cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN KUBU RAYA DEWI MELANI HUTAPEA NIM. A1011181205
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiapwarga negara Indonesia sebagaimana dijelaskan pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Beberapa tahun belakangan, Kabupaten Kubu Raya selalu menghadapi masalah lingkungan hidup yang sama dan selalu berulang terjadi, yaitu kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum yang tepat dan akurat diperlukan untuk mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh ulah manusia.Dalam penelitian ini penulis ingin memaparkan penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik yang berwenang terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum yuridis-sosiologis yang mana menekankan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Hal demikian ditempuh dengan cara menyimpulkan data sekunder dan data primer, mendeskripsikan dan menganalisanya untuk mendapatkan jawaban yang lengkap terhadap hal yang diteliti, kemudian diberikan saran penghubung terhadap jawaban tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik Polsek Kubu Raya lalai dalam melaksanakan penegakan hukum teradap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Kata Kunci    : Kebakaran Hutan dan Lahan, Penegakan Hukum
PELAKSANAAN KONTRAK BERTHING WINDOW PELAYANAN KAPAL PETI KEMAS DI PELABUHAN DWI KORA PONTIANAK” MOCHAMMAD LOUTFIE HIDAYAT NIM. A1012181033
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Pelaksanaan Kontrak Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kontrak kerjasama Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora PontianakPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kontrak kerjasama Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak Nomor : HK.556/18/12/1/IPCTPK-19 dan Nomor 419/TIL-PTK/XII/2019 antara  PT. IPC Terminal Petikemas Area Pontianak dengan PT. Tanto Intim Line belum dapat terlaksana sesuai keinginan para pihak masih terjadi persoalan dimana terjadi ketidakseimbangan antara kedua belah pihak terutama pada poin hak dan kewajiban para pihak dimana pada poin tersebut terlihat pihak kedua lebih banyak kewajibannya sehingga kadang menyulitkan pihak kedua dibandingkan dengan pihak pertama selaku penyedia tempat. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak sesuai dengan yang diharapkan dikarenakan banyaknya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak kedua dan waktu bongkar yang terbatas sehingga dirasakan memberatkan pihak kedua dibandingkan dengan pihak pertama hal ini dikarenakan pihak pertama memiliki posisi yang lebih kuat sebagai pihak penyedia jasa tempat menyimpan peti kemas yang dibutuhkan oleh pihak kedua sebagai perusahaan pengangkutan barang yang meggunakan peti kemas. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan Berthing Window Pelayanan Kapal Peti Kemas Di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak, selalu diupayakan melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi antara para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Sebagaimana isi perjanjian bahwa terlebih dahulu jika terjadi sengketa akan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dikarenakan hubungan yang sudah terjalin selama ini dengan baik.. Kata Kunci : Kontrak, Berthing Window, Pelabuhan
WANPRESTASI PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PENYADAP KARET DENGAN PEMILIK LAHAN DI DESA ANIK DINGIR KECAMATAN MENYUKE KABUPATEN LANDAK. SEPTIAN BUDIANTORO NIM. A1011161265
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bahwa dalam penelitian dan penulisan skripsi yang berjudul : “WANPRESTASI PERJANJIAN BAGI HASIL KARET ANTARA PENYADAP KARET DENGAN PEMILIK LAHAN DI DESA ANIK DINGIRKECAMATAN MENYUKE KABUPATEN LANDAK”. Perjanjian bagi hasil karet antara pihak penyadap karet dengan pemilik lahan adalah Rp. 6000,-/kg dimana pembagian hasilnya 6:4 yakni 60% penjualan untuk pihak penyadap karet dan 40% untuk pihak pemilik lahan dan penjualan karet dilakukan dalam 3 (tiga) hari sekali, dan penyadap karet berkewajiban menjual karet di penampungan karet atau agen karet, namun dalam pelaksanaannya pihak penyadap karet melakukan wanprestasi yakni menjual karet ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik lahan serta tidak membagi hasil penjualan kepada pihak pemilik lahan dan tidak melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.Maka penulis merumuskan suatu masalah faktor apa yang menyebabkan penyadap karet tidak