kn. penelitian ini menemukan bahwa peran notaris jauh melampaui fungsi formal pembuatan akta. Notaris juga bertindak sebagai pendidik hukum yang memberikan penjelasan, bimbingan, dan peringatan mengenai konsekuensi hukum apabila wasiat tidak dibuat sesuai ketentuan. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya pemahaman masyarakat, berkurangnya kemungkinan sengketa waris, serta terciptanya praktik hukum yang lebih teratur. This study explores how notaries contribute to enhancing public understanding of the legally valid procedures for drafting a will. Although the regulations governing wills are explicitly outlined in the Indonesian Civil Code, many individuals still prepare wills informally and in ways that do not comply with legal requirements. This situation stems from limited legal literacy, misunderstandings about the concept of a will, and the mistaken belief that a personal written statement is sufficient as a basis for inheritance distribution. Using a juridical-empirical approach through an examination of the Civil Code, the Notary Office Act, and interviews with Notary Imelda Silvia Christina, S.H., M.Kn. the study reveals that the role of notaries extends beyond formally drafting authentic deeds. Notaries also function as legal educators who provide explanations, guidance, and warnings regarding the legal consequences of drafting wills improperly. These efforts help increase public awareness, reduce the likelihood of inheritance disputes, and promote more orderly legal practices.
Reformulasi Rumusan Sanksi Pidana Mati dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewa Gede Agung Oka Danurdara; Ade Adhari
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 7 (2024): Tema Hukum Pidana
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to examine and analyze the death penalty sanction in the law on the eradication of corruption against the perpetrators of corruption in Indonesia today and criminal sanctions in the future, which aims to increase efforts to prevent and eradicate corruption. The method used in this research uses a normative juridical approach, which focuses on looking at applicable legal standards. The results of this study indicate that the death penalty against perpetrators of corruption in Indonesia is regulated in Article 2 paragraph (2) of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes which states that a person who commits corruption can be sentenced to death if the elements are accompanied by certain circumstances. The death penalty arrangement needs to be explicitly regulated again in a reform of the legislation so as not to cause uncertain interpretations in making a decision in sentencing suspected perpetrators of corruption. The need to make comparisons with other countries in the preparation of a regulation in order to produce a new regulation regarding the eradication of corruption is in accordance with what is expected both among law enforcers and in society. Future policies must consider the quality and amount of corruption as an indicator of the imposition of the death penalty.
Co-Authors Afpryanto Sihaloho Alfredo Juniotama Arifin Alvina Alvina Alvira Damayanti Amad Sudiro Amelia Elisabeth Putri Kusuma Amelia Elisabeth Putri Kusuma Andreas Antonio Angelica Christin Milenia Anis Widyawati Anis Widyawati Arya Sulistiawan Aryani, Fajar Dian Asep Saiful Abdi Austin Junior Averina Angelrika Carrissa Aggasta Lui Chatarina Dwi Agista Chrisjane Tasya Renwarin Christian Samuel Lodoe Haga Clara Amanda Claritha Delia Lohanda Daniel Hasudungan Nainggolan Darius Andana Haris Dave Hamonangan Delviola Azhara Dewa Gede Agung Oka Danurdara Dwi Cesario Mellio Kurniawan Dwiky Chandra Efryando Stefen Andreas Sinaga Eliza Della Kanaya Della Kanaya Ester Daniela A Siregar Fauzia Amanta Fransisca Iriani Roesmala Dewi Gilbert Winata Harry Harmono Helda Rahmasari Heru Setyanto Ian Dharsono Wijaya Pane Ibra Fulenzi Amri Ibra Fulenzi Amri Ida Kurnia Imelda Martinelli Imelda Martinelli Indah Aprilia Indah Siti Amelia Isabella Merlin Anjani Jhoni Lie Joshua Steven Ongara Joshua Steven Ongaran Kenny Viano Lewi Kong Ateng Lambertus Josua Tallaut Lambertus Josua Tallaut Laura Cecilia Leony Sondang Leony Sondang Suryani Levina Cerelia Lin Yan Che Luisa Srihandayani Lusi Apriyanti Mahardika Candrasari Malvin Jati Kuncara Alam W Marcella Julita Muhamad Dandy Kurniawan Muhammad Axel Putra Musmuliadin Musmuliadin Niella Tasya Ullie Pujiyono Pujiyono Putri Khalisha Humaira Yusuf Ridwan Arifin Ryan Adiputra Samantha Elizabeth Fitzgerald Sanny Nuyessy Putri Sevira Elda Sherlyn Nathalia Cheung Shidarta Shidarta Sy. Hilda Sopia Lianty. A Teuku Renardi Idfidian Timothy Sutanto Simamora Tundjung Herning SB Tundjung HS Tundjung HS Windisen Windisen Yudha Putra Manurung Yudith Ridzkia Zavira Aulia