Articles
526 Documents
PRINCIPLE OF CABOTAGE WITHIN AVIATION ACTIVITIES IN INDONESIA
Harry Purwanto
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 28, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (334.932 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.15870
Liberalization their logging services makes the concept of cabotage which was known in the field of shipping, has now become part of the field of aviation. Such a situation when associated with the concept of state sovereignty in the air space, juridically has caused a serious intersection. In countries that do not accept the concept of air cabotage, often found smuggling air cabotage laws. Thus requiring the state government concerned to judicial action in order to protect its national airline company, including the Government of Indonesia. Adanya Liberalisasi jasa penebangan menjadikan konsep cabotage yang tadinya dikenal dalam bidang pelayaran, kini menjadi bagian dalam bidang penerbangan. Situasi demikian bila dikaitkan dengan konsep kedaulatan negara di ruang udara, secara yuridis telah menimbulkan persinggungan yang cukup serius. Pada negara yang belum menerima konsep cabotage udara, sering ditemukan penyelundupan hukum cabotage udara. Sehingga mengharuskan pemerintah negara yang bersangkutan melakukan tindakan yuridis dalam rangka melindungi perusahaan penerbangan nasionalnya, termasuk Pemerintah Indonesia.
THE GREEN CONSTITUTION CONCEPT IN THE 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
Sekar Anggun Gading Pinilih
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 30, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (523.397 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.28684
AbstractThis article aims to analyze the concept of Green Constitution in The Amandment of Constitution of Indonesia. The method used is a normative juridical, with secondary data which analyzed in qualitative. Based on results that Constitution of Indonesia before and after the amendment has accommodated the protection of human and natural resources. Such arrangements outlined in the Preamble and the articles, and sectoral legislation. All policy formulation should be in line with the mandate of Constitution of Indonesia. In the environmental norms into the Constitution, it is expected to minimize environmental damage. Intisari Artikel ini bertujuan menganalisis konsep Konstitusi Hijau dalam UUD NRI Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen telah mengakomodir perlindungan terhadap manusia dan alam sekitarnya. Pengaturan tersebut dijabarkan pada Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal serta peraturan sektoralnya. Semua perumusan kebijakan harus sejalan dengan amanat dari UUD NRI Tahun 1945. Dinormakannya lingkungan hidup ke dalam UUD NRI Tahun 1945, maka diharapkan akan meminimalisasi terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.
Problema Penyerapan Adat oleh Pengadilan dan Pengaruhnya bagi Pembaruan Hukum Pidana Nasional
Budi Suhariyanto
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 30, No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (421.786 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.33227
AbstractThe draft of Penal Code Bill regulates the living law in society as a form of extension of legality principle, but in its elucidation, there is no further sufficient explanation about the scope and qualifications of such thing. Thus, there have been some concerns regarding the issue of multi-interpretation in the enforcement of adat criminal law. Having a reflection on the reality of the judges’ interpretation in absorbing adat law while deciding the punishment in accordance with the living and developing justice in society, a further and deeper study in jurisprudence is required to reconsider and reformulate the adat criminal law values in the Draft of Criminal Code Bill. IntisariRancangan KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bentuk perluasan asas legalitas, tetapi dalam penjelasannya tidak diatur secara definitif tentang ruang lingkup dan kualifikasi yang memadai. Timbul kekhawatiran persoalan multi tafsir dalam penegakan hukum pidana adat. Bercermin dari realitas penafsiran hakim yang selama ini ada dalam menyerap hukum adat saat memutuskan pemidanaan sesuai dengan keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam terkait yurisprudensi yang ada sebagai pertimbangan melakukan reorientasi dan reformulasi nilai-nilai hukum pidana adat dalam Rancangan KUHP.