melakukan perjanjian bagi hasil karet dengan pemilik lahan sesuai dengan kesepakatan? Tujuan penelitian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai wanprestasi perjanjian bagi hasil karet di Desa Anik Dingir, untuk mengungkapkan faktor-faktor Yang menyebabkan perjanjian bagi hasil karet tidak dilaksanakan, untuk mengungkapkan akibat hukum atas tidak terpenuhinya kewajiban perjanjian bagi hasil karet antara pihak penyadap karet dengan pemilik lahan, untuk mengungkapkan upaya hukum yang ditempuh pihak pemilik lahan terhadap pihak penyadap karet yang tidak melaksanakan kewajibannya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Hukum empiris, dengan penelitian deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganalisi fakta dan data tersebut untuk memperoleh kesimpulah akhir.Hasil penelitian ini berdasarkan data yang diperoleh tentang wanprestasi perjanjian bagi hasil karet antara penyadap karet dengan pemilik lahan tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh pihak penyadap karet yakni terkait dengan penjualan karet ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik lahan dan tidak membagi hasil penjualan karet ke pihak pemilik lahan. Faktor yang menjadi penyebab dalam wanprestasi perjanjian bagi hasil karet antara pihak penyadap karet dengan pemilik lahan di Desa Anik Dingir adalah dikarenakan segala peralatan menyadap karet dan merawat lahan karet ditanggung pihak penyadap karet. Akibat hukum bagi penyadap karet ialah dengan mengganti rugi kepada pemilik lahan. Upaya hukum yang diberikan pihak pemilik lahan kepada pihak penyadap karet yaitu di selesaikan secara kekeluargaan dan melakukan ganti rugi berupa uang.  Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil, Karet, Wanprestasi
PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN PERSELINGKUHAN (BEREMAI) BAGI PELANGGAR MASYARAKAT DAYAK BIDAYUH DI DESA BALAI KARANGAN KECAMATAN SEKAYAM KABUPATEN SANGGAU NETRI SISTADI L.D NIM. A1012171013
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Dayak Bidayuh merupakan sub suku Dayak yang terletak di Ka;limantan Barat yang salah satunya tersebar di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Masyarakat Dayak Bidayuh masih berpegang teguh pada adat istiadat serta hukum yang berlaku dalam mengendalikan tata kehidupan sosial dan sumber daya alam setempat, khususnya adat perselingkuhan (beremai). Namun demikian, terdapat masalah bahwa ada beberapa masyarakat yang melanggar adat melakukan perselingkuhan (beremai) tidak dikenakan sanksi dan denda adat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah sanksi adat dalam penyelesaian Beremai bagi pelanggar masyarakat Dayak Bidayuh di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sekayam masih di terapkan?’’. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mencari data dan informasi tentang penerapan sanksi adat terhadap masyarakat Dayak Bidayuh, untuk mengungkapkan faktor penyebab perselingkuhan (Beremai) pada masyarakat Dayak Bidayuh, akibat hukum bagi masyarakat Dayak Bidayuh yang melakukan perselingkuhan (Beremai) dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pengurus adat dalam penyelesaian perselingkuhan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Empiris dengan sifat penelitian Deskritif. Adapun hasil penelitian adalah bahwa penerapan sanksi adat terhadap masyarakat Dayak Bidayuh dalam menyelesaikan perselingkuhan (Beremai) di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau tidak berjalan efektif, faktor penyebabnya terjadinya perselingkuhan karena adanya rasa bosan terhadap pasangan resminya, dasar cinta yang lemah, komunikasi kurang lancar dan harmonis, kebebasan menggunakan handphone (tidak mampu menyimbangi perkembangan informasi dan teknologi), tidak saling terbuka terhadap pasangannya, kerja di tempat berbeda (istri dan suami bekerja di tempat berbeda), ada kesempatan untuk bertemu dengan lawan jenis, dan faktor ekonomi, Akibat hukum Bagi masyarakat yang melakukan perselingkuhan. Sanksi yang dibebankan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan berdasarkan ketentuan, yaitu pelanggar adat harus membayar denda adat dan melaksanakan sanksi adat yang dibebankan sesuai dengan hukum adat yang berlaku guna mengembalikan keseimbangan magis yang sempat terganggu akibat perbuatan tersebut, karena masyarakat Dayak Bidayuh percaya jika sanksi dan denda adat tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan malapetaka bagi masyarakat Dayak Bidayuh di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.  Kata Kunci : Hukum Adat, Adat Perselingkuhan, Dayak Bidayuh
