Claim Missing Document
Check
Articles

TRANSFORMASI PENYELESAIAN SENGKETA PIDANA MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE DI INDRAMAYU Ade Adhari; Efryando Stefen Andreas Sinaga; Averina Angelrika; Claritha Delia Lohanda; Carrissa Aggasta Lui
Jurnal Serina Abdimas Vol 4 No 3 (2026): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v4i3.38745

Abstract

The transformation of the settlement of the conventional criminal justice system in Indonesia which focuses more on punishing criminals (retributive justice) to developing with a focus on criminal prosecution through the restorative justice mechanism is an increasingly relevant alternative today in the context of the Indonesian criminal justice system, especially in Indramayu Regency which has experienced quite a lot of minor criminal cases that can be resolved through dialogue between each other. The high crime rate has caused excess capacity of community institutions to become a driver for the need to implement a more humanistic and solution-oriented approach to be applied in the community of Indramayu Regency. This community service is carried out to increase the understanding and capacity of the community starting from ordinary people, law enforcement officers, and other related parties regarding the application of restorative justice principles in resolving minor criminal cases that occur in the Indramayu community. The method of implementing activities includes legal counseling, and simulation of restorative justice-based settlements involving community leaders and village officials in Indramayu. This Restorative Justice approach not only accelerates the resolution of cases, but is also able to restore social relations between the disputing parties and the surrounding community. This transformation is expected to be an option for minor crimes and become an initial step in building a criminal punishment system that is more participatory, fair, and oriented towards the recovery and integrity of the Indramayu Regency community. Abstrak Transformasi penyelesaian sistem peradilan pidana konvensional di Indonesia yang lebih menitikberatkan pada penghukuman pelaku tindak pidana (retributive justice) menjadi berkembang dengan fokus pada penuntutan pidana melalui mekanisme restorative justice menjadi alternatif yang semakin relevan saat ini dalam konteks sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu yang selama ini cukup banyak mengalami perkara pidana ringan yang dapat diselesaikan melalui dialog antar sesama. Tingginya angka kejahatan tersebut menyebabkan kelebihan kapasitas lembaga masyarakat menjadi pendorong perlunya penerapan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi solutif untuk diterapkan di masyarakat Kabupaten Indramayu. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat mulai dari masyarakat awam, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya mengenai penerapan asas restorative justice dalam menyelesaikan perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat Indramayu. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan hukum, dan simulasi penyelesaian berbasis restorative justice yang melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa di Indramayu. Pendekatan Restorative Justice ini tidak hanya mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga mampu memulihkan hubungan sosial antara pihak yang bersengketa dengan masyarakat sekitar. Transformasi ini diharapkan dapat menjadi pilihan bagi tindak pidana ringan dan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih partisipatif, adil, dan berorientasi pada pemulihan dan keutuhan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Upaya Memaksimalkan Aseet Recovery Melalui Penerapan Prinsip Follow The Money Dalam Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) Yudha Putra Manurung; Ade Adhari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9246

Abstract

Pemilik manfaat (beneficial owner) merupakan mekanisme yang sah secara hukum sebagaimana telah dirumuskan di dalam hukum positif indonesia (ius constitum). aktor intelektual yang sesungguhnya dari korporasi. data dalam penelitian ini menggunakan penelitian data Studi Pustaka (library research), pemulihan aset (asset recovery) berakar pada doktrin “crime does not pay”, yang menegaskan bahwa tidak ada yang boleh memetik manfaat atau keuntungan dari perbuatan melawan hukum (nullus commodum capere de injuria sua propria). dalam melakukan penelitian ini Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). prinsip follow the money secara harfiah berarti mengikuti aliran dana sejak awal tahap penempatan (placement) berlanjut ke tahap pelapisan (layering) hingga pada tahap integrasi (integration), Pemulihan aset yang dilarikan ke luar negeri sangat lambat akibat rumitnya mekanisme mutual legal assistance (MLA). penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Co-Authors Afpryanto Sihaloho Alfredo Juniotama Arifin Alvina Alvina Alvira Damayanti Amad Sudiro Amelia Elisabeth Putri Kusuma Amelia Elisabeth Putri Kusuma Andreas Antonio Angelica Christin Milenia Anis Widyawati Anis Widyawati Arya Sulistiawan Aryani, Fajar Dian Asep Saiful Abdi Austin Junior Averina Angelrika Carrissa Aggasta Lui Chatarina Dwi Agista Chrisjane Tasya Renwarin Christian Samuel Lodoe Haga Clara Amanda Claritha Delia Lohanda Daniel Hasudungan Nainggolan Darius Andana Haris Dave Hamonangan Delviola Azhara Dewa Gede Agung Oka Danurdara Dwi Cesario Mellio Kurniawan Dwiky Chandra Efryando Stefen Andreas Sinaga Eliza Della Kanaya Della Kanaya Ester Daniela A Siregar Fauzia Amanta Fransisca Iriani Roesmala Dewi Gilbert Winata Harry Harmono Helda Rahmasari Heru Setyanto Ian Dharsono Wijaya Pane Ibra Fulenzi Amri Ibra Fulenzi Amri Ida Kurnia Imelda Martinelli Imelda Martinelli Indah Aprilia Indah Siti Amelia Isabella Merlin Anjani Jhoni Lie Joshua Steven Ongara Joshua Steven Ongaran Kenny Viano Lewi Kong Ateng Lambertus Josua Tallaut Lambertus Josua Tallaut Laura Cecilia Leony Sondang Leony Sondang Suryani Levina Cerelia Lin Yan Che Luisa Srihandayani Lusi Apriyanti Mahardika Candrasari Malvin Jati Kuncara Alam W Marcella Julita Muhamad Dandy Kurniawan Muhammad Axel Putra Musmuliadin Musmuliadin Niella Tasya Ullie Pujiyono Pujiyono Putri Khalisha Humaira Yusuf Ridwan Arifin Ryan Adiputra Samantha Elizabeth Fitzgerald Sanny Nuyessy Putri Sevira Elda Sherlyn Nathalia Cheung Shidarta Shidarta Sy. Hilda Sopia Lianty. A Teuku Renardi Idfidian Timothy Sutanto Simamora Tundjung Herning SB Tundjung HS Tundjung HS Windisen Windisen Yudha Putra Manurung Yudith Ridzkia Zavira Aulia