Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

PERAN KOMISI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN AKSES PUBLIK TERHADAP INFORMASI PEMERINTAH Cahyani Intan Dwi Lestari; Lailatul Amaliata Chusna; M. Genta Bayu Julianza; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.256

Abstract

Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip dasar pemerintahan demokratis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, dalam praktiknya masih terdapat hambatan akses informasi dan sengketa antara publik dengan badan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Komisi Informasi Jawa Timur dalam meningkatkan akses publik serta mengidentifikasi kendala implementasi keterbukaan informasi. Menggunakan metode yuridis empiris melalui observasi langsung selama 30 hari di Komisi Informasi Jawa Timur, hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Informasi memiliki peran vital dalam penyelesaian sengketa informasi dan penyusunan standar layanan. Meskipun demikian, kendala seperti rendahnya literasi publik dan ketidaksiapan administrasi badan publik masih menjadi tantangan utama. Kesimpulannya, penguatan peran Komisi Informasi melalui edukasi publik dan optimalisasi sistem teknologi sangat diperlukan.
Prosedur dan Pelaksanaan Pembuatan Akta Badan Hukum dan Badan Usaha Non Badan Hukum oleh Notaris dalam Praktik Kenotariatan Dara Agustina; Eka Aji Pranoto; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.262

Abstract

Penelitian ini membahas proses pembuatan legalitas badan hukum dan badan usaha non badan hukum oleh notaris sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik guna menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Akta tersebut diperlukan bagi entitas seperti Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, perkumpulan, dan Persekutuan Komanditer (CV). Prosesnya meliputi pengajuan kepada notaris, penyusunan akta, hingga memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum melalui sistem elektronik sampai diterbitkannya Surat Keputusan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan fokus pada prosedur dan pelaksanaan pembuatan akta dalam praktik kenotariatan.
ANALISIS YURIDIS KEKERASAN PSIKIS PADA ANAK AKIBAT BULLYING VERBAL DI SEKOLAH DITINJAU MELALUI PASAL 76C UNDANG - UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Muhammad Nabil Pramata; Yudhia Ismail; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i3.239

Abstract

Kekerasan psikis terhadap anak, khususnya melalui bullying verbal di lingkungan sekolah, merupakan permasalahan serius yang masih sering terjadi. Bullying verbal meliputi ejekan, hinaan, pelabelan negatif, ancaman, serta kata-kata yang merendahkan martabat anak. Tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti trauma, gangguan emosional, menurunnya rasa percaya diri, kecemasan, dan terganggunya proses tumbuh kembang anak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang menjamin hak anak atas rasa aman, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan pendidikan yang sehat dan bermartabat. Oleh karena itu, bullying verbal tidak dapat dianggap sebagai perilaku biasa, melainkan sebagai bentuk kekerasan psikis yang memiliki implikasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kekerasan psikis pada anak akibat bullying verbal di sekolah berdasarkan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying verbal memenuhi unsur kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 76C, sehingga pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Selain itu, sekolah memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam upaya pencegahan serta penanganan bullying sebagai bagian dari perlindungan anak. Diperlukan penguatan implementasi norma hukum serta sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi anak.
PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS TERHADAP MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Nanda Ayu Widyaningtyas; Ronny Winarno; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i3.242

Abstract

Tanggung jawab perdata direktur utama perseroan terbatas merupakan aspek penting dari tata kelola perusahaan, khususnya ketika perilaku manajemen menunjukkan karakteristik yang melanggar hukum. Studi ini menganalisis penerapan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Jerman sebagai dasar hukum untuk menilai tanggung jawab direktur utama ketika manajemen perusahaan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip uji tuntas dan itikad baik. Secara metodologis, penelitian ini didasarkan pada analisis hukum normatif, dengan mempertimbangkan pendekatan hukum dan konseptual. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang ada dan konsekuensi hukum dari tanggung jawab direktur utama ketika terjadi kerugian finansial bagi pemegang saham dan investor akibat pelanggaran kewajiban. Analisis menyimpulkan bahwa manipulasi laporan keuangan oleh direktur utama memenuhi syarat sebagai perilaku yang melanggar hukum, karena melanggar kewajiban hukum, melibatkan tindakan lalai, menyebabkan kerugian nyata, dan menunjukkan hubungan sebab akibat antara tindakan dan kerugian. Lebih lanjut, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat digunakan oleh pihak yang dirugikan sebagai dasar hukum yang kuat untuk mengajukan klaim perdata terhadap direktur utama. Secara keseluruhan, studi ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan yang konsisten terhadap tanggung jawab dan transparansi dalam pelaksanaan tugas direktur pelaksana sangat penting untuk memastikan kredibilitas laporan keuangan, serta untuk perlindungan hukum dan membangun kepercayaan di antara pemegang saham dan investor.
INOVASI PEMBUATAN KUE DONAT DAN ES PISANG IJO UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS DAN PENDAPATAN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT SAKINAH (DUSUN LUMPANG BOLONG, KELURAHAN DERMO, KECAMATAN BANGIL, KABUPATEN PASURUAN) Yufenti Oktafiah; Bambang Sutikno; Humiati Humiati; Nurul Akramiah
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 5 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat melalui inovasi dalam pembuatan produk kuliner, yaitu kue donat dan es pisang ijo. Sasaran dari kegiatan ini adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sakinah yang berada di Dusun Lumpang Bolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Melalui pelatihan yang diberikan, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai teknik pembuatan, pengemasan, serta strategi pemasaran produk secara sederhana namun efektif. Metode pelaksanaan mencakup penyuluhan, demonstrasi langsung, dan pendampingan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam memproduksi makanan olahan yang layak jual, serta motivasi yang tinggi untuk mengembangkan usaha secara mandiri. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha kuliner lokal.
Kedudukan Hukum Distributor Dalam Perdagangan Barang Yang Berkeadilan Imelda Ramandani; Ronny Winarno; Humiati Humiati
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i3.2015