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI PETUGAS POLRI YANG MELAKUKAN TINDAKAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 48 PERATURAN KAPOLRI NOMOR 8 TAHUN 2009 (Studi Pada Direktorat Reserse Dan Kriminal Umum Polda Kalbar) ROGAN DOLOKSARIBU NIM. A1012171154
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang penerapan sanksi administrasi bagi petugas Polri yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 (Studi Pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar).Polri sebagai instansi pertama yang terlibat dalam proses penegakan hukum menjalankan tugasnya harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Dalam kaitannya dengan tugas dan wewenang Polri dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku atau tersangka tindak pidana, maka Polri harus bertindak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, Polri juga tidak diperkenankan melakukan tindakan yang sewenang-wenang serta wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku atau tersangka tindak pidana.Namun dalam realitanya, proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap pelaku atau tersangka tindak pidana terkadang tidak sesuai dengan prosedur dan bertindak sewenang-wenang, bahkan melanggar Hak Asasi Manusia. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap pelaku atau tersangka tindak pidana dalam proses penangkapan adalah melakukan tembak di tempat.Padahal di dalam ketentuan Pasal 48 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009), menentukan bahwa setiap petugas Polri dalam melakukan tindakan kepolisian dengan menggunakan senjata api harus mempedomani prosedur penggunaan senjata api. Akan tetapi ketentuan Pasal 48 Perkap No. 8 Tahun 2009 ini tidak mengatur lebih lanjut masalah sanksi yang dapat diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan tindakan tembak di tempat yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga tidak ada satupun anggota Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar yang melakukan tindakan tembak di tempat yang tidak sesuai dengan prosedur dikenakan sanksi administrasi, seperti teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun, mutasi demosi, pembebasan dari jabatan, dan penempatan khusus.Faktor-faktor yang menyebabkan tidak diterapkannya sanksi administrasi bagi anggota Polri yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar dikarenakan untuk mempertahankan diri dan pelaku ingin melarikan diri.Upaya yang seharusnya dilakukan oleh Polri dalam menerapkan sanksi administrasi bagi anggota Polri yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar adalah memberikan teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun, mutasi demosi, dan pembebasan dari jabatanKata Kunci : Sanksi Administrasi, Petugas Polri, Tembak di Tempat.
PELAKSANAAN UPACARA GAWAI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT DAYAK KANAYATN DESA AMBOYO INTI KECAMATAN NGABANG KABUPATEN LANDAK ESTER SUYEN NIM. A1011181027
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Dayak Kanayatn berpedoman pada hukum adat yangberlaku salah satunya adalah adat perkawinan yang masih ditaati dan dilaksanakan, upacara adat perkawinan di Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dilakukan secara turun-temurun dan ketentuan adat perkawinan ini diwariskan oleh nenek moyang. Pelaksanaan perkawinan di Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada masa kini telah mengalami pergeseran dikarenakan keterbatasan kemampuan masyarakatnya mengingat biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit sehingga masyarakat memilih untuk tidak melaksanakan perkawinan secara adat.Adapun rumusan masalah “Faktor Apa Yang Menyebabkan Pelaksanaan Upacara Gawai Adat Perkawinan Masyarakat Dayak Kanayatn Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Adat Yang Berlaku?”, penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan mendapatkan data dan informasi bagaimana pelaksanaan gawai adat perkawinan pada masyarakat Dayak Kanayatn, Untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya pergeseran dalam pelaksanaan gawai adat perkawinan pada masyarakat Dayak Kanayatn, Untuk mengungkapkan akibat hukum pasangan pengantin yang tidak melaksanakan upacara gawai adat perkawinan pada masyarakat Dayak, Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh Fungsionaris adat dalam melestarikan