cover
Contact Name
Marli Candra
Contact Email
jurnaljinayah@uinsa.ac.id
Phone
081246912527
Journal Mail Official
jurnaljinayah@uinsa.ac.id
Editorial Address
Jl, Ahmad Yani 117 Kota Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam
ISSN : 24605565     EISSN : 25031058     DOI : https://doi.org/10.15642/jinayah
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 276 Documents
Tinjauan Islam terhadap Kejahatan Ekonomi Sali, meirison alizar
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 5 No 01 (2019): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4047.655 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.4.01.131-152

Abstract

Pemahaman kejahatan dalam perspektif ekonomi Islam, dalam berbagai dimensi baik secara pencegahan, pencegahan kuratif dan rehabilitasi mempunyai perbedaan dengan sistim perekonomian lain. Akan tetapi masih banyak persamaan sudut pandang dalam tindak kejahatan ekonomi ada seperti landasan, tujuan kejahatan.   Pencegahan kejahatan terkait dengan kesadaran individu, masyarakat, sumber hukum yang diterapkan, kesiapan masyarakat dalam penerapan hukum tersebut. Penerapan hukum secara keseluruhan merupakan kewajiban negara dengan seluruh perangkat hukum yang ada pada negara tersebut, seperti aparat, peradilan. Pengawassan melekat, kepercayaan kepada yang ghaib sangat berperan dalam pelaksanaan hukum tersebut dalam Islam. Hal ini hampir tidak ada sama  sekali dalam sebuah sistim hukum sekuler, terutama dalam perekonomian. Pengawasan melekat dalam sistim perekonomian Islam sangat berperan bahkan telah menjadi unsur utama sejak syari’at Islam dicetuskan. Islam adalah solusi terbaik bagi pencegahan kejahatan ekonomi masyarakat, bangsa dan negara dengan adanya sistim pencegahan yang tertatan rapi. Apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh maka akan terbukti Islam dapat dijadikan solusi bagi berbagai macam kejahatan ekonomi.  
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Ilegal di Malaysia muwahid, muwahid; Syafa’at, Abdul Kholiq
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 02 (2018): Desember
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4133.985 KB) | DOI: 10.15642/aj.2018.4.02.339-359

Abstract

Penelitian tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita illegal di Malaysia ini bertujuan; mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita illegal di Malaysia; mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita illegal; dan mencari solusi untuk mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita illegal di Malaysia. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden, sedangkan data skunder diperoleh melalui studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian dikelompok sesuai dengan masalah penelitian, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum bagi tenaga kerja wanita ilegal di Malaysia belum maksimal. Menyandang status tenaga kerja ilegal sama artinya dengan kehilangan hak-hak di muka hukum. Kondisi ini diperparah dengan realitas bahwa tenaga kerja wanita ilegal mayoritas bekerja di sektor informal sehingga tak tejangkau oleh hukum perburuhan. Mekanisme perlindungan hukum tenaga kerja yang berlaku mulai fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan belum dijumpai dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita illegal di Malaysia. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip negara hukum yang dianut oleh Indonesia sebagaimana termaktub dalam UUD NRI 1945. Ketiadaan suatu mekanisme perlindungan terhadap tenaga kerja wanita illegal merupakan suatu kealpaan negara terhadap  perlindungan HAM bagi seluruh warga Negara sebagai salah satu unsur utama Negara hukum. Beberapa faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum tenaga kerja wanita illegal di Malaysia: a) paradigma dari pemerintah yang menganggap tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen dianggap illegal sehingga tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah terkait dengan perlindungan hukumnya; b) dalam banyak kasus pemerintah bersifat pasif terkait dengan perlindungan terhadap tenaga kerja illegal, pemerintah baru melakukan tindakan ketika ada laporan dari korban, atau kasus tersebut sudah diblow up oleh media massa, c) pihak swasta yang meliputi PPTKIS, dan d) diri pribadi tenaga kerja wanita illegal, sebagian besar tenaga kerja illegal tidak berani melaporkan kasus yang menimpanya karena kekawatiran akan mendapatkan kasus baru, karena mereka berangkat tanpa dokumen. maka dapat diajukan solusi sebagai berikut: a) perubahan paradigma berpikir pemerintah, b) Pemerintah bersifat aktif, c) Memutus mata rantai pengiriman tenaga kerja wanita ilegal, dan d) Pembinaan terhadap tenaga kerja  wanita ilegal.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kabupaten Sidoarjo Chairah, Dakwatul
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 5 No 01 (2019): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4620.512 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.4.01.153-175

