Antenatal care (ANC) encompasses a range of activities that take place from conception to the onset of labor, aiming to ensure comprehensive, quality care for all pregnant women. ANC services help prepare pregnant women for pregnancy, childbirth, and maintain an environment that protects babies from infection. Doctors and midwives are trained to provide high-quality ANC, screen, diagnose, treat and refer cases, thereby contributing to efforts to reduce maternal and newborn mortality. In 2016, WHO issued recommendations for antenatal care to provide a positive pregnancy experience and reduce maternal and child mortality and morbidity. One of the WHO recommendations is that ANC for a healthy pregnancy should be done at least 8 times, but after adjusting these guidelines to local conditions, it was agreed in Indonesia that ANC should be done at least 6 times, with a minimum of two visits to the doctor for screening of pregnancy risk factors or complications in the first trimester and one visit in the third trimester for screening of labor risk factors. Among the 30 pregnant women who underwent examination, 3 respondents had above-average blood pressure, thus requiring further observation to prevent further complications, such as preeclampsia.ABSTRAKPelayanan antenatal (ANC) mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan sejak pembuahan hingga awal persalinan, yang bertujuan untuk memastikan pelayanan yang komprehensif dan berkualitas bagi semua ibu hamil. Layanan ANC membantu mempersiapkan ibu hamil untuk menghadapi kehamilan, persalinan, dan menjaga lingkungan yang melindungi bayi dari infeksi. Dokter dan bidan dilatih untuk memberikan ANC yang berkualitas tinggi, melakukan deteksi dini (skrining), mendiagnosis, menangani, dan merujuk kasus, sehingga berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Pada tahun 2016, WHO mengeluarkan rekomendasi perawatan antenatal untuk memberikan pengalaman kehamilan yang positif dan mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan anak. Salah satu rekomendasi WHO adalah bahwa ANC untuk kehamilan yang sehat harus dilakukan setidaknya 8 kali, tetapi setelah menyesuaikan pedoman ini dengan kondisi lokal, disepakati di Indonesia bahwa ANC harus dilakukan setidaknya 6 kali, dengan minimal dua kali kunjungan ke dokter untuk skrining faktor risiko kehamilan atau komplikasi pada trimester pertama dan satu kali kunjungan pada trimester ketiga untuk skrining faktor risiko persalinan. Di antara 30 ibu hamil yang menjalani pemeriksaan, 3 responden memiliki tekanan darah di atas rata-rata, sehingga memerlukan observasi lanjutan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut, seperti preeklampsia.