Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

REINTERPRETASI HAK IJBAR DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI KELUARGA PESANTREN Kudrat Abdillah; Ah. Kusairi
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v22i1.7874

Abstract

Abstract: Marriage is an inner and outer bond between the bride and groom to weave a happy and eternal family. Marriage has a goal to reach a happy, sakinah, mawaddah, and rahmah. The selection of a bride and groom is very important to achieve the goal of marriage. Because in fact, the chosen candidate is a person who will keep him a full day of his life. The ijbar right of a guardian who can force a daughter to marry a chosen prospective husband, is considered not in line with the purpose of marriage itself. Using a social history approach, this paper will describe the concept of ijbar rights in islamic boarding school families in Pamekasan. Descriptions of ijbar rights will be discussed in several sections, continuity and changes, causal explanation, and the implications of change.Abstrak: Perkawinan adalah ikatan lahir batin di antara calon mempelai untuk merajut keluarga yang bahagia dan kekal. Perkawinan mempunyai tujuan untuk mencapai keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pemilihan calon mempelai meru­pakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan perkawinan. Karena sejatinya, calon yang dipilih adalah orang yang akan membersamainya sehari penuh seumur hidup­nya. Adanya hak ijbar seorang wali yang bisa memaksakan anak perempuan untuk kawin dengan calon suami yang dipilihkan, dianggap tidak sejalan dengan tujuan perkawinan itu sendiri. Dengan menggunakan pendekatan sejarah sosial, tulisan ini akan mendeskripsikan konsep hak ijbar pada keluarga pesantren di Pamekasan. Deskripsi hak ijbar akan dibahas dalam beberapa bagian, yaitu perkembangan dan perubahan, faktor-faktor yang mem­pengaruhi, dan implikasinya perubahan.
Sistem Bagi Hasil Partelon Petani Padi Di Palengaan Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Moh Hasibuddin; Kudrat Abdillah
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 3 No 02 (2021)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v3i02.295

Abstract

Muzara’ah adalah akad kerjasama antara kedua belah pihak baik itu pemilik lahan dan juga penggarap yang mana benih pertanian tersebut ditanggung oleh pemilik lahan dan penggarap sebagai penerima jasa kerja. Pelaksanaan bagi hasil pertanian atau Muzara’ah merupakan kerjasama dalam bidang pertanian antara penggarap dan pemilik lahan dengan perjanjian bagi hasil Partelon dan tidak ada batasan waktu atas kerjasama tersebut, yakni berakhirnya kerjasama bagi hasil Partelon pertanian apabila sudah ada pernyataan dari salah satu kedua belah untuk mengakhirinya. Sedangkan pembagian hasil sistem Partelon yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak tidak sama dengan pembagian hasil yang semestinya dilakukan oleh mayoritas masyarakat di desa tersebut yang seharusnya pemilik lahan sebagai penyedia benih mendapatkan hasil lebih dari penggarap. Fokus penelitian dari penelitian ini adalah tentang Bagaimana Penerapan Bagi Hasil system Partelon Pertanian dengan Akad Muzara’ah di Desa Potoan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan dan juga Bagaimana pandangan Islam mengenai Penerapan bagi hasil Partelon dengan Akad Muzara’ah di Desa Potoan Daja Kecamatan palengaan Kabupaten Pamekasan. Dalam penelitian ini peneliti memakai metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk meneliti fenomena yang dialami oleh subyek dengan jenis penelitian lapangan. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk informannya adalah masyarakat Desa Potoan Daja sendiri mulai dari pemilik lahan, penggarap, Tokoh Agama, perangkat Desa dan masyarakat sekitar yang mengetahui Bagi Hasil dengan Akad Muzara’ah tersebut. Kemudian Teknik analisis data yang dipakai adalah mulai dari Reduksi Data, Penyajian Data dan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Bagi Hasil system Partelon Pertanian dengan Akad Muzara’ah di Desa Potoan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan telah lama terjadi. Kesepakatan yang terjadi hanya melibatkan pihak pemilik lahan dan penggarap tanpa melibatkan pihak ketiga atau perangkat Desa setempat. Kedua, pandangan Hukum Islam mengenai Bagi Hasil dengan Akad Muzara’ah di Desa Potoan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan ini hukumnya adalah mubah karena kedua belah pihak sama-sama rela dan tanpa ada pihak yang memaksa.
STATUS ANAK DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF SEJARAH SOSIAL Kudrat Abdillah
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 1 No 1 (2016)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2314.064 KB) | DOI: 10.22373/petita.v1i1.78

