Parricide merupakan bentuk pembunuhan terhadap anggota keluarga yang mencerminkan pelanggaran norma sosial dan moral. Data pada tahun 2023 menunjukkan 1.129 kasus pembunuhan di Indonesia, dengan 60 di antaranya melibatkan korban dari keluarga sendiri. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor psikososial yang berperan dalam perilaku parricide dengan studi kasus pada narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara dan Banyumas. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian mengungkap bahwa faktor psikososial yang memengaruhi tindakan parricide meliputi kondisi kesehatan mental, pengalaman traumatis, pola asuh yang tidak adaptif, tekanan sosial-budaya, dan lingkungan keluarga disfungsional. Selain itu, dorongan internal berupa konflik batin, frustasi, serta ketidakmampuan mengelola emosi turut memperkuat motivasi pelaku. Hambatan yang dihadapi narapidana di dalam rutan adalah rasa takut, cemas, dan tekanan terhadap stigma sosial. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan perspektif psikososial dalam menganalisis kasus pembunuhan keluarga di Indonesia. Temuan diharapkan dapat menjadi kontribusi teoritis maupun praktis dalam pengembangan program pembinaan, rehabilitasi narapidana, serta pencegahan kekerasan dalam keluarga.