Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Analisis Efektivitas Sistem Administrasi Perpajakan Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Kupang Michael H. Dami; Marsya J. Ramadani; Nuraazizah; Putri A. Poen; Theresia K. Raga; Yeldira R. Babo; Maria O. Bita; Ayuvera Rifani Ray
EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen Vol. 3 No. 3 (2025): EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/ekoman.v3i3.377

Abstract

Pajak menjadi sumber utama pendapatan bagi negara dan daerah yang sangat bergantung pada seberapa patuh wajib pajak. Salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan ini adalah dengan menerapkan sistem administrasi perpajakan yang efektif, efisien, serta fokus pada layanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis seberapa efektif sistem administrasi perpajakan dalam menaikkan kepatuhan wajib pajak di Kota Kupang, mengevaluasi pengaruh faktor administrasi perpajakan seperti digitalisasi layanan, kemudahan prosedur, dan kualitas layanan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta mengidentifikasi hambatan yang ada selama penerapannya. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka yang mencakup berbagai jurnal dan sumber ilmiah yang relevan. Hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem administrasi perpajakan di Kota Kupang cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak, terutama melalui penggunaan layanan digital dan penyederhanaan prosedur. Namun, tingkat kepatuhan material masih cukup rendah, khususnya pada pajak daerah, disebabkan oleh rendahnya kesadaran wajib pajak, masalah ekonomi, dan kurang maksimalnya sosialisasi serta penegakan sanksi. Oleh sebab itu, diperlukan usaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas layanan, edukasi tentang pajak, dan penguatan sistem pengawasan agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara optimal dan berkelanjutan.
Kendala UMKM Dalam Memenuhi Kewajiban Pembukuan Perpajakan Theresia Leonisa Gasper; Yuliana clarisa leny; Reyfenston Usfunan; Stela E.S Manikita; Priska Uba Baodai; Marsela Claudia Niken Tnines; Yuliana Sherly Ina Mere; Elisabeth Chesa Gracela Koli; Ayuvera Rifani Ray
EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen Vol. 3 No. 3 (2025): EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/ekoman.v3i3.379

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namun tingkat kepatuhan perpajakan sektor ini masih tergolong rendah. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut adalah lemahnya penerapan pembukuan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif kendala yang dihadapi UMKM dalam memenuhi kewajiban pembukuan perpajakan serta implikasinya terhadap kepatuhan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan institusi terkait yang relevan dengan pembukuan dan perpajakan UMKM. Hasil kajian menunjukkan bahwa kendala UMKM dalam pembukuan perpajakan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya tingkat pendidikan, usia pelaku usaha, kebiasaan usaha yang bersifat informal, budaya usaha, keterbatasan pengetahuan dan pemahaman perpajakan, serta keterbatasan sumber daya manusia. Sementara itu, faktor eksternal mencakup kompleksitas administrasi perpajakan, kualitas pelayanan otoritas pajak, kebijakan pemerintah, serta biaya pemenuhan kewajiban perpajakan. Kendala-kendala tersebut berdampak pada rendahnya kualitas pencatatan keuangan, ketidakakuratan pelaporan pajak, dan meningkatnya risiko sanksi administrasi maupun pidana. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan berupa edukasi, pelatihan, dan pendampingan pembukuan bagi UMKM agar kepatuhan perpajakan dapat meningkat secara berkelanjutan dan mendukung sistem perpajakan yang lebih inklusif.
Analisis Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Marianus Oldi Ambur Dauk; Yosef Irwing Rathzinger Agung; Marni Viktoria Elimanafe; Maria Rosalinda Riti; Apryo Marselyo Taneo; Morinda Engu Oury; Romana Soares; Ordanson Thine; Virgilius Ratu Mbale; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1361

Abstract

UMKM memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak perekonomian lokal, namun sektor ini juga sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal. Salah satu kebijakan yang menimbulkan perhatian adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berpotensi meningkatkan biaya produksi sekaligus menurunkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pendapatan pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak kenaikan tarif PPN terhadap masyarakat secara umum dan UMKM secara khusus di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan, dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku, artikel pendukung, karya tulis ilmiah, penelitian-penelitian terdahulu, dan studi kepustakaan lainnya. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwasannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11% dan 12%, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama pelaku UMKM. Masyarakat terutama pelaku UMKM beranggapan dengan adanya kenaikan PPN ini akan membuat pengeluaran bertambah. Akan tetapi sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bahwasannya ada kriteria tertentu yang berkaitan dengan barang dan jasa yang dikenai PPN.
Praktik Penghindaran Pajak, Terutama Oleh Perusahaan Multinasional Dan Di Sektor Ekonomi Digital Yoan Novembrianti Radja; Julia Raino Cahaya Budi; Mely Margareth Kyanda Bere; Mikaelis Endang Saputri; Natalia Jessica Mami Ampur; Rival Sintia Takain; Yulinda Kristiani Thoulasik; Yunita Terru Leo; Yustin Elisabeth Kake; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1363

