Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK ANGKAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PENGANGKATAN ANAK. HULU, KLAUDIUS ILKAM
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 5 No 1 (2018): Vol.5. No.1 Juli 2018
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1801.666 KB)

Abstract

 Perlindungan anak merupakan usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak baik secara fisik, mental, sosial dan rohaniah. Perlindungan terhadap anak angkat dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak (Fundamental Rights freedoms children) serta berbagai kepentingan yang berhubungan kesejahteraan anak. Pengangkatan anak atau adopsi merupakan salah satu jalan yang ditempuh bagi suatu keluarga yang belum dikaruniakan anak atau ingin menambah anggota dalam keluarga sebagai pelimpahan kasih sayang sekaligus mengikat kasih sayang orang tua sehingga dalam kenyataannya, pengangkatan anak merupakan realitas yang ada dan tumbuh di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana konsep pengangkatan anak dan bagaimana kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan anak angkat.             Metode penelitian yang digunakan dengan melakukan studi pustaka (library research) yang jenis penelitiannya yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan data sekunder berupa bahan hukum primer terdiri dari undang-undang dan peraturan pemerintah, bahan hukum sekunder terdiri dari penelitaian para ahli dan karya-karya ilmiah atau buku-buku yang berkaitan dengan pokok pembahasan dan bahan hukum tertier berupa kamus umum, kamus hukum dan ensiklopedia. Analisis data yang digunakan deskriptif analisis kualitatif.             Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa konsep pengangkatan anak dapat dilakukan melalui prosedur hukum yakni penetapan di pengadilan dan melalui adat kebiasaan setempat dan kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak Pemerintah mempunyai peranan  penting dalam  melindungi hak hak anak tersebut,  karena anak  merupakan harta kekayaan bangsa dan negara yang menjadi generasi penerus bagi masa yang akan datang, sehingga pemerintah memberikan perlindungan terlihat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dan Peraturan pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak. Pemerintah dapat memberikan pengawasan, konsultasi, konseling penyuluhan dan pendampingan dalam proses pengangkatan anak. Hal ini, dapat menjadi ilmu pengetahuan bagi masyarakat dalam melakukan pengangkatan anak serta menjadi pedoman bagi pemerintah untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengangkatan anak untuk lebih efektif dan efisien.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK ANGKAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PENGANGKATAN ANAK. KLAUDIUS ILKAM HULU
Jurnal Education and Development Vol 5 No 1 (2018): Vol.5.No.1.2018
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1801.666 KB) | DOI: 10.37081/ed.v5i1.487

Abstract

Perlindungan anak merupakan usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak baik secara fisik, mental, sosial dan rohaniah. Perlindungan terhadap anak angkat dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak (Fundamental Rights freedoms children) serta berbagai kepentingan yang berhubungan kesejahteraan anak. Pengangkatan anak atau adopsi merupakan salah satu jalan yang ditempuh bagi suatu keluarga yang belum dikaruniakan anak atau ingin menambah anggota dalam keluarga sebagai pelimpahan kasih sayang sekaligus mengikat kasih sayang orang tua sehingga dalam kenyataannya, pengangkatan anak merupakan realitas yang ada dan tumbuh di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana konsep pengangkatan anak dan bagaimana kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan anak angkat. Metode penelitian yang digunakan dengan melakukan studi pustaka (library research) yang jenis penelitiannya yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan data sekunder berupa bahan hukum primer terdiri dari undang-undang dan peraturan pemerintah, bahan hukum sekunder terdiri dari penelitaian para ahli dan karya-karya ilmiah atau buku-buku yang berkaitan dengan pokok pembahasan dan bahan hukum tertier berupa kamus umum, kamus hukum dan ensiklopedia. Analisis data yang digunakan deskriptif analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa konsep pengangkatan anak dapat dilakukan melalui prosedur hukum yakni penetapan di pengadilan dan melalui adat kebiasaan setempat dan kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak Pemerintah mempunyai peranan penting dalam melindungi hak hak anak tersebut, karena anak merupakan harta kekayaan bangsa dan negara yang menjadi generasi penerus bagi masa yang akan datang, sehingga pemerintah memberikan perlindungan terlihat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dan Peraturan pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak. Pemerintah dapat memberikan pengawasan, konsultasi, konseling penyuluhan dan pendampingan dalam proses pengangkatan anak. Hal ini, dapat menjadi ilmu pengetahuan bagi masyarakat dalam melakukan pengangkatan anak serta menjadi pedoman bagi pemerintah untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengangkatan anak untuk lebih efektif dan efisien.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PENETAPAN SUKU BUNGA YANG TELAH DISEPAKATI DALAM SURAT PERJANJIAN KREDIT Klaudius Ilkam Hulu
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.675 KB) | DOI: 10.37081/ed.v8i2.1663

