Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Ady, Wisnu Pratomo; Haryono, Waty Suwarty; Saefullah, Saefullah
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Premeditated murder is punishable by the death penalty in accordance with Article 340 of the Criminal Code. In this article, it is stated that perpetrators of premeditated murder can be threatened with the death penalty, life imprisonment or a maximum prison sentence of 20 years. The problems discussed in this research are why is there still a death penalty imposed by judges in Indonesia? In conclusion, the death penalty is still the heaviest punishment of all punishments in Indonesian positive law. However, after reviewing the existing articles, we found that the right to life and a person's life is absolute. These rights are limited by the rights of other people as well. Because basically violations of human rights are regulated in article 7 of Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts, where serious crimes that can be sentenced to death include the crime of premeditated murder. That is why until now, the imposition of the death penalty by a judge is still taking place in Indonesia. The basis of the judge's legal considerations for imposing the death penalty on perpetrators of premeditated murder in Decision No.19/PID/2023/PT TTE and Decision No.51/PID/2023/PT BJM is appropriate and appropriate, as the criminal elements in Article have been fulfilled 340 of the Criminal Code so that the actions of these heinous perpetrators can be punished.
PREVENTION OF FOREIGNERS ENTRY INTO INDONESIAN TERRITORIAL AREA ILLEGALLY Aim, Heru Al Zulkifli; Haryono, Waty Suwarty; Patramijaya, Arief
JILPR Journal Indonesia Law and Policy Review Vol. 6 No. 2 (2025): Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR), February 2025
Publisher : International Peneliti Ekonomi, Sosial dan Teknologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56371/jirpl.v6i2.388

Abstract

The objectives to be achieved in this study are to determine the causes and efforts to prevent foreigners from entering the Indonesian territorial area illegally. The research method used in this study is normative juridical (normative legal research method). Efforts that can be made to overcome the illegal entry and exit of foreigners include: First, cooperation with immigration in improving the performance of immigration intelligence. Second, create an online foreign national reporting system. Currently, the Directorate General of Immigration has created an online foreign national reporting system or https://apoa.imigration.go.id/. Third, provide a maximum criminal penalty where if reviewed from the regulatory arrangements above, namely for a maximum of one year, this penalty is considered too light even though the state losses incurred are quite large. This is the reason that many foreigners go through back channels to enter Indonesia.
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH JAKARTA PUSAT Masngudin; Haryono, Waty Suwarty; Saefullah
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19180

Abstract

Tindak pidana pencurian merupakan sebuah fenomena meresahkan yang terdapat dalam struktur masyarakat dalam hal ini ialah dengan objek kendaraan bermotor. Studi kriminologi merupakan sebuah upaya untuk mengkaji bagaimana suatu kejahatan dapat terjadi dengan mempertimbangkan berbagai aspek salah satunya ialah aspek hukum dan sosial-ekonomi. Kriminologi memandang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagai sebuah gejala sosial yang tak terhindarkan, akan tetapi kriminologi pun menawarkan berbagi upaya akan menangani hal tersebut samapi kepada akar permasalahannya. Proses pemidanaan pun merupakan sebuah rangkaian dalam penyelesaian peradilan konvensional menjadi tak terhindarkan. Upaya kajian kriminologi pun dilakukan untuk melihat seberapa efektif penjatuhan hukuman dalam sistem peradilan pidana sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya. Metode penelitian menggunakan deskriptif analisis. Hasil analisis yang telah dilakukan pada kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor: kajian kriminologi terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, respon kriminologi atas pemidanaan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, kasus yang sudah diproses hukum telah dianalis menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Saran untuk kasus ini adalah menelaah sistem pemidanaan konvensional dengan melakukan studi kriminologi, perlunya keterlibatan diantara para pihak yakni pelaku dan korban untuk terciptanya keadilan bersama.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH B3 PELEBURAN BESI BAJA Tampubolon, Dani Horton; Haryono, Waty Suwarty; Saefullah
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19225

