Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia

Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Karya Digital Ujang Badru Jaman; Galuh Ratna Putri; Tiara Azzahra Anzani
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 1 (2021): Edition for April 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.229 KB) | DOI: 10.52005/rechten.v3i1.22

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seiring berjalannya waktu mengalami perubahan yang sangat pesat dan siginifikan. Di era yang serba digital ini, karya-karya yang lazimnya berbentuk fisik dapat ini, karya-karya yang lazimnya berbentuk fisik dapat berubah menjadi bentuk digital. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui cara perlindungan hukum terhadap karya cipta dalam era digital dan peran pemerintah dalam mengatasi terjadinya penggandaan karya cipta di era digital. Jenis penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif adalah yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan UUHC Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 4 menyatakan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi terhadap suatu karya wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Upaya perlindungan hukum juga harus sesuai dengan pemberian sanksi yang tegas dan tepat kepada para pelanggar Hak Cipta oleh aparat penegak hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Verbal Taufik Hidayatullah; Yachlam Pudayana; Fitriani Gulo; Ujang Badru Jaman
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 4 No 2 (2022): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v4i2.100

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlunya dibuat dasar hukum khusus mengenai kasus pelecehan secara verbal dan juga untuk mengetahui perlunya peran pendidikan dalam memini- malisir kejahatan tersebut. Penelitian ini dapat diketahui melalui pengisian survei yang dil-akukan selama 3 hari dari tanggal 6-9 febuari 2022 dan diisi oleh 102 responden kemudian disajikan dalam bentuk diagram lingkaran. Berdasarkan hasil penelitian, perlu di buatnya dasar hukum mengenaik kasus tersebut dan juga perlu peranan lembaga pendidikan untuk upaya meminimalisir kasus tersebut. Adapun pasal – pasal yang bisa digunakan dalam menangani kasus perbuatan catcalling adalah Pasal 281 ayat (1) dan (2), Pasal 315 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 34 serta Pasal 35 Undang – Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, walaupun penggunaan pasal –pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum dalam menangani kasus catcalling tetapi belum mampu menjamin kepastian hukumnya secara maksimal. 2. Perlindungan terhadap korban perbuatan catcalling diatur dalam Undang – Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.