Abstract

Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang didasari dengan persetujuan antara kedua belah-pihak, persetujuan kredit tesebut melahirkan hubungan antara kreditur dengan debitur. Wanprestasi berarti prestasi buruk yang akan berdampak pada suatu perjanjian, dalam hal ini perjajian suku bunga bank yang telah disepakati dalam perjanjian kredit di suatu bank. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan memahami penanggulangan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit. Selain itu untuk mengetahui dan memahami alasan hakim memberikan putusan yang berbeda atas perjanjian kredit mengenai suku bunga yang telah disepakati kedua belah-pihak dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kreditdi mana hakim mengesampingkan perjanjian yang telah disepakati. Penulis melakukan studi pustaka (library research), jenis penelitianya yakni normative yuridis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer terdiri dari undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya, bahan hukum sekunderterdiri dari hasil penelitian para ahli, hasil-hasil karya ilmiah dan buku-buku refrensi serta media informasi lainnya dan bahan hukum tertier terdiri dari kamus umum, kamus hukum, ensiklopedia dan lain-lainnya. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis kualitatif yaitus umber-sumber ilmu hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penanggulangan terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit yakni dengan melakukan pendekatan hukum, pendekatan sosial. Pendekatan hukum dalam hal ini, kreditur sebelum melakukan transaksi atau membuat suatu perjanjian kredit antara debitur dengan kreditur perlu melakukan atau memaparkan peraturan-peraturan yang berlaku dalam perjanjian kredit tersebut baik dalam pendekatan hukum nasional maupun peraturan perusahaan, supaya nasabah yang hendak melakukan hubungan perjanjian kredit mengerti dan memahaminya perjanjian kredit tersebut. Pendekatan sosial dan budaya adalah suatu pendekatan untuk mengsurvei dan menilai setiap nasabah serta mengetahui setiap kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat terutama yang akan menjadi calon nasabah. Setiap sengketa antara nasabah dengan bank harus dilakukan penyelesaian terlebih dahulu mendahului negoisasi, konsiliasi, mediasi dan arbitrase harus dilakukan kreditur apabila terjadinya wanprestasi dan sebelum masalah sampai di pengadilan, kreditur atau pihak bank melakukannya terlebih dahulu.
PERSELISIHAN KOMPENSASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KEPADA AHLI WARIS Dalinama Telaumbanua; Klaudius Ilkam Hulu; Fianusman Laia; Antonius Ndruru; Eka Periaman Zai
Jurnal Education and Development Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.295 KB)

Abstract

Perselisihan pemutusan hubungan kerja menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, menentukan bahwa perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak. Persoalan pemutusan hubungan kerja kadangkala dilakukan oleh pemberi kerja kepada pekerja yang disebabkan oleh pekerja atau pemberi kerja, dan/atau sebab yang lain.Satu satu persoalan mengenai pemutusan hubungan kerja yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 385/Pdt.Sus-PHI.G/2020/PN-JKT.PST dan putusan Mahkamah Agung Nomor 765 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Dimana dalam persoalan ini penggugat (Bayu Cahyadi) adalah suami dari almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap, yang telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal, 13 Mei 2020. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif ini, penulis menggunakan data sekunder berupa bahan huku primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan uraian pada pembahan, maka dapat disimpulkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 385/Pdt.Sus-PHI.G/2020/PN-JKT.PST mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh ahli waris sudah tepat karena menolak provisi penggugat untuk seluruhnya. Selain itu, dalam pokok perkara menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja antara PT.Swasti Candika Prasama dengan pekerja (almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap) karena meninggal dunia sejak 13 Mei 2020. Selain itu, putusan Mahkamah Agung Nomor 765 K/Pdt.Sus-PHI/2022 sudah sesuai karena telah menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dalam hal ini PT.Swasti Candika Prasama. Oleh sebab itu, PT.Swasti Candika Prasama wajib membayar kompensasi PHK kepada ahli waris dari almarhumah Dokter Puspa Roosniari Harahap (istri penggugat) secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp194.093.061.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA BAGI PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA SESUAI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI NOMOR 184/PID.SUS/2018/PN. GST Laka Dodo Laia; Klaudius Ilkam Hulu; Feriana Ziliwu
Jurnal Education and Development Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.825 KB)

