cover
Contact Name
Merdiansa Paputungan
Contact Email
merdiansa.paputungan@umj.ac.id
Phone
+6281381364816
Journal Mail Official
aqlawreview@umj.ac.id
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Timur, Jakarta 15419
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Al-Qisth Law Review
ISSN : -     EISSN : 25802372     DOI : https://doi.org/10.24853/al-qisth
Core Subject : Social,
Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang dipublikasikan adalah meliputi bidang ilmu Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 66 Documents
PERAN KOMISI PEMEBERANTASAN KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BEBAS DARI KORUPSI Wahib, Wahib
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractOne  of  the  result  of  the  amendment 1945 Constitution the State Republic Indonesia (the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia) is the amendment the provisions Indonesia from a country based on law to the State of Indonesia as a state of law. The law is positioned as commander in both state, national life and society. The efforts to achieve good and clean governance free from corruption, collusion and nepotism continue to be undertaken by the Indonesian people, one of which is the establishment of an anti-corruption institution with wide and independent authority, free from any influence of power, whose implementation is carry out optimally, intensive, effective, professional, and sustainable. AbstrakSalah satu dari hasil perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI Tahun 1945) adalah berubahnya mengenai ketentuan Indonesia dari negara yang berdasarkan atas hukum menjadi Negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum diposisikan sebagai panglima baik dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan berbangsa dan masyarakat. Usaha-usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme terus dilakukan oleh bangsa Indonesia, salah satunya adalah pembentukan lembaga antikorupsi yang memiliki kewenangan luas, independent, serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, professional, dan berkesinambungan.
KERANGKA KERJA OBH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MARGINAL Wijayanti, Asri
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe provision of legal aid for Indonesian citizens in need has not been maximally covered by the State. One of the ways in which the State provides legal aid is through a mechanism of free legal aid provided by an Accredited Legal Aid Organization (OBH) to the poor who are facing legal cases. On the other hand, there is an obligation for advocates to provide free legal aid to the poor. The "poor" criteria has not been involving the meaning of marginal society as a whole. This study aims to provide an overview of OBHs steps in providing appropriate legal aid to both subjects, objects and procedures. This legal research is using statute and conceptual approach. The result of this study is that the OBH should have an appropriate framework before deciding a person who will be entitled to legal aid. The steps that can be taken by the OBH are gathering facts to find the initial truth; classifying the nature of legal issues; identifying and selecting relevant legal issues; conducting legal findings relating to legal issues and enforcing the law.  AbstrakPemberian bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan, belum maksimal diberikan oleh Negara. Salah satu cara yang ditempuh oleh Negara dalam pemberian bantuan hukum adalah melalui mekanisme pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi kepada orang miskin yang sedang bermasalah dengan hukum. Di sisi lain terdapat kewajiban bagi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada orang miskin. Kriteria “miskin” belum mencakup makna masyarakat marginal secara keseluruhan. Peneltian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang langkah OBH dalam memberikan bantuan hukum yang tepat sasaran baik subyek, obyek dan prosedurnya. Penelitian hukum ini menggunakan statute approach dan conceptual approach. Hasil penelitian ini adalah OBH harus memiliki kerangka kerja yang tepat sebelum menetapkan seseorang berhak untuk mendapatkan bantuan hukum. Langkah yang dapat diambil oleh OBH, yaitu mengumpulan fakta, untuk mencari kebenaran awal; melakukan klasifikasi hakekat permasalahan hukum; melakukan identifikasi dan pemilihan isu hukum yang relevan; melakukan penemuan hukum yang berkaitan dengan isu hukum dan melakukan penerapan hukum.
