Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL LPPM BIDANG EKOSOSBUDKUM

PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM) – PERKOTAAN DI KOTA MANADO Lapian, Marlien T.; Mamentu, Michael
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) mulai ditetapkan pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/1999 tentang Susunan Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Proyek Manajemen Unit P2KP yang dijalankan oleh Ditjen Perumahan dan Pemukiman. Proram ini kemudian berganti nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri – Perkotaan. Di kota Manado, program ini sudah berjalan semenjak tahun 2000 dengan alokasi anggaran Rp 6,7 Milyar per tahun dengan target 26 Kelurahan per tahunnya. PNPM Mandiri Perkotaan terdiri dari 2 bentuk bentuk yaitu: bantuan kepada masyarakat miskin dalam bentuk pinjaman dana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat. Bantuan teknis berupa pendampingan kepada masyarakat dalam rangka membantu pembentukan organisasi di tingkat komunitas, guna meningkatkan kesejahteraraan melalui peningkatan ekonomi, prasarana lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kenyataannya, sampai dengan tahun 2012 ini, jumlah penduduk miskin perkotaan masih cukup signifkan. Angka kemiskinan di kota Manado relatif masih berada pada angka 6 sampai 7 % per tahunnya (BPS kota Manado, 2012). Rendahnya tingkat penurunan angka kemiskinan di kota Manado dapat menjadi indikasi bahwa program pengentasan kemiskinan yang ada selama ini belum memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat miskin di kota ini. Kenyataannya, sampai dengan tahun 2012 ini, jumlah penduduk miskin perkotaan masih cukup signifkan. Angka kemiskinan di kota Manado relatif masih berada pada angka 6 sampai 7 % per tahunnya (BPS kota Manado, 2012). Rendahnya tingkat penurunan angka kemiskinan di kota Manado dapat menjadi indikasi bahwa program pengentasan kemiskinan yang ada selama ini belum memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat miskin di kota ini. Hasil penelitian memperlihatkan penyebab belum optimalnya pelaksanaan PNPM Perkotaan di kota Manado bersumber pada 3 hal. Pertama, kurangnya penyegaran di dalam organisasi pelaksana yang menyebabkan kejenuhan di tingkat pelaksana lapangan, serta bentuk organisasi yang “gemuk” menyebabkan panjangnya birokrasi pelaksanaan kegiatan. Kedua, beban kerja yang amat besar dari “Pusat” yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih program, antara program yang sudah dirancang dari masyarakat dan program yang ditentukan oleh Pusat. Ketiga, lemahnya punishment bagi mereka yang melakukan “penyimpangan” selama kegiatan berjalan.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN NELAYAN TANGKAP DI KOTA MANADO (Studi Terhadap Pelaksanaan Program Usaha Mina Perdesaan Nelayan Tangkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara) Mamentu, Michael
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini tentang pelaksanaan program pemberdayaan Nelayan Tangkap di kota Manado, yang “dikemas” dalam bentuk Program Usaha Mina Perdesaan Perikanan Tangkap. Dari pelaksanaan Program Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Nelayan Tangkap di Kota Manado sampai dengan tahun 2015 ini, sudah 30 (tiga puluh) kelompok nelayan tangkap yang “diterapi” melalui program ini. Data hasil pra penelitian memperlihatkan semenjak tahun 2012 sampai dengan tahun 2014, produksi 30 kelompok nelayan yang diterapi melalui program ini tidak mengalami angka peningkatan yang relatif baik, sementara dari tingkat pendapatannya justru terjadi angka penurunan yang cukup signifikan. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dan merujuk pada teori implementasi kebijakan dari Van Meter dan Horn memperlihatkan belum optimalnya hasil dari program pemberdayaan ini disebabkan oleh 1) tidak tersentuhnya aspek nilai dan perilaku para nelayan, 2) lemahnya disposisi para pelaksana kebijakan, dan kuatnya posisi para pedagang besar dalam lingkaran perdagangan ikan. Dari hasil penelitian ini direkomendasikan 1) program pemberdayaan nelayan tangkap harus dibuat secara mandiri oleh Pemerintah Daerah dan bukan oleh Pemerintah Pusat, program harus memberikan titik berat pada aspek budaya atau nilai, dan 3) Pemerintah Daerah harus memutus mata rantai kekuasaan para pedagang besar terhadap para nelayan tangkap, dengan cara pemerintah harus menjadi pembeli hasil tangkapan ikan para nelayan kecil.
EVALUASI DAMPAK SOSIAL EKONOMI DAN POLITIK BORDER CROSSING AGREEMENT PADA MASYARAKAT PERBATASAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD PROVINSI SULAWESI UTARA (Studi Dalam Rangka Rekomendasi Revisi Kebijakan Pengaturan Pelintas Batas Indonesia – Philipina) Mamentu, Michael; Rares, Joyce Jacinta
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tahun 1975, pemerintah Indonesia dan Philipina menandatangani Border Crossing Agreement untuk mengatur hubungan lintas batas penduduk Pada dasarnya ada 3 hal yang diatur yaitu : Visit of Relatives, Religious worship, Pleasure. Kenyataannya kemudian, aktivitas lintas batas antara penduduk dua negara ini, sudah jauh bergeser dari kesepakatan yang tertuang dalam BCA. Hasil penelitian membuktikan asumsi yang diajukan bahwa hubungan lintas Batas sudah “keluar” dari isi Border Crossing Agreement antara Indonesia – Philippina. Dari penelitian juga ditemukan bahwa sentra perdagangan ternyata adalah di Pulau Marore. Sementara Pulau Miangas adalah tempat transit perdagangan. Dari evaluasi dengan menggunakan teori analisis dampak silang dari Dunn (1990) ditemukan bahwa : 1. Dampak sosial. Nilai-nilai budaya lokal tidak terdeterminasi oleh intensitas hubungan antara dua penduduk. Dampak sosial yang menonjol adalah hanya pada pilihan-pilihan penggunaan kebutuhan primer yang lebih banyak menggunakan produk-produk Phillipina, yang disebabkan empat faktor, yaitu soal harga yang lebih murah, biaya, jarak dan kualitas. 2. Dampak Ekonomi. Pengamatan lapangan memperlihatkan, transaksi jual beli lebih banyak memberikan keuntungan pada pihak penduduk Phillipina Selatan. Meskipun memberikan keuntungan bagi nelayan lokal, hasil tangkapan ikan yang dibawa ke General Santos dan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sentra-sentra perdagangan di Talaud dan ternyata juga di kepulauan Sangihe, lebih banyak memasarkan produk-produk jadi dari Phillipina. Sementara barang-barang jadi yang dijual ke Phillipina adalah barang-barang kebutuhan primer yang bukan produk lokal (Talaud dan juga Sangihe) 3. Dampak Politik.Untuk Kepentingan mendapatkan dana dari Pusat, maka perdagangan perbatasan yang lebih menguntungkan ketimbang perdagangan ke “dalam”, ketertinggalan pembangunan infrastruktur dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, menjadi “andalan” beberapa aktor politik lokal untuk mengangkat isu melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun kesimpulan dari penelitian ini bahwa Border Crossing Agreement sudah urgen untuk segera di update oleh karena sudah tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Saran dari penelitian ini adalah BCA harus diikuti dengan MOU yang lebih teknis yang juga meliputi pengaturan perdagangan perbatasan._____________________________________________________________________________Kata kunci: Evaluasi Dampak, Border Crossing Agreement, illegal trading, simplikasikebijakan.