Pembaharuan Hukum Waris Adat dalam Putusan Pengadilan (Penghormatan Identitas Budaya Vs Perkembangan Zaman)
Victor Imanuel W. Nalle
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 30, No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (340.629 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.37201
AbstractSupreme Court decisions have established that daughters have the right to inherit their fathers’ property. It is contrary with principle of inheritance on adat law, especially in patrilineal communities. Therefore this article analysis legal reasoning in Supreme Court decisions within equality between men and women in inheritance cases and their implications to cultural identities. Analysis in this article uses case approach to Supreme Court decisions in 1974 to 2016. The case approach in this article found that Supreme Court decisions use the perspective of human rights to criticize inequality between men and women on inheritance law in adat law. However, Article 28I par. 3 the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that cultural identities and rights of traditional communities shall be respected in accordance with the “development of times and civilisations”. This facts show that the definition of "the development of times and civilisations" as the basis of reviewing adat law is important. Supreme Court has to formulates the definition of “the development of times and civilizations” in order to prevent disappearance of cultural identities.s and civilisations. IntisariMahkamah Agung dalam beberapa putusannya telah menetapkan bahwa anak perempuan memiliki hak untuk mewarisi harta ayahnya. Putusan-putusan tersebut bertentangan dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat, khususnya dalam masyarakat adat dengan sistem patrilineal. Oleh karena itu artikel ini menganalisis penalaran hukum dalam putusan Mahkamah Agung terkait dengan keseimbanganlaki-laki dan perempuan dalam sengketa waris adat dan implikasinya terhadap identitas budaya. Analisis artikel ini menggunakan pendekatan studi kasus putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri dari tahun 1974 hingga 2016. Analisis dalam artikel ini menunjukkan bahwa putusan-putusan Mahkamah Agung tersebut menggunakan perspektif hak asasi manusia untuk mengkritik ketidakseimbangan laki-laki dan perempuan dalam hukum waris berdasarkan hukum adat. Namun Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan “perkembangan zaman dan peradaban”. Kondisi ini menunjukkan definisi “perkembangan zaman dan peradaban” sangat penting untuk dirumuskan sebelum mengevaluasi hukum adat. Kriteria yang jelas terhadap definisi “perkembangan zaman dan peradaban” perlu dibuat agar perubahan hukum waris adat tidak berimplikasi pada pudarnya identitas budaya.
Pemikiran Hukum Adat Djojodigoeno dan Relevansinya Kini
Sulastriyono Sulastriyono;
Sartika Intaning Pradhani
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 30, No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (409.517 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.36956
AbstractDjojodigoeno Adat legal thought is started from awareness that the nature of adat law is law. Adat law is the contrary of written law and it is a legal reality. Adat law as original law of Indonesia is the material of Indonesia national law formulation. Sociology and ethnography empirical legal research are tools to find adat law from its source of law. The purpose of adat law finding is to construct Indonesia state law which reflects national identity according to Indonesia socialism. In this current situation, adat law study gives more attention to rights of indigenous peoples and adoption of adat law in legislation; therefore, it is far from Djojodigoeno’s expectation. IntisariPemikiran hukum adat Djojodigoeno berangkat dari kesadaran bahwa hakikat hukum adat adalah hukum. Hukum adat adalah lawan dari hukum tertulis dan merupakan realitas hukum. Hukum adat sebagai hukum asli Indonesia menjadi material bagi terbentuknya hukum nasional Indonesia. Penelitian hukum lapangan pada sumber hukum adat secara sosiologi dan etnografi adalah cara untuk menemukan hukum adat. Tujuan dari penemuan hukum adat adalah untuk membentuk hukum negara Indonesia yang mencerminkan kepribadian nasional berdasarkan sosialisme Indonesia. Saat ini kajian hukum adat fokus pada hak-hak masyarakat hukum adat dan adopsi hukum adat dalam peraturan; sehingga semakin jauh dari harapan Djojodigoeno.