PENGARUH GLOBALISASI PENDIDIKAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN UUD 1945 DALAM ASPEK CHECKS AND BALANCES ANTAR LEMBAGA NEGARA Wiyanto, Andi
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractAs a country that was once colonized, Indonesia initially inherited many Dutch legal traditions. The tradition is not only seen from the structure of the state institution and its legal substance, but also to the legal thinking that developed during the formulation of the 1945 Constitution. Therefore, with this tradition the idea of checks and balances was not acceptable. Because the idea was refuted by the presence of the MPR as the highest state institution that replaced the position of Queen of the Netherlands after Indonesias independence. In its development, globalization has had more influence on the flow of legal thinking in Indonesia. The Dutch-centric scientific atmosphere changed to become more global. Until finally the 1945 Constitution and thinkers considered the checks and balances mechanism among state institutions to be a relevant choice for the development of constitutional and legal thought in Indonesia. therefore the idea has reformed the Indonesian state system, which after the amendment to the 1945 Constitution places each state institution to be equal so that they can supervise and balance one another. AbstrakSebagai negara yang pernah dijajah, Indonesia mulanya banyak mewarisi tradisi hukum Belanda. Tradisi itu tidak hanya tampak dari struktur lembaga negara dan substansi hukumnya, namun juga hingga pada pemikiran hukum yang berkembang saat perumusan UUD 1945. Oleh karena itu, dengan tradisi tersebut gagasan checks and balances tidak dapat diterima. Karena gagasan itu terbantahkan dengan hadirnya MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang menggantikan posisi Ratu Belanda setelah Indonesia merdeka. Dalam perkembangannya, globalisasi membawa pengaruh lebih terhadap arus pemikiran hukum di Indonesia. Suasana keilmuan yang tadinya Belanda-sentris berubah menjadi lebih mendunia. Hingga pada akhirnya para pemikir dan perubah UUD 1945 menilai mekanisme checks and balances antar lembaga negara merupakan pilihan yang relevan terhadap perkembangan ketatanegaraan dan pemikiran hukum di Indonesia. oleh karena itu gagasan tersebut telah mereformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, yang setelah perubahan UUD 1945 menempatkan setiap lembaga negara menjadi sederajat sehingga dapat saling mengawasi dan mengimbangi antara satu dengan yang lainnya.
ARAH PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KORPORASI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL Isnawati, Muridah
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractIn its development the enforcement of criminal acts of corruption committed by corporations still has weaknesses that can be exploited by irresponsible parties. The formulation in the corruption criminal law system by corporations still presents various obstacles, especially for law enforcers in imposing penalties on corruption crimes by corporations. It appears that the corporation as a criminal law subject is still outside the Criminal Code, as stated in Law No. 31 of 1999 as amended by Law No. 20 of 2001. For this reason, according to the author in determining the direction of the political policy of the enforcement of corruption criminal law by corporations in the national criminal law system requires concrete and clear steps. The presence of the Supreme Court Regulation Number 13 of 2016 concerning Procedures for Handling Criminal Cases by Corporations in strengthening Law No. 31 of 1999 jo Act No. 20 of 2001 is only able to fulfill the legal substance. Clear direction is needed in the enforcement of corruption criminal law by corporations with a breakthrough in the reform of the legislative system in order to strengthen the synergy between institutions or agencies, so that national policies can really touch the economic, social, political and state administration sectors. AbstrakDalam perkembangannya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi masih memiliki kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Rumusan dalam sistem perundang-undangan pidana korupsi oleh korporasi masih terdapat berbagai kendala terutama bagi para penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap kejahatan korupsi oleh korporasi. Hal tersebut nampak bahwa korporasi sebagai subjek hukum pidana masih berada di luar KUHP, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Untuk itu, menurut penulis dalam menentukan arah kebijakan politik penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh korporasi dalam sistem hukum pidana nasional memerlukan langkah-langkah kongkrit dan jelas. Hadirnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi dalam memperkuat Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 hanya mampu memenuhi substansi hukumnya saja. Diperlukan arah yang jelas dalam penegakan hukum pidana korupsi oleh korporasi dengan terobosan pembaharuan sistem perundang-undangan dalam rangka memperkuat sinergisitas antara lembaga atau instansi, sehingga kebijakan nasional benar-benar dapat menyentuh bidang ekonomi, bidang sosial, sistem politik dan administrasi negara.