Abstract

In literature of Islamic jurisprudence, children born outside marriage consider to have family line with their mother. It also has similarity with Indonesian’s law stating in the Marriage Act and the Compilation of Islamic Law. The significant changes occur after judgment of Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010, stating that children outside of marriage have also family line with their father, as long as can be proofed biologically through science and technology and/or other evidences. This article use historical social approach to analyse a legal history of Constitutional Court judgment. The writer personally argues that Constitutional Court considers the welfare of children as justification of family line with father. The advance development in science and technology such as using Desoxyribo Nucleic Acid (DNA) can give evidence in searching the family’s line. This consideration gives a strong legal background for Constitutional Court to protect private rights of children born outside marriage. Abstrak. Dalam khazanah fikih Islam seorang anak yang lahir di luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya. Demikian pula dengan aturan hukum positif Indonesia dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Perubahan muncul pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menyebutkan bahwa anak yang lahir di luar nikah juga memiliki hubungan darah dengan laki-laki sebagai ayahnya, hubungan keperdataan dengan keluarga ayah selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah sosial untuk menganalisis histitorisitas munculnya putusan Mahkamah Konstitusi . Berdasarkan analisis penulis, Mahkamah Konstitusi menjadikan kesejahteraan anak sebagai alasan pembenaran hubungan keperdataan dengan dengan ayah biologisnya. Di samping itu juga kemajuan teknologi membantu membuktikan adanya hubungan antara anak dan ayahnya melalui tes DNA. Pertimbangan ini menjadi alasan kuat Mahkamah Konstitusi utuk melindungi hak-hak keperdataan bagi anak yang lahir di luar pernikahan. Kata kunci: status, anak, luar nikah
Status Wali Washi Dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik Dan Imam Syafi’i Busahwi Busahwi; Kudrat Abdillah; Hairul Umam
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4876

Abstract

Pernikahan dalam Islam mempunyai rukun dan syarat yang menentukan sah tidaknya pernikahan tersebut. Ulama’ fiqh sependapat bahwa wali merupakan syarat atas sah tidanya perkawinan. Pembahasan mengenai siapa yang paling berhak menjadi wali memunculkan ikhtilaf di kalangan ulama’ fiqh. Misalnya saja seperti yang terjadi diantara Imam Malik dan Imam Syafi’i. Pada dasarnya, Imam Malik dan Imam Syafi’i sependapat bahwa wali merupakan rukun dalam pernikahan, akan tetapi kedua Imam ini berbeda pendapat terkait siapa saja yang berhak dan yang lebih didahulukan menjadi wali terutama dalam menyikapi wali wâshî, yakni orang yang berhak menjadi wali sebagai akibat atas wasiat ayah kandung (setelah matinya ayah). Mengenai wali wâshî ini, kedua ulama’ tersebut berbeda pendapat tentang kebolehan mengakad nikahkan perempuan dengan wali wâshî tersebut. Dari persoalan inilah Penulis tertarik untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan judul “Studi Komparasi Ststus Wali Wâshî dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik dan Imam Syafi’i”. Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini: pertama, Bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?; kedua, Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (studi pustaka). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa literatur-literatur. Data penelitian dihimpun menggunakan teknik dokumentasi, yaitu mengumpulkan data dan informasi dari buku, jurnal, majalah dan artikel. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif komparatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Imam Malik berpendapat bahwa wali wasĥi kedudukannya seperti ayah yang mempunyai hak ijbar dan statusnya didahulukan daripada wali nasab. Sedangkan Imam Syafi’i beranggapan bahwasanya wasĥi tidak termasuk dari wali yang boleh menjadi wali bagi perempuan yang akan menikah, karena yang dianggap sebagai wali nikah oleh Imam Syafi’i adalah ‘ashabah dan juga kerabat lain. Kedua, Persamaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i terkait wali wasĥi adalah dalam penggunaan landasan hadits tentang peran wasĥi, namun terdapat perbedaan dalam menginterpretasikan hadits tersebut. Perbedaan lain dari kedua imam madzhab ini adalah Imam Malik berlandaskan pada qaul sahabi serta menganalogikan wali wasĥi dengan praktik taukil wali, sehinga beliau berpendapat bahwa wasĥi termasuk wali dalam pernikahan dan kedudukannya sama dengan ayah. Sedangkan Imam Syafi’i menganggap akad wasiat ayah untuk menikahkan sama dengan taukil, sehingga ketika ayah meninggal, wasiat untuk menikahkan putus dan secara otomatis berpindah kepada kerabat perempuan tersebut.
Merias Diri Pada Masa Iddah Perspektif Hukum Islam Dan Pemahaman Masyarakat Kecamatan Pademawu Pamekasan Busahwi; Kudrat Abdillah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 3 No. 02 (2021): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v3i02.14

