Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Konsumen Showroom Dalam Pembelian Mobil Bekas Yang Tidak Sesuai Dengan Kondisi Yang Dinyatakan Dalam Iklan Dwi Arini, Desak Gde
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 1 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (821.662 KB)

Abstract

Perlindungan hukum konsumen showroom mobil bekas dalam hal ini diberlakukan baik terhadap barang atau jasa sejenis maupun yang tidak sejenis. Perlindungan bagi merek mobil bekas ini meliputi semua jenis barang atau jasa, sehingga peniruan merek terkenal milik orang lain pada dasarnya dilandasi oleh “itikad tidak baik” dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan membonceng keterkenalan suatu merek orang lain sehingga tidak selayaknya mendapatkan perlindungan hukum. Adapun type penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian hukum normatif, dengan sumber bahan hukum primer berupa peraturan perundang undangan yang terkait serta sumber bahan hukum sekunder berupa konsep konsep mengambil dari lieratur dan jurnal. Dari hal tersebut bisa diketahui bahwa perlindungan hukum konsumen showroom pada pembelian mobil bekas dapat dilakukan dengan mengadakan pengikatan perjanjian kredit antara konsumen dan pihak showroom agar hak dan kewajiban para pihak jelas kepastian hukumnya.Upaya penyelesaian yang dilakukan untuk melindungi konsumen showroom mobil bekas yang kondisinya tidak sesuai dengan yang ada dalam iklan adalah menerapkan upaya hukum preventif, artinya pada saat membuat perjanjian kredit harus dijelaskan oleh pihak showroom tentang hak, kewajiban dan sanksi ketika konsumen ingkar janji (wanprestasi) serta menerapkan upaya hukum represif artinya apabila ditemukan adanya pelanggaran perjanjian (wanprestasi) maka perusahaan showroom harus menerapkan sanksi yang disepakati dalam perjanjian kredit kepada konsumen. Demikian pula apabila terjadi wanprestasi dilakukan oleh perusahaan showroom, penerapan sanksi hukum terhadap produsen/pelaku usaha showroom mobil bekas yang terbukti melakukan pelanggaran, membayar ganti rugi kepada konsumen sebatas kerusakan mobil yang dibeli, serta pemberhentian produksi untuk sementara waktu sampai masalah terkait diatasi, dan pencabutan izin produksi atau izin usaha.
PKM Empowerment and Preservation of Local Cultural Arts of Bali Dewi Ratih Dance Studio in Banjar Busana Kaja, Baha Village, Mengwi Sub-District, Badung District Desak Gde Dwi Arini; Putu Ayu Sriasih Wesna; Ni Ketut Sukiani; Putu Dyah Agung Mas Narayana
Community Service Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Community Service Journal of Law
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/csjl.2.2.2023.96-101

Abstract

As an institution of higher education, Warmadewa University must ensure that it always obeys the Tridharma of Higher Education in accordance with the vision and mission that has been determined. Now every lecturer is encouraged to be able to package community service activities both in groups and individually which will show concern for the community. Community service activities can be carried out by enlightening by providing legal counseling and consultation and assistance to the community in various fields of life in the economic field. Empowerment, preservation and legal protection of Dewi Ratih Balinese Dance Studio in Banjar Busana Kaja, Baha Village, Mengwi District, Badung Regency are very important to maintain the existence of an art studio and keep their work from being claimed by other parties. With the issuance of the operational permit for Dewi Ratih Busana Kaja Dance Studio in 2019, therefore through the community partnership program, the PKM Team of the Faculty of Law, Warmadewa University Denpasar provided assistance in drafting a cooperation agreement with other parties. This aims to have authentic evidence that the Balinese dance studio Dewi Ratih is officially an association of organizations with legal status. In addition, as a legal entity, Dewi Ratih Balinese dance studio in Banjar Busana Kaja has rights and obligations as a legal subject, which will be entitled to receive cooperation with other parties and grant programs from both private and government parties.
PKM Community Empowerment and Preservation of Tourism Villages on Krisna Souvenirs in Blangsinga Village, Blahbatuh Sub-District, Gianyar District Desak Gde Dwi Arini
Community Service Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Community Service Journal of Law
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/csjl.2.2.2023.102-106

