cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,856 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KERUSAKAN HUTAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA Siti Alya Naura Mokoagow
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami peraturan yang mengatur tentang perlindungan hutan di Indonesia dalam menghadapi pelanggaran dan kejahatan di bidang kehutanan. serta untuk mengetahui berbagai faktor yang menyebabkan pelanggaran dan tindak kejahatan di bidang kehutanan masih terus terjadi meskipun sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya dan untuk mengetahui sejauh mana penerapan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Illegal Logging dan bagaimana implikasinya terhadap kerusakan hutan di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Sistem perlindungan hutan di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang lengkap dan terintegrasi melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004. 2. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Illegal Logging mengutamakan aturan hukum khusus yang disebut Lex Specialis Derogat Legi Generali, di mana aparat penegak hukum menitik beratkan pada Undang-Undang Kehutanan yang memberikan sanksi lebih berat dan tepat sasaran dibandingkan KUHP yang bersifat umum. Di Sulawesi Utara, dampak dari penebangan liar menimbulkan kerusakan parah yang menyumbang 60% dari total kerusakan hutan di Sulawesi Utara dan menyebabkan penurunan populasi hewan endemik seperti anoa dan tarsius. Kata Kunci : pelaku tindak pidana illegal logging, implikasinya terhadap kerusakan hutan di provinsi sulawesi utara
PENEGAKAN HUKUM LAUT TERHADAP SUMBER DAYA PERIKANAN INDONESIA DARI EKSPLOITASI ILEGAL Brilliant Ferdy Suhantri
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian pengaturan ini bertujuan untuk mengetahui hukum, dalam penanggulangan praktik eksploitasi illegal di perairan Indonesia dan untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi illegal di sektor perikanan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif dalam melindungi sumber daya perikanan dari eksploitasi ilegal, yang bersumber pada hukum nasional dan hukum internasional. Perlindungan tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, yang mengatur prinsip pengelolaan, perizinan, pengawasan, serta sanksi pidana terhadap praktik illegal fishing. Selain itu, Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) memberikan dasar hukum internasional bagi Indonesia sebagai negara pantai untuk mengatur wilayah perairan dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Pengaturan tersebut menjadi landasan normatif bagi pemerintah, demi menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan. 2. Upaya pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap eksploitasi perikanan ilegal dilakukan secara komprehensif melalui kebijakan, pengaturan kelembagaan, serta tindakan preventif dan represif. Kebijakan penanggulangan illegal fishing mencerminkan komitmen negara dalam melindungi sumber daya perikanan dan menjaga kedaulatan laut, yang didukung oleh koordinasi antar lembaga penegak hukum. Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan perizinan, pengawasan, patroli, dan pembinaan nelayan, sedangkan upaya represif dilaksanakan melalui penangkapan, penyidikan, pemidanaan terhadap pelaku. penuntutan, dan Kata Kunci : eksploitasi illegal, sumber daya perikanan
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PENYEWA MAUPUN PIHAK YANG MENYEWAKAN BERDASARKAN KITAB KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Jandry S. Lumettu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan sahnya perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana penerapan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa-menyewa menurut KUHPerdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perjanjian pada dasarnya pemenuhan kewajiban dan perolehan secara timbal balik antara pihak-pihak dan masing-masing pihak melaksanakan perjanjian dengan sempurna dan itikad baik serta dapat diklasifikasikan dalam kewajiban pokok dan kewajiban pelengkap, khususnya Pasal 1320 harus memiliki 4 (empat) unsur dan pada setiap unsur melekat syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. 2. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa menurut KUHPerdata adalah bagi pihak yang menyewakan; menyerahkan benda sewaan kepada penyewa, memelihara benda sewaan sedemikian rupa sehingga benda itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud, dan menjamin penyewa untuk menikmati benda sewaan selama berlangsung sewa menyewa, sedangkan bagi pihak penyewa adalah memakai benda sewaan sebagai penyewa yang baik sesuai dengan tujuan yang diberikan pada benda itu menurut perjanjian. Kata kunci: Hak dan Kewajiban, Pihak Penyewa, Pihak yang Menyewakan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI ATAS PEMBATALAN KONSER MUSIK DITINJAU DARI HUKUM PERDATA Ligaya Chelby Aksa Tendean
