Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ulil Albab

Pembagian Harta Waris pada Masyarakat Awo’: Perspektif Hukum Kewarisan Islam Alwi, Mujahid; Shuhufi, Muhammad; Amin, Abd. Rauf Muhammad
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 8: Juli 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i8.4045

Abstract

Inheritance in Islam has principles, procedures, and things that need to be fulfilled. The division of inheritance must be done fairly and transparently to avoid inheritance disputes. However, in Indonesia, the customary inheritance system has been used since long ago and has become a tradition, but most people already understand how the Islamic inheritance system works. The purpose of this discussion is to examine the inheritance distribution system in the awo' community, from the perspective of Islamic law. This research is qualitative research. The data collection method used in this research is by conducting field observations, interviews, and literature review. This research emphasizes the division of inheritance property in awo' society. This research aims to find out how the application of the division of inheritance property in awo' society from the perspective of Islamic law and customary law. In addition, this research also aims to find out the advantages and disadvantages that exist in the application of the inheritance system.
Pro Dan Kontra Ijab Kabul Via Telepon Sumardianti, Dwi; Shuhufi, Muhammad; Amin, Abd. Rauf Muhammad
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 8: Juli 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i8.4205

Abstract

Hukum Islam bersifat universal. Hukum harus berkembang sesuai dengan kebutuhan sosial masyarakat, sebagaimana kaidah dalam fikih bahwa "hukum berubah seiring dengan perubahan zaman dan perubahan waktu". Hukum Islam pada realitasnya belum idealistik dan terkesan tidak dapat mengantisipasi perubahan zaman dan cenderung jauh dari keadilan. Sebagai contoh, produk hukum Islam lama menyatakan bahwa perkawinan atau ijab kabul wajib dilaksanakan dalam satu majelis. Alasan atau illat hukum dari satu majelis adalah untuk menjaga kontinuitas dan keyakinan saksi terhadap dua pihak yang sedang melaksanakan akad. Perkembangan sosial dalam masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang teknologi saat ini tumbuh dengan cepat. Di antara isu-isu hukum yang bias kemajuan teknologi adalah pernikahan melalui Telepon. Masalah ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan ulama Indonesia. Perbedaan pendapat tersebut didasari pada perbedaan penafsiran tentang konsep kesatuan majelis (ittihadul majlis) dalam akad nikah. Oleh karena itu diperlukan kepastian hukum guna mengisi kekosongan hukum akibat perbedaan pendapat. Dibutuhkan sebuah konstruksi hukum yang baik, yang dapat mengakomodasi kepentingan-kepentingan masyarakat modern.