Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

TRANSFORMASI REGULASI: STRATEGI HUKUM DALAM MENANGANI PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI ERA E-COMMERCE Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri; Desty Anggie Mustika; Muhamad Ari Apriadi; Eka Darojat
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.19185

Abstract

Perkembangan pesat sektor e-commerce di Indonesia membawa manfaat ekonomi yang besar, tetapi juga menimbulkan permasalahan terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum yang mengatur persaingan usaha di sektor e-commerce, mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan tersebut, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan praktisi hukum serta pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik monopoli oleh platform e-commerce besar, predatory pricing, serta penyalahgunaan posisi dominan masih terjadi akibat lemahnya regulasi dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan kapasitas pengawasan oleh KPPU, serta edukasi bagi pelaku usaha dan konsumen. Kata Kunci: e-commerce, persaingan usaha, monopoli, regulasi, KPPU.
DINAMIKA HUKUM DAGANG INTERNASIONAL DAN POLITIK HUKUM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA BISNIS YANG TERKAIT DENGAN TEKNOLOGI DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL Jihadini Aulia; A Rahmat Rosyadi; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.19173

Abstract

Dalam era ekonomi digital, sengketa bisnis yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin kompleks akibat perkembangan teknologi yang pesat. Hukum dagang internasional berperan penting dalam mengatur mekanisme penyelesaian sengketa bisnis, termasuk melalui arbitrase dan mediasi. Selain itu, politik hukum juga memengaruhi kebijakan nasional dalam melindungi HKI dan menyelesaikan sengketa secara efektif. Artikel ini membahas dinamika hukum dagang internasional dan politik hukum dalam penyelesaian sengketa bisnis terkait teknologi dan HKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi kebijakan dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi faktor kunci dalam menciptakan stabilitas hukum di era digital.Kata Kunci: Hukum Dagang Internasional, Politik Hukum, Sengketa Bisnis, Hak Kekayaan Intelektual.
STRATEGI PENYELESAIAN SENGKETA HKI MELALUI ARBITRASE DAN MEDIASI DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL Wahyudi; Desty Anggie Mustika; Ande Aditya Iman Ferrary
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.19174

Abstract

Hukum dagang internasional dan politik hukum memainkan peran penting dalam penyelesaian sengketa bisnis yang berkaitan dengan teknologi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam konteks globalisasi, mekanisme arbitrase dan mediasi dianggap lebih efektif dibandingkan litigasi dalam menangani sengketa HKI lintas negara. Artikel ini menganalisis pentingnya harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional guna meningkatkan perlindungan HKI dan mencegah sengketa berkepanjangan. Negara-negara berkembang perlu memperkuat kebijakan nasional dan meningkatkan kerja sama dengan organisasi internasional agar mampu menghadapi tantangan hukum di era digital. Kata kunci: hukum dagang internasional, politik hukum, sengketa HKI, arbitrase, mediasi
TRANSFORMASI HUKUM LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK DI INDONESIA: PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM DALAM DINAMIKA SEJARAH DAN HUKUM BISNIS Hakim Abdallah; Ibrahim Fajri; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.19175

Abstract

Perkembangan lembaga keuangan non-bank di Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Lembaga keuangan non-bank memiliki peran krusial dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi nasional. Namun, berbagai tantangan regulasi dan penerapan asas hukum tetap menjadi kendala utama dalam perkembangannya. Penelitian ini menganalisis transformasi hukum lembaga keuangan non-bank di Indonesia dengan fokus pada penerapan asas-asas hukum, termasuk kepastian hukum, transparansi, keadilan, dan kehati-hatian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap regulasi dan praktik hukum yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya perbaikan regulasi, masih ada kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan, terutama dalam sektor fintech dan keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan industri keuangan non-bank di Indonesia. Kata kunci: Lembaga Keuangan Non-Bank, Transformasi Hukum, Asas Hukum, Fintech, Regulasi
TRANSFORMASI REGULASI: STRATEGI HUKUM DALAM MENANGANI PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI ERA E-COMMERCE Ande Aditya Iman Ferrary; Ibrahim Fajri; Desty Anggie Mustika; Muhamad Ari Apriadi; Eka Darojat
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.19185

Abstract

Perkembangan pesat sektor e-commerce di Indonesia membawa manfaat ekonomi yang besar, tetapi juga menimbulkan permasalahan terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum yang mengatur persaingan usaha di sektor e-commerce, mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan tersebut, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan praktisi hukum serta pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik monopoli oleh platform e-commerce besar, predatory pricing, serta penyalahgunaan posisi dominan masih terjadi akibat lemahnya regulasi dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan kapasitas pengawasan oleh KPPU, serta edukasi bagi pelaku usaha dan konsumen. Kata Kunci: e-commerce, persaingan usaha, monopoli, regulasi, KPPU.
PENANGKAPAN TERHADAP TERSANGKA SYAHRUL YASIN LIMPO OLEH KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK) Sri Hartini; Desty Anggie Mustika; Mia Banulita; Ande Aditya Iman Ferarry; Ady Purwoto
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16188