hukum gawai adat perkawinan masyarakat Dayak Kanayatn Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris yaitu menggambarkan keadaan dan waktu penelitian dan menganalisa hingga mengambil kesimpulan. Sifat penelitian ini adalah sifat penelitian deskriptif, yaitu memberikan gambaran suatu keadaan dalam penelitian ini, yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah berdasarkan fakta yang terkumpul dan dianalisis kemudian dapat ditarik kesimpulan.Bahwa pelaksanaan upacara gawai adat perkawinan masyarakat Dayak Kanayatn Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum adat tetapi sudah mengalami pergeseran. Bahwa faktor tidak dilaksanakan perkawinan sebagimana mestinya dikarenakan faktor ekonomi, faktor agama, dan faktor perubahan zaman. Bahwa akibat hukum yang timbul bagi pasangan yang tidak melaksanakan perkawina secara adat akan mendapatkan sanksi immateril maupun materil, sanksi immaterilnya adalah dianggap tidak beradat atau menghormati adat, sedangkan sanksi materil akan dikenakan sesuai ketentuan. Bahwa upaya pasirah adat mensosialisasikan kepada kaum muda-mudi tentang perkawinan dan nilai-nilai adat agar tidak hilang dimakan zaman. Kata Kunci : Masyarakat,Kanayatn,Perkawinan,Adat.
PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA PENGGILINGAN PADI ANTARA PEMILIK DAN KELOMPOK TANI DI DESA SELAT REMIS KECAMATAN TELUK PAKEDAI KABUPATEN KUBU RAYA IQLIMA NUR FITRI NIM. A1011181058
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis thesis discusses the Implementation of the Rice Mill Lease Agreement in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency. The lease agreement for the rice mill is carried out between the owner (the party who rents out) and the tenant in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency, the annual rental price is Rp. 20,000,000 (twenty million rupiah). The rental of rice mills is carried out for a minimum of 1 year, the amount of rent paid is Rp. 20,000,000 (Twenty Million Rupiah) per year, rental payments are made in advance of 40% (Rp. 8,000,000) of the rental fee to the owner of the rice mill by the tenant, as a sign of rent and the rest is paid 2 times with a period of 3 months after paying down payment. Submission of the lease is only in the form of a receipt signed by the owner. The implementation of the rice mill rental agreement often has problems, namely the tenant is in default, where the tenant is late in paying the rice mill rent. With the delay in paying the rent, of course, it causes losses for the owner of the rice mill in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency.The formulation of the problem in this research is "Has the Tenant Made Rent Payments to the Owner of the Rice Mill in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency in accordance with the Agreed Agreement?". The purpose of this study was to obtain data and information on the implementation of the rice mill rental agreement in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency, to reveal the factors that cause tenants to default in paying rent to rice mill owners in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya, to reveal the legal consequences for tenants who default in carrying out their obligation to pay rent and to reveal the efforts made by the rice mill owners against tenants who default. The method used in this study is an empirical legal research method. This research is descriptive.The results of the analysis of the study are that in the implementation of the rice mill rental agreement in Selat Remis Village, Teluk Pakedai District, Kubu Raya Regency, there is a tenant default which in this case has not paid the rent to the owner in accordance with the agreed agreement. The factor that causes the tenant to be late in paying the rent in the lease agreement for the rice mill is due to an urgent need for the members of the farmer group so that the money collected is not enough to pay the remaining rent. The legal consequences for a tenant who defaults (late) in carrying out the obligation to pay the rent will be subject to a fine in the form of money according to the agreement of the two parties, namely Rp. 200,000 every month. Efforts made against tenants who default in rental payments will be resolved amicably by family deliberation by giving time tolerance to tenants for delays in paying rent. Keywords : Agreement, Lease, Tenant, Mill, Rice   AbstrakSkripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Penggilingan