Abstract

Penelitian ini menyelidiki secara mendalam praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional (MNCs), dengan fokus khusus pada tantangan yang ditimbulkan oleh Sektor Ekonomi Digital. Penghindaran pajak mengeksploitasi perbedaan regulasi dan inkonsistensi sistem perpajakan internasional yang terfragmentasi untuk mengalihkan laba (profit shifting) dari yurisdiksi berbiaya pajak tinggi ke tax havens. Mekanisme utama yang dianalisis mencakup Manipulasi Harga Transfer (Transfer Pricing), Debt Shifting (pengalihan utang), dan eksploitasi kekayaan intelektual (IP). Sementara itu, model bisnis digital menimbulkan tantangan nexus (hubungan fisik) tradisional, mengarah pada erosi basis pajak (Base Erosion) di negara pasar. Studi ini menguraikan dampak signifikan praktik ini terhadap anggaran negara dan keadilan fiskal, serta meninjau dan mengevaluasi respons kebijakan global melalui inisiatif BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) yang dipimpin OECD/G20, khususnya Solusi Dua Pilar (Pillar One dan Pillar Two).
Peran Marketplace Sebagai Pemungut Pajak: Analisis Teoritis, Kerangka Regulasi, Dan Pembandingan Praktik Internasional Terhadap PMK-37/2025 Paskalis Bailon Leba Raja; Nalin Nindi Sodakh; Yasintha Haki Saunoah; Margareta Chacalia Riti; Yefta Asharia Bollu; Markezia Cantika Lidya Tob; Melania Odelia Oematan; Yurinda Mussu; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1365

Abstract

Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2025 menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemungutan pajak atas transaksi ekonomi digital dengan menunjuk marketplace sebagai pihak pemungut pajak. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan perdagangan digital yang belum sepenuhnya terjangkau sistem perpajakan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pengaturan kebijakan tersebut, mekanisme pemungutan pajak yang diterapkan melalui marketplace, serta dampaknya terhadap marketplace, pelaku usaha khususnya UMKM dan penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, melalui telaah peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan literatur terkait pajak ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak mampu meningkatkan transparansi transaksi, memperluas basis pajak, serta berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Namun demikian, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kesiapan infrastruktur dan sistem teknologi marketplace, serta rendahnya tingkat literasi dan kepatuhan pajak pelaku UMKM yang bertransaksi secara digital. Secara umum, kebijakan ini dinilai efektif sebagai instrumen pengawasan dan optimalisasi pajak digital, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan teknis, sosialisasi yang intensif, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha dan marketplace dalam pelaksanaannya.
Analisis Implementasi Tarif PPh Final UMKM dan Dampaknya terhadap Penerimaan Pajak Rogasianus Aldo; Mariza Alfanda Reinha Madia; Marlin Lede; Mayana Putri Pritami Yan; Revalin Juita Dira Tome; Sifra Junarti Tamonob; Skolastika Jenanut; Gracellia Kristin Lape; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1366

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki fungsi penting dalam ekonomi negara, baik sebagai sumber pekerjaan maupun sebagai penyumbang pendapatan pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meringankan beban para pengusaha UMKM, pemerintah menetapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dengan tarif sebesar 0,5%. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, serta memberi kemudahan tarif 0% untuk UMKM dengan pendapatan hingga Rp500 juta per tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan PPh Final UMKM dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak dan pendapatan negara, menggunakan metode studi literatur. Kebijakan ini masih mengalami masalah, terutama karena kualitas pembukuan dan pencatatan keuangan yang rendah di kalangan sebagian besar pelaku UMKM. Oleh karena itu, pelaksanaan PPh Final UMKM memerlukan dukungan melalui peningkatan pemahaman akuntansi, bantuan dalam pembukuan, dan pendidikan perpajakan yang berkelanjutan agar tujuannya dapat tercapai secara maksimal. Kata kunci: UMKM, PPh Final; Pembukuan; Kepatuhan Pajak, Penerimaan Pajak.
Analisis Dampak Metode FIFO Dan Rata-Rata Terhadap Pajak Penghasilan Badan PT Matahari Store 2022–2024 Panji Yudha Pratama Herewila; Serni Jelita Selly; Marlina Meru Tagu Dedo; Theresia Arthamevia Bembot; Viana Misel Ndolu; Syallomita Maristha Serang; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1379

