Articles
1,903 Documents
SANKSI PIDANA BAGI PENGEDAR NARKOTIKA GOLONGAN I MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Muhammad Harimusti;
Marnan A. T.Mokorimban;
Carlo Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi masalah serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk memberlakukan sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pengedar narkotika golongan I. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sanksi hukum bagi pengedar narkotika golongan I menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dinamika perkembangan terkait penegakan hukum terhadap pengedar narkotika golongan I. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undanag-undang dan konseptual. Bahwa dalam Undang-Undang Narkotika tersebut menyatakan pengedar narkotika golongan I, akan dikenai sanksi pidana yang tegas berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda yang sangat besar. Sanksi pidana ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, dan mendorong upaya rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kata Kunci : Tindak Pidana, Sanksi Pidana, Narkotika, UU Narkotika.
PRESPEKTIF HUKUM PERIKATAN TERHADAP KEABSAHAN JUAL BELI MELALUI INTERNET
Stefano Taidi
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana prespektif hukum perikatan terhadap keabsahan jual beli melalui internet dan mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian jual beli melalui internet jika salah satu pihak melakukan wanprestasi. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Perjanjian jual beli yang dilakukan melalui media elektronik internet tidak lain adalah merupakan perluasan dari konsep perjanjian jual beli yang ada dalam KUHPerdata. Perdagangan konvensional atau jual beli dalam hukum perdata merupakan dasar hukum melalui perjanjian jual beli melalui internet. Buku III tentang Perikatan pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa “suatu kontrak dikatakan telah sah bilamana telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, diantaranya sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan melakukan perbuatan hukum; suatu hal tertentu; dan suatu sebab yang halal. Hanya saja yang menjadi media jual beli melalui internet adalah alat-alat elektronik memiliki peranan unsur yang pembeda sifat khusus perjanjian. 2. Perlindungan hukum bagi rakyat sebagai tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bentuk perlindungan hukum khususnya bersifat preventif maupun represif yang diberikan bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui internet diatur dalam Undang-undang RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu bentuk perlindungan hukum secara preventif dengan memperhatikan dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti elektronik. Bentuk perlindungan hukum secara represif dapat juga dalam bentuk upaya hukum yang dapat juga dilakukan oleh para pihak melalui prinsip tanggung gugat. Kata Kunci : keabsahan jual beli melalui internet
KAJIAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Verry Sudiono
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut aturan hukum di Indonesia dan untuk mengetahui prosedur pengaturan perlindungan anak terhadap hak-hak keperdataan yang dilanggar. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Aturan yang mengatur tentang perlindungan anak di Indonesia secara tegas terdapat dalam pasal 28B UUD Tahun 1945 yang menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. dengan demikian, pemerintah Indonesia tidak hanya mengakui hak-hak anak yang perlu dilindungi, tetapi juga mengakui tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak tersebut. 2. Pemberian perlindungan kepada anak di dalam hukum perdata sangatlah penting karena hukum perdata mengatur hak warga negaranya. Anak sama seperti orang dewasa sebagai anggota masyarakat, anak juga memperoleh hak, namun anak-anak tidak dapat melindungi hak -haknya seperti orang dewasa, oleh karena itu diperlukan bantuan orang dewasa untuk mengurusi hak-haknya. Oleh karena itu perlindungan anak sangatlah penting. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kekuasaan orang tua adalah kekuasaan bersama dari orang tua atas anak-anaknya yang belum dewasa atau belum kawin, yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah dan untuk mewakilinya di dalam maupun di luar pengadilan. Kekuasaan orangtua, terutama berisi kewajiban untuk mendidik dan memelihara anaknya. Pemeliharaan meliputi pemberian nafkah, pakaian dan perumahan. Kekuasaan orangtua terhadap diri anak adalah kewajiban untuk memberi pendidikan dan penghidupan kepada anaknya yang belum dewasa dan sebaliknya anak-anak dalam umur berapapun juga wajib menghormati dan segan kepada bapak dan ibunya. Kata Kunci : perlindungan anak dalam hukum perdata
IMPLEMENTASI KONVENSI INTERNASIONAL PARIS AGREEMENT TENTANG MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA
Sharon Easter Baroleh;
Cornelis DJ Massie;
Natalia L. Lengkong
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Paris Agreement merupakan suatu konvensi internasional yang berisi tentang upaya-upaya untuk mengatasi perubahan iklim di dunia yang semakin masif. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani konvensi internasional ini, yang di harapkan ikut serta berkomitmen dalam menghadapi perubahan iklim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Paris Agreement mengenai mitigasi perubahan iklim dan untuk mengetahui bagaimana implementasi Paris Agreement tentang perubahan iklim di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini Paris Agreement memakai prinsip common but differentiated responsibility and respective capabilities yang mana membagi tugas/tanggung jawab negara di dunia untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menurunkan produksi gas emisi namun dengan kemampuan/beban masa lalu yang berbeda-beda bagi negara maju/berkembang dan Indonesia memiliki komitmen yang besar terhadap Paris Agreement mengingat Indonesia bukan saja hanya sekedar ikut serta (accede) dalam perjanjian internasional tersebut, namun juga ikut meratifikasi Paris Agreement sebagaimana yang akhirnya diatur dalam UU No.16 Tahun 2016. Kata Kunci : Konvensi Internasional, Paris Agreement, Perubahan Iklim.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SISTEM PENGEMBALAN UANG KEMBALIAN PELANGGAN PADA INDUSTRI RETAIL DI MANADO
Allove Risard Manolong;
Grace H. Tampongangoy;
Edwin N. Tinangon
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah Mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan hukum perlindungan konsumen sistem pengembalian uang di Industri Retail dan Mengetahui dan memahami bagaimana akibat hukum dari sistem pengembalian uang kembalian pelanggan di Industri Retail. Dengan metode penelitian yuridis normative: 1. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu persyaratan untuk melakukan transaksi jual beli adalah adanya alat tukar yang “sah”. Hal tersebut dipertegas dengan merujuk pada UU Bank Indonesia dalam pasal 2 ayat (2), yang menyebutkan “Uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Republik Indonesia”. Penggantian uang kembalian menggunakan permen ini seringkali dilakukan dengan alasan para pelaku usaha di Industri retail tidak mempunyai uang kembalian ataupun kehabisan stok uang koin. Namun jika dilihat dalam Pasal 7 huruf a UU Perlindungan Konsumen (UUPK) seharusnya pelaku usaha sudah seharusnya memiliki kemauan atau itikad yang baik untuk memberikan sisa uang kembalian dengan memakai uang rupiah sebagai alat pembayarannya. 2. Mengacu pada UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, alat pembayaran yang sah pada dasarnya adalah uang. Dan bukan permen atau yang lainnya. Selain itu, masih di aturan yang sama, Pasal 21 ayat 2 dijelaskan, bahwa rupiah wajib digunakan dalam penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah Indonesia. Jadi, bagi penjual atau pedagang yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, sesuai pasal 33 ayat 1 UU Mata Uang, bisa dikenai pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. Kata Kunci: perlindungan konsumen, sistem pengembalian uang, industri retail.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMPONEN CADANGAN DALAM MEMPERKUAT SISTEM PERTAHANAN NEGARA DITINJAU DARI UU NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA
Puteri Puslatpur;
Toar Neman Palilingan;
Feiby S. Wewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan terkait pelaksanaan komponen cadangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kedudukan dan fungsi komponen cadangan dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. UU No. 3/2002 Tentang Pertahanan Negara menyebutkan Komponen Cadangan sebagai bagian dari Komponen Pertahanan negara dalam Pasal 1 Angka 6. Terkait pengaturan tentang pelaksanaan Komponen cadangan, Undang-Undang Pertahanan Pasal 8 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa Komponen Cadangan dalam Undang-Undang. Hal tersebut yang mendasari terbitnya Pengaturan terkait pelaksanaan komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Pengaturan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini Komcad dari tahun 2021 hingga 2023 belum ada bentuk aksi nyata di dalam masyarakat. 2. Kedudukan Komcad dalam Undang-Undang Pertahanan dalam dikerahkan untuk menghadapi ancaman Militer, sementara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional diatur dalam Pasal 27 yang dapat disimpulkan bahwa anggota komcad berkedudukan sebagai warga sipil yang dibekali kemampuan upaya pertahanan sebagai kekuatan pendukung untuk memperkuat kemampuan komponen utama. Kata Kunci : komponen cadangan, sistem pertahanan negara
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LEMAHNYA PENANGANAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE
Imelda Sonia Rumbay;
Fransiscus X. Tangkudung;
Debby Telly Antow
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tinjauan yuridis terhadap lemahnya penanganan tindak pidana judi online merupakan suatu analisis terhadap aspek-aspek hukum yang berhubungan dengan penanganan tindak pidana perjudian melalui platform online. Dalam era digital, praktik perjudian secara daring telah menjadi fenomena yang signifikan. Namun, penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online masih menghadapi berbagai kendala dan kelemahan. tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap tindak pidana judi online Untuk mengkaji penyebab lemahnya penanganan terhadap tindak pidana judi online. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Lemahnya Penanganan, Tindak Pidana, Judi Online
IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
Jade Mariane Ananda Lonan
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Asas praduga tak bersalah dimuu dalam konsideran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seperti yang dapat dibaca pada huruf a, yang berbunyi: “Bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Penelitian ini ditujukan untuk setiap masyarakat dan juga aparatur negara untuk lebih memperhatikan asas praduga tak bersalah pada tersangka/terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dimana ditekankan pada ilmu hukum tentang ketentuan-ketentuan mengenai asas praduga tak bersalah. Adapun hasil yang didapatkan asas praduga tak bersalah ini telah diwujudkan dengan adanya ketentuan mengenai hak-hak tersangka/terdakwa tetapi masih kurang perhatian masyarakat terkait asas praduga tak bersalah. Kata kunci : Implementasi asas praduga tak bersalah dalam tindak pidana pembunuhan berencana
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Johsua A. H. Roring;
Cornelis Dj. Massie;
Herlyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendalami tentang perlindungan terhadap tenaga medis dalam konflik bersenjata antar negara dan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana perlindungan dan pertanggungjawaban negara-negara peserta konflik bersenjata dalam perlindungan terhadap tenaga medis. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 adalah payung hukum dan juga konsep agar supaya para peserta konflik bersenjata tidak membabibuta dalam melakukan penyerangan. Ada pihak-pihak yang tidak boleh dijadikan sebagai sasaran tembak dalam konflik bersenjata antar Negara. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka, sakit dan kapalnya karam dan tawanan perang. 2. Kedudukan tenaga medis dalam konflik bersenjata melalui beberapa instrumen hukum humaniter internasional dan aturan-aturan di dalam hukum humaniter internasional kebiasaan. Kata Kunci : perlindungan tenaga medis, konflik bersenjata.
IMPLEMENTASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2017
Tangka, Verent Magdalena Putri;
Audi Helri Pondaag;
Eugenius Paransi
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor apa saja yang menghambat keikutsertaan penyandang disabilitas di Kabupaten Minahasa Selatan dan Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan. Penyandang disabilitas bukan menjadi halangan dalam keikutsertaan pemilihan umum dan menggunakan hak pilih melalui pemilihan umum yang demokratis sebagaimana untuk mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang dianut negara dengan mengikut sertakan seluruh rakyat Indonesia dalam roda ketatanegaraan. Namun, hak politik bagi penyandang disabilitas ini sering dipandang sebelah mata bagi masyarakat luas, bagaimana pun keterbatasan yang ada pada mereka tidak akan dapat membatasi hak mereka dalam berpolitik. Untuk itu sebagai penyelenggara pemilihan umum yang dipercayakan untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia dengan wewenang yang diemban sudah seharusnya mampu menjamin terpenuhnya hak-hak politik untuk setiap warga negara Indonesia termasuk didalamnya penyandang disabilitas tanpa adanya diskriminasi. Asas kesetaraan juga harus dipelihara dalam pelaksanaan pemilihan umum agar menekan adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas yang dimana memiliki hak dalam suatu pemilihan umum. Penyelenggara pemilihan umum juga seharusnya memfasilitasi bagi penyandang disabilitas menyangkut tahap-tahan pemilihan umum, mulai dari persiapan dan pelaksanaanya agar mempermudah untuk menjalankan hak politik mereka dalam pemilihan umum. Sebagai contoh, di Kabupaten Minahasa Selatan sendiri tidak sedikit adanya perlakuan yang kurang baik dalam bermasyarakat dengan menganggap penyandang disabilitas sebagai aib dalam keluarga, sehingga pihak keluarga malu dan beranggapan tidak layak intuk diikutsertakan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang ada. Dengan adanya pandangan negatif ini tentu tidak menjamin terpenuhnya hak-hak penyandang disabilitas. Kata kunci: Hak Politik, Disabilitas, Penyelenggaraan Pemilu.