Abstract

In the Decree of the Regent of Gianyar, one of the Tourism Villages in Gianyar Regency is Saba Tourism Village, Blahbatuh District, Gianyar Regency. Saba Tourism Village has tourism businesses such as: Nature Tourism, Cultural Tourism, and Artificial Tourism. Saba Village, has five (5) Traditional Villages and eight (8) banjar Dinas. One of the traditional villages is Blangsinga Traditional Village, which has the power to manage the Blangsinga Tourism Village, with well-known tourism businesses, namely natural attractions of waterfalls and Glass Bridges. Partner Issues: 1). There is no written agreement between the Customary Village of Blangsinga Tourism Village and Krisna Souvenirs Business related to community empowerment of Blangsinga Tourism Village. And 2). There is no optimal preservation of the Tourism Village, so how to preserve the Blangsinga Tourism Village so that it is still able to attract foreign and domestic tourists to come to the Blangsinga Tourism Village. The research method used is empirical legal research, namely by collecting primary data through observation, interviews, and distributing questionnaires. After the primary data is collected, it is processed, using qualitative methods and analyzed with descriptive analytical techniques to get conclusions with accurate data. Blangsinga Tourism Village, is a tourism village that has natural attractions of waterfalls, as well as the Glass Bridge, besides that in the Blangsinga Tourism Village area there is a business by Krisna, in order to empower and preserve the Blangsinga Tourism Village.
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Perjanjian Jual Beli Baju oleh Pihak Perusahaan Konveksi Gusti Ayu Putu Apriliana Purnama Dewi; Desak Gde Dwi Arini; Ni Made Puspasutari Ujianti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4967

Abstract

Ketidaksesuaian pada perjanjian jual beli pakaian oleh perusahaan konveksi sering menjadi sumber masalah hukum bagi konsumen, khususnya saat barang yang diterima tidak cocok dengan detail bahan, jenis kain, warna, jenis sablon atau jumlah pesanan yang telah disetujui dalam kesepakatan. Kondisi ini bisa memicu pelanggaran kewajiban dan kerugian bagi pembeli, sehingga mekanisme perlindungan hukum yang kuat dan efisien menjadi sangat diperlukan. Riset ini tujuannya mengeksplorasi berbagai bentuk perlindungan hukum konsumen atas ketidaksesuaian kontrak jual beli pakaian oleh perusahaan konveksi mengikuti UUPKn, serta penyelesaian sengketa secara jalur Non – litigasi dan Litigasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif dengan metode Per-uu serta konseptual, menghubungkan analisis regulasi hukum serta bahan bacaan hukum terkait. Temuan riset mengungkap bahwa konsumen berhak menuntut kompensasi kerugian, penggantian produk, refund, ataupun bentuk ganti rugi lainnya jika terjadi ketidaksesuaian barang, sementara perusahaan konveksi sebagai pelaku bisnis harus mempertanggungjawabkan kesalahan dalam tahap manufaktur dan pelanggaran kontrak. Penanganan konflik bisa dilakukan lewat diskusi, mediasi, negosiasi, ataupun proses peradilan guna mencapai keadilan dan kepastian hukum yang adil.
Perjanjian Kredit Sistem Angsuran Mikro Fidusia pada Pt. Pegadaian Kantor Cabang Bisnis Mikro Denpasar Credit Agreement Of Fiduciary Micro Installment System on PT. Pegadaian Cabang Bisnis Mikro Denpasar Putu Sintya Pratiwi Manikashanti; I Nyoman Putu Budiartha; Desak Gde Dwi Arini
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.1.6025.112-117