Abstract

Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan, khususnya limbah B3, menjadi isu krusial dalam perlindungan lingkungan hidup. Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana lingkungan terhadap perusahaan peleburan besi baja yang mencemari lingkungan serta pertanggungjawaban hukumnya. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan terkait serta dua putusan pengadilan, yaitu Putusan Nomor 24/Pid.B/LH/2019/PNCkr dan Putusan Nomor 391/Pid.B/2019/PNCkr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas pencemaran limbah B3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan dapat dijatuhi sanksi pidana berupa denda yang harus dibayarkan dalam satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, serta pidana tambahan sesuai prinsip "pencemar membayar" untuk biaya pemulihan lingkungan.
Clinical Practice Guidelines as Evidence In Proving Medical Negligence Fransisren, Fransisren; Suwarty Haryono, Waty; Herkutanto, Herkutanto; Kus Setyowati, Retno
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 3 No. 2 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v3i2.431

Abstract

Medical negligence is a doctor's failure to provide a standard of care that results in harm to the patient. The difference in the concept of negligence in the Criminal Code and the lex specialist Law No.17 of 2023 is in the legal standing of the basis for proving medical negligence. Articles 359 and 360 of the Criminal Code do not involve PPK. In Article 280 paragraph (2) jo Article 291 paragraph (1) of Law No.17 of 2023, it is explained that to avoid impacts that can harm medical personnel and hospitals, services must be carried out as a form of best effort, which is by norms, service standards, professional standards, and patient needs. Proof of whether or not the doctor commits negligence must be present in the PPK and medical records. In many criminal and civil cases in court in terms of evidence, the judge has ruled out PPK as evidence of letters. The research method in this research uses juridical-normative research. The results of the research are the requirements for proving medical negligence according to Law No.17 of 2023, which must fulfill legal obligations, violations of obligations, injuries, and causality. Proof of medical negligence in hospitals can use PPK as evidence if it fulfills the formal and material legal requirements. The formal requirement is if the PPK is by the legislation. The material requirement is if the PPK is prepared according to science, namely the National Guidelines for Medical Services (PNPK).
Perlindungan Hukum Terhadap Atlet Atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pelatih Khairul Alfiyan Kusnanto; Waty Suwarty Haryono; Saefullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2592

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual di dunia olahraga yang melibatkan pelatih sebagai pelaku dan atlet sebagai korban, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap atlet, terutama anak di bawah umur. Fenomena seperti kasus pelatih taekwondo di Nunukan (2025), kasus atlet gulat Bantul (2022-2023), dan guru olahraga di Denpasar (2020) memperlihat-kan masih adanya kesenjangan antara hukum tertulis (law in the book) dan penera-pannya (law in action). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini meru-muskan dua masalah utama, yaitu: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum ter-hadap atlet atas tindak pidana kekerasan seksual oleh pelatih, dan (2) bagaimana upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi atlet dari kekera-san seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual ap-proach), dan kasus (case approach), melalui analisis terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pu-tusan-putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara nor-matif, hukum nasional telah memberikan dasar yang kuat bagi perlindungan korban, namun implementasinya belum efektif karena lemahnya regulasi turunan, pengawasan etik, dan mekanisme pelaporan dalam lembaga olahraga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap atlet harus bersi-fat komprehensif, meliputi perlindungan preventif melalui kebijakan safe sport dan kode etik pelatih, serta perlindungan represif melalui penegakan hukum yang sensi-tif terhadap korban dan pemulihan psikososial yang berkelanjutan. Negara wajib memastikan keadilan substantif bagi korban dan akuntabilitas moral bagi pelatih sebagai pendidik.
Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Adat Yang Melakukan Aktifitas Di Wilayah Adat Sinung Karto; Waty Suwarty Haryono; Hartanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4326

