cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN PERKAWINAN PESANAN DENGAN PRIA WARGA NEGARA ASING DI KOTA SINGKAWANG (ANALISIS PASAL 48 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG) CHRISMANIAR BEBY SYAFITRI NIM. A1011161092
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan kini menjadi modus dalam perdagangan orang. Modus perkawinan dalam perdagangan orang ini digunakan untuk menjaring banyak perempuan terutama perempuan yang minim ekonomi dan pendidikan. Pengatin pesanan merupakan hal yang lumrah terjadi di Kota Singkawang, bagi para perempuan objek tujuan dari pernikahan ini yaitu untuk merubah kondisi perekonomian keluarga. Namun praktik ini berkembang menjadi kasus yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan merupakan tragedi terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri. Tindak pidana perdagangan orang merupakan Tindak pidana khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Kasus ini beralih dari upaya mendapatkan keuntungan dengan menjodohkan dua pihak yang berbeda negara. Para perempuan di janjikan hidup mewah dan nyaman secara finansial namun mereka malah di siksa dan di perbudak oleh pria yang di jodohkan tersebut. Perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum ketika berhasil di pulangkan malah di abaikan tanpa alasan yang jelas. Hingga saat ini para korban tidak mendapatkan perlindungan yang jelas padahal sudah tercantum dalam Pasal 48 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Perdagangan Orang. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian. Dalam penelitiaan ini penulis ingin menjelaskan tentang perlindungan hukum yang harusnya di dapatkan oleh perempuan dalam korban pengantin pesanan tersebut dengan metode penelitian yuridis sosiologis yaitu proses penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan dan menjelaskan gejala-gejala yang tampak pada saat penelitian dilakukan. Langkah dalam penelitian ini yaitu dimulai dari perumusah hipotesis dan perumusan masalah, melalui selanjutnya pengumpulan data, dan semua proses diakhiri dengan menarik kesimpulan dengan melalui pendekatan deskriptif analisis dengan maksud untuk memecahkan masalah berdasarkan data yang terkumpul pada saat penelitian ini dilakukan. Dalam pengumpulan data penuis mengambil beberapa sample dengan teknik sampel bertujuan untuk melengkapi data penulis. Melalui penelitian lapangan, penulis menemukan beberapa korban yang mengaku tidak mendapatkan perlindungan apapun dari negara bahkan mereka masih merasakan ketakutan di ligkungan sosialnya sendiri.            Perempuan merupakan salah satu individu yang mengemban misi ganda dalam kehidupan bermasyarakat. Mengingat bahwa perempuan merupakan aset penting negara dalam kelangsungan pertumbuhan serta perkembangan masyarakat maka penting bagi negara untuk lebih memperhatikan perlindungan korban dari kasus pengantin pesanan yang sangat merugikan bagi pihak perempuan. Maka dari itu sangat di perlukan perhatian khusus bagi para korban wanita dan menjalankan sebagaimana perlindungan hukum itu dibuat untuk korban tersebut yang tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang
ANALISIS YURIDIS PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERDASARKAN INSTRUKSI MENYERI DALAM NEGERI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERBASIS MIKRO TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT (STUDI KASUS PADA WARUNG KOPI DIKECAMATAN PONTIANAK KOTA) RICKY HERIANA NIM. A1012171102
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyebaran Covid-19 telah memberikan dampak luas secara sosial dan ekonomi. Mengingat Covid-19 mudah menyebar dan menyerang kesehatan manusia, maka hampir semua negara menerapkan Protokol Kewaspadaan dan Kesehatan yang ketat pada setiap aktifitas manusia. Bahkan diambil kebijakan untuk mengatur perilaku masyarakat agar tidak mudah terpapar Covid-19 ini. Salah satu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah tentu saja berdampak terhadap ekonomi masyarakat yang salah satunya adalah usaha warung kopi di Kecamatan Pontianak Kota.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris atau disebut juga dengan penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Analitis dengan metode analisis data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa dampak dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhadap usaha warung kopi di Kecamatan Pontianak Kota adalah menurunnya tingkat pendapatan usaha warung kopi, beberapa pekerja/karyawan terpaksa diberhentikan karena tidak mampu membayar upah/gaji mereka, bahkan ada beberapa warung kopi yang menutup usahanya karena tidak mampu membayar uang sewa ruko. Upaya yang dapat dilakukan oleh pengusaha/pemilik warung kopi di Kecamatan Pontianak Kota agar tingkat ekonomi (pendapatan) mereka meningkat walaupun adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro adalah dengan melakukan pemasaran digital dengan menggunakan akses internet, media sosial, dan alat digital lainnya dengan memanfaatkan e-commerce dan melakukan pesan antar (delivery order). Kata Kunci: Dampak, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Warung Kopi
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PENGANGKUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN KAYU (SKSHHK) OLEH MASYARAKAT DI KABUPATEN KAPUAS HULU HOKTUA BUTAR-BUTAR NIM. A1012171204