Abstract

Perjanjian Kredit merupakan Perjanjian pokok (prinsipil) di dalam penyaluran kredit sedangkan Jaminan Fidusia sebagai accessor yang memiliki kekuatan eksekutorial. Fidusia dengan pemberian jaminan berdasarkan kepercayaan mengalihkan kepemilikan barang milik debitur kepada kreditur, namun barang jaminan yang bersangkutan tetap dikuasai oleh debitur, selama ia memenuhi kewajibannya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu prosedur perjanjian kredit dan proses eksekusi terhadap debitur wanprestasi dengan jaminan fidusia. Penelitian Hukum Empiris digunakan dalam penelitian ini dengan studi kasus di lapangan berdasarkan ketentuan- ketentuan hukum dalam mengidentifikasi efektifitas hukum dalam dinamika sosial. Hasil dari penelitian setelah diatur dalam Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pasal 15 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (1), Pasal 31 UU. Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Eksekusi atas jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi maka dilakukan penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaan penerima fidusia melalui pelelangan umum untuk melunasi piutangnya dari hasil penjualan berdasarkan titel eksekutorial.
Perlindungan Hukum Terhadap Investor dalam Transaksi Koin Digital Crypto Putu Chandra Arta Dharma; I Nyoman Putu Budiartha; Desak Gde Dwi Arini
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8583.117-122

Abstract

Era ekonomi digital saat ini pengguna internet dari berbagai kalangan dari anak, remaja sampai dewasa dapat mengakses informasi dengan sangat mudah. Kemudahan teknologi ini juga memiliki implikasi dalam dunia investasi yang juga semakin mudah diakses secara online. Rumusan masalah penelitian adalah: Bagaimanakah keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan Bagaimanakah bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan mengetahui gamabaran tentang bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto. Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan terhadap cryptocurrency dengan mengakuinya sebagai salah satu jenis investasi online dan dapat diperjualbelikan dalam bursa berjangka. Definisi komoditi dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 PP No. 49 Tahun 2014 , juga dalam Pasal 1 Permendag No. 99 Tahun 2018, serta dalam huruf f Pasal 1 Peraturan BAPPEBTI No. 3 Tahun 2019. Dalam Bursa Berjangka dijelaskan bahwa cryptocurrency masuk kategori subjek kontrak berjangka dan dapat diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Legal Protection for Village Credit Institutions as a Financial Business Entity Exploited to Resolve the Bad Credits in the Customary Village of Kerobokan Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Desak Gde Dwi Arini; Ni Made Puspasutari Ujianti
Sociological Jurisprudence Journal Vol. 2 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/scj.2.1.985.41-45

Abstract

The existence of customary rule sanctions in the resolution of the issues of bad credits within village credit institutions in the customary village of Kerobokan has been included as one of banking laws that is legally entitled to receive legal. This research aimed to the positioning of customary law sanctions in resolving bad loans at VCI Kerobokan Customary Village and to know the forms of legal protection for VCI and how are the bad loans of customers from outside the traditional villages in Kerobokan. The method used in this research is normative legal research, namely to conduct library research by reviewing literature and analyzing statutory regulations relating to applicable provisions on VCI. This research found the settlement of the bad credit at the customary village of Kerobokan is manifested into ways. The first through preventive legal efforts, that is to say, the very moment of signing the contracts, the customers are sure to have all their incumbencies. The second is through repressive efforts that must be made on the basis of good faith. The implementation of the civil law is that the form of retribution and customary law from the customary village. Keywords: Bad Credits; Legal Protection; Village Credit Institutions; Village-Owned Enterprises
Technology Transfer Agreement of Multinational Companies in The Framework of Investment Development Desak Gde Dwi Arini; Diah Gayatri Sudibya; Ni Made Sukaryati Karma
Sociological Jurisprudence Journal Vol. 4 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/scj.4.2.2021.86-92