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik kriminalisasi terhadap masyarakat adat ketika menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, dan kultural di wilayah adatnya sendiri, khususnya sejak ekspansi izin kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang tumpang tindih dengan hak ulayat, sehingga hukum pidana dan undang-undang sektoral kerap berfungsi sebagai instrumen pengamanan investasi alih-alih sarana perlindungan hak konstitusional. Rumusan Masalah 1. Mengapa masyarakat adat dikriminalisasi dalam aktivitasnya di wilayah adat; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat adat yang beraktivitas di wilayah adatnya. Metode Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, yang diperkaya dengan data empiris konflik masyarakat adat di berbagai daerah. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, undang-undang sektoral di bidang agraria, kehutanan, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia, serta putusan Mahkamah Konstitusi, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur ilmiah dan laporan organisasi masyarakat sipil. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis untuk mengungkap relasi antara konstruksi normatif dan praktik penegakan hukum. Kesimpulan menunjukkan bahwa kriminalisasi masyarakat adat berakar pada disharmoni regulasi sektoral, paradigma “hutan negara” yang mengabaikan hutan adat, lambannya pengakuan administratif wilayah adat oleh pemerintah daerah, serta bias struktural aparat penegak hukum yang cenderung berpihak kepada negara dan korporasi. Perlindungan hukum yang ideal menuntut penguatan pengakuan konstitusional dan administratif atas hak ulayat, harmonisasi undang-undang sektoral, pedoman penegakan hukum yang menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remedium, peradilan yang progresif dan responsif terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat, serta integrasi peran lembaga adat dan organisasi masyarakat sipil dalam suatu model perlindungan yang bersifat konstitusional, administratif, sektoral, dan yudisial secara terpadu.
Tindak Pidana Penggelapan Karena Hubungan Kerja Atau Penyalahgunaan Wewenang Dalam Rangka Penerapan Hukum Pidana Frangky Tua Silitonga; Waty Suwarty Haryono; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4406

Abstract

Perkembangan hukum pidana yang melindungi hak sesorang dan juga berakibat adanya kerugian yang timbul, salah satu bentuk kerugian yang dialami seseorang yang menjadi korban dari suatu kejahatan adalah kerugian dari segi harta kekayaan. Oleh karena itu untuk melindungi seseorang akan harta kekayaannya maka Kitab Undang-Undangh Hukum Pidana (KUHP) menempatkan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap harta kekayaan sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan yang diatur dalam Buku Ke-II KUHP. Diantara beberapa tindak pidana yang berhubungan dengan pekerjaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidan ini. Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 374 yang merupakan penggelapan pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 372 KUHP. Tindak pidana penggelapan karena hubungan kerja merupakan kejahatan yang berawal dari adanya suatu kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan tersebut hilang karena lemahnya suatu kejujuran, bahkan saat ini banyak terjadi kasus penggelapan dengan berbagai modus yang menunjukkan semakin tingginya tingkat kejahatan yang terjadi. Bahwa pada zaman modern saat ini aturan mengenai penyelesaian hukum dengan cara penedekatan keadilan restoratif Aparat penegak Hukum dari Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Peradilan sudah memuat dalam peraturannya sendiri. Sehingga mengenai kasus-kasus Tindak Pidana menjadi efisien, cepat dan biaya sederhana selama para pihak korban dan tersangka mau melakukan penyelesaian secara damai atau kekeluargan. Dan juga tujuan daripada keadailan restoratif adalah pemulihan kerugian hak korban bukan untuk menghilangkan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana.
Efektivitas Kebijakan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Sebagai Wujud Keadilan Restoratif Di Indonesia Andrios Insan Pranowo; Waty Suwarty Haryono; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4481

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan diversi dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia sebagai bentuk wujud keadilan restoratif. Diversi merupakan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum di luar proses peradilan formal, yang bertujuan untuk menghindari penjatuhan hukuman dan memberikan kesempatan bagi anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis pemulihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan studi kasus pada beberapa wilayah di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan diversi, untuk menggali sejauh mana kebijakan tersebut dijalankan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan diversi telah diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tantangan tersebut meliputi kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang prinsip-prinsip keadilan restoratif, keterbatasan fasilitas dan sumber daya yang mendukung pelaksanaan diversi, serta kurangnya koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam proses diversi. Namun, di sisi lain, penerapan diversi terbukti memberikan dampak positif dalam mengurangi angka tahanan anak dan memberikan kesempatan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan serta rehabilitasi. Penelitian ini juga menemukan bahwa diversi sebagai bagian dari keadilan restoratif dapat mengurangi stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dengan fokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta masyarakat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan diversi di Indonesia, dibutuhkan peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta penguatan koordinasi antar lembaga terkait, guna memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan tercapai tujuan keadilan restoratif.