Abstract

Tindak pidana penyahgunaan narkotika adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang dan Pemerintah dimana pelaku juga dapat disebut sebagai korban dengan segala hak-haknya harus diperjuangkan, jika pelaku adalah juga korban, maka sudah jelas bahwa seorang penylahgunaan dan pecandu narkotika jenis shabu harus dijauhkan daristikma pidana, tetapi diberikan perawaatan, tindakan rehabilitasi oleh Pengadilan dan/atau Hakim diatus dalam Pasal54 yunto Pasal 103 UU R.I No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta SEMA No 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korba Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.Oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian tentang Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Kepada Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomo 184/Pid.Sus/2018/PN.Gst). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku penyalahgunaan narkotika; Jenis penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data skunder yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan peneliti dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa Pengadilan dan/atau Hakim seyogianya tidak menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa, sebagaimana Putusan Nomo 184/Pid.Sus/2018/PN.Gst), tetapi memerintahkan agar terdakwa ditempatkan kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
PENERAPAN ASAS NE BIS IN IDEM DALAM PERKARA PERDATA DI INDONESIA Hulu, Klaudius Ilkam
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan asas ne bis in idem dalam perkara perdata sangat penting khususnya perkara perdata yang terjadi di berbagai daerah di Negara Republik Indonesia, pentingnya penerapan asas ne bis in idem ini untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pencari keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis akibat hukum tidak dilaksanakan putusan hakim pengadilan tata usaha negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis dan pendekatan filsafat dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan penerapan asas ne bis in idem dalam perkara perdata misalkan perkara sengketa hak milik atas tanah, perkara wanprestasi, utang piutang, perceraian dan lain-lainnya, bahwa perkara dengan obyek sama, para pihak sama dan materi pokok perkara yang sama, yang diputus oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) yang mengabulkan atau menolak. Maka pengadilan atau hakim tidak dapat memeriksa mengadili kembali untuk kedua kalinya. Bahwa yang menjadi perkara yang dapat dikalasifikasikan sebagai perkara Ne bis In Idem, dimana sudah pernah digugat, sudah pernah diperkarakan, telah ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan bersifat positif seperti menolak gugatan, objek yang sama, subjek yang sama, materi pokok yang sama.
MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMILU DI INDONESIA Telaumbanua, Dalinama; Laia, Fianusman; Hulu, Klaudius Ilkam
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v13i1.7410

Abstract

Pemilihan umum di Indonesia merupakan sebuah pencerminan dari penerapan konsep demokrasi yang ditegaskan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” Pemilihan umum merupakan sarana untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pemilu berfungsi untuk mengkonversi kehendak rakyat menjadi jabatan-jabatan di lembaga Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder ini terdiri dari 3 bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu peraturan perundang undangan yang terkait dengan Tahapan Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu Melalui Lembaga Penegakan Hukum Terpadu di Indonesia, dan peraturan perundang undangan yang terkait dengan Pemilu. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, jurnal, dan artikel yang telah dimuat yang terkait dengan bidang kajian sesuai dengan judul artikel ini. Kemudian bahan hukum tersier yang digunakan yaitu kamus hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, dan internet. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa mekanisme penyelesaian tindak pidana Pemilu melalui lembaga penegakan hukum terpadu berdasarkan Undang-Undang pemilu di Indonesia yaitu diawali dengan penerimaan dan pengkajian laporan/temuan, pembentukan sentra Gakkumdu, tindak lanjut Gakkumdu, penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, upaya hukum, dan eksekusi putusan.
ASPEK HUKUM DALAM JUAL BELI TANAH DI INDONESIA Hulu, Klaudius Ilkam
Jurnal Education and Development Vol 13 No 3 (2025): Vol 13 No 3 September 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia hal yang sangat penting untuk diketahui oleh para pihak yang berkepentingan karena hal ini merupakan pemenuhan syarat sah suatu perjanjian jual beli suatu tanah (kesepakatan, kecakapan, objek, dan harga yang jelas), tentu hal ini tidak lepas dari prosedural yang formal yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembuatan Akta Jual Beli (AJB), serta perkara pajak seperti PPh bagi penjual dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembeli, yang semuanya harus sesuai peraturan yang berlaku yang mengatur tentang tanah. Perjanjian jual beli tanah adalah perjanjian antara penjual dan pembeli dimana penjual mengikatkan dirinya untuk menyerahkan hak miliknya atas tanah kepada pembeli, dan pembeli mengikatkan dirinya untuk membayar harga tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis dan pendekatan filsafat dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia adalah harus memastikan penjual adalah pemilik yang sah, harus terpenuhinya Pasal 1320 KUHPerdata, harus dibuat dihadapan notaris/PPAT, memperhatikan proses balik nama jika tanah telah bersertipikat, pembayaran pajak, memastikan objek tanah tidak dalam sengketa, memastikan saksi-saksi dalam proses pembuatan surat jual beli tanah tersebut minimal 2 (dua) orang saksi yang telah dewasa dan cakap hukum dan pentingnya pengukuran tanah harus diukur secara akurat alangkah lebih baik langsung dari pihak Badan Pertanahan Nasional yang mengukurnya secara langsung. Adapun yang menjadi saran adalah hendaknya para pihak baik penjual maupun pembeli hendak melakukan jual beli tanah harus didasakarakan dengan itikad baik dan berdasarakan kesepakatan yang hakiki serta dalam keadaan sehat dan jasmani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.