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat Kecamatan Pademawu jarang sekali aturan masa iddah ini diterapkan, yang mana mayoritas masyarakat Kecamatan Pademawu tidak mempedulikan aturan-aturan tentang masalah iddah (masa tunggu bagi seorang istri yang diceraikan suaminya) baik cerai hidup maupun cerai mati. Masyarakat disini ketika melakukan Iddah mereka tetap keluar rumah, memakai wangi-wangian dan merias diri. Sehingga tak jarang masyarakat mencibir akan hal tersebut. Dari konteks tersebut, masalah-masalah yang dikaji dirumuskan sebagai berikut: Pertama, Bagaimana Hukum Islam mengatur masa iddah seorang wanita yang dicerai atau ditinggal mati suaminya? Kedua, Bagaimana pandangan masyarakat Kecamatan Pademawu terhadap wanita yang merias diri saat masa iddah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dikarenakan data yang diperoleh berupa kata-kata bukan angka. Dalam penelitian ini sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah masyarakat yang sedang melaksanakan masa iddah dan juga kepada tokoh agama serta tokoh masyarakat di Kecamatan Pademawu. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, Dalam hukum Islam wanita mempunyai kewajiban menjalani masa iddah jika dia ditinggal mati atau diceraikan oleh suaminya. Hal-hal yang tidak diperkenankan selama masa iddah ialah tidak menikah dengan laki-laki lain, tidak dianjurkan menerima khitbah, tidak diperbolehkan berhias, tidak boleh keluar dari rumah. Kedua, Pandangan masyarakat terhadap wanita yang merias diri saat masa iddah di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan terbagi menjadi dua bagian, yaitu: masyarakat yang sedang dalam masa iddah ada yang sesuai dengan syariat Islam dan menjalankannya dengan ketentuan-ketentuan iddah dan larangannya, serta ada pula yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam yaitu masih keluar rumah dengan alasan refresing dan juga berhias dengan memakai parfum, memakai pakain feminim dan ketat. Tokoh Agama dan tokoh masyakat yang dijumpai berpendapat bahwa perilaku perempuan saat masa iddah ada yang sesuai dan adapula yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena masih banyak yang melanggar larangan-larangan iddah. Dikhawatirkan jika seorang wanita menegetahui masa iddah sedangkan dia tidak melaksanakannya hukumnya adalah haram.
Implikasi Poligami terhadap Kerukunan Keluarga di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Kudrat Abdillah; Moh. Nailur Ridho
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 5 No. 1 (2023): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v5i1.70

Abstract

Permasalahan poligami yang ada di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, kepala keluarga (suami) melakukan praktek poligami tanpa sepengetahuan isteri. Dengan demikian, poligami tersebut membawa dampak negatif pada kerukunan antar keluarga. Misalnya, dampak negatif yang akan terjadi adalah pertengkaran, percekcokan dalam satu keluarga bahkan antar keluarga. Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, pertama, Apa saja motivasi dalam praktek Poligami di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, kedua, Bagaimana Implikasi Poligami terhadap Kerukunan antar Keluarga di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan studi kasus, dan metode kualitatif. Hasilnya: Motivasi dalam poligami yaitu: Faktor Pekerjaan, bekerja ke luar kota selama berhari-hari dengan tujuan untuk mencari nafkah. Faktor Biologis atau Seksualitas Tinggi, laki-laki memiliki kebutuhan seks yang tinggi. Faktor Menstruasi, isteri tidak bisa berhubungan badan ketika haid. Faktor Masa Subur Wanita Terbatas, isteri tidak bisa memberikan keturunan lagi karena sudah tidak subur. Faktor Jumlah Keturunan, suami yang menginginkan banyak keturunan. Faktor Keturunan, isteri tidak bisa mendapatkan keturunan/ mandul. Implikasi Poligami terhadap Kerukunan antar Keluarga, yaitu: Dampak Psikologis Pada Isteri, rasa kecewa, sakit hati, dan penyesalan. Dampak Psikologis Pada Anak, seperti kurangnya kasih sayang, berkurangnya waktu bersama orang tua terutama dengan ayah, dan tidak percaya kepada orang tua terutama ayah. Dampak Kekerasan terhadap Perempuan, seperti kekerasan fisik (menganiaya, memukul, menendang, dll) dan kekerasan non fisik (membentak, mengancam, dan memarahi). Dampak Ekonomi Keluarga, berkurangnya keuangan keluarga karena harus terbagi dengan keluarga lain guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dampak Hukum, perkawinan kedua dan seterusnya tidak tercatat di KUA.
Back Matter Vol. 1 No. 2 November 2023 Abdillah, kudrat
Qanun: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 November 2023 "Gender Relations in Marriage: The Role of the Wife in Financial Support"
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62870/qanun.v1i2.24732

Abstract

Front Matter Vol. 1 No. 2 November 2023 Abdillah, kudrat
Qanun: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 November 2023 "Gender Relations in Marriage: The Role of the Wife in Financial Support"
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62870/qanun.v1i2.24733

Abstract

Front Matter Vol. 1 No. 1 Mei 2023 Abdillah, kudrat
Qanun: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 Mei 2023 Exploring Marital Law: Isbath, Role Distribution Between Spouses, Divorce, Idd
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/qanun.v1i1.24722

Abstract

Back Matter Vol. 1 No. 1 Mei 2023 Abdillah, kudrat
Qanun: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 Mei 2023 Exploring Marital Law: Isbath, Role Distribution Between Spouses, Divorce, Idd
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/qanun.v1i1.24723

Abstract