cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 355 Documents
Pengaruh Pembaharuan Islam pada Pembaharuan Hukum Keluarga Mafaza, Akmalia Fitri
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10166

Abstract

Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana dalam kehidupan membutuhkan penyesuaian guna melengkapi kebutuhan hidup manusia. Permasalahan yang ada seperti penafsiran tekstual, fanatisme mazhab dan pola pikir yang belum terbuka menjadikan ijtihad tertutup, padahal persoalan hukum keluarga mempunyai posisi penting dalam agama Islam karena dianggap menjadi inti syariah sebagai pintu masuk penyempurnaan iman dan rangkaian ibadah lainya. Ayat mengenai perkawinan bisa dilihat dari Surah an-Nisaa’ ayat 22,23,24 dengan melihat tafsiran ayat bahwa tidak diperbolehkannya menikah dengan beberapa kalangan. Pembaharuan hukum Islam di bidang Hukum Keluarga dapat dilaksanakan dengan konsep bilateral. Hal ini dikarenakan ayat al-Quran mempunyai kandungan sistem kemasyarakatan yang sejajar. Bukti nyata bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan adalah adanya hak dan kewajiban yang sama dalam beribadah kepada Allah, sebagaimana yang yang tercantum dalam surah al-Mumin ayat 40. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sikap egaliter. Tujuan penulisan makalah ini adalah menelaah kajian pembaharuan di hukum keluarga dengan metode telaah pustaka diharapkan mampu untuk berkontribusi memberikan pemahaman terkait pembaharuan Islam yang tepat sasaran sehingga Islam yang rahmatan lil ‘alamin dapat dirasakan semua kalangan.
Ta’aruf dan Khitbah Sebelum Perkawinan Stiawan, Thoat
MAQASID Vol 10 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.477 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i1.12991

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya  calon pasangan suami isteri yang tidak melakukan proses Ta’aruf sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu masih adanya orang tua yang cenderung menjadikan faktor ekonomi dan adat ketimbang faktor agama. Dalam praktek khitbah, masih terdapat aturan-aturan adat yang mempersulit sehingga berakibat tercegahnya perkawinan.Tujuan penelitan ini adalah untuk menggali informasi dari Al-Qur’an bagaimana konsep Ta’aruf dan Khitbah yang sesuai dengan ajaran Islam. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan, membaca, dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahasan ini. Sumber primer berupa Al-Qur’an dan Tafsir yang berkaitan dengan konsep Ta’aruf dan Khitbah..Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwasanya konsep Ta’aruf dalam Al-Qur’an  maksudnya adalah saling mengenal kepribadian, latarbelakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama.  Adapun khitbah dalam Al-Qur’an, itu dilakukan setelah calon suami isteri sudah merasakan adanya kecocokan melalui proses ta’aruf. Khitbah (peminangan) bisa disampaikan dengan sindiran atau dengan ungkapan yang jelas. Pinangan secara sindiran disampaikan kepada janda yang masih dalam masa iddah. Sedangkan pinangan dengan ungkapan terang-terangan disampaikan kepada janda yang habis masa iddah dan kepada perawan. Ta’aruf   dan  khitbah dalam Al-Qur’an menganjurkan untuk mendahulukan aspek agama dibandingkan faktor yang lainnya. Karena hanya agama lah yang akan mampu melanggengkan perkawinan. Sementara kekayaan, keturunan, kedudukan, kecantikan, ketampanan akan pudar dan suatu saat akan hilang. Aturan Al-Qur’an mengenai Ta’aruf dan Khitbah tidak memperbolehkan khalwat (menyendiri).Kata kunci : Ta’aruf, Khitbah dan Perkawinan
Perempuan Berkarir dalam Pandangan Hukum Islam waty, Fatma
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.7138

Abstract

This written Journal goal is for knowing how is Islamic view law, about career woman, where is this era a lot of woman choose double role as house wife as well a career woman. Method of this written is library reaserch by collecting material from same journal, scientific books and holy books, about Islamic law with expectation my this written can be one of woman reference for placing herself.Woman is one of human special being created by Allah, swt., which is destinea as a complementary in man life. As is Allah, swt., created Hawa for accompany Nabiullah Adam runs life and finally develop human being on earth. Woman in jahiliyah period just made it as a second group after men folk in ancient times, a father feith embarrased if he had a girl because there were presumption that a girl is family disgrace. Then Allah, swt., delegated Rasulullah, saw., to lift female degree. In the present, women are not longer censidered as a weak creatures, even women have been equal part with man in terms of work and ability, but it is not necessarily make women have to get out of her line nature. As a special human being who will get the title of mother and wife later, Islam is greatly appreciated women with no restriction if a woman wants to be a cereer, however Islam is not regulating everithing, so that there is a balance between obligation and right for a woman.
Studi Komparatif terhadap Larangan Perkawinan Perspektif Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat Nita, Marnita; Tahir, Muhammad; Djunastuti, Erni Djunastuti Erni
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10849

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan Perspektif  Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Kedua, Memaparkan penerapan sanksi dari pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan menurut Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Ketiga, Menganalisa upaya pencegahan untuk menghindari terjadi pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode deskriptif-analitik menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai observasi atas aplikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Saat ini di Indonesia dapat dilihat banyak dimasyarakat kasus-kasus pernikahan  yang terjadi tanpa memperhatikan Larangan Perkawinan. Sebagai negara hukum yang menganut beberapa macam sistem hukum nasional diharapkan dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi semua warga negaranya. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara semua kebijakan yang berlaku di Indonesia terhadap Larangan Perkawinan.
Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender) Stiawan, Thoat
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.911 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.
Tinjauan Program Pelatihan Perkawinan di KUA Kecamatan Pameungpeuk Putri, Nadya Destiana; Rais, Yumna; Nuraisyah, Ai Nelti; Rahmawati, Rahmawati
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.7238

Abstract

Pelatihan dan pengembangan pada umumnya digunakan oleh perusahaan, organisasi, lembaga dan instansi-instansi lainnya. Sama halnya di dalam Kantor Urusan Agama diperlukan berbagai pelatihan dan pengembangan, termasuk pada pelatihan perkawinan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang kaidah-kaidah Islam, tentang keluarga dan persiapan fisiologis serta psikologis mereka agar pasangan calon pengantin lebih memahami dunia perkawinan dan membekali mereka pengetahuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Program pelatihan perkawinan ini diselenggarakan di KUA kecamatan Pameungpeuk bertujuan untuk meningkatkan hubungan sebelum memasuki dunia rumah tangga sehingga dapat menciptakan hubungan pernikahan yang stabil dan sesuai harapan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan kepustakaan untuk dilakukan analisis terhadap tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program pelatihan perkawinan pada Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mengurangi angka perceraian di Indonesia terutama di KUA Kecamatan Pameungpeuk. Terdapat dua jenis program yang dilaksanakan yaitu seminar umum dan konseling individu. Program pelatihan perkawinan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi calon pengantin yang akan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.
Kewajiban Laki-Laki Pezina Menafkahi Anak Hasil Zinanya dalam Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 (Analisis Berdasarkan Qawa’id Fiqhiyyah) Uddin, Azhar
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10995

Abstract

Problematika anak di luar perkawinan merupakan suatu fenomena yang selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlindungan terhadap anak tersebut sebisa mungkin harus dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait kedudukan anak di luar perkawinan, untuk merespon keresahanan-keresahan yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia, pasca putusan Mahkama Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010. Di mana dalam Putusan MK tersebut menyatakan bahwa anak hasil zina mempunyai hubungan perdata dengan laki-laki yang mengakibatkan kelahirannya (bapak gennya). Begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul, sehingga MUI mengeluarkan Fatwa terkait anak hasil zina yaitu dengan memberikan putusan bahwa anak tidak ada hubungan dengan bapak gennya, baik dari nasab, wali atau juga warisan, serta tidak menanggung beban dosa dari perbuatan orang yang menyebabkan kelahirannya. MUI memberikan sanksi kepada bapak gen berupa ta’zir melalui pemerintah yang berwenang yaitu untuk menafkahi anak hasil zinanya supaya tercukupi kebutuhan hidupnya dan juga memberikan sanksi supaya bapak gennya melakukan wasiat wajibah supaya hartanya bisa tersalurkan kepada si anak setelah dia meninggal nantinya. Kebijakaan putusan MUI tersebut tiada lain adalah untuk melindungi kepentingan anak, bukan untuk mensahkan hubungan nasab antara anak dan bapak gen nya, putusan ini juga sangat berkesesuaian dengan kebijakan negara Republik Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang pada intinya mengatur untuk kepentingan anak.
Prespektif Fiqih Muamalah terhadap Fenomena Trading Akbar, Mohamad Afrizal Alif
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.8335