Abstract

Penelitian ini menganalisis dampak metode penilaian persediaan FIFO (First-In, First-Out) dan Weighted Average terhadap PPh Badan PT Matahari Department Store Tbk (2022–2024). Metode penelitian menggunakan studi literatur berdasarkan data sekunder laporan tahunan. Simulasi menunjukkan bahwa FIFO (dengan penyesuaian -2% pada HPP metode Average) secara konsisten menghasilkan Harga Pokok Penjualan yang lebih rendah, sehingga meningkatkan laba sebelum pajak dan beban PPh Badan. Sebaliknya, metode Rata-Rata yang diterapkan perusahaan menghasilkan HPP yang lebih tinggi dan stabil, yang menurunkan laba kena pajak dan liabilitas fiskal. Temuan mengindikasikan bahwa pilihan metode persediaan berdampak material pada pelaporan keuangan dan kewajiban pajak. Penelitian memberikan kontribusi praktis bagi manajemen dalam pertimbangan kebijakan akuntansi persediaan untuk mencerminkan kinerja riil dan efisiensi perpajakan, khususnya di industri ritel dengan fluktuasi biaya yang dinamis.
Hubungan Literasi Pajak Dan Kepatuhan Pajak UMKM: Sebuah Tinjauan Litelatur Windi Indriani Molana; Vino Putra Revandita; Melani Putri Jhonny; Yultiana Florentina Marut; Yessy Trisna Sinlae; Risni Arlinda Dethan; Yanuarius Areng Aben; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1381

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hubungan antara literasi pajak dan kepatuhan pajak wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Metode yang digunakan adalah literature review dengan mengkaji berbagai jurnal dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian menyimpulkan literasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM karena meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Beberapa penelitian menunjukkan hasil berbeda yaitu kepatuhan lebih dipengaruhi oleh faktor lain seperti sanksi perpajakan, moral pajak, insentif pajak, dan modernisasi sistem administrasi. Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak UMKM dipengaruhi oleh berbagai faktor kontekstual.
Dampak Perubahan Tarif Ppn Pasca 2025: Analisis Melalui Teori Keadilan, Kebijakan Fiskal, Dan Efisiensi Pajak Patricia Lodang Manuk; Maria Septyani M. Wungubelen; Nyai Najiba Suttan; Raymond Victor Haning; Try Sandi Perucha Ngindi; Devina Permata Gloria Soden; Fridolin Maristha Elora; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v4i1.1400

Abstract

Reformasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasca-Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No. 7 Tahun 2021, mencakup penerapan tarif 11–12%, digitalisasi e-Faktur, dan perluasan objek pajak digital, dianalisis melalui sintesis Teori Keadilan Pajak, Efisiensi Pajak, dan Kebijakan Fiskal menggunakan pendekatan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi PPN meningkatkan keadilan horizontal dan efisiensi administrasi, tercermin dari kenaikan kepatuhan UMKM sebesar 15% dan penurunan biaya administrasi pajak hingga 30%, serta berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara sebesar Rp400 triliun pada APBN 2025. Namun, reformasi ini juga menimbulkan tantangan berupa penurunan keadilan vertikal akibat sifat regresif konsumsi sebesar 5 sampai 7% serta resistensi UMKM yang tinggi. Temuan ini mengindikasikan adanya trade-off antara efisiensi fiskal dan tujuan redistribusi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan insentif PPN 0% bagi UMKM selama masa transisi serta penerapan tarif diferensial untuk barang mewah guna mengoptimalkan keseimbangan keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal.
Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaku UMKM Nurdiana Dollok; Maria Yonita Tahu; Nova Valentina Willa; Tanesha Mariska Lay; Theobaldus Sau; Yuliana Elfrida Owa; Yuliani Minanda Seran; Ayuvera Rifani Ray
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1401