HAKIM AGUNG INDONESIA YANG DIIDEALKAN OLEH PENCARI KEADILAN Budisetyowati, Dwi Andayani
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractIndonesia is a nation state based on law, it is stated in the Constitution of 1945 NRI. As also has been a national consensus that the nation Indonesia is committed to realize the ideals of Pancasila law. Ideals of law will affect the effectiveness of the legal validity of such ideals people. Eventhough, law still requires judicial authorities. One of the perpetrators of judicial power as stipulated in article 24 paragraph (2) of NRI Constitutions In 1945 the Supreme Court. Therefore the Supreme Court is expected to have the Chief Justice who has the integrity and quality, capable berperaan as a reformer of law in creating an idealized clean Judicial justice seekers. AbstrakNegara Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, hal ini dinyatakan dalam UUD NRI Tahun 1945. Sebagaimana juga telah menjadi konsensus Nasional, bahwa bangsa Indonesia berkomitmen mewujudkan cita hukum Pancasila. Cita hukum akan berpengaruh terhadap efektifitas berlakunya hukum dalam masyarakat.Walaupun demikian cita hukum masih memerlukan kekuasaan kehakiman. Salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 adalah Mahkamah Agung. Oleh karenanya Mahkamah Agung dituntut untuk memiliki Hakim Agung yang memiliki integritas dan kualitas, mampu berperaan sebagai pembaru hukum dalam mewujudkan Peradilan yang bersih yang diidealkan para pencari keadilan.
FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN RESOSIALISASI TERPIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Bakhri, Syaiful
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractCorrectional institutions, as part of the criminal justice system, which is the latest, and get challenges in its implementation, in addition to containing humanitarian guidance to be useful and useful in the future, is also the center of attention because of exceeding the burden of prison houses and the bad culture in prisons. Therefore, there are various alternatives for criminal prosecutions in addition to imprisonment, so that it can reduce the burden of coaching costs. Corrections are only for perpetrators of serious crimes, which cannot be replaced with other alternative crimes. AbstrakLembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, yang paling akhir, dan mendapatkan tantangan dalam pelaksanaannya, selain mengandung pembinaan kemanusiaan agar bermanfaat dan berguna dikemudian hari, juga menjadi pusat perhatian karena pelampauan beban rumah penjara serta buruknya budaya di dalam penjara. Karenanya diperlukan berbagai alternatif pemidanaan selain pidana penjara, sehingga dapat  mengurangi beban biaya pembinaan. Pemasyarakatan hanya untuk pelaku tindak pidana berat, yang tidak dapat diganti dengan pidana alternatif lainnya.
ICC 1998 DAN KONVENSI TOC 2000: SEKILAS PERBEDAAN DAN PERSAMAAN KEDUANYA Santoso, M Iman
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractInternational community as represented by the United Nations, States, and expert groups, has commitment to punish perpetrators of international crimes both the most serious crimes and serious crimes. The seriousness of international community is a result of international conventions on the crimes, namely, Rome Statute of the International Criminal Court of 1998 and the United Nations Convention Against Transnational Organized Crime of 2000  The court shall be limited to the most serious crimes of the international community as a whole such as the crime of genocide, the crimes against humanity, war crimes, and the crime of aggression. And the United Nations Convention of 2000 has regulated some serious crimes like money laundering and corruption. The two treaties are the most important sources of international law have similar and sifference between substances and its application. Therefore, I would like to describe the differences and similar of substances and applications of the two conventions, to answer why does not Indonesia yet ratify the Rome Statute of 1998, while Indonesia has already ratified the United Nations Convention including its implication to the development of Indonesia law. AbstrakMasyarakat Internasional yang diwakili oleh PBB, Negara-negara, dan para ahli mempunyai komitmen serius untuk menghukum para pelaku kejahatan internasional, baik kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan paling serius, maupun kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan serius. Bukti keseriusan masyarakat internasional itu adalah dengan lahirnya perjanjian-perjanjian internasional yang mengatur kejahatan tersebut, yaitu Statuta Roma tahun 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional yang terorganisir tahun 2000. Statuta Roma 1998 menentukan 4 jenis kejahatan paling serius yang menjadi jurisdiksi Mahkamah, yaitu kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi, sedangkan Konvensi PBB 2000 mengatur beberapa kejahatan serius seperti pencucian uang dan korupsi. Kedua perjanjian internasional yang merupakan salah satu sumber hukum internasional terpenting tersebut mempunyai persamaan dan perbedaan baik substansi maupun penerapannya. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan perbedaan dan persamaan substansi dan penerapan kedua perjanjian internasional tersebut, sehingga pembaca dapat menjawab mengapa Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma 1998, tetapi Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional yang sudah barang tentu mempunyai implikasi bagi perkembangan hukum Indonesia.