Abstract

The regulation of technology transfer to Multinational Companies (PMN) to date still pays attention to the provisions of the Law of the Republic of Indonesia No. 25 of 2007 on Investment, especially Article 2 paragraph 1, in addition to Indonesia has also adjusted the provisions of national laws in the field of economy/trade with the provisions of GATT and WTO that hav been ratified through the Law of the Republic of Indonesia Number 7 of 1994, including adjustments to the provisions of the field of intellectual property rights (IPR) contained in the TRIPs, such as the Law of the Republic of Indonesia No. 14 of 2001 on Patents, The Law of the Republic of Indonesia No. 15 of 2001 on Brands, and the Law of the Republic of Indonesia No. 19 of 2002 on Copyright, and others covered as objects of intellectual property rights (IPR). The role of multinational companies (PMN) in the transfer of technology can be mentioned, among others: As a holding company that can be used for media, containers, information exchange, technology between countries in the international community which is further used, and useful for Indonesia; As a place for investment in order to obtain benefits for Indonesia; and As a place for the application of new technologies to be useful more efficiently and effectively benefit Indonesia, in addition to improving international economic trade.
Peranan Perusahaan Modal Asing Dalam Pengembangan Sumber Daya Pekerja Lokal di Kabupaten Badung I Gusti Ayu Intan Surya Dewi; I Nyoman Putu Budiartha; Desak Gde Dwi Arini
Kertha Wicaksana Vol 13 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.13.2.2019.97-101

Abstract

Abstrak Penanaman modal asing secara langsung (Foreign Direct Investment) dengan mendirikan sebuah perusahaan modal asing di Indonesia dapat mempercepat laju pembangunan nasional, tidak hanya pembangunan secara ekonomi namun juga pembangunan sumber daya manusia. Perusahaan modal asing diharapkan dapat menyerap tenaga kerja warga negara Indonesia dan melakukan alih teknologi melalui pelatihan kerja kepada pekerja lokal di perusahaan tersebut. Kewajiban perusahaan penanam modal dalam melakukan alih teknologi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Namun dalam pelaksanaannya belum dapat berjalan dengan baik karena terkendala oleh berbagai hal. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan kewajiban perusahaan modal asing dalam pengembangan sumber daya pekerja lokal melalui pelatihan kerja dan alih teknologi di Kabupaten Badung serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, perusahaan modal asing di Kabupaten Badung telah melakukan pelatihan namun ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya adalah sumber daya manusia yang lemah. Upaya yang dapat dilakukan adalah diperlukannya peran lembaga pemerintah untuk turut serta melakukan pelatihan yakni melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk bekerjasama dengan perusahaan modal asing dalam upaya pelatihan dan pengembangannya. Abstract The Foreign Direct Investment by establishing the foreign capital companies in Indonesia could accelerate the progress of the national development, not only in economic sector but important to develop the human resources in Indonesia. The foreign capital companies could employ the Indonesian workers and do transfer of technology through the work training to the local workers in the company. The obligation of the foreign capital companies in transfer technology has been regulated in Act Number 25 Year 2007 about Capital Investment. However the implementation cannot be done as well because of many factors. The issues in this paper about the obligation of the foreign capital companies in developing the local workers resources through the work training and transfer of technology at Badung Regency and the obstacles they have been faced. This research using the empirical method with the sociological approach. Based on the field research, the foreign capital companies at Badung Regency have done the training however they have the problems; one of the problems is the weakness of the human resources. The effort that they have to do is the role of the governance by held the training through the Job Training Center (JTC) and work together with the foreign capital companies in order to do the training and the development.
Kontrak Konservasi Sebagai Dasar Kesepakatan Desa Penyangga Wisata Alam Taman Nasional Bali Barat Desak Gde Dwi Arini; Putu Ayu Sriasih Wesna; Ni Gusti Ketut Sri Astiti
Kertha Wicaksana Vol 17 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.17.1.2023.23-33

