Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilpres 2024; Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat: PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH PADA PILPRES 2024 SEBAGAI PERWUJUDAN KEDAULATAN RAKYAT Syam, Radian
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.476

Abstract

Pasca Reformasi, Indonesia telah menyelenggarakan Pemilu langsung sebanyak empat kali, yakni pada tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019. Dalam perhelatan Pemilu langsung tersebut rakyat dapat memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden dan juga anggota legislatif. Akan tetapi, isu SARA untuk mempengaruhi kecenderungan pemilih dalam pertarungan politik antar kandidat masih acap mengemuka. Dari sudut pandang pertahanan negara, isu SARA yang muncul dalam kampanye politik adalah ancaman bagi keutuhan dan persatuan bangsa. Pemilu yang awalnya ditempatkan sebagai alat pemersatu bisa berubah sebaliknya, menjadi alat pemecah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bertujuan mendapatkan gambaran dan konstruksi partisipasi pemilih seperti apa yang dapat diterapkan dalam konteks kehidupan politik seperti Pemilu, terutama untuk mengatasi permasalahan isu SARA yang kerap berulang terjadi dari Pemilu ke Pemilu di Indonesia.
PEMILU DAN BELA NEGARA Syam, Radian
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.404

Abstract

Pasca Reformasi, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu langsung sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024. Dalam pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif yang akan memimpin Negara Republik Indonesia. Namun, isu suku, agama, dan ras (SARA) masih sering digunakan untuk mempengaruhi kecenderungan pemilih dalam pertarungan politik antar kandidat. Dari sudut pandang pertahanan negara, isu suku, agama, dan ras (SARA) dalam kampanye politik merupakan ancaman bagi keutuhan dan persatuan bangsa. Pemilu yang awalnya berfungsi sebagai alat pemersatu dapat berubah menjadi alat pemecah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bertujuan untuk mendapatkan gambaran serta konstruksi bela negara yang dapat diterapkan dalam konteks politik seperti pemilu, terutama untuk mengatasi masalah isu suku, agama, dan ras yang sering terjadi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi para pemangku kepentingan, baik itu bagi para peserta maupun penyelenggara pemilu, dalam menyusun langkah strategis untuk mengatasi politisasi SARA pada setiap perhelatan pemilu di Indonesia.
Analisis Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Tindak Pidana Narkotika di Indonesia Salman, Helmi; Syam, Radian
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.673

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam ketahanan nasional Indonesia, ditandai dengan angka prevalensi penyalahgunaan yang signifikan. Pemerintah merespons ancaman ini melalui kerangka hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang mengamanatkan peran sentral kepada dua institusi penegak hukum utama: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran dua lembaga dengan kewenangan penyidikan yang setara memunculkan diskursus mengenai dualisme kewenangan yang berpotensi menimbulkan inefisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian peran dan problematika yuridis yang muncul dalam implementasi kewenangan kedua lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis sinkronisasi peraturan perundang-undangan dengan data implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, BNN diposisikan sebagai lembaga khusus dengan mandat komprehensif, sementara Polri berperan sebagai penegak hukum umum. Namun, terdapat ambiguitas norma dalam Undang-Undang Narkotika terkait kewenangan penyidikan khusus, yang menciptakan potensi tumpang tindih dan diperparah oleh tantangan koordinasi praktis di lapangan. Problematika ini menghambat efektivitas pemberantasan narkotika secara strategis. Oleh karena itu, diperlukan reformasi legislatif untuk memberikan demarkasi kewenangan yang jelas serta penguatan mekanisme koordinasi operasional untuk mewujudkan sinergi yang efektif.