Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Kedudukan Majelis Penyelesaian Perselisihan Medis Dalam Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Perspektif Tujuan Hukum Gustav Radbruch Muhammad Muzakky Zain Ali; Noenik Soekorini; Syahrul Borman
Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan Vol. 1 No. 3 (2024): Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/desentralisasi.v1i3.340

Abstract

Law Number 17 of 2023 concerning Health brings significant changes in the handling of medical professional errors in Indonesia. This research aims to analyze the mechanism for the formation and authority of the Medical Dispute Settlement Council as well as the role of the state in Gustav Radbruch's legal perspective. The research method used is a normative juridical approach with descriptive analysis. The research results show that this law integrates various previous regulations, establishing a permanent or ad hoc assembly to uphold ethical standards and professionalism for health workers. The Assembly is tasked with handling complaints and alleged disciplinary violations before they enter the realm of criminal law, offering fairer and more efficient dispute resolution through a restorative and non-litigation approach. The role of the state is very important to guarantee justice, legal certainty and benefits, ensure that the assembly operates fairly and transparently, and provides fair legal protection for patients and medical personnel.
Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Winajat Winajat; Syahrul Borman; Dudik Jaya Sidharta
Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Vol. 2 No. 1 (2025): Maret : Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/jembatan.v2i1.1341

Abstract

Law Number 15 of 2019 in Article 58, Article 85 and Article 91 contains authority that must be carried out by ministries or institutions that carry out government affairs in the field of Legislation Formation. Until early 2025, the government has not formed the ministry or institution in question. The legal issue of this normative legal research: What is the form of regulation of harmonization, rounding, and consolidation of the conception of the Draft Regional Regulation? What is the authority of the ministry in harmonizing, rounding, and consolidating the conception of the Draft Regional Regulation? The arrangement of harmonizing, rounding, and consolidating the conception of the Draft Regional Regulation involves a series of steps that are structured and regulated by laws and regulations. Harmonization is the process of harmonizing and unifying draft regulations so that there is no conflict with existing regulations. Coordination, For the Draft Regional Regulations that come from the Regional People's Representative Council, harmonization is coordinated by the fittings of the Regional People's Representative Council that handles the field of legislation. The authority of the ministry in harmonizing, rounding, and consolidating the conception of the Draft Regional Regulation is rooted in Article 18 paragraph (6) of the 1945 Constitution which states that local governments have the right to establish regional regulations, which are the implementation of regional autonomy. Article 236 of Law Number 23 of 2014 emphasizes that regional regulations must be prepared as an elaboration of higher laws and regulations. Since the promulgation of Law Number 15 of 2019, there has been a significant change in the authority to harmonize the Draft Regional Regulations.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI SIDOARJO (STUDI KASUS PUTUSAN PN SIDOARJO NOMOR 230/PID.B/2023/PN SDA) Mohammad Fikri Alfada Wijaya; Syahrul Borman; Vieta Imelda Cornelis
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 5 No 2 (2024): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v5i2.145

Abstract

This research discusses the elements of criminal acts and the considerations of the panel of judges in one of the cases which was a crime of murder. The author is interested in studying more deeply the application of law and the legal considerations of the panel of judges regarding the crime of murder in the case study of the Sidoarjo District Court decision Number 230/Pid.B/2023/PN Sda dated 21 June 2023, especially as there is an interesting thing about the perpetrator before committing murder with the intention of carrying a sharp sickle type weapon which can be subject to Article 340 of the Criminal Code because it meets the elements of "intentionally and with prior planning to take another person's life" but based on the judge's considerations, the perpetrator was sentenced according to Article 338 of the Criminal Code. In preparing this journal, the research method used was normative juridical legal research. The normative juridical research method is library legal research which is carried out by examining library materials or secondary data alone.
LEGAL STANDING PERLINDUNGAN SAKSI DIKAITKAN DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA KASUS (RICARD ELIEZER) Muhammad Alif Akbari; Irawan Soerodjo; Syahrul Borman; Dudik Djaja
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v2i5.6168

