Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Holistik Analisis Nexus

TINJAUAN FIKIH MUNAKAHAT TERHADAP CALON MEMPELAI PEREMPUAN YANG TINGGAL DI RUMAH CALON MEMPELAI LAKI-LAKI MENJELANG AKAD NIKAH (TRADISI KISAM DI DESA BERASANG KECAMATAN KISAM TINGGI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN) Muhammad Faiz Zidan; Muhibban; Huslan Husada
Holistik Analisis Nexus Vol. 1 No. 6 (2024): Juni 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/nexus684

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fikih islam terhadap calon pengantin perempuan yang bertempat tinggal di rumah calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, sesuai tradisi Kisam di Desa Berasang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara, dilengkapi dengan data sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa tradisi Kisam merupakan sebuah praktik budaya yang bertentangan dengan hukum islam karena dalam pelaksanaanya terdapat unsur khalwat yang dilarang dalam Islam. Dalam hukum Islam berdua-duan tanpa mahram sangatlah dilarang karena dapat meluangkan terjadinya perzinahan.
ANALISIS UANG PANAI ADAT BUGIS DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF ISLAM Anggina Yusila Heryanto; Fatimatuzzahra; Muhibban
Holistik Analisis Nexus Vol. 1 No. 6 (2024): Juni 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/nexus699

Abstract

Praktik uang panai, yang telah menjadi bagian dari tradisi di beberapa masyarakat, mengundang perdebatan yang menarik dalam konteks hukum Islam. Uang panai merupakan pembayaran sejumlah uang atau barang kepada pihak perempuan sebagai syarat untuk pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang Uang Panai dalam perkawinan adat Bugis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Bugis, menganggap "Uang Panai" sebagai tradisi penting dalam perkawinan adat mereka. Meskipun Islam tidak mengatur secara spesifik mengenai Uang Panai, namun memberikan kebebasan (mubah). Agama Islam tidak melarang pemberian Uang Panai dalam tradisi perkawinan adat Bugis walaupun nilai dari uang panai tersebut tinggi karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang terpenting, pemberian Uang Panai tidak boleh melanggar prinsip-prinsip Islam, tidak ada unsur keterpaksaan, sesuai kemampuan dan kesanggupan pihak laki-laki. Dengan demikian, dalam perspektif Islam, uang panai bukan hanya merupakan kewajiban materi, tetapi juga simbol dari tanggung jawab dan penghargaan dalam hubungan pernikahan yang seimbang dan saling menghormati.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGUTAMAKAN PRODUK IMPOR MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Royan Al Hafiz; Muhibban
Holistik Analisis Nexus Vol. 1 No. 5 (2024): Mei 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/zk67df70

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mengutamakan produk impor dari perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur untuk mengumpulkan data dan analisis kualitatif untuk mengevaluasi kebijakan impor yang telah diterapkan oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan antara beberapa kebijakan impor dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan distributif dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian juga menemukan bahwa implementasi kebijakan impor yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pembahasan mengenai hasil penelitian ini meliputi identifikasi dampak kebijakan impor terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, potensi perbaikan kebijakan impor, serta implikasi pentingnya mempertimbangkan perspektif ekonomi syariah dalam merumuskan kebijakan impor di masa depan. Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat potensi untuk meningkatkan kebijakan impor agar lebih sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah, seperti dengan mengembangkan mekanisme distribusi yang lebih adil dan memberdayakan sektor-sektor ekonomi yang berkeadilan.
PERANAN ZAKAT DALAM MENGURANGI KEMISKINAN PRESPEKTIF MIKRO EKONOMI Fariq Trisna Hidayat; Aripin; Muhibban
Holistik Analisis Nexus Vol. 1 No. 6 (2024): Juni 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/han576

