cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
ISSN : 19782292     EISSN : 25797425     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November.
Arjuna Subject : -
Articles 236 Documents
Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Perlakuan Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan Haryono, Haryono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 1 (2021): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.17-36

Abstract

Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan sistem pemasyarakatan dalam tahap pembahasan. Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi pemasyarakatan sebagai perlakuan terhadap pelanggar hukum. Adanya perubahan mendasar dalam RUU pemasyarakatan, setelah disahkan menjadi undang-undang akan berimplikasi terhadap perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan pada saat nanti disahkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hak dan kewajiban serta penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mengalami perluasan. Perluasan pengaturan tersebut berimplikasi terhadap peningkatan pemenuhan hak tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan, perubahan pola pembinaan serta perubahan peraturan teknis pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM Prasetio, Rizki Bagus
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 2 (2021): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346

Abstract

Banyak negara bimbang menggunakan instrumen hukum mana yang tepat agar dapat menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19. Ada yang memilih menetapakan keadaan darurat berdasar konstitusi, menggunakan UU yang berlaku tentang kebencanaan atau krisis kesehatan, dan melakukan legislasi baru. Penetapan keadaan darurat memungkinkan negara melakukan penyimpangan keberlakuan hukum bahkan menangguhkan HAM sementara waktu. Oleh kerenanya penetapan status darurat berpotensi disalahgunakan dan berakibat pada tereduksinya jaminan perlindungan HAM. Tulisan ini menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memilih instrumen hukum untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 disatu sisi dan disisi lain bagaimana pemerintah tetap menjamin perlindungan HAM. Hasilnya, meskipun Pasal 12 UUD 1945 menyediakan ketentuan keadaan darurat konstitusional, Indonesia memilih menggunakan Kedaruratan Kesehatan dalam UU 6 Tahun 2018 dan Darurat Bencana Non Alam dalam UU 24 Tahun 2007. Dua status darurat tersebut tidak sama sekali melibatkan Pasal 12 UUD 1945 sebagai dasar pembentukannya. Sehingga keadaan darurat dimaksud bukanlah state of emergency sebagaimana dimaksud dalam kajian hukum tata negara darurat atau hanya bersifat de facto bukan de jure. Selain itu, dua status darurat tersebut tidak memuat berbagai syarat yang sudah diamanatkan ICCPR. Oleh karenanya perlindungan HAM harus tetap dipenuhi. Meskipun ada pembatasan, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi hak yang bersifat mendasar apalagi terhadap kelompok non derogable rights.
Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah Ginting, Eriko Fahri; Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 3 (2020): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.403-418

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Perda dan rancangan Perda. Hal tersebut mengindikasikan adanya dualisme kewenangan evaluasi rancangan Perda  antara  Pemerintah  Pusat  dengan  DPD.  Penelitian  ini  berfokus  menjawab  pertanyaan: (a) bagaimana kewenangan pengawasan rancangan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia? (b) bagaimana implikasi dualisme pengawasan rancangan Peraturan Daerah terhadap kepastian hukum pengawasan rancangan Peraturan Daerah dan pengaturan kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi domain pemerintahan daerah? Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konstruksi pengawasan rancangan Perda dan implikasi dualisme pengawasan rancangan Perda antara DPD dan Pemerintah Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan dan literatur terkait dengan pengawasan rancangan Perda, khususnya terkait evaluasi rancangan Perda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan rancangan Perda oleh DPD secara normatif telah memperluas lingkup rancangan Perda yang dapat dievaluasi, dengan beberapa catatan hukum yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut.
Respon Masyarakat terhadap Kebijakan Pembebasan Narapidana dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung Asngari, Hasim; Wibowo, Padmono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 2 (2021): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.165-180

Abstract

Wabah virus corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia pada dewasa ini, hal tersebut bukan suatu wabah yang dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. Implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan narapidana melalui program integrasi dan program asimilasi adalah wujud upaya dalam menanggulangi penyebaran corona virus Covid-19 pada lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, maupun rumah tahanan negara. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui respon masyarakat mengenai kebijakan pembebasan narapidana guna penanggulangan penyebaran covid-19 di RT 022 RW 006 Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung yang dilihat dari tiga dimensi yaitu afektif, kognitif, dan konatif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan populasi yang berjumlah 102 orang , diambil sampel secara acak sejumlah 42 responden. Menggunakan angket skala Likert dalam teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa masyarakat memiliki kognitif yang cukup terhadap kebijakan pembebasan narapidana dengan nilai mean sebesar 2,96, Afektif sebesar 2,83, Konatif sebesar 3,83. Kemudian disimpulkan dari ketiga dimensi tersebut menjadi suatu respon masyarakat dengan nilai mean sebesar 3,20 dan diperlukan suatu sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebijakan pembebasan narapidana.
Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19 Kusumawardani, Desinta Wahyu
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 3 (2020): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538