Padi Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya. Perjanjian sewa menyewa penggilingan padi dilaksanakan antara pemilik (pihak yang menyewakan) dengan penyewa di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, harga sewa pertahunnya sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Sewa menyewa penggilingan padi dilaksanakan minimal waktunya 1 Tahun, besarnya sewa yang dibayar sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) pertahun, pembayararan sewa menyewa dilaksanakan secara panjar sebesar 40 % (Rp. 8.000.000) dari biaya sewa kepada pemilik penggilingan padi oleh penyewa, sebagai tanda menyewa dan sisanya dibayar 2 kali dengan jangka waktu 3 bulan setelah membayar panjar. Penyerahan sewa menyewa tersebut hanya berupa kwitansi yang ditanda tangani oleh pihak pemilik. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi sering terjadi masalah, yaitu pihak penyewa melakukan wanprestasi, di mana pihak penyewa terlambat membayar uang sewa penggilingan padi. Dengan adanya keterlambatan membayar uang sewa tersebut tentu saja menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Penyewa Telah Melaksanakan Pembayaran Uang Sewa Terhadap Pemilik Penggilingan Padi Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Sesuai Dengan Perjanjian Yang Disepakati?”. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan penyewa wanprestasi dalam membayar uang sewa pada pemilik penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi dalam melaksanakan kewajiban membayar uang sewa dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak pemilik penggilingan padi terhadap penyewa yang melakukan wanprestasi.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya terjadi wanprestasi penyewa yang dalam hal ini belum melaksanakan pembayaran uang sewa pada pemilik sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Faktor yang menyebabkan penyewa terlambat membayar uang sewa dalam perjanjian sewa menyewa pabrik penggilingan padi karena adanya keperluan mendesak para anggota kelompok tani sehingga uang yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar sisa biaya sewa. Akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi (terlambat) melaksanakan kewajikan membayar uang sewa akan dikenakan denda berupa uang sesuai kesepakatan dua belah pihak yaitu RP. 200.000 setiap bulannya. Upaya yang dilakukan terhadap pihak penyewa yang wanprestasi dalam pembayaran sewa akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan memberikan toleransi waktu kepada penyewa atas keterlambatan membayar uang sewa. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa-Menyewa, Penyewa, Penggilingan, Padi
ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA PONTIANAK YANG MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA PUTUSAN PERMOHONAN ITSBAT NIKAH POLIGAMI (STUDI KASUS PUTUSAN 0251/Pdt.G/2017/PA.Ptk). JESYCA MEILAKANDI NIM. A1011141062
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

dicatatkan atau didaftarkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang perkawinan tersebut hanya dilakukan menurut ketentuan syariat agama Islam. Itsbat nikah poligami adalah pengesahan pernikahan kedua suami yang dilakukan dengan atas persetujuan pihak-pihak yang bersangkutan dan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Agama setempat. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 4 ayat (2) tentang perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan Agama yaitu, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan. Untuk peraturan Istbat nikah dapat dilihat pada Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam dan untuk peraturan Poligami dapat dilihat pada Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Majelis Hakim serta proses penyelesaian perkara permohonan itsbat nikah poligami yang tidak diterima pada perkara nomor : 0251/Pdt.G/2017/PA.Ptk.Hasil penelitian perkara nomor : 0251/Pdt.G/2017/PA.Ptk menunjukan  bahwa perkawinan Pemohon dan suami Pemohon tidak dapat dinyatakan sah sampai kapanpun dikarenakan perkawinan Pemohon dan suami pemohon melanggar Pasal 9 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 serta Pemohon dan suami Pemohon tidak dapat melakukan nikah ulang dikarenakan suami Pemohon telah meninggal dunia.Dalam amar putusan Nomor : 0251/Pdt.G/2017/PA./Ptk, putusan Majelis Hakim sudah tepat karena permohonan itsbat nikah poligami Pemohon melanggar Undang-Undang yang berlaku serta mengandung cacat “error in persona” dalam bentuk plurium litis consortium yang artinya permohonan tidak lengkap atau kurangnya pihak yang ditarik dalam persidangan karena dalam permohonan tersebut tidak disertakan persetujuan pernikahan Pemohon dan suami Pemohon dari Nursihara (istri pertama dari suami Pemohon). Kata kunci: Putusan Hakim, Itsbat Nikah, Poligami.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA BARANG BEKAS TERHADAP PEMBAYARAN PAJAK PPN/PPH DI KOTA PONTIANAK FELIX RICHARDO NIM. A1011181226