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia bukan lagi tersangkanya di tinggkat bawah pada lingkungan pemerintahan Indonesia, akan tetapi sudah ke level Menteri sebagai pemutus yang tertinggi dalam jabatan publik, hal ini terjadi pada mantan Menteri Pertanian, yaitu Syahru Yasin Limpo bersama-sama dengan Sekjen dan Direktur (Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta). Adapun penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dalam Pasal 1 angka 2 menyebutkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan penggeledahan di kantor Menteri Pertanian telah ditemukan barang bukti temuan uang senilai Rp.30 miliar, dan Rp.400 juta, dan 12 dugaan senpi, dan dokumen-dokumen penting, merupakan bukti permulaan terhadap Syahru Yasin Limpo, bahwa pada tanggal 11 Oktober 2023 KPK melakukan Penangkapan terhadap tersangka Syahru Yasin Limpo, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 20 KUHAP, metode dalam penelitian ini adalah mempergunakan metode hukum normatif, akan menganalisa kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam proses penangkapan tersebut tidak ada kendala hingga saat ini tersangka telah dilakukan penahan oleh KPKKata kunci : penyelidikan, kpk, tindak pidana korupsi, penangkapan, tersangka.
PUTUSAN BERTAFSIR DARI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA REFLEKSI PERKEMBANGAN “JUDICIAL REVIEW” Andi Muhammad Asrun; A. Rahmat Rosyadi; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16648

Abstract

Perkembangan praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi senantiasa mengikuti kebutuhan praktek peradilan secara umum. Perkembangan praktek peradilan itu juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan dari pencari keadilan. Mahkamah Konstitusi sejak melaksanakan kekuasaan kehakiman telah memperlihatkan karaktek adaftif terhadap tuntutan kebutuhan praktek hukum. Riset ini membuktikan Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian hukum normative, yang menjadikan putusan pengadilan, literatur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan utama. Kata kunci: konstitusi, mahkamah konstitusi, hukum acara mahkamah konstitusi, judicial review
PENANGKAPAN TERHADAP TERSANGKA SYAHRUL YASIN LIMPO OLEH KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK) Sri Hartini; Desty Anggie Mustika; Mia Banulita; Ande Aditya Iman Ferarry; Ady Purwoto
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16188

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia bukan lagi tersangkanya di tinggkat bawah pada lingkungan pemerintahan Indonesia, akan tetapi sudah ke level Menteri sebagai pemutus yang tertinggi dalam jabatan publik, hal ini terjadi pada mantan Menteri Pertanian, yaitu Syahru Yasin Limpo bersama-sama dengan Sekjen dan Direktur (Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta). Adapun penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dalam Pasal 1 angka 2 menyebutkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan penggeledahan di kantor Menteri Pertanian telah ditemukan barang bukti temuan uang senilai Rp.30 miliar, dan Rp.400 juta, dan 12 dugaan senpi, dan dokumen-dokumen penting, merupakan bukti permulaan terhadap Syahru Yasin Limpo, bahwa pada tanggal 11 Oktober 2023 KPK melakukan Penangkapan terhadap tersangka Syahru Yasin Limpo, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 20 KUHAP, metode dalam penelitian ini adalah mempergunakan metode hukum normatif, akan menganalisa kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam proses penangkapan tersebut tidak ada kendala hingga saat ini tersangka telah dilakukan penahan oleh KPKKata kunci : penyelidikan, kpk, tindak pidana korupsi, penangkapan, tersangka.
PUTUSAN BERTAFSIR DARI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA REFLEKSI PERKEMBANGAN “JUDICIAL REVIEW” Andi Muhammad Asrun; A. Rahmat Rosyadi; Desty Anggie Mustika
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16648

Abstract

Perkembangan praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi senantiasa mengikuti kebutuhan praktek peradilan secara umum. Perkembangan praktek peradilan itu juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan dari pencari keadilan. Mahkamah Konstitusi sejak melaksanakan kekuasaan kehakiman telah memperlihatkan karaktek adaftif terhadap tuntutan kebutuhan praktek hukum. Riset ini membuktikan Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian hukum normative, yang menjadikan putusan pengadilan, literatur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan utama. Kata kunci: konstitusi, mahkamah konstitusi, hukum acara mahkamah konstitusi, judicial review