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan suatu tindak kekerasan berbasis gender yang dapat mengakibatkan penderitaan  fisik, psikhis, seksual atau mental perempuan termasuk ancaman tindakan sejenis, pemaksaan atau perampasaan kebebasan secara sewenang-wenang, baik terjadi di ranah publik maupun pribadi. Angka KDRT di Kabupaten Sidoarjo cenderung meningkat dan menempati urutan kedua di tingkat propinsi Jawa Timur setelah kasus KDRT di Kabupaten Malang. Penyebabnya adalah persoalan  ekonomi, sosial budaya, produk perundang-undangan yang bias gender dan diskriminatif, ketidaktahuan dan ketidakpahaman masyarakat terhadap isi undang-undang KDRT. Kondisi ini sungguh memperihatinkan, dan karena itu perlu perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, perlu juga dilakukan penguatan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang undang-undang KDRT untuk mencegah meluasnya KDRT di masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka tentang KDRT agar tidak menjadi korban kekerasan. Usaha penguatan dan pemahaman masyarakat Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo terhadap undang-undang tersebut dilakukan dengan pendampingan. Hasilnya, mereka mampu memahami dan mempraktekkan peraturan perundang-undangan KDRT dalam penyelesaian perkara KDRT.
Kriminalisasi Kelalaian dalam Perbuatan Persiapan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Situmorang, Yoppy Kurniawan
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 5 No 01 (2019): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5757.466 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.4.01.78-107

Abstract

Adanya kekosongan hukum terkait ketentuan pidana tentang orang yang karena kelalaiannya melakukan perbuatan persiapan tindak pidana terorisme menimbulkan beberapa permasalahan, yakni apakah kelalaian dalam perbuatan persiapan pada tindak pidana terorisme dapat dipidana, Jika dapat dipidana maka bagaimana formulasi pengaturan kelalaian perbuatan persiapan dalam pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Dari hasil penelitian ini, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan penelitian, bahwa, 1) Kriminalisasi kelalaian dalam perbuatan persiapan terorisme tepat diperuntukkan terhadap delik yang menimbulkan bahaya dengan tujuan untuk menjatuhkan pidana sedini mungkin dan menghindari terjadi bahaya di masa depan. Akan tetapi, tentu saja tidak dengan alasan bahaya umum semata melainkan alasan berbahayanya perilaku yang melakukan persiapan terorisme yang terhubung dengan organisasi teroris meskipun dilakukan karena kelalaiannya. 2) Memperhatikan kebijakan hukum pidana yang ada saat ini serta melakukan perbandingan dengan Australia maka konsep perumusan pasal yang penulis tawarkan ialah: Setiap orang yang karena kelalaiannya memberikan atau mengikuti pelatihan militer, pelatihan pramiliter, atau pelatihan lain, yang terhubung dengan organisasi teroris baik di dalam negeri maupun luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung dan sepatutnya mengetahui menyebabkan persiapan tindak pidana terorisme terjadi, dipidana dengan pidana penjara selama sepuluh tahun.
TINJAUAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM Tutik, Titik Triwulan
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 02 (2018): Desember
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4932.456 KB) | DOI: 10.15642/aj.2018.4.02.410-431