Abstract

Abstrak. Crown witnesses are allowed because they aim to achieve public justice, but some argue that the use of crown witnesses is not allowed because it is contrary to the defendant's human rights and sense of justice. Crown witnesses are different from Justice Collaborators. The Head of the Witness and Victim Protection Agency (LPSK), Abdul Haris Semendawai, said that unlike Crown Witnesses whose implementation is considered to violate human rights, Justice Collaborators are actually given in order to uphold human rights in the criminal justice process as recommended in a number of international conventions. The objectives of this study are: To analyze and explain the Legal Standing of Witness Protection in relation to Legislation in the Case (Ricard Eliezer). To analyze and explain the Form of Legal Protection for Witnesses according to Law Number 31 of 2014 concerning Protection of Witnesses and Victims.Conclusion That the criteria for someone to meet the qualifications as a Justice Collaborator in a premeditated murder case (Richard Eliezer's case study) is first the defendant is one of the perpetrators of a particular crime, second he is not the main perpetrator in the crime. Third Richard Eliezer During the trial, the judge considered that Richard Eliezer was always cooperative and admitted the actions he had committed that he was the perpetrator of the Premeditated Murder. Fourth, providing assistance to law enforcement officers, the information and evidence provided by the Justice Collaborator must be significant and help uncover the crime. Fifth, the Public Prosecutor in his charges stated that the person concerned had provided significant information and evidence so that investigators and/or public prosecutors could uncover the crime in question effectively. that in Law Number 31 of 2014 concerning the protection of witnesses and victims provides protection and assistance to witnesses and victims. The protection in question is a form of action that provides shelter and protection for someone in need where he feels safe from the threats around him. Legal protection for Witnesses Who Cooperate (Justice Collaborators) as regulated in the Law on Protection of Witnesses and Victims, namely: Physical and psychological protection, Legal protection, special handling and finally receiving awards, has been implemented by the Witness Victim Protection Agency (LPSK) in accordance with applicable provisions. Keywords: Legal Standing, Witness Protection Abstrak. Saksi mahkota dibolehkan karena bertujuan untuk tercapainya keadilan publik, namun sebagian berpendapat bahwa penggunaan saksi mahkota tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan hak asasi dan rasa keadilan terdakwa. Saksi mahkota berbeda dengan Justice Collaborator. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan, berbeda dengan Saksi Mahkota yang penerapannya dinilai melanggar hak asasi manusia, Justice Collaborator justru diberikan dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana sebagaimana dianjurkan dalam sejumlah konvensi internasional. Tujuan penelitian ini adalah : Untuk menganalisis dan menjelaskan Legal standing Perlindungan Saksi dikaitkan Dengan Perundang-Undangan Pada Kasus (Ricard Eliezer). Untuk menganalisis dan menjelaskan Bentuk Perlindungan hukum saksi menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kesimpulan Bahwa Kriteria seseorang dapat memenuhi Kualifikasi sebagai Justice Collaborator dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana (studi kasus Richard Eliezer) adalah pertama terdakwa adalah salah satu pelaku tindak pidana tertentu yang kedua ia bukanlah pelaku utama dalam tindak pidana tersebut. Ketiga Richard Eliezer Pada saat persidangan berlangsung hakim menganggap bahwa Richard Eliezer selalu bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya bahwa dirinya merupakan Pelaku dari Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Keempat, memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum, Keterangan dan bukti yang diberikan oleh Justice Collaborator haruslah bersifat signifikan dan membantu mengungkap tindak pidana tersebut. Kelima, Jaksa Penuntut Umum di dalam tuntutannya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang signifikan sehingga penyidik dan/atau penuntut umum dapat mengungkap tindak pidana yang dimaksud secara efektif. bahwa Pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban memberikan perlindungan dan bantuan terhadap saksi dan korban. Perlindungan yang dimaksud merupakan bentuk perbuatan yang memberikan tempat berlindung dan perlindungan bagi seseorang yang membutuhkan dimana ia merasa aman terhadap ancaman disekitarnya. Perlindungan hukum terhadap Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborator ) seperti yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan korban yaitu seperti: Perlindungan fisik dan psikis, Perlindungan hukum, penanganan secara khusus dan terakhir memperoleh penghargaan, telah dilaksanakan lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Legala Standing, Perlindungan Saksi
TRANSFORMASI ASAS PRIMUM REMEDIUM MENUJU KEADILAN RESTORATIF DALAM PERATURAN KAPOLRI NOMOR 8 TAHUN 2021 Bambang Irawan; Syahrul Borman; Nur Handayati; Dudik Djaja Sidarta
Media Bina Ilmiah Vol. 20 No. 3: Oktober 2025
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji transformasi asas primum remedium menuju keadilan restoratif dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Pergeseran paradigma ini mencerminkan evolusi fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia, dari pendekatan retributif yang berorientasi pembalasan menuju pendekatan restoratif yang mengutamakan pemulihan keseimbangan sosial. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis dengan analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi asas primum remedium dalam konteks keadilan restoratif tidak lagi memaknai hukum pidana sebagai prioritas sanksi punitif, melainkan sebagai pengedepanan mekanisme musyawarah dan rekonsiliasi yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat. Peraturan Kapolri ini memberikan legitimasi formal terhadap tradisi penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal Indonesia sambil mengintegrasikannya ke dalam sistem peradilan formal. Implikasi yuridisnya mencakup transformasi kewenangan diskresi kepolisian, rekonstruksi proses penyidikan yang berorientasi pemecahan masalah, penguatan perlindungan hak-hak para pihak, dan peningkatan efektivitas sistem melalui percepatan penyelesaian perkara. Implementasi keadilan restoratif berpotensi mengubah budaya hukum masyarakat dengan menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan gotong royong, meskipun menghadapi tantangan kapasitas sumber daya manusia dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang memerlukan strategi penguatan komprehensif untuk keberlanjutan jangka panjang.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN YANG MENJATUHKAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK SECARA BERLANJUT BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 1003/Pid.Sus/2022/PT SBY Rina Shanty Dewi Nainggolan; Syahrul Borman; Nur Handayati
Media Bina Ilmiah Vol. 20 No. 3: Oktober 2025
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana persetubuhan belum secara eksplisit disebut dalam KUHP lama (UU No. 1 Tahun 1946), namun dapat dihubungkan dengan ketentuan dalam Buku II KUHP, Pasal 284–295, yang mengatur ancaman pidana terkait perbuatan serupa. Saat ini, pengaturan hukum terkait persetubuhan mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Dalam membuat putusan, hakim mempertimbangkan pokok perkara yang tercantum dalam berkas perkara baik di bidang perdata maupun pidana. Penelitian ini fokus pada penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak secara berlanjut berdasarkan Putusan Nomor 1003/Pid.Sus/2022/PT SBY, serta analisis yuridis putusan pengadilan yang menjatuhkan sanksi pidana pada perkara tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) untuk menelaah penerapan norma hukum dalam praktik, dan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) untuk menelaah semua undang-undang terkait isu hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tingkat banding mempelajari seluruh berkas perkara, berita acara persidangan, salinan putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN.Mlg, memori banding dan kontra memori banding, serta tambahan memori banding sebelum mengambil keputusan dalam putusan Nomor 1003/Pid.Sus/2022/PT SBY.
Analisis Yuridis Kedudukan Advokat Sebagai Penegak Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Alternatip Penyelesaian Sengketa (Non Litigasi) di Negara Hukum Pancasila Yevy Yanawati Yevy; Syahrul Borman; Subekti; Dudik Djaja Sidarta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2678

