Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ASAS LARANGAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM Shaliha Baraqbah, Syarifah; Rodliyah, Nunung; Kasmawati, Kasmawati; Kurniawati, Eka; Nurlaili, Elly; Sekar Dewi Kulsum, Sayyidah
Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI) Vol. 4 No. 2 (2025): September
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Al-Amar Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57171/jpsi.v4i2.296

Abstract

Pelaksanaan perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, salah satunya dengan memenuhi asas larangan perkawinan untuk perkawinan. Asas tersebut tidak hanya menjadi bagian dari syarat sahnya perkawinan, tetapi juga menjadi aspek penting dalam pertimbangan hakim ketika memutus perkara dispensasi kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna asas larangan perkawinan dalam perspektif hukum Islam serta bagaimana penerapannya oleh hakim dalam kasus dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tanjung Karang. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan temuan, asas ini mencakup larangan tetap seperti nasab, radha'ah (persusuan), dan mushāharah (persemendaan). Sedangkan larangan sementara mencakup perkawinan dua saudara sekaligus, wanita dalam iddah, dan perbedaan agama. Dalam praktik, penerapan asas ini dilakukan melalui pemeriksaan identitas, verifikasi saksi, dan koordinasi dengan KUA serta pihak medis. Hakim juga mempertimbangkan kematangan fisik dan psikologis calon mempelai, khususnya dalam perkara dispensasi kawin, sebagai bentuk perluasan interpretasi asas.
Pergeseran Paradigma Pembatalan Perkawinan Posthumous: Dari Kepastian Prosedural Menuju Keadilan Substantif (Analisis Pasca-SEMA Nomor 2 Tahun 2024) Fadya Amara Putri; Kasmawati; Nurlaili, Elly; Aprilianti; Sekar Dewi Kulsum, Sayyidah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4968

Abstract

Legalitas perkawinan yang didasarkan pada manipulasi identitas menimbulkan dilema yuridis mendalam dalam hukum keluarga di Indonesia, terutama ketika salah satu pihak telah wafat. Penelitian ini menganalisis pergeseran paradigma hukum mengenai pembatalan perkawinan pasca-kematian (posthumous marriage annulment) dalam konteks poligami ilegal melalui pemalsuan identitas. Fokus utama studi ini adalah mengevaluasi transisi doktrinal dari SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang bersifat kaku menuju SEMA Nomor 2 Tahun 2024 yang mengadopsi prinsip "iktikad tidak baik". Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus pada Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr, penelitian ini menemukan bahwa rigiditas regulasi sebelumnya telah memicu ketidakadilan sistemik bagi istri pertama. Praktik penggunaan surat kematian palsu oleh suami untuk berpoligami diklasifikasikan sebagai civil death yang merampas hak eksistensial pasangan sah. Analisis menunjukkan bahwa SEMA Nomor 2 Tahun 2024 hadir sebagai instrumen keadilan substantif yang memprioritaskan perlindungan korban penipuan melalui pembatalan perkawinan. Studi ini juga mengontekstualisasikan masalah melalui perbandingan doktrin predatory marriage di Inggris dan Amerika Serikat guna memperkuat perlindungan hak kewarisan. Penelitian merekomendasikan penguatan verifikasi administratif melalui integrasi real-time sistem SIMKAH dan Dukcapil. Sebagai simpulan, pembatalan perkawinan harus dipandang sebagai mekanisme restorasi status hukum dan moral guna mencegah pihak yang beriktikad buruk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah (unjust enrichment).