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran zakat dalam mengurangi kemiskinan dan mengembangkan strategi pengelolaan zakat yang lebih efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana dana zakat dikumpulkan, didistribusikan, dan digunakan secara efektif untuk mengurangi kemiskinan di komunitas mikro ekonomi. Dalam perspektif mikro ekonomi, metode zakat untuk mengurangi kemiskinan meliputi pengumpulan, distribusi, dan penggunaan dana zakat yang efektif dan efisien. Zakat harus diberikan kepada masyrakat secara yang sesuai dengan syariat Islam dan harus dilakukan dengan efektif dan efisien. Zakat memengaruhi konsumsi agregat, tabungan nasional, dan investasi, antara lain, dalam mengurangi kemiskinan dari sudut pandang mikro ekonomi. Hasil analisis menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan dengan cara mengumpulkan dana dari individu yang lebih mampu untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.dalam kesimpulannya, zakat memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan dengan mengurangi kemiskinan. Pengelolaan zakat yang baik dan transparan sangat penting untuk memaksimalkan potensi zakat untuk mencapai tujuan pengentasan kemiskinan di masyarakat.
Co-Authors Abdul Malik Ibrohim Abdul Rohim, Abdul Abdullah Fahmi Al Kayyisi Achmad Restu Aji Adilah Salma Ahmad Farishin Ikhwan Ahmad Muti Ahmad Tifaza Ahmad Zaini, Paiz Ahmad Zhofran Putra Setiawan Aisyah Akib Abdul Majid Alviatur Rahmah Anas Ibadurrahman Anggina Yusila Heryanto Aripin Balqis Farid Bela Dianti Budiman Arif Prasetiyo Casilda Putri Az Zahra Cindy Oktaliza Rahmadani Dila Hanifa Elsa Listiana Erwanda Fariq Trisna Hidayat Fathiyyah Ar Aroyyani Fatimatuzzahra Firda Najwatunnissa Fuad Hasan Al-faruq Ghina, Vierlya Nabilah Ghina Ghoniyyu Ilman Zaidan Giarti Rumailin Hafizd Dhafa Anudra Hana Naf’atun Sholihah Hanna Humaira Helma Maulana Zulfikar Huslan Husada Ibnu Budiyanto, Mar’ie Faiq Imam Bukhori Indriyani Izzuddin Zahid Jainudin Akmal Kamal JAMALUDIN Khairunnisa Nur Amany Kusuma Rahman Hakim Lilis Holisoh M Muhyiddin Nashir M Yosi Ramadan M.Fikri Al Jundi Mahmud Firdaus Mahrum Malik, Dwiki Subchi Marsah Alisiah Muhammad Muhammad Aldo Rizky Muhammad Amirul Huda Muhammad Faiz Zidan Muhammad Gery Desta Muhammad Jahid Lilhaq Muhammad Rafi Mudzakky Muhammad Rafif Putra Muhammad Ramadhan Muhammad Sang Cadas Nursyam Putra Muhammad Zidni Rizqon Muklis Zakia Munir , Muhammad Misbakul Nabil Ramadhan Nabila Lutfianisa Nadia Aulia Kusnadi Nadya Rifanty Katangdiga Nalya Salsabilla Nasywa Salma Saidah Nulhakim, Naufal Allam Nur Hasan Nurbaiti Sakinah NURHASAN Nurpadilah, Siti Rohmah Qonita Aziz, Jihan Raden Roro Annisa Nur Salsabila Rahma muharromah dewi hatta Rahmat Hidayat Raihan Naufal Rais Muqsith Araia Reza Apriza Rifa RihhadatulAisya Rifky Deris Alfarizi Rizki Parabi Rizky Oktaria Anjani Romadhon Royan Al Hafiz Rudysta Dihyah Al-Kalabi Salma, Adilah Salsabillah Rahma Dhiani Shely Intan Agvela Siti Hawa Soedarjo, Maulana Al-Khair Syahputra, Ali Imran Wahyu Umar Zaki Vinda Ruslia Maulida Wildan Jamiludin Yek Nizar Ali Zahroh, Fatimah Zaidan Nashih Ulwan