Abstract

Pelestarian lingkungan kawasan wisata alam oleh Kesatuan Pelestarian Hutan Konservasi Taman Nasional Bali Barat saat ini telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (mitra), salah satunya adalah kerjasama dengan Pemerintah Desa hingga kelompok masyarakat. Keterlibatan mitra dalam hal ini adalah Pemerintah desa yang disekitarnya terdapat Desa Penyangga pada Taman Nasional Bali Barat, mengakibatkan ketertarikan untuk mengajukan kerjasama dengan kesatuan pelestarian hutan Konservasi, yang berpotensi meningkatkan nilai keberadaan hutan dan fungsi pemberdayaan sosial, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan fungsi hutan akibat perilaku oportunitas mitra. Hubungan antara kesatuan pelestarian hutan Konservasi Taman Nasional Bali Barat dengan mitra pengelola dalam hal ini Pemerintah Desa, dapat dipandang sebagai sebuah hubungan kontrak antara Taman Nasional Bali Barat dan mitra yaitu Pemerintah Desa. Dalam hubungan antara Taman Nasional Bali Barat dan mitra dalam hal ini Pemerintah Desa tersebut dapat muncul berbagai permasalahan seperti ketimpangan informasi, hingga pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat. Identifikasi atas biaya pengawasan yang dikeluarkan oleh Taman Nasional Bali Barat juga menjadi aspek penting dalam hubungan kontrak dengan mitra. Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk menentukan hubungan usaha kontrak kemitraan yang optimal dalam pemanfaatan wisata alam Kesatuan Pelestarian Hutan Konservasi Taman Nasional Bali Barat, yang dapat dicapai dengan menganalisis kebijakan pemerintah desa yang mempengaruhi hubungan Taman Nasional Bali Barat, serta mengidentifikasi struktur hubungan kontrak dan menganalisis peran desa penyangga Taman Nasional Bali Barat. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi mitra dan Taman Nasional Bali Barat dalam menyusun kontrak kerjasama Konservasi, terutama pada kegiatan peran desa penyangga dalam pelestarian lingkungan wisata alam pada kesatuan pelestarian hutan Konservasi di Taman Nasional Bali Barat. Dalam hal ini Bendesa adat berperan mengawasi prilaku masyarakatnya agar tidak terjadi pelanggaran serta beperan manjaga harmonisasi keseimbangan sesuai konsep Tri Hita Karana, yaitu memprioritaskan keseimbangan hubungan antara manusia dengan penciptanya, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam. Adapun luaran jurnal ilmiah yang menjadi sasaran adalah artikel yang di publikasikan dalam Jurnal Nasional Terakreditasi Kerta Wicaksana Fakultas Hukum, dan Laporan Penelitian Tahun 2022, serta HKI.
Co-Authors A.A. Istri Agung Cintya Anomsari AA Mas Pradnyandari Mantara Agus Antara Putra Agus Ngurah Krisna Kepakisan Anak Agung Ayu Agung Cleo Bayu Pertiwi Anak Agung Ayu Indira Diana Dewi. S Anak Agung Bagus Amlayasa Anak Agung Bagus Sempidi Junior Anak Agung Bagus Yoga Pramana Anak Agung Gede Candra Kusuma Anak Agung Gede Rizky Pramana Anak Agung Istri Agung Anak Agung Laksmi Dewi Anak Agung Nia Listiari Anak Agung Rosiana Dewi Putri Cok Gde Agung Santika Putra Cok Gede Bagus Putra Premana Pemayun