Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Fintech Lending Syariah Di Indonesia Rina Arum Prastyanti
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 9, No 3 (2023): JIEI : Vol.9, No.3, 2023
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v9i3.10437

Abstract

Pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terdapat 11.195 pengaduan dan dari jumlah itu, sebanyak 1.320 pengaduan diproses ke LAPS SJK. Berdasarkan Pasal 6 POJK Nomor 61 Tahun 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sengketa adalah perselisihan antara konsumen dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang ada kerugian dan/atau kerugian materiil, wajar secara langsung pada konsumen karena PUJK tidak memenuhi perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan yang telah disepakati. Secara rinci sengketa fintech 12,01%, pembiayaan modal kerja 7,79%, kartu kredit 6,82%, pembiayaan kendaraan bermotor 6,17%, dan tabungan 5,19%. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan problematika hukum bagi pengguna layanan fintech lending Syariah dan perlindungan hukumnya di Indonesia. metode penelitian hukum normatif untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang regulasi yang bersangkutan paut dengan permasalahan yang sedang ditangani. Pendekatan Perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legilasi dan regulasi. Pendekatan perundang-undangan difokuskan pada ketentuan mengenai rechterlijk pardon (permaafan hakim) dalam peraturan perundang-undangan hukum pidana yang berlaku. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan ialah metode deduktif. Penggunaan metode deduksi ini berpangkal dari pengajuan premis mayor, kemudian diajukan premis minor. Lalu, dari kedua premis tersebut ditarik suatu kesimpulan. Hasil Penelitian ini problematika hukum diantaranya pelanggaran hukum dalam kegiatan bisnisnya seperti kecurangan, penipuan dan pencurian data pribadi. Kejahatan fintech syariah jika ditinjau dari perspektif hukum jinayah masuk kedalam konsep ta’zir. Suatu pelanggaran yang tidak termasuk dalam konsep hudud, qishas dan diyat maka dinyatakan masuk kedalam konsep ta’zir. Perlindungan hukum terhadap pengguna layanan fintech Syariah atas sengketa dan kejahatan fintech syariah dapat dikenai sanksi ta’zir. Dalam menentukan sanksi ta’zir diserahkan kepada Ulil Amri kepada pelaku kejahatan fintech syariah dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemaslahatan. Dengan demikian Jika terjadi kejahatan fintceh syariah maka, penegakan hukumnya sesuai dengan perundang-undangan yang sudah ada dengan seadil-adilnya dan dilakukan tanpa pandang bulu serta disiplin bahwa benar-benar melakukan sanki ta’zir kepada tindak kejahatan fintech Syariah.
Pengabdian Masyarakat Pelatihan Membuat Perjanjian Kredit Barang (Mindring) Aknes Galih Sumirat; Febrilia Rustina Arfiani; Muhamad Rois Nova Rona; Rina Arum Prastyanti
KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara Vol. 4 No. 1 (2024): Maret : Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/kreatif.v4i1.2581

Abstract

Mindring is a business carried out by someone who sells goods using an installment payment system. In the mindring activity itself, it is actually very necessary to have a written agreement between the business actor and the buyer to provide legal certainty to the parties. The method used in carrying out the service is by presenting the material through a lecture, after completing the presentation of the material there is a discussion and question and answer session. Based on the results of the service we carried out, it shows that the implementation of credit for goods (mindring) in villages is still widely carried out by mothers in order to meet the need for household furniture, this is done because the payment system can be done online. However, the problem is that this agreement still uses an oral agreement, where if one day there is fraud or default, one of the aggrieved parties cannot have strong evidence for court proceedings. Therefore, this community service can help residents in the process of crediting goods by making written agreements.        
PENTINGNYA SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG SECARA TERTULIS Dinar Aisyah Pratiwi; Monica Sandra Ferenanda; Sulis Tyaningsih; Rina Arum Prastyanti
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Vol. 1 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jpmi.v1i2.236

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat hutang piutang masih sering terjadi, namun kurangnya informasi membuat sekelompok masyarakat tidak mengetahui pentingnya suatu perjanjian dalam hutang piutang yang dimana didalamnya terdapat suatu hak dan kewajiban bagi pihak kreditur dan debitur. Tujuan dari pengabdian masyarakat mengenai perjanjian hutang piutang ini adalah memberikan pengetahuan agar dapat mengimplementasikan perjanjian tertulis dalam hutang piutang tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat mengenai perjanjian hutang piutang dengan target sasaran kepada Ibu-ibu PKK Desa Bakulan dapat dilakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif yang meliputi studi pendahuluan, penyusunan materi edukasi, sosialisasi, pelatihan, diskusi kelompok, bantuan dalam pembuatan surat perjanjian, serta monitoring dan evaluasi. Tahap observasi dilakukan untuk memahami tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Bakulan tentang perjanjian hutang piutang. Tahap sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan pentingnya surat perjanjian dalam kegiatan hutang piutang. Selanjutnya, dilakukan tahap pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan surat perjanjian hutang piutang. Dengan menerapkan metode ini, diharapkan masyarakat Desa Bakulan dapat memahami pentingnya perjanjian tertulis dalam kegiatan hutang piutang dan mampu melindungi diri mereka secara hukum.
Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Media Digital: Studi Kasus Streaming Ilegal Erlinda Putri Nurdiyanti; Rina Arum Prastyanti
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i1.2420

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum telematika terhadap pelanggaran hak cipta di media digital, khususnya praktik streaming ilegal. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur hukum sebagai data primer dan sekunder, serta menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya penegakan hukum melalui pemblokiran situs dan penegakan sanksi, praktik streaming ilegal tetap marak terjadi akibat lemahnya regulasi, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak cipta. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembaruan regulasi, edukasi hukum, dan kolaborasi antarlembaga guna menciptakan sistem perlindungan hukum yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Perkembangan era digital menunjukkan hambatan pada urutan kehidupan, termasuk dunia sinematografi Keberadaan layanan streaming situs web memungkinkan orang untuk menonton film kehidupan sehari -hari dan menyediakan akses ke kenyamanan Salah satu dari banyak layanan adalah layanan VOD (video sesuai permintaan) VOD itu sendiri adalah media yang sama untuk presentasi video online dengan streaming berbayar atau langganan yang bervariasi tergantung pada keuntungan yang Anda pilih Tidak hanya aspek positif untuk dunia bioskop, tetapi juga aspek negatif yang dapat disebabkan Ini ditandai dengan kehadirannya yang tinggi di situs web ilegal yang memastikan hilangnya layanan VOD Sistem hukum baru yang dikenal sebagai Cyber ​​Law sekarang muncul sebagai tanggapan terhadap penggunaan teknologi informasi Keberadaan teknologi informasi tidak hanya memiliki keunggulan dalam meningkatkan sumur, tetapi juga memiliki efek positif dan negatif pada keberadaan teknologi informasi sebagai alat yang efektif yang melanggar hukum Hak Kekayaan Intelektual (IPR) penting untuk melindungi penelitian asli klaim atau pengakuan yang tidak sah Revolusi digital juga memengaruhi aspek hukum yang terkait dengan hak kekayaan intelektual, khususnya dalam konteks distribusi dan konsumsi kerja kreatif di dunia digital, lebih mudah untuk mereproduksi dan mendistribusikan karya seni, musik, dan film, tetapi dalam banyak kasus, mereka tidak memiliki izin dari pemegang hak cipta Ini meningkatkan dilema antara akses sederhana dan perlindungan hak cipta Hukum digital memainkan peran penting dalam menentukan aturan mengenai perlindungan hak cipta digital untuk mencegah pelanggaran dan memastikan bahwa pencipta menerima hak Peraturan ini menjadi semakin penting dengan pengembangan platform digital seperti media sosial dan layanan streaming.
ANALISIS YURIDIS TRANSAKSI JUAL BELI ALAT BANTU SEKS DI MARKET PLACE MENURUT UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI Sabrina Difa Amallia; Rina Arum Prastyanti
Multidisciplinary Indonesian Center Journal (MICJO) Vol. 1 No. 2 (2024): Vol. 1 No. 2 Edisi April 2024
Publisher : PT. Jurnal Center Indonesia Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62567/micjo.v1i2.109

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai transaksi jual beli alat bantu sex (sex toys) di market place menurut undang-undang pornografi serta pengaruh transaksi jual beli alat bantu sex terhadap berkembangnya tindak pidana pornografi. Metodelogi penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis penelitian hukum ini dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan data sekunder. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang bersifat penjelasan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai keadaan hukum yang berlaku di suatu tempat tertentu, atau wujud hukum yang ada pada suatu peristiwa sosial. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yaitu suatu metode pengumpulan data dengan cara melakukan penelitian kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier yang akan dilaksanakan. Penelitian hukum normatif Suatu tinjauan singkat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum. Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh undang-undang yang relevan dengan permasalahan hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Belum ada peraturan khusus yang mengatur mengenai kebijakan penggunaan sex toys. Sex toys juga memiliki dampak positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat. Di Indonesia sendiri, sudah banyak masyarakat yang merupakan pengguna alat bantu seks (Sex Toys).
KAJIAN HUKUM DAN REGULASI TERKAIT SERANGAN HACKING PADA PLATFORM DIGITAL DI INDONESIA Adelina Damayanti; Rina Arum Prastyanti
Multidisciplinary Indonesian Center Journal (MICJO) Vol. 1 No. 2 (2024): Vol. 1 No. 2 Edisi April 2024
Publisher : PT. Jurnal Center Indonesia Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62567/micjo.v1i2.117

Abstract

Hacking is a technique carried out by someone (hacker, cracker, intruder, or attacker) to attack a system, network, and application by exploiting weaknesses with the intention of gaining access rights to data and systems. Currently, the development of Information and Communication Technology (ICT) is experiencing very rapid growth. The development of information technology, especially the internet, has provided many positive benefits for its users. However, the use of internet technology also has negative impacts that cannot be ignored. The increase in Cybercrime cases in Indonesia is also caused by the impact of advances in Information Technology. Based on this explanation, the aim of this research is to find out how to study law enforcement procedures for hacking victims on digital platforms and how to ensure that digital platform users are more regulated regarding cyber security. The research method used is a descriptive analytical method. The results and discussion in this research are that handling crime cases in the field of information and electronic transactions is a responsibility that has been established for investigators, especially cyber patrols, to investigate and uncover these crimes. The investigation process has a very important and strategic role in determining the success of criminal law enforcement. The quality of a good investigation greatly determines the possibility of success in the prosecution process and makes it easier to reveal material truths during the trial. In order to prevent cybercrime, it is important for individuals and governments to have a deep understanding of crime patterns in the digital realm as well as current and ongoing internet trends and behavior carried out by perpetrators of these crimes. Keywords : Hacking, cyber, digital platform