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan konser musik sebagai bagian dari industry hiburan modern melibatkan berbagai pihak yang terikat melalui hubungan kontraktual seperti promotor, artis, vendor, sponsor dan konsumen. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi pembatalan konser musik akibat kelalaian penyelenggara, yang menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum perjanjian antara penyelenggara konser musik dengan pihak-pihak yang terlibat serta mengkaji akibat hukum pembatalan konser musik menurut hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan yuridis normative melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian dalam penyelenggaraan konser musik merupakan perjanjian yang sah dan mengikat para pihak berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata, sepanjang memenuhi syarat pasal 1320 KUHPerdata. Pembatalan konser musik yang disebabkan oleh wanprestasi promotor menimbulkan konsekuensi hukum berupa kewajiban membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, serta kemungkinan tuntutan hukum dari pihak yang dirugikan. Selain itu, konsumen memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kata kunci: Wanprestasi, Pembatalan Konser Musik, Perjanjian, Ganti rugi, Hukum Perdata
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ORANGTUA ANAK PELAKU CYBER BULLYING DI MEDIA SOSIAL Gabriel Tangkawarow
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana cyber bullying ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana orangtua terhadap anak yang melakukan tindak pidana cyber bullying di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sistem hukum Indonesia menempatkan anak sebagai individu yang masih dalam proses perkembangan sehingga memerlukan pendekatan khusus melalui pembinaan, rehabilitasi, dan keadilan restoratif. Apabila pelaku masih di bawah 12 tahun, negara tidak dapat menjatuhkan pidana, tetapi lebih menekankan pembinaan sosial dan pengawasan orangtua. Dalam hal anak telah mencapai usia pertanggungjawaban pidana, proses hukum tetap harus dijalankan secara ramah anak dengan mengutamakan diversi dan prinsip the best interest of the child. 2. KUHP membuka kemungkinan pertanggungjawaban pidana dalam bentuk delik kelalaian, sementara UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menegaskan kewajiban orangtua untuk melindungi dan mendampingi anak dalam setiap proses hukum. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana orangtua sangat bergantung pada tingkat kelalaian dan kontribusinya terhadap terjadinya tindak pidana cyber bullying yang dilakukan anak. Kata Kunci : pertanggungjawaban pidana, orangtua anak pelaku cyber bullying, media sosial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK DANA PENSIUN PEKERJA SWASTA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN Stievanno Gerry Bendah; Grace H.Tampongangoy; Mercy M. M. Setlight
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum swasta UU P2SK dan untuk mengetahui konsistensi normatif antara Pasal 28H ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak atas jaminan sosial yang bermartabat diatur dalam UU P2SK. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan hukum terhadap hak dana pensiun pekerja swasta menurut UU P2SK secara normatif telah diatur, namun implementasinya belum berjalan efektif. UU P2SK memberikan dasar hukum baru yang memperkuat tata kelola dana pensiun dan memperluas kewenangan OJK sebagai pengawas utama. Regulasi ini menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana, namun belum mampu memastikan kepatuhan perusahaan swasta untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya. 2. Perlindungan hukum terhadap hak pekerja swasta harus diiringi dengan sinergi kelembagaan dan peningkatan literasi hukum masyarakat. Efektivitas perlindungan tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, tetapi juga memerlukan kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak. Pemerintah perlu memastikan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, OJK, dan perusahaan agar sistem dana pensiun dapat berjalan dengan baik dan terawasi secara menyeluruh. Kata Kunci : dana pensiun, pekerja swasta
UNSUR KELALAIAN DALAM TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN CACAT PERMANEN Marcmilya Kezia Roring
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai unsur kelalaian dalam tindak pidana lalu lintas yang menyebabkan korban cacat permanen dan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap unsur kelalaian dalam kasus tindak pidana lalu lintas yang menyebabkan korban cacat permanen, sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Secara umum, pertanggungjawaban pidana atas kelalaian telah diatur dalam Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, sedangkan kualifikasi luka berat memperoleh dasar normatif dari Pasal 90 KUHP. Ketentuan tersebut menjadi fondasi konseptual bahwa akibat berupa cacat permanen atau kelumpuhan termasuk kategori luka berat yang dapat menimbulkan pemberatan pertanggungjawaban pidana. Secara khusus, Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dapat dipidana. 2. Penerapan Pasal 310 ayat (3) UULLAJ dalam Putusan Nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim secara yuridis telah tepat, meskipun secara akademik pertimbangan hakim masih dapat diperdalam dalam hal klasifikasi jenis kelalaian dan perumusan hubungan sebab akibat. Kata Kunci : unsur kelalaian, tindak pidana lalu lintas, korban cacat permanen
PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PERMAINAN (VIDEO GAME) MELALUI STEAM FAMILY SHARING Subekti A. Sulaeman; Ronny A. Maramis; Anastasya Emmy Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum hak cipta bagi video game yang di salahgunakan melalui steam family sharing dan bagaimana penegakan hukum Terhadap penyalahgunaan pembajakan video game steam family sharing. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum hak cipta terhadap permainan video (video game) yang disalahgunakan melalui fitur Steam Family Sharing secara fundamental berpijak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Fitur Steam Family Sharing pada dasarnya merupakan mekanisme lisensi terbatas (limited license) yang bersifat personal dan non-komersial berdasarkan kontrak antara pengguna dengan platform. Namun, tindakan penyalahgunaan berupa komersialisasi akses, penyewaan akun, atau pembagian kredensial login kepada pihak ketiga di luar lingkup keluarga, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta. Hal ini melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf b, e, dan g UUHC terkait hak eksklusif untuk melakukan penggandaan, pendistribusian, serta penyediaan ciptaan kepada publik. 2. Secara pidana, pelaku penyalahgunaan fitur untuk tujuan komersial dapat dijerat dengan Pasal 112 UUHC terkait perusakan informasi manajemen hak cipta dan teknologi pengamanan karya, serta Pasal 113 ayat (3) dan (4) UUHC yang mengatur sanksi berat bagi tindakan pembajakan dengan motif ekonomi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Secara perdata, pemegang hak cipta yang dirugikan memiliki hak untuk menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UUHC melalui Pengadilan Niaga. Kata Kunci : pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan permainan (video game), steam family sharing
TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK KETIGA ATAS KONTRAK ELEKTRONIK Riney Finley Datunsolang; Grace Henny Tampongangoy; Edwin Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap tanggung jawab pihak ketiga dalam kontrak elektronik dan Untuk mengetahui tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kontrak elektronik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap tanggung jawab pihak ketiga dalam kontrak elektronik, dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kerangka hukum untuk transaksi elektronik, termasuk tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana syarat sah kontrak (Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) tetap berlaku, dan Pasal 1366 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur tanggung jawab atas kerugian karena kelalaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan tanggung jawab pelaku usaha (termasuk platform) memberikan ganti rugi kepada konsumen atas kerugian akibat produk, atau layanan yang diperdagangkan, maupun dihasilkan; serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur lebih rinci tanggung jawab Penyelenggara Jasa Sistem Elektronik. 2. Akibat hukum bagi pihak yang tidak bertanggung jawab pada kontrak elektronik, meliputi sanksi perdata (ganti rugi, kompensasi, pembatalan perjanjian), dan potensi sanksi pidana (jika ada unsur penipuan, atau kejahatan siber). Kata Kunci : pihak ketiga, kontrak elektronik
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP PEREMPUAN HAMIL YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA Gabriella Rimel Mengko
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap tubuh dan nyawa yang diatur dalam Pasal 351–358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam praktiknya, penganiayaan tidak jarang dilakukan secara bersama-sama dan dapat menimpa kelompok rentan, termasuk perempuan hamil. Tindak pidana terhadap perempuan hamil memiliki dampak yang lebih kompleks karena tidak hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga keselamatan janin yang dikandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan hamil yang dilakukan secara bersama-sama serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung dengan wawancara sebagai data empiris. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik penegakan hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penganiayaan, Perempuan Hamil, Penyertaan, Pertanggungjawaban Pidana.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue