Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Idaroh

PERAN MUHADHARAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PUBLIC SPEAKING SANTRI PONDOK PESANTREN AL-AZHAAR LUBUKLINGGAU DALAM BERDAKWAH DI MASYARAKAT Maulana, Yusuf; salim, agus; Mukmin, Agus
Al-Idaroh: Media Pemikiran Manajemen Dakwah Vol 3 No 2 (2023): September, Al-Idaroh: Media Pemikiran Manajemen Dakwah
Publisher : Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53888/alidaroh.v3i2.657

Abstract

Muhadharah merupakan kegiatan berlatih pidato, ceramah atau kegiatan berbicara di depan umum. Muhadharah adalah kegiatan rutin yang dilakukan santri setiap minggunya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan santri serta mengasah keberanian dan mental santri. Hal ini juga sebagai bagian upaya Pondok Pesantren Al-Azhaar Lubuklinggau untuk meningkatkan kualitas Public Speaking santri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Muhadharah dalam meningkatkan kualitas Public Speaking santri Pondok Pesantren Al-Azhaar Lubuklinggau dalam berdakwah di masyarakat serta faktor penghambat dan pendukungnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Kegiatan penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data (observasi, wawancara dan dokumentasi) menganalisis data, dan diakhiri dengan kesimpulan yang mengacu pada analisa data. Hasil penelitian menyatakan bahwa peran muhadharah untuk meningkatkan kualitas public speaking santri Pondok Pesantren Al-Azhaar Lubuklinggau dalam berdakwah di masyarakat. Kegiatan muhadharah di Pondok Pesantren Al-Azhaar Lubuklinggau dilakukan dua kali dalam satu minggu dan dilakukan setiap selasa malam rabu dan malam sabtu. Setiap kegiatan dalam Pondok Pesantren Al-Azhaar Lubuklingggau memiliki tata tertib, tidak terkecuali kegiatan muhadharah.