Abstract

Pembukaan UUD 1945 menegaskan akan prinsip negara hukum dengan Pancasila sebagai sebagai jiwa bangsa yang membedakan Indonesia dari negara lain, keserasian tatanan hidup berbangsa dan bernegara  dengan asas musyawarah untuk mufakat yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila menjadi ciri khusus yang berakar dalam kehidupan berbangsa, pengadilan menjadi alternatif terakhir  penyelesaian konflik atau sengketa yang terjadi dalam masyarakat, dan pemerintah mengakomodir dengan sebuah aturan penyelesaian konflik diluar pengadilan yang dikenal dengan istilah alternatif penyelesaian sengketa ke dalam aturan perundangan yang kemudian menjadi landasan hukum bagi Mahkamah Agung menetapkan mediasi sebagai bagian dari  hukum acara perdata di pengadilan, penyelesaian konflik diluar pengadilan menjadi produk hukum dalam upaya penegakan hukum keadilan, sebagai bagian dari penegak hukum maka undang undang advokat mengisyaratkan advokat mengambil peran penting dalam penyelesaian non litigasi bagi setiap sengketa yang ditanganinya sesuai dengan Undang-Undang advokat dan kode etik profesi advokat.
ASPEK PIDANA PENERBITAN PASPOR INDONESIA YANG TIDAK VALID Didik Sugiantoro Wahyudi; Syahrul Borman; Nur Handayati
Media Bina Ilmiah Vol. 19 No. 9: April 2025
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pemalsuan data permohonan paspor merugikan negara dan merupakan bagian dari rangkaian pengawasan imigrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Pengawasan ini melibatkan pemeriksaan dokumen, penumpang, dan tindakan lain seperti penyitaan atau penangkapan. Pemalsuan paspor sering terjadi karena pelaku yang memiliki kemampuan untuk memberikan data palsu, serta kurangnya pengecekan data pemohon. Teknologi seperti sistem BCM dan pelatihan pemeriksaan dokumen palsu dapat membantu mendeteksi paspor palsu. Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk mengevaluasi sistem BCM yang terintegrasi dengan aplikasi pemeriksaan keimigrasian, dan menunjukkan bahwa sistem ini efektif dalam mendeteksi paspor palsu. Kesimpulannya, sistem BCM dapat mendeteksi paspor palsu dengan baik, namun masih ada peluang untuk meningkatkan sistem deteksi dengan menambahkan fitur back end dan front end.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN HUKUM UPAH MINIMUM DI INDONESIA Mohammad Setyo Puji Raharjo; Syahrul Borman; Dudik Djaja Sidarta; Irawan Soerodjo
Media Bina Ilmiah Vol. 19 No. 11: Juni 2025
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Persoalan terkait upah cukup sering menjadi salah satu pemicu putusnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja/buruh. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) perfebruari 2024 terdapat 47,13% buruh atau karyawan atau pegawai memperoleh upah bulanan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Kebijakan Penetapan UMK merupakan salah satu upaya perlindungan hukum bagi warga negaranya khususnya dalam hal ini pekerja/buruh terkait adanya kemungkinan terjadi kesenjangan penerapan UMK. Kesenjangan antara das sollen (keharusan) dan das sain (kenyataan) dalam implementasi pembayaran upah pekerja/buruh dapat merugikan pekerja/buruh juga berpengaruh pada produktivitas kerja mereka. Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah sebagai upaya dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya khususnya dalam hal ini pekerja/buruh. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum atas upah, dilakukan melalui Upaya litigasi dan non litigasi. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 memberbolehkan pengusaha membayar dibawah Upah Minimum yang menyebabkan teori kepastian hukum dan teori keadilan tidak terpenuhi. Regulasi yang membolehkan upah lebih rendah berpotensi menimbulkan kesenjangan kesejahteraan pekerja di sektor berbeda, mengurangi perlindungan hukum bagi buruh UMK, serta membuka peluang eksploitasi tenaga kerja, yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum ketenagakerjaan yang seharusnya menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.