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdangangan pakaian bekas di Indonesia khusus nya di Kota Pontianak saat ini sedang mengalami peningkatan, tentunya banyak konsumen yang juga membeli barang tersebut dikarenakan ketersediaan barang yang memadai, apalagi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tentunya peredaran Pakaian Bekas Impor (thrift) yang masuk dari Malaysia maupun Thailand mudah sekali didapatkan. Adapun yang menjadi permasalahan terhadap perdagangan barang bekas di Kota Pontianak ini adalah tentang bagaimana Tanggungjawab Pelaku Usaha Barang Bekas Terhadap Pembayaran Pajak PPN/PPH di Kota Pontianak ?Berdasarkan masalah yang diteliti oleh penulis, maka penulis menggunakan metode penelitian observasi di lapangan. Jenis pendekatan pada skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung atau observasi di lapangan. Penelitian ini dilakukan langsung di tempat penjualan  pakaian bekas di lapangan Telkom kota Pontianak & Transmart Kubu Raya dengan observasi dan wawancara sehingga dapat mengetahui mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam pembayaran pajak PPN/PPH.Bahwasanya dalam kasus ini Pelaku Usaha pakaian bekas melakukan transaksi jual beli pakaian namun pengetahuan mereka mengenai perpajakan masih sangat minim. Banyak Pelaku Usaha yang belum mendaftarkan usahanya, tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) sehingga dapat dikatakan Pelaku Usaha di bidang ini masih belum memahami mengenai pajak penghasilan yang seharusnya bisa disetor ke negara sebagai wajib pajak.Pelaku Usaha di sebaiknya mempersiapkan segala sesuatu perizinan maupun NPWP Pribadi/Toko sebagai fasilitas pendukung untuk memudahkan proses pelaporan maupun pembayaran pajak. Kata Kunci : Pajak, Pelaku Usaha, Pakaian Bekas
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PT JALA EMAS DALAM PENGANGKUTAN KARET PT BINTANG BORNEO PERSADA DI KABUPATEN KUBU RAYA NOVA INDRIANI NIM. A1011181018
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam proses pengangkutan karet memilik PT Bintang Borneo Persada oleh PT Jala Emas sering terjadi penurunan kualitas karet yang di angkut. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tanggung jawab PT Jala Emas dalam proses pengangkutan karet milik PT Bintang Borneo Persada; untuk mengetahui faktor penyebab penyusutan karet yang diangkut; dan untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaian permasalahan penyusutan karet oleh PT Jala Emas dengan PT Bintang Borneo Persada.Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, artinya data yang digunakan adalah data primer, data diperoleh dengan cara wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan dengan pimpinan dan staf PT Bintang Borneo Persada serta staf PT Jala Emas dan oberservasi dilakukan pengamatan langsung di lokasi penelitian. Data selanjutnya di analisis secara kualitatif sehingga penulis memperoleh kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil sebagai berikut bahwa dalam pelaksanaan tanggung jawab PT Jala Emas telah terjadi ketidaksesuaian atau adanya penurunan kualitas karet yang diangkut. Faktor penyebab penurunan atau penyusutan kualitas karet disebabkan karena kondisi armada angkutan yang lembab dan tidak di perhatikan kebersihan nya. Dan cara penyelesaian penyusutan karet yang dilakukan oleh PT Jala Emas dan PT Bintang Borneo Persada yaitu dengan melakukan musyawarah yang di hadiri oleh kedua belah pihak untuk mendapatkan kesepakatan dalam menindaklanjuti penurunan atau ketidaksesuaian pada lembaran karet tersebut. Hasil yang didapatkan dari musyawarah tersebut bahwa lembaran karet yang mengalami penyusutan akan dilakukan pengembalian dari pihak penerima kepada pihak pengirim untuk dilakukan pengelolaan ulang setelah itu lembaran karet yang diolah ulang akan di kirim kembali kepada penerima yang bersangkutan.  Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pengangkutan, Karet

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue