cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalglobalcitizen@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sumpah Pemuda No.18, Kadipiro, Banjarsari, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan
ISSN : 25410954     EISSN : 25481673     DOI : 10.33061
Core Subject : Education,
Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan is a peer-reviewed journal published by Civic Education Faculty of Teacher Training and Education - Universitas Slamet Riyadi. It published twice times a year (July and December). Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan aims to provide a forum for lecturers and researchers to publish the original articles about Civic Education and Educational Science.
Arjuna Subject : -
Articles 281 Documents
UUD NKRI 1945 dan Perlindungan Hak Asasi Perempuan: Antara norma dan Realitas dalam Kasus Kekerasan cahyani, Davina Fitria; Slam, Zaenul
Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/jgz.v14i1.12722

Abstract

Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945, menjamin perlindungan hak asasi manusia tanpa diskriminasi, termasuk hak asasi perempuan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara norma konstitusional dan realitas sosial yang dihadapi perempuan Indonesia. Artikel ini membahas bagaimana UUD 1945 mengatur hak asasi perempuan serta sejauh mana implementasi norma-norma tersebut dalam kebijakan, hukum positif, dan kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis terhadap berbagai kasus serta kebijakan nasional, ditemukan bahwa kendala budaya patriarki, minimnya penegakan hukum, serta ketimpangan akses terhadap keadilan menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya kesetaraan gender. Penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan institusi penegak hukum untuk menjamin perlindungan hak-hak perempuan secara efektif.