Abstract

Analisis Hukum Sistem Trading dalam Prespektif fiqih muamalah
Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan Poligami Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb) Erkham Maskuri
MAQASID Vol 11, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.699 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.15272

Abstract

ABSTRAKSalah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari perkawinan itu tidak memiliki hubungan dengan orang tuanya. Agar anak tersebut dapat di akui secara hukum negara maka dapat di tempuh melalui permohonan asal-usul anak ke pengadilan agama. Penetapan asal-usul anak adalah suatu penetapan yang di tetapkan oleh hakim pengadilan mengenai status anak dan hubungannya dengan kedua orangtuanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitiannya. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim pengadilan agama pada nomor putusan 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb terkait pengabulan permohonan pemohon yang mengajukan asaul usul anak pada pernikahan poligami di diabwah tangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim berpijak pada keabsahan perkawinan pemohon yang dilakukan secara agama pasal 2 ayat (1) dan pasal 42 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Pasal 99 Kompilasi hukum Islam. Hakim mengabulkannya dengan dasar kemaslahatan pada anak dalam keluarga agar mendapatan hak-haknya seperti anak lainnya.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan,  Hukum Perkawinan Indonesia.  JUDGES’ CONSIDERATIONS IN DETERMINING THE ORIGIN OF CHILDREN FROM UNREGISTERED POLYGAMY (Study on the Determination Number 367/Pdt.P/2021/PA.Amb) ABSTRACTChildren fromtheunregistered polygamy have no relationship with their parents. In order to make them recognized by the law, they canrequest the origin of children to the religious court. Determination of the origin of the children is determined by the judge regarding the theirstatus and relationship with their parents. This research is a qualitative field research that is aimed toinvestigate what has been experienced by the research subject. This study examines the considerations of judges on decision number 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb regarding the granting of the applicant who proposes the origin of children fromunregistered marriage. The results indicate that the judge's consideration is based on the validity of the applicant's legal marriage in Article 2 paragraph (1) and Article 42 of the Marriage Law Number 1 Year 1974 Juncto Article 99 Compilation of Islamic Law. The judge granted it on the basis of the benefit of children in the family in order to get their rights.Keywords: Judge's Consideration, Child Origin, Unregistered Polygamy, Indonesian Marriage Law.
Sistem Pembagian Waris Adat Madura Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Waris Islam Vita Inayati
MAQASID Vol 11 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16097

Abstract

Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris kepada ahli waris, sistem hukum waris adat bersifat tidak tertulis, artinya tidak ada hukum pasti dalam pembagian waris adat, setiap sistem pembagiannya mengikuti adat dan kebudayaan di wilayah masing-masing. Dalam skripsi ini penulis mengidentifikasikan sistem pembagian waris adat madura yang ada di masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan berdasarkan persperktif hukum waris Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research). Penulis mengumpulkan data dengan melakukan wawancara langsung kepada pihak keluarga yang pernah membagikan harta warisan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara studi kasus, dengan pengumpulan data primer (observasi, wawancara) dan sekunder (studi literatur). Setelah data terkumpul dianalisis dengan deskriptif mengacu pada sistem pembagian waris adat madura berdasarkan perspektif hukum Islam.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembagian waris adat masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan yaitu (1) pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan, (2) anak yang merawat orangtuanya mendapatkan lebih banyak bagian harta warisan, (3) anak perempuan mendapatkan bagian lebih banyak dari anak laki-laki. Adapun secara perspektif hukum waris islam pembagian tersebut tidak sesuai dengan hukum waris Islam, menjadi boleh apabila dalam pembagian warisan dibagikan kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal dunia.

Page 11 of 36 | Total Record : 355