Abstract

Penelitian tersebut memiliki tujuan dalam mengevaluasi bagaimana pergantian tarif pajak mempengaruhi level ketaatan dari pengusaha Mikro, Kecil, Dan Menengah atau UMKM. Kebijakan yang menurunkan tarif pajak, seperti yang tertuang dalam PP No. 23 Tahun 2018 dan ketentuan didalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP, dinilai memberikan pengaruh yang positif bagi UMKM dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Penurunan tarif dari 1% ke 0,5% memberikan Kesan bahwa kewajiban pajak menjadi lebih ringan dan lebih adil, sehingga meningkatkan semangat para wajib pajak terhadap ketentuan pembayaran serta pelaporan pajak sesuai batas waktu yang ditetapkan. Dari temuan penelitian terlihat perubahan tarif pajak memiliki efek yang baik untuk ketaatan UMKM, karena tarif yang lebih rendah dan jelas cenderung meningkatkan kesadaran mereka untuk memenuhi kewajiban pajak. Perubahan stuktur tarif pajak bisa menjadi alat yang efektif dalam mendorong UMKM agar lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka. Metode yang digunakan adalah Study Literatur Sistematis (SLR) dengan cara mengumpulkan dan menganalisis berbagai hasil penelitian, peraturan serta dokumen ilmiah yang relevan. Hasilnya menjelaskan adanya pergantian tarif pajak mempunyai dampak yang baik untuk ketaatan UMKM selama tarif tersebut dipersepsikan adil, jelas, dan tidak memberatkan. Selain itu, tingkat pemahaman mengenai perpajakan serta karakteristik UMKM juga mempengaruhi hubungan antara perubahan tarif dan tingkat kepatuhan. Jadi, kebijakan perubahan besaran pajak dapat efektif meningkatkan ketaatan UMKM, ketergantungan persepsi mereka terhadap tarif dan kemampuan administrasi perpajakan.
Co-Authors Aprilio, Hardo Apryo Marselyo Taneo Arthana, I Komang Bahantwelu, Maria Immaculata Bergita Mediatriks Rinanda Devina Permata Gloria Soden Diliana, Widia Octari Ekasari, Juendiny Chrisna Elisabeth Chesa Gracela Koli Fridolin Maristha Elora Gracellia Kristin Lape Herlina Helmy Klau Intan Marselina Da Lopez Juendiny Chrisna Ekasari Julia Raino Cahaya Budi Klau, Herlina Helmy Leda Muga, Maria Prudensiana Margareta Chacalia Riti Maria O. Bita Maria O. Lewo Melan Maria Regina Cherlin Bui Kein Maria Rosalinda Riti Maria Septyani M. Wungubelen Maria Yonita Tahu Marianus Oldi Ambur Dauk Mariza Alfanda Reinha Madia Marjenya Putry Ndak Markezia Cantika Lidya Tob Marlin Lede Marlina Meru Tagu Dedo Marni Viktoria Elimanafe Marsela Claudia Niken Tnines Marsya J. Ramadani Mayana Putri Pritami Yan Melani Putri Jhonny Melania Odelia Oematan Mely Margareth Kyanda Bere Michael H. Dami Mikaelis Endang Saputri Morinda Engu Oury Nalin Nindi Sodakh Natalia Jessica Mami Ampur Noberta Sabu Making Nova Valentina Willa Novising Dewi Astuti Nuraazizah Nurdiana Dollok Nyai Najiba Suttan Ordanson Thine Panji Yudha Pratama Herewila Paskalis Bailon Leba Raja Patricia Lodang Manuk Priska Uba Baodai Putri A. Poen Raymond Victor Haning Revalin Juita Dira Tome Reyfenston Usfunan Risni Arlinda Dethan Rival Sintia Takain Robertho Kadji Rogasianus Aldo Romana Soares Rr Lilis Intan Permatasari Serni Jelita Selly Sifra Junarti Tamonob Skolastika Jenanut Stela E.S Manikita Suhartati Suhartati Suhartati Syallomita Maristha Serang Tanesha Mariska Lay Theobaldus Sau Theresia Arthamevia Bembot Theresia Avila Surat Angin Theresia K. Raga Theresia Leonisa Gasper Try Sandi Perucha Ngindi Viana Misel Ndolu Vino Putra Revandita Vinsensia Chinthya Barek Virgilius Ratu Mbale Windi Indriani Molana Yanuarius Areng Aben Yasintha Haki Saunoah Yefta Asharia Bollu Yeldira R. Babo Yessy Trisna Sinlae Yoan Novembrianti Radja Yosef Irwing Rathzinger Agung Yuliana clarisa leny Yuliana Elfrida Owa Yuliana Sherly Ina Mere Yuliani Minanda Seran Yulinda Kristiani Thoulasik Yultiana Florentina Marut Yunita Terru Leo Yurinda Mussu Yustin Elisabeth Kake