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Rikardo Simarmata
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 30, No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (463.434 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.37512
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to produce and to formulate substance of Adat Positive Legal Science. First, introduction of positivism legal approach creates perspective seeing adat law as jurisprudence because it has elements supporting adat law as system. This approach differenciates Adat Positive Legal Science from adat law study based on social approach. Adat law social approach does not imagine universal elements which represent reality of adat and adat law diversity because its own uniqueness. This different dissociate Adat Positive Legal Science from social studies as initial references. Second, introduction of positivism approach is action to apply western legal thoughts to explain adat law. The result is bias explanation regarding adat law. It is argued that positivism approach in Adat Positive Legal Science sets apart nature of adat law which following dynamics social relation. This paper doesn not only elaborate the birth of Adat Positive Legal Science history, but also how Adat Positive Legal Science does not able to response dynamic adat law by looking back to the existing concepts and definitions. IntisariIlmu Hukum Adat Positif pada awalnya digagas untuk keperluan memudahkan Orang Barat (pejabat, penegak hukum, ilmuan) untuk memahami adat atau hukum adat. Ada dua hal penting dari proses melahirkan dan merumuskan muatan Ilmu Hukum Adat Positif ini. Pertama, introduksi pendekatan positivisme menghasilkan pandangan yang melihat hukum adat sebagai jurisprudence dan karena itu memiliki unsur-unsur yang menjadi penopang hukum adat sebagai sistem. Pendekatan ini mengakibatkan Ilmu Hukum Adat Positif menjadi berbeda dari studi-studi hukum adat yang menggunakan pendekatan sosial. Kajian sosial hukum adat tidak membayangkan ada unsur-unsur universal yang bisa merepresentasikan adat atau hukum adat, yang dalam kenyataanya beragam karena memiliki keunikan-keunikan. Perbedaan ini sekaligus menjauhkan Ilmu Hukum Adat Positif dari studi-studi sosial, yang dijadikannya sebagai rujukan awal. Kedua, introduksi pendekatan positivisme sekaligus merupakan tindakan menerapkan pemikiran-pemikiran Hukum Barat (western legal thoughts) dalam menggambarkan hukum adat. Hasilnya, sebagian gambaran mengenai hukum adat yang dihasilkan dari pendekatan ini, bersifat bias. Tulisan ini berargumen bahwa pendekatan posivistik dalam Ilmu Hukum Adat Positif telah membuat disiplin ini menjauh dari sifat alamiah hukum adat yaitu yang terus berkembang mengikuti proses dinamik relasi-relasi sosial. Tulisan ini, selain memaparkan sejarah kelahiran Ilmu Hukum Adat Positif, juga memperlihatkan bagaimana Ilmu Hukum Adat Positif tidak mampu merespon dinamika pada hukum adat dengan cara melihat ulang istilah dan konsep-konsep yang digunakan beserta pengertiannya.
The Functions of the 1945 Constitutional Preamble
Andy Omara
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (407.246 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.30076
Abstract Using the Preamble of the Indonesian Constitution namely the 1945 Constitution as a case study, this paper aims to answer an important question i.e. what are the functions of the Preamble? It argues that the functions of the 1945 Constitutional Preamble vary from time to time. In the Old Order and the New Order governments, the Preamble enjoyed its highest status but it somehow lacked of legal binding. In recent years, particularly after the recent constitutional amendments, the status of the Preamble arguably shifted from lacked of legal binding to have legal binding status. This shift is primarily because of the recent constitutional amendments. Intisari Dengan menggunakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai studi kasus, artikel ini bermaksud menjawab sebuah pertanyaan penting yaitu apa fungsi sebuah pembukaan? Artikel ini berpendapat bahwa fungsi dari Pembukaan UUD 1945 berbeda dari waktu ke waktu. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, Pembukaan mendapatkan tempat tertinggi. Namun pada saat yang sama ia tidak sepenuhnya mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sejak perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999-2002, status Pembukaan berubah dari yang sebelumnya tidak sepenuhnya mempunyai daya ikat menjadi mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Hal ini sebagai konsekuensi dari perubahan Undang-Undang Dasar.
