Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PENGALIHAN HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN DENGAN CARA MELAWAN HUKUM Christianto Rici Walujo; Noenik Soekorini
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i4.902

Abstract

Salah satu bagian dari pendafataran tanah yaitu pendaftaran peralihan hak atas tanah. Masalah pertanahan di Indonesia telah muncul dalam banyak aspek dengan beragam wujud. Untuk menjamin kepastian di bidang penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah maka penyelenggaraan pendaftaran tanah merupakan hal yang sangat penting (pengukuran, pemetaan, penerbitan sertifikat). Tindak pidana penipuan dalam KUHP diatur pada Buku II tentang Kejahatan terhadap Harta Kekayaan, yaitu berupa penyerangan terhadap kepentingan hukum orang atas harta benda yang dimilikinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tidak pidana terhadap pelaku penipuan jual beli hak milik atas tanah; serta untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana penipuan jual beli hak milik atas tanah; dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penipuan jual beli hak milik atas tanah. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian yuridis normatif. penelitian yuridis normatif ini dipergunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approaach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria (UUPA); serta hukum Sekunder yang diperoleh studi kepustakaan yang relevan dengan pokok permasalahan; dan hukum Tersier yang terdiri dari Kamus-kamus hukum serta karya ilmiah atau ensiklopedia. Prosedur pengumpulan bahan hukum primer diawali dengan pemahaman atas norma hukum peraturan perundang-undangan yang mendukung, kemudian dilakukan analisa bahan hukum dengan menggunakan penafsiran hukum dan teori-teori hukum yang relevan, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil analisa disimpulkan bahwa salah satu kasus yang dialami oleh ibu dari Dino Patti Djalil, dimana peralihan tanah yang terjadi secara ilegal yang melakukan tipu muslihat untuk mempengaruhi korban, agar menyerahkan sertipikat asli untuk dilakukan proses pemalsuan dokumen-dokomen agar dapat memenuhi syarat-syarat peralihan di kantor pertanahan, dan sertifikat sebagai alat bukti sebagaimana penjelasan Pasal 32 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, dalam arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.
TANGGUNGJAWAB PIDANA SEORANG IBU YANG MELAKUKAN ABORSI TANPA IKATAN PERKAWINAN YANG SAH Yolanda Yoshe; Noenik Soekorini
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i4.905

Abstract

Kasus pembunuhan merupakan peristiwa kejahatan yang sering terjadi di Indonesia. Keputusan Mahkamah Agung dengan Nomor : 48/Pid.Sus/2014/PN.TLI memutuskan bahwa Terdakwa Irmawati secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah atas tindak pidana "Dengan sengaja melakukan aborsi yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat (2)," yang termasuk dalam pasal dakwaan pertama pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam konteks ini, Irmawati disebut telah melakukan aborsi sengaja terhadap kehamilannya yang hasil dari hubungan dengan pacarnya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami sanksi yang dapat diberlakukan pada perempuan yang melakukan aborsi tanpa ikatan perkawinan yang sah, serta untuk memahami tanggung jawab laki-laki yang menyebabkan kehamilan dan terlibat dalam proses aborsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yang menganalisis prinsip-prinsip hukum baik dalam hukum yang ada maupun dalam naskah rancangan undang-undang. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Temuan dari penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Tindakan aborsi, juga dikenal sebagai pengguguran kandungan, umumnya dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter, ahli obat, dan bidan. Kasus-kasus aborsi jarang masuk ke pengadilan karena pihak-pihak yang terlibat sering merahasiakannya. (2) Seseorang yang dengan sengaja mendorong atau memaksa orang lain untuk melakukan aborsi dengan imbalan tertentu, dapat terjerat Pasal 55 (1) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 349, yang bisa berujung pada hukuman penjara dengan batas waktu maksimal lima tahun enam bulan. Dalam konteks ini, laki-laki yang meminta aborsi karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan perempuan yang telah ia kaitkan, juga berisiko mendapatkan sanksi pidana. Ini menunjukkan bahwa sanksi pidana tidak hanya dikenakan kepada perempuan yang melakukan aborsi, melainkan juga kepada laki-laki yang terlibat dalam proses aborsi.
ATURAN LEGALITAS DAN KERANGKA PENGATURAN PERLINDUNGAN INVESTOR ASET KRIPTO DI INDONESIA: STUDI KOMPARASI PENGATURAN BAPPEBTI DAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) Jhon Nelson; Noenik Soekorini; Vieta Imelda Cornelis; Vallencia Nandya Paramitha
COURT REVIEW Vol 6 No 02 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i02.2725

