Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Sebagai Aktor Dalam Hukum Lingkungan Di Indonesia Anisa Hermawati; Sarman Sarman; Harinanto Sugiono
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Pelita Mei 2025
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jhp.v6i1.5824

Abstract

The synergy between civil society organizations and the government as actors in environmental law is crucial for the enforcement and protection of environmental law in Indonesia. In the context of increasing environmental issues, active public participation becomes a vital element in monitoring, reporting violations, and advocating for environmental policies. This study aims to analyze the role and forms of synergy between civil society organizations and the government in efforts to protect and manage the environment in Indonesia. The research method employed is normative juridical, which involves legal research conducted through the study of literature or secondary sources. In this library research method, the author uses secondary data obtained from legal literature. The approach used is the statutory approach. This study examines the roles of each actor, the cooperation mechanisms established, and the challenges faced in their implementation
Tinjauan Yuridis terhadap Kewajiban AMDAL dalam Kegiatan Usaha Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Dian Utari; Anisa Hermawati; Alwan Al Buseheri
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i5.18125

Abstract

Perubahan pengaturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu isu penting dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko (risk based approach), kewajiban penyusunan AMDAL tidak lagi diberlakukan terhadap seluruh kegiatan usaha, melainkan hanya bagi kegiatan usaha yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap lingkungan hidup. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan investasi, namun menimbulkan berbagai persoalan hukum terkait perlindungan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, serta sumber hukum lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kewajiban AMDAL melalui sistem perizinan berbasis risiko memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, tetapi berpotensi mengurangi fungsi preventif AMDAL sebagai instrumen pengendalian lingkungan hidup. Selain itu, perubahan tersebut juga menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum, efektivitas pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan harmonisasi regulasi agar perlindungan lingkungan hidup tetap sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan Legal Awareness Karyawan dalam Hubungan Industrial pada PT. Arah Rezeki Berkah Dian Utari; Anisa Hermawati; Arifin Arifin; Christa Dian Pratiwi; Zhafira Dwi Maharani Bawono
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 3 (2026): September
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i3.1099

Abstract

Rendahnya tingkat kesadaran hukum (legal awareness) karyawan terhadap aspek hukum ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kondisi ini juga ditemukan pada PT. Arah Rezeki Berkah, di mana sebagian karyawan belum memahami secara optimal hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta perubahan regulasi ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi stabilitas hubungan kerja di perusahaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum karyawan melalui penyuluhan hukum ketenagakerjaan. Metode yang digunakan meliputi identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan studi kasus, serta penyusunan media edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman karyawan mengenai hak dan kewajiban pekerja, perlindungan hukum dalam hubungan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Selain itu, media edukasi yang disusun dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya sadar hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencabulan Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2025/PN Cjr Siti Nur Azahro; Anisa Hermawati
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 5 (2026): Oktober
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i5.3014

Abstract

Dalam realitas sosial, kerentanan anak tidak hanya menempatkan mereka sebagai korban kekerasan seksual, melainkan juga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan. Kondisi ini memicu kompleksitas hukum akibat kewajiban ganda negara dalam melindungi korban sekaligus menjamin hak pelaku. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan menganalisis regulasi dan implementasi perlindungan hukum anak melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Sumber penelitian mencakup regulasi terkait, Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2025/PN Cjr, literatur ilmiah, dan kamus hukum. Secara normatif, proteksi ini berakar pada Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945 dan dikhususkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mewajibkan diversi serta memposisikan penahanan sebagai ultima ratio. Kendati demikian, penelitian menemukenali kesenjangan operasional akibat hambatan struktural, yakni kekakuan batas diversi, minimnya infrastruktur Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah, dan melemahnya kontrol keluarga. Dampaknya, pemulihan korban terabaikan dan keadilan restoratif belum berjalan optimal. Solusi yang direkomendasikan mencakup amendemen syarat diversi UU SPPA, percepatan pembangunan LPKA, dan penguatan program preventif komunitas.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN UPAYA PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PADA TRANSPORTASI PUBLIK KERETA REL LISTRIK (KRL) Yuliana Yuliana; Anisa Hermawati
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 5 (2026): Oktober
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i5.3058

Abstract

Pelecehan seksual pada transportasi publik Kereta Rel Listrik (KRL) merupakan permasalahan yang masih sering terjadi dan dapat mengancam rasa aman serta kenyamanan penumpang, khususnya perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap korban pelecehan seksual pada transportasi KRL menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia serta menganalisis bentuk perlindungan hukum dan upaya pencegahan pelecehan seksual dalam mewujudakan transportasi publik yang aman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi terhadap bahan hukum prime, sekunder, tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual di KRL telah diatur dalam berbagai peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan seperti kurangnya optimalnya sistem pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, serta bekum maksimalnya mekanisme penanganan dan pelaporan korban. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang dilakukan melalui peningkatan fasilitas keamanan seperti CCTV dan petugas keamanan, penguatan sistem pelaporan korban yang mudah diakses, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan tanggung jawab penyelenggara jasa perkeretaapian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh pengguna KRL.
Kepatuhan Hukum Lingkungan Sebagai Bagian Dari Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Dian Utari; Anisa Hermawati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i2.15756

Abstract

Perkembangan kegiatan usaha di Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga menimbulkan risiko terhadap kelestarian lingkungan hidup apabila tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum lingkungan. Dalam praktiknya, kepatuhan lingkungan masih sering dipandang sebatas kewajiban administratif atau bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga belum terintegrasi secara substansial dalam tata kelola perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kepatuhan hukum lingkungan dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG) serta implikasinya terhadap tata kelola perusahaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap regulasi hukum lingkungan, hukum perseroan, serta teori kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan hukum lingkungan merupakan elemen fundamental dalam penerapan GCG karena mencerminkan prinsip tanggung jawab dan akuntabilitas perusahaan. Integrasi kepatuhan lingkungan mendorong tata kelola berbasis keberlanjutan serta berfungsi sebagai instrumen pengendalian risiko hukum, reputasi, dan keberlangsungan usaha perusahaan.