Desak Ade Devicia Cempaka Desak Ade Devicia Cempaka Desak Made Setyarini Desak Putu Kania Pratiwi Dewa Ayu Gita Trisna Dewi Dewi, A.A Sagung Laksmi Diah Gayatri Sudibya Dwi Nova Indriyani Dwi Purnawan Dodik Saputra Frederika Ni Made Dwita Noviyanti Ganawati, Nengah Gede Agus Wiadnyana Gofin Sahensa Pradana Gusti Ayu Putu Apriliana Purnama Dewi I Dewa Agung Ayu Maheswari I Gede Agus Wira Sanjaya I Gede Satyawan Pradnya Wiguna I Gede Vera Yudana I Gusti Agung Satrya Wiguna S I Gusti Ayu Intan Surya Dewi I Gusti Ayu Manik Maharani I Gusti Ketut Sri Astiti I Kadek Ari Putra I Kadek Bayu Antara I Kadek Candra Wisesa I Kadek Duta Anugrah I Komang Adhi trisna Saputra I Komang Arya Wisnu Amerta I Komang Mahesa Putra I Komang Mudita Mudita I Komang Ngurah Wirya Jaya I Made Agus Angga Kusuma Putra I Made Arjaya I Made Krisnan Wijaya Putra I MADE MINGGU WIDYANTARA, I MADE MINGGU I Made Rai Sukerta I Made Wira Manik Prayascita I Made Wiratama I Made Yoga Bisama I Nyoman Budiartha I Nyoman Puru Budiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Sujana I Nyoman Sukandia I Nyoman Sumardiana I Nyoman Sumardika I Putu Angga Aptina I Putu Gede Murditayasa I Putu Haris Parwita I Putu Rusdi Eka Pratama I Putu Wiradharma Putra Yudha I Wayan Eka Yasa I Wayan Gede Alfitra Surya Wijaya Ida Ayu Gede Wulandari Ida Ayu Gede Wulandari Ida Ayu Surya Dwijayanti Ida Bagus Rama Pratistha Johannes Ibrahim Kosasih Kadek Anggik Dwiyanti Kadek Della Ayu Saputri Kadek Dwinta Pradnyasari Kadek Indra Yuda Karma, Ni Made Sukaryati Komang Ayu Windy Widyastari Putri Kristian Ananta Dion l Gede Surya Mardita Putra Leomardo Ebedkena Tabuni Luh Eni Pribadi Luh Putu Sudini Made Bagus Rizal Raysando Made Dharma Laksana Swastika Made Erik Krismeina Legawantara Made Karina Thalia Crisandyna Manaon Damianus Sirait Mey Anjani Nella Hasibuan O'leary Nella Hasibuan OLeary Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Gusti Ketut Sri Astiti Ni Kadek Diah Sri Laksmi Dewi Ni Kadek Sintia Dewi Ni Kadek Sofia Arianti Ni Ketut Diah Prihandani Ni Komang Arini Satyawati Ni Komang Arini Setyawati Ni Komang Sutha Yudiansari Ni Luh Debby Srinitha Mulyani Ni Luh Dwi Ega Mileniawati Ni Luh Gede Suwarni Ni Luh Made Mahendrawati Ni Luh Mahendrawati Ni Luh Mahendrawati Ni Luh Mahendrawati Ni Luh Mahendrawati Ni Luh Putu Emi Sukasih Ni Made Dwi Wulandari Ni Made Eka Pradnyawati Ni Made Harini Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Ratih Prameswari Ni Nyoman Diah Widiasih Ni Putu Nita Erlina Sari Ni Putu Purnama Wati Ni Wayan Lusiana Sari Nurin Fitriana Ulfa Nyoman Subamia Pande Bagus Yoga Pratama Putra Pratiwi, Ni Made Widya Putri Alam Prabancani Putu Ayu Sriasih Wesna Putu Bagus Gandiwa Dhanandjaya Putu Berliana Prema Swari Putu Chandra Arta Dharma Putu Dyah Agung Mas Narayana Putu Inten Kanaya Putu Sintya Pratiwi Manikashanti Putu Suryani . Rivaldo Avianto Rofi Kurniawan Rustandi Sugiartha, I Nyoman Gede Sukiani, Ni Ketut Suryani, Luh Putu Trisnadewi, AA Ayu Erna Vijayetta Sriratih Viswari Yoaneta Spiridiana Sorowea Yogi Kristanto Yosef Primus Bana