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas dan efektivitas kerangka pengaturan perlindungan investor aset kripto di Indonesia melalui studi komparasi antara rezim Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fenomena transisi aset kripto dari komoditas digital di bawah UU Perdagangan Berjangka Komoditi menuju Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di bawah UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) menciptakan implikasi yuridis yang signifikan terhadap kepastian hukum investor. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, kedudukan hukum aset kripto di bawah rezim Bappebti masih bersifat administratif-teknis yang berfokus pada kelancaran sistem perdagangan, sehingga menciptakan regulatory gap dalam aspek perlindungan konsumen. Kedua, klasifikasi aset kripto sebagai instrumen investasi digital dalam rezim OJK memberikan penguatan pada perlindungan hukum preventif dan represif melalui mekanisme pengawasan market conduct dan penyelesaian sengketa yang lebih terintegrasi. Ketiga, masa transisi kewenangan hingga Januari 2025 menimbulkan potensi dualisme regulator yang dapat menghambat kepastian hukum jika tidak dibarengi dengan koordinasi antarlembaga yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengalihan pengawasan aset kripto kepada OJK merupakan langkah responsif yang tepat untuk meningkatkan standar perlindungan hukum investor. Disarankan agar pemerintah segera mempercepat regulasi pelaksana UU P2SK dan memperkuat literasi keuangan digital masyarakat guna memitigasi risiko spekulatif di pasar aset digital.
Juridical Review of the Crime of Transferring the Object of Fiduciary Guarantee Without the Consent of the Fiduciary Recipient George Johanes Paulus; Noenik Soekorini; M. Syahrul Borman
Rechtsvinding Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.1337

Abstract

This study examines the criminal act of transferring fiduciary collateral objects without the prior written consent of the fiduciary recipient as regulated under Indonesian law. The rapid development of consumer financing practices has increased the use of fiduciary guarantees, particularly in credit agreements involving movable assets. However, in practice, debtors often transfer, pledge, or lease fiduciary objects to third parties without authorization, which constitutes a criminal offense under Law Number 42 of 1999 on Fiduciary Security. This research employs a normative juridical method with a statutory approach, analyzing primary legal materials in the form of legislation and court decisions, as well as secondary legal materials from legal literature and scholarly works. The study focuses on the regulation of such criminal acts and the form of criminal liability imposed on fiduciary grantors who violate fiduciary provisions. The findings indicate that the transfer of fiduciary collateral without the consent of the fiduciary recipient fulfills the elements of a criminal offense as stipulated in Article 36 of the Fiduciary Security Law. Criminal liability may be imposed if the perpetrator is proven to have acted unlawfully, intentionally or negligently, and without any justification or excuse that eliminates criminal responsibility. This research concludes that the existing legal framework provides legal certainty and protection for creditors, although stricter supervision and legal awareness are necessary to prevent recurring violations in fiduciary practices.
Handling Victims of Sexual Violence Against Children in the Criminal Justice System in Indonesia Marlene Sualang; Noenik Soekorini; Syahrul Borman
Rechtsvinding Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.1338

Abstract

Sexual violence against children remains a serious and escalating problem in Indonesia, causing long-term physical, psychological, and social harm to victims. Children, as vulnerable individuals, often face difficulties in accessing justice due to fear, trauma, power imbalances, and inadequate institutional support. This study aims to analyze the handling of child victims of sexual violence within the Indonesian criminal justice system and to examine the forms of legal protection provided to them. This research employs a normative legal research method using a statutory and conceptual approach by examining relevant laws and regulations, including the Child Protection Law and Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes. The results show that although the legal framework for protecting child victims has been strengthened, particularly through the enactment of the Sexual Violence Crimes Law, its implementation within the criminal justice system still faces significant challenges. These include limited victim-centered approaches, risks of re-victimization during legal proceedings, and insufficient coordination among law enforcement institutions. The study concludes that an effective handling of child victims of sexual violence requires an integrated, victim-oriented criminal justice system that prioritizes protection, recovery, and the best interests of the child.