ABSTRACT Financial Distress merujuk pada kondisi sebuah perusahaan yang mengalami penurunan signifikan dalam kinerja keuangan, yang menunjukkan keadaan ketidaksehatan finansial. Perilaku Financial Distress berfungsi sebagai prediktor awal dari potensi kebangkrutan atau likuidasi perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh faktor mikro dan makroekonomi terhadap Financial Distress. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji bagaimana kinerja keuangan, struktur kepemilikan, dan karakteristik perusahaan berfungsi sebagai variabel intervening, sekaligus mempertimbangkan dampak dari Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Populasi penelitian ini terdiri dari 17 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bergerak di sub-sektor restoran, hotel, dan pariwisata. Analisis mencakup periode waktu dari 2019 hingga 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor mikro-fundamental memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Financial Distress dan karakteristik perusahaan. Namun, kinerja keuangan dan struktur kepemilikan tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap faktor mikro-fundamental. Sementara itu, faktor makroekonomi memiliki pengaruh terbatas terhadap Financial Distress, struktur kepemilikan, dan karakteristik perusahaan. Di sisi lain, faktor makroekonomi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Mengenai variabel intervening, kinerja keuangan menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap Financial Distress, meskipun struktur kepemilikan dan karakteristik perusahaan tidak memberikan pengaruh yang berarti. Selanjutnya, variabel moderasi Good Corporate Governance (GCG) tidak sepenuhnya memoderasi hubungan antara kinerja keuangan, struktur kepemilikan, dan karakteristik perusahaan dengan Financial Distress. Kata Kunci: Financial Distress, Mikro Fundametal, Makro Fundamental, Kinerja Keuangan, Struktur Kepemilikan, Karakteristik, dan Good Corporate Governance ABSTRACT Financial Distress refers to the condition of a firm experiencing significant decline in its financial performance, indicating a state of financial unhealthiness. Financial Distress conduct functions as an early predictor of potential insolvency or company liquidation. The aim of this study is to analyse the influence of micro and macroeconomic factors on Financial Distress. Furthermore, it examines how financial performance, ownership structure, and firm characteristics function as mediating variables, while also taking into account the impact of Good Corporate Governance (GCG) as a moderating variable. The population comprises 17 enterprises listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) that operate within the restaurant, hotel, and tourism sub-sectors. The analysis encompasses the time frame from 2019 to 2022. The results indicate that micro-fundamental factors have a considerable effect on Financial Distress and business characteristics. However, financial performance and ownership structure do not have a notable influence on micro-fundamentals. However, macroeconomic factors have a limited impact on Financial Distress, ownership structure, and firm characteristics. On the other hand, macroeconomic factors have a substantial influence on financial performance. Regarding intervening variables, financial performance demonstrates a substantial impact on Financial Distress, although ownership structure and company characteristics do not have a noteworthy influence. Furthermore, the moderating variable of Good Corporate Governance (GCG) does not have complete moderation over the association between financial performance, ownership structure, and firm characteristics with Financial Distress. Keywords: Financial Distress, Micro Fundamentals, Macro Fundamentals, Financial Performance, Ownership Structure, Characteristics, and Good Corporate Governance