UNIFIKASI HUKUM ACARA PENGUJIAN SELURUH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Paputungan, Merdiansa
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe latest problems in the Laws and Regulations in Indonesia, is what is called the law of obesity. This is due to the formation of Indonesian law which only increases in terms of quantity, but not with quality. The number of regulations continues to increase, not followed by harmonization, both vertically and horizontally. Some people consider this due to the division of authority of judicial review on the Supreme Court and the Constitutional Court. This is also compounded by the non-uniform mechanism of the applicable procedural law. This paper aims to examine the problem of legal obesity, by making the procedural law mechanism between the Supreme Court and the Constitutional Court as the target of the study. AbstrakProblematika terkini dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, adalah apa yang disebut dengan istilah obesitas hukum. Hal ini disebabkan pembentukan hukum Indonesia yang hanya bertambah dari segi kuantitas, tapi tidak dengan kualitas. Jumlah regulasi yang terus bertambah, tidak diikuti dengan harmonisasi, baik secara vertical maupun horizontal. Sebagain kalangan menilai hal ini dikarenakan, terbaginya kewenangan judicial review pada Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal ini turut diperparah dengan tidak seragamnya mekanisme hukum acara yang berlaku. Tulisan ini hendak menelaah problematika obesitas hukum, dengan menjadikan mekanisme hukum acara di antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai sasaran kajian.
KONSTRUKSI TURUT SERTA MELAKUKAN (MEDEPLEGEN) OLEH KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Aby Maulana; Nurul Azmi
Al-Qisth Law Review Vol 5, No 1 (2021): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.5.1.194-231

Abstract

Permasalahan korporasi sebagai subjek hukum dalam hukum pidana Indonesia membawa akibat sulitnya penegakan hukum untuk mengadili dan meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi pelaku tindak pidana. Terlebih lagi untuk memahami kedudukan korporasi maupun personil pengurusnya sebagai pelaku mandiri atau sebagai pelaku turut serta melakukan (medepleger) dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini dimaksudkan untuk meneliti hal dimaksud dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan meninjau peraturan perundang-undangan dan teori yang berkembang. Dalam hasil penelitian, ditemukan bahwa: dalam hal tindak pidana yang melibatkan antara korporasi dan personel pengurusnya, menunjukkan adanya ketidakseragaman pandangan dalam meletakkan keduanya sebagai subjek hukum mandiri yang mewakili pribadinya masing-masing. Sekalipun dalam prakteknya korporasi telah didudukkan sebagai pelaku turut serta, namun masih belum menunjukkan korporasi sebagai subjek hukum yang mandiri dan terpisah dari keterlibatan personelnya.
IMPLIKASI KEBERADAAN FRAKSI PARTAI POLITIK DALAM KELEMBAGAAN DPR Dwi Putri Cahyawati; Zainal Arifin Hoesein; Eka Widadi
Al-Qisth Law Review Vol 5, No 1 (2021): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.5.1.44-69

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat sebagai salah satu lembaga parlemen di Indonesia, merupakan lembaga perwakilan rakyat. Hal ini setidaknya tercermin dalam Pasal 20 UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, sudah seharusnya setiap anggota DPR menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Pelaksanaan fungsi ini terdegradasi setelah dalam UU No. 2 Tahun 2018 dan UU No. 2 Tahun 2011 dikenal adanya fraksi partai politik dalam kelembagaan DPR. Walaupun keberadaan fraksi ini dimaksudkan untuk pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum, namun di sisi lain fraksi juga memiliki kewenangan seperti melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggotanya yang duduk sebagai anggota DPR, sehingga hal ini dapat menggangu pelaksanaan fungsi DPR sebagai perwakilan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa keberadaan fraksi dalam kelembagaan DPR merupakan kepanjangan partai politik dan hal ini membawa implikasi lain berupa terganggunnya pelaksanaan fungsi perwakilan rakyat oleh setiap anggota DPR menjadi perwakilan partai.Kata Kunci: Fraksi, Partai Politik, dan DPR.