Abstract

Ketentuan mengenai “ujaran kebencian” dalam hukum positif diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 45A ayat (2) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana masih menimbulkan pemahaman yang multi-tafsir atau “kekaburan norma”. Ini bisa dilihat bahwa kenyataan dalam masyarakat terkait kasus-kasus “ujaran kebencian” dengan menggunakan media sosial yang cenderung masih sulit diatasi. Kedua, pengaturan sanksi pidana dalam UU ITE adalah norma yang salah, karena sanksi pidana harus dalam KUHP - ini karena UU ITE adalah hukum administrasi. Hukum Islam yang dipandu oleh al-Qur’an dan al-Hadits juga memberi batasan pada makna ucapan kebencian sebagai tindakan tirani sehingga sanksi ta'dzir berlaku untuknya. Berdasarkan berbagai fakta ini, maka di masa depan UU ITE diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat. Ini agar masyarakat mengetahui “batasan” dalam menggunakan media sosial dan agar masyarakat mengetahui tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Yang juga dibutuhkan adalah pemberian pemahaman dan pemahaman terkait kebencian dan unsur-unsur SARA.
Tindakan US yang Melakukan Penadahan Hasil Usaha Perkebunan Ditinjau dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Amaliasari, Rosida
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 5 No 01 (2019): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4009.627 KB) | DOI: 10.15642/aj.2019.4.01.30-49

Abstract

-
Error Facti Pada Pembuktian Illegal Fishing Ditinjau Dari Hukum Islam Hasanah, Fifin Inbatun
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 2 (2015): Desember
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.263 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.2.278-312

Abstract

Abstract: This article highlights the meanings of evidence used to describe the right in front of court in the form of either testimony, witness, or variety of indications that can be used as a guideline by judge to restore the right to its owner. In line with the decision No. 84 PK/Pid/2005 that legal consideration of judex facty of the Court of Gresik, the High Court and the Supreme Court of Surabaya did not consider the result of evidence revealed at the first hearing in the Court of Gresik. A public prosecutor also could not prove who is the real shipowner based on the vessel proofs. This ruling is not appropriate because in term of proof at trial, a public prosecutor should be able to bring witnesses of the shipowner used by the defendant. This is, of course, to determine whether or not anyone who asked or ordered the defendant to do something illegal fishing by transferring, loading, and purchasing the illegal fishing. This is not in accordance with al-Qur?an chapter al-Baqarah verse 282, and al-Talâq verse 2.Keywords: Islamic law, verdict, evidence, illegal fishing. Abstrak: Pembuktian merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menjelaskan yang hak (benar) di depan majelis hakim, baik berupa keterangan, saksi, dan berbagai indikasi yang dapat dijadikan pedoman oleh majelis hakim untuk mengembalikan hak kepada pemiliknya. Dalam kasus putusan Nomor: 84 PK/Pid/2005, bahwa pertimbangan hukum judex facty Pengadilan Negeri Gresik, Pengadilan Tinggi Surabaya dan Mahkamah Agung sama sekali tidak mempertimbangkan hasil pembuktian yang terungkap di persidangan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Gresik), termasuk Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak dapat/tidak sanggup membuktikan siapa pemilik kapal yang sesungguhnya sesuai surat-surat bukti. Putusan ini kurang tepat, karena dalam hal pembuktian di Persidangan, seorang Jaksa Penuntut Umum seharusnya dapat menghadirkan saksi pemilik kapal yang dipakai oleh terdakwa, untuk mengetahui benar tidaknya siapa yang menyuruh dan atau memerintahkan terdakwa untuk melakukan perbuatan illegal fishing dengan mentransfer, pemuatan, dan pembelian ikan yang tidak sah. Hal ini tidak sesuai dengan al-Qur?an Surat al-Baqarah ayat 282, dan surat al-Thalaq ayat 2.Kata Kunci: Hukum Islam, putusan, pembuktian, illegal fishing 
Sanksi Kejahatan Layering (Heavy Soaping) Dalam Bentuk Funds Wire Mochammad Fahd Akbar
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.745 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.1.1-28