Abstract

Perdagangan barang melibatkan distributor dan pengecer yang memiliki peran serta kewajiban berbeda dalam rantai distribusi. Dalam praktiknya, hubungan tersebut dapat menimbulkan sengketa akibat tidak terpenuhinya kewajiban berdasarkan perjanjian, khususnya wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum distributor dan pengecer dalam perdagangan yang berkeadilan serta prinsip hukum yang diperlukan untuk mencegah kerugian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif berdasarkan KUHPerdata, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, PP Nomor 29 Tahun 2021, serta sumber hukum terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum distributor dan pengecer ditentukan berdasarkan kedudukan, fungsi, serta kewajiban masing-masing. Distributor bertanggung jawab atas kegiatan distribusi dalam kewenangannya, sedangkan pengecer wajib melaksanakan penjualan dan memenuhi pembayaran sesuai perjanjian. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan konsekuensi berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau penyelesaian hukum lainnya. Prinsip kepastian hukum, keadilan, itikad baik, dan keseimbangan hak serta kewajiban menjadi dasar penting dalam mencegah kerugian dan mewujudkan hubungan perdagangan yang adil.
ANALISIS YURIDIS KONFLIK KEPENTINGAN BAGI PENGGUNA ANGGARAN YANG MERANGKAP JABATAN MENJADI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Alfan Amirullah; Muhammad Mashuri; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i2.179

Abstract

Pejabat Pembuat Komitmen memiliki peran yang sangat penting dalam mengidentifikasi kebutuhan yang pada akhirnya akan menetapkan spesifikasi. Saat menetapkan spesifikasi dalam siklus pengadaan, aspek tambahan seperti sumber daya, inventaris, proses pembuatan kontrak, analisis harga, dan biaya harus dipertimbangkan. Perangkapan jabatan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran menjadi Pejabat Pembuat Komitmen bukanlah hal yang tepat. Selain menimbulkan konflik kepentingan, hal tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan aturan hukum terkait kewenangan Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa serta untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukum terhadap konflik kepentingan bagi Pengguna Anggaran yang merangkap jabatan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang ditangani yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan beberapa Peraturan Presiden yang membahas tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian menggunakan pendekatan konseptual beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Metode yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa akibat hukum terhadap konflik kepentingan bagi pengguna anggaran yang merangkap jabatan menjadi pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa yakni akibat hukum perangkapan jabatan Pengguna Anggaran menjadi Pejabat Pembuat Komitmen tercantum dalam Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KERAHASIAAN DATA PASIEN BERDASARKAN PASAL 57 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Nurul Hidayah; Dwi Budiarti; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i2.186

Abstract

Setiap orang memiliki hak atas perlindungan data pribadi terkait kesehatannya. Akibat hukum yang timbul bila terjadi kebocoran data pasien ke publik yakni berupa pengenaan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 79 UU No 29 Tahun 2004 berupa pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda maksimal 50 juta rupiah. Namun bilamana penyebaran data pasien itu dilakukan dengan melibatkan media sosial atau media elektronik lainnya maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Ayat (1) UU No 14 Tahun 2008 berupa pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal 10 juta rupiah. Sedangkan Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien atau keluarganya bilamana terjadi kebocoran data pasien adalah melakukan upaya penuntutan pidana terhadap pelaku berdasarkan Pasal 322 KUHP dengan ketentuan pidana penjara paling lama 9 dan denda 9000 rupiah atau dengan menggunakan dasar tuntutan Pasal 58 ayat (1) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan berupa tuntutan ganti rugi.