Abstract

Pada Desember 2019, Coronavirus Disease (Covid-19) pertama kali teridentifikasi di Kota Wuhan, Tiongkok dan dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Menyadari bahwa perjalanan orang masuk/keluar negara potensial menjadi carrier bagi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengambil kebijakan regulatif sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Jurnal ini menjelaskan mengenai strategi kebijakan yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam merespon upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara lebih mendalam, melalui perspektif kebijakan publik, penulis menganalisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi data sekunder berupa buku, dokumen, dan catatan peristiwa. Berdasarkan hasil studi, dinamika strategi kebijakan melibatkan tiga penerbitan Peraturan Menteri Kemenkumham (Permenkumham) yakni Permenkumham Nomor 3, 7, dan 8 Tahun 2020. Strategi kebijakan tersebut efektif menurunkan angka perjalanan orang dari/ke luar negeri. Selanjutnya, melalui Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, Kemenkumham kembali meregulasi pembatasan pergerakan orang dengan pengecualian demi kepentingan proyek strategis nasional. Kebijakan ini memungkinkan adanya pergerakan orang dari/ke luar negeri. Pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi bencana nonalam, dan menerapkan kebijakan yang tepat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus.
Analisa Pembentukan Organisasi Pengelola Nusakambangan sebagai Pilot Project Revitalisasi Pemasyarakatan Lukito, Imam; Sinaga, Edward James
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 1 (2021): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.49-66

Abstract

Pada tahun 1908 Nusakambangan telah ditetapkan sebagai rumah bagi mereka yang menjalani masa hukuman dan selanjutnya pada tahun 1912 ditetapkan sebagai “pulau penjara” oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penetapan Nusakambangan sebagai pilot project percepatan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan dilakukan dalam upaya memaksimalkan pembinaan narapidana. Nusakambangan memiliki lahan sangat luas yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Di lahan sangat luas tersebut terdapat delapan unit kerja Pemasyarakatan. Hingga saat ini pemanfaatan lahan belum optimal, baik dalam perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, maupun pengawasan. Selain itu, juga belum memiliki organisasi pengkoordinasi unit kerja pemasyarakatan dan pengolahan lahan. Tulisan ini membahas pemanfaatan Nusakambangan saat ini, serta model organisasi pengelolaan Nusakambangan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil analisis diperoleh bahwa Nusakambangan saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan terpadu revitalisasi pembinaan narapidana berbasis pada pemanfaatan lahan produktif. Model organisasi yang akan dibentuk sebagai pengkoordinasi unit kerja Pemasyarakatan di Nusakambangan serta dapat melakukan tugas dan fungsi pemanfaatan dan pengelolaan lahan. Untuk itu diperlukan regulasi yang jelas dalam pengelolaan Nusakambangan, mensertifikasi aset Barang Milik Negara di Nusakambangan, dan mengoptimalkan redistribusi narapidana. Serta perlu membentuk unit kerja dengan model sebagai pengkoordinasi unit kerja pemasyarakatan dan pengelolaan lahan Nusakambangan.
Pelanggaran Hak Cipta oleh Lembaga Pemerintah (Studi Kasus Penayangan Film “Sejauh Kumelangkah" pada Program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Indriyani, Dewi Analis
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 1 (2021): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.95-110

Abstract

Film dokumenter “Sejauh Kumelangkah” yang ditayangkan pada Program Belajar dari Rumah Kemendikbud RI di TVRI mendapatkan somasi dari Sutradara Film tersebut atas penayangan, modifikasi dan mutilasi tanpa sepengetahuan dan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta film. Rumusan masalah penulisan ini yaitu apa saja bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kemendikbud, dan bagaimana langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran hak cipta oleh lembaga pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penayangan film Sejauh Kumelangkah tanpa sepengetahuan, izin maupun lisensi dari pemegang hak cipta film tersebut, selain itu juga melanggar hak moral dan hak ekonomi hingga merugikan kehormatan dirinya. Langkah preventif adalah dengan memahami semua aturan yang berkaitan dengan hak cipta, atau sekurang-kurangnya mendapatkan izin lisensi secara tertulis yang telah didaftarkan di DJKI. Langkah-langkah hukum bila terjadi pelanggaran hak cipta, dengan membuat aduan baik perdata maupun pidana kepada DJKI dan/atau Kepolisian agar difasilitasi mediasi, atau melalui penyelesaian sengketa secara Arbitrase atau dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga.
Analisa Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Penempatan Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Firdaus, Insan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 2 (2021): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.271-286