PENDEKATAN HOPendekatan Holistik – Ekologis sebagai Alternatif Penyelesaian Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di IndonesiaLISTIK – EKOLOGIS SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA
Rio Christiawan
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (14.343 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.31383
AbstractIneffective performance of conventional law enforcement as a means of settlement for forest and land fire cases has been caused by the lack of proper knowledge of the law enforcers on legal aspects on forest and land fire cases and deviation in the conventional process at police and court level. As a consequence, not only the citizens become the sufferer, but this will also result in deviation in the law enforcement process. This article compares the conventional law enforcement and the potential to adopt environmental law enforcement in forest and land fire cases using holistic approach - an ecological perspective which considers the law not only as a strict rule but also an integral part together with all of the elements which will enable law enforcement to put forward the aspects of ecological sustainability than others interests. IntisariTidak Optimalnya penegakan hukum secara konvensional sebagai bentuk penyelesaian terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan disebabkan karena kurangnya pengetahuan para penegak hukum terkait tata cara penanganan aspek hukum kebakaran hutan dan lahan maupun terjadinya penyimpangan pada proses penegakan hukum konvensional baik di tingkat kepolisian hingga tingkat pengadilan. Akibatnya tidak saja warga negara yang dirugikan (suferer) tetapi juga tidak jelasnya proses penegakan hukum konvensional akan menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Artikel ini membahas mengenai perbandingan penegakan hukum secara konvensional dan kemungkinan penegakan hukum lingkungan dalam hal terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan pendekatan holistik – ekologis yang memandang hukum bukan sebuah prosedur yang kaku tetapi hukum dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dengan segenap unsurnya sehingga penegakan hukum lebih mengedepankan aspek keberlanjutan ekologis daripada kepentingan lainnya.
Catatan Hukum Kritis Pembiayaan Sekunder Perumahan
Rahmi Jened
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (412.778 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.33212
Abstracthe existence of Secondary Mortgage Facility (SMF) in Indonesia is adopted from common law s tradition. It is not easy to adopt legal institutions derived from the common law tradition into our country that base on the civil law tradition. Furthermore, even though SMF has managed to solve mismatch and improve credit liquidity, hence there are some critical legal notes to SMF institution. This paper will discuss about the differences law and regulation of real property ownership, true sale for repurchase of loan and its secured transaction (mortgage) and the existence of Special Purpose Vehicle between Common Law and civil Law tradition. IntisariEksistensi lembaga Fasilitas PembiayaanSekunder Perumahan (SMF) di Indonesia diadopsi dari common law system. Tentu bukan hal mudah untuk mengadopsi lembaga hukum dari tradisi common law ke dalam tradisi civil law. Meskipun telah terbukti lembaga ini dapat mengatasi mismatch dan meningkatkan likuiditas KPR, namun ada beberapa catatan hokum kritis tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.Makalah ini akan membahas perbedaan hokum dan aturan tentang kepemilikan tanah, jual putus untuk penjualan kredit dan hak tanggungannya serta eksistensi perusahaan kendaraan untuk tujuan khusus antara tradisi Common Law dan Civil Law.
Asas Kebiasaan Pemberian Uang Panjar dalam Transaksi Jual Beli Era Pasar Bebas
holijah holijah
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (382.879 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.33410
AbstractRecently, the activities of economic and as well as various model of transaction has always been developed. However the transaction with this system (voorschot) always happened in the society. This research is aiming to give a concept and practice by consequences of law from a custom giving a voorschot in transaction. This research is using a documentary and library research. The result of this study showed that with a concept and practice of giving voorschot who is recognized by positive law as well as customary law, civil law and islamic law. Then in the development of the practice this transaction of buying a product with this system is approved as a sign of agreement and can be allowed to held it. IntisariPemberian uang panjar dalam transaksi jual beli suatu produk barang adalah merupakan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Transaksi jual beli produk barang sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan cara mendistribusikan kebutuhan, yang mana konsep dan praktiknya melandaskan pada filosofi yang berbeda-beda. Pemberian uang panjar sebagai konsep perjanjian, adalah selaras dengan asas kebiasaan dalam perjanjian, sehingga uang panjar sebagai uang tanda jadi dan uang muka dalam transaksi jual beli produk barang juga dalam praktik tergantung kesepakatan akan di kembalikan atau tidak, termasuk bagian harga jual ataupun tidak. Sementara itu, mengenai pemberian uang panjar sebagai uang muka jika terjadi pembatalan, maka uang panjar sebagai uang muka dikembalikan.