Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : PETITA

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN (Studi Putusan Nomor 43/Pid.B/2025/PN Mjy) Putra, Rian Rusmana; Maileni, Dwi Afni; Bhakti, Rizki Tri Anugrah; Sakti, Indra; Hutasoit, Ispandir
PETITA Vol 7, No 1 (2025): PETITA VOL 7, NO 1 JUNI 2025
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v7i1.7729

Abstract

Kejahatan pencurian itu merupakan delik yang dirumuskan secara formal dimana yang dilarang dan diancam dengan hukuman, dalam hal ini adalah perbuatan yang diartikan “mengambil". Tindak pidana pencurian sendiri diatur dalam pasal 362 KUHP dan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP. Analisis Hukum penerapan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan putusan perkara pidana Nomor : 43/Pid.B/2025/PN Mjy Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam persidangan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun, sanksi dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa terlalu ringan. Sanksi Pidana dalam rumusan Pasal 362 KUHP paling lama Lima Tahun. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan melihat Pertimbangan yuridis: perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi semua unsur dalam Pasal 363 KUHP. Pertimbangan Non-yuridis dalam persidangan majelis Hakim tidak menemukan halyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar atau alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
PENINJAUAN ULANG KEPASTIAN HUKUM ATAS KELALAIAN MEDIS: ANALISIS KASUS DI INDONESIA Putra, Rian Rusmana; Pratama, David Indra; Pardamean, Nikolaus Eratus
PETITA Vol 7, No 2 (2025): PETITA VOL. 7, NO. 2 DESEMBER 2025
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v7i2.8675

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum atas kelalaian medis di Indonesia dengan menelaah kerangka regulasi yang tersebar dalam berbagai undang-undang, seperti UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, dan UU Perlindungan Konsumen. Permasalahan utama terletak pada disharmonisasi norma, tumpang tindih kewenangan lembaga, serta ketidakkonsistenan aparat penegak hukum dalam menilai unsur kelalaian (culpa), sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Penelitian ini juga menganalisis urgensi peninjauan ulang dan pembaruan hukum melalui harmonisasi regulasi, penguatan MKDKI, serta penegasan mekanisme penyelesaian sengketa medis, termasuk mediasi medis sebagaimana diperbarui dalam UU Kesehatan 2023. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan struktural, prosedural, dan substansial perlu dilakukan untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa medis yang lebih prediktif, proporsional, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
Tinjauan Yuridis Aspek Hukum Pidana Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Menjamin Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara Putra, Rian Rusmana; Kaloko, Ilhamda Fattah; Pratama, David Indra; Niyobuhungiro, Joel; Pardamean, Nikolaus Eratus
PETITA Vol 7, No 2 (2025): PETITA VOL. 7, NO. 2 DESEMBER 2025
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v7i2.8909

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, sektor ini sering kali menjadi rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana dan administrasi negara dalam mengatasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penelitian ini juga menggunakan studi kasus untuk menganalisis penerapan sistem e-procurement sebagai solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, penelitian ini mengkaji peran lembaga pengawasan, seperti KPK dan KPPU, dalam memastikan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem e-procurement dapat meningkatkan transparansi, tantangan terkait infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga pengawasan dan penguatan kapasitas hukum sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengadaan yang bersih dan akuntabel. Diperlukan upaya untuk memperkuat sistem hukum yang ada, meningkatkan integritas pejabat pengadaan, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Dengan langkah-langkah ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih efisien, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan nasional.