Abstract

Berdasarkan sistem merit penempatan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) harus pada jabatan dan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Penempatan yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui apakah penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit. Penempatan ditentukan berdasarkan program studi dan menduduki jabatan fungsional di bidang pemasyarakatan dan imigrasi yang kualifikasi dan uraian tugasnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Meskipun demikian, penempatan tersebut belum spesifik ditentukan bagian atau bidang apa lulusan Poltekip dan Poltekim ditempatkan, sehingga berpotensi ditempatkan pada bidang yang tidak sesuai kompetensi. Selain itu, lulusan Poltekip belum dapat ditempatkan di semua unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang disebabkan jabatan fungsional dibidang pemasyarakatan yang ada saat ini belum mencakup seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan. Saran dalam kajian ini yaitu agar disebutkan secara jelas bagian/bidang dimana lulusan tersebut ditempatkan dan perlu dibentuk jabatan fungsional baru di bidang  pemasyarakatan.
Analisa Kebijakan Optimalisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika di Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan Firdaus, Insan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 3 (2020): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.469-492

Abstract

Rehabilitasi narkotika merupakan program pembinaan yang dibutuhkan oleh tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang dikategorikan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika. Namun pelaksanaan rehabilitasi narkotika tersebut berjalan belum optimal. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan dan kendala serta upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi narkotika di UPT Pemasyarakatan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pelaksanaan rehabilitasi narkotika serta upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan di UPT Pemasyarakatan. Penelitian ini bersifat evaluatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini melalui kajian literatur dan focus group discussion. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada umumnya UPT Pemasyarakatan sudah melaksanakan rehabilitasi narkotika sesuai dengan petunjuk pelaksanaan namun demikian masih terdapat kendala dalam beberapa aspek, yaitu sumber daya manusia, ketepatan sasaran, sistem rehabilitasi dan kelembagaan. Upaya untuk mengoptimalkan rehabilitasi narkotika di UPT Pemasyarakatan yaitu penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan sistem rehabilitasi. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus melakukan beberapa upaya, yaitu merevisi petunjuk pelaksanaan rehabiltasi narkotika, meningkatkan kerjasama dengan instansi lain dan restrukturisasi organisasi UPT Pemasyarakatan.
Pelindungan Rahasia Dagang dalam Industri Jasa Telekomunikasi Ramli, Ahmad M; Dewi, Sinta; Rafianti, Laina; Ramli, Tasya Safiranita; Putri, Sherly Ayuna; Lestari, Maudy Andreana
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 2 (2021): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.215-230

Abstract

Tak dapat disangkal, pesatnya perubahan dunia pada era globalisasi berpangkal dari teknologi informasi yang kian berkembang. Berbaurnya teknologi dengan telekomunikasi menimbulkan revolusi pada sistem informasi. Dahulu, untuk mengakses atau mengolah data dan informasi, manusia membutuhkan proses yang panjang. Kini, dunia seolah diberikan kemudahan dalam mengakses dan terhubung dengan beragam informasi dan data yang tersaji. Lain halnya dengan Rahasia Dagang sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi dalam kegiatan usaha di Indonesia. Nilai ekonomi dari Rahasia Dagang melekat karena adanya informasi yang sengaja untuk tidak diketahui oleh umum. Hal tersebut menjadikan elemen ini termasuk salah satu bagian yang cukup menarik atensi. Mengingat pada era ini, industri jasa telekomunikasi seolah menopang tanggung jawab besar untuk melindungi setiap data yang masuk ke dalam dunia digital. Terdapatnya resiko berupa kebocoran data yang bersifat rahasia menjadi problematika terhadap pelindungan data dalam industri jasa telekomunikasi. Dengan ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pengumpulan data yang dilakukan secara daring. Penelitian ini menghasilkan sebuah rujukan perihal pengaturan yang tepat sesuai kebutuhan Indonesia dalam merespon pelindungan data sebagai rahasia dagang pada jasa telekomunikasi yang belum terakomodir dengan baik saat ini. Melalui optimalisasi keberadaan umbrella regulation dan penyusunan kebijakan khusus dalam sektor telekomunikasi berupa co-regulation atau self-regulation.