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas tentang sanksi kejahatan layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire perspektif hukum pidana Islam. Sanksi tindak pidana layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire bila ditinjau dari pandangan hukum Islam, dikategorikan kepada jarīmah ta’zīr atas kemaslahatan umum (al-maslahah al-mursalah), karena perbuatan tersebut merupakan kejahatan (jarīmah) yang tidak diatur bentuk dan jumlahnya oleh shara’ dan nyata-nyata mengganggu kemaslahatan umum.  Hal ini didasarkan bahwa pada jarīmah ta’zīr hakim memiliki kewenangan yang luas untuk menetapkan suatu jarīmah dan hukumannya sesuai dengan tuntutan kemaslahatan. Pada jarīmah ta’zīr ini, al-Qur’ân dan hadis tidak menetapkan secara terperinci, baik bentuk jarīmah maupun hukumannya, dan mengenai hukuman yang dikenakan kepada pelaku layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire, dikenakan hukuman yang berkaitan dengan kemerdekaan yaitu berupa penjara yang dibatasi waktunya. Bagi pelaku, hendaknya dapat disita seluruh asset dan kekayaannya untuk menutupi kerugian negara karena tindak pidana pencucian adalah tindak pidana yang menghasilkan dana yang besar dan merugikan perekonomian suatu negara.Kata Kunci: Layering, funds wire, hukum pidana Islam.
Penghapusan Pidana Bagi Pejabat Negara Penerima Gratifikasi Nur Laeli Fauziah
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.374 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.1.29-60

Abstract

Abstrak: Penghapusan Pidana bagi pejabat negara penerima gratifikasi yang melaporkan diri kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Pasal 12 C UU 31/1999 jo. UU 20/2001 mengindikasikan  adanya kelemahan dalam hukum pidana materiil, yaitu penghapusan sifat melawan hukum materiil berwujud prosedur administrasi ketika melapor di Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dalam fikih terdapat metode yang dinamakan sadd al-dzarīah, yaitu upaya preventif agar tak terjadi sesuatu yang menimbulkan dampak negatif. Hukum Islam tidak hanya mengatur perilaku manusia yang sudah dilakukan, tetapi juga yang belum dilakukan.Persamaan hukum positif dan fikih jināyah pada gratifikasi kepada pejabat negara terletak pada hukumnya yakni kedua sumber hukum tersebut sama-sama melarang tindakan gratifikasi. Sedangkan perbedaannya terletak pada hukuman dan implikasi yang diberikan terhadap penerima gratifikasi pada waktu melaporkan maupun  tidak melaporkannya kepada KPK.Kata Kunci:  Penghapusan pidana, pejabat negara, gratifikasi, fikih jināyah
Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Muhammad Sodikin
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.393 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.1.61-82

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas tentang kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penyidikan kasus korupsi  perspektif fiqh murâfa’ât. Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diatur dalam PP. No. 43 Tahun 2012 mempunyai persamaan dengan al-Muh}tasib dalam hal kewenangan dan tugas untuk mengawasi berlakunya undang-undang dan menjaga ketertiban umum. Selain itu dalam sistem pembuktian Hukum Acara Pidana Islam dan Hukum Acara Peradilan Tindak Korupsi (Tipikor) ada persamaan dalam  hal pembuktian, yaitu bukti dibebankan pada pihak penggugat. Penulis merekomendasikan kepada aparat penegak hukum, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Komisi Pemberantasan Korupsi agar lebih serius dalam menangani perkara korupsi dan menggunakan sistem pembuktian terbalik pada delik gratifikasi dari pada menggunakan metode biasa. Hal ini dimaksudkan agar anggaran negara yang dikorupsi dapat dikembalikan pada negara.Kata Kunci: Kewenangan, penyidik, Pegawai Negeri Sipil, fiqh murâfa’ât

Page 9 of 28 | Total Record : 276