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak negara, legalitas dan ketertiban  peredaran  hasil  hutan  kayu, serta ketersediaan data dan informasi, maka Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam yang menggantikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Nomor  P.43/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam yang kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.60/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/7/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam yang bertujuan untuk mengatur mekanisme penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tersebut, setiap pemanfaatan maupun pengangkutan hasil hutan seperti kayu, wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan. Namun dalam kenyataannya, pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) masih tetap berlangsung hingga saat ini. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, dimana warga masyarakat di sana masih melakukan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu dikarenakan birokrasi yang berbelit-belit dalam mengurus SKSHHK dan prosesnya memakan waktu yang lama untuk mendapatkan SKSHHK.Upaya dan tindakan yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu adalah dengan cara memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat terkait aturan pemanfaatan hasil hutan kayu maupun non kayu,  meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak maupun Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Timur untuk melakukan patroli bersama secara rutin, agar tidak terjadi pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHHK oleh masyarakat. Selain itu, melakukan patroli pengamanan hutan sehingga dapat diketahui asal perolehan hasil hutan kayu yang diangkut oleh masyarakat tanpa SKSHHK, melakukan razia bersama di setiap jalan yang dianggap sebagai jalur  pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHHK, dan mengambil tindakan secara tegas terhadap pelaku pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHHK guna memberikan efek jera (effect deterrent) bagi para pelaku dan juga calon pelaku lainnya. Kata kunci : Faktor Penyebab, Pengangkutan Kayu, SKSHHK.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PEREDARAN NARKOTIKA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PONTIANAK MEGA FITRIA NIM. A1011171266
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan perkembangan zaman yang semakin kompleks dan masa pandemi covid-19 yang terjadi saat ini membuat pola perilaku masyarakat semakin tidak terkendali yang menandakan bahwa suatu gejala sosial yang terjadi, salah satunya kejahatan yang dari dulu hingga sekarang tidak ada kata akhir, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan yang bersifat luar biasa. Kejahatan-kejahatan khusus yang sering dilakukan ialah narkotika, dengan efek atau akibat yang dirasakan bagi para pengguna yang membuat indonesia menjadi darurat narkotika dikarenakan semakin banyaknya pecandu-pecandu narkotika yang disebabkan oleh perbuatan pengedar narkotika yang tidak bertanggung jawab.Skripsi ini berjudul “Tinjauan Kriminologi Terhadap Faktor Penyebab Peredaran Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Pontianak”, adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah “berusaha mencari faktor penyebab peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode peneltian empiris dengan sifat penelitiannya Deskriptif analisis.Dalam Penelitian ini berusaha untuk menggali lebih dalam faktor-faktor penyebab terjadinya peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 di Kota Pontianak, dengan pendekatan kriminologi dengan tujuan mengetahui faktor penyebabnya sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk menekan angka peredaran narkotika di Kota Pontianak.  Kata Kunci: Narkotika, Kejahatan, Peredaran, Faktor penyebab
PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MELAWI DALAM MENINGKATKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH SAAT SITUASI PANDEMI PANDEMI COVID-19 M. DOLIYA SYAIFUL RAMDANI NIM. A1012181099
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The research on "The Role of the Melawi District Government in Improving Micro, Small and Medium Enterprises During the Covid 19 Pandemic Situation" aims to identify and analyze the role of the Melawi District Government in improving micro, small and medium enterprises during the Covid 19 pandemic situation. the role of the Melawi District Government in improving micro, small and medium enterprises during the Covid 19 pandemic situation. To reveal the efforts that can be made by micro, small and medium enterprises during the Covid 19 pandemic situation in Melawi RegencyThis research was conducted using empirical methods with a descriptive analysis approach, namely conducting research by describing and analyzing facts that were actually obtained or seen when this research was conducted in the field to arrive at the final conclusion.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the role of the Melawi District Government in improving micro, small and medium enterprises during the Covid 19 pandemic situation has not been carried out to the maximum as desired by the community of MSME actors in the region as mandated in Government Regulation No. 7 of 2021 concerning Ease, Protection, and Empowerment of Cooperatives and Micro, Small and Medium Enterprises. The factor that caused the role of the Melawi Regency Regional Government to be not maximal in increasing micro, small and medium enterprises during the Covid-19 pandemic situation was due to several factors, both internal and external factors, including inaccurate data in recording the number of MSME business actors as recipients of assistance. and the delay in the assistance to the community due to the conditions of the area that are difficult to reach by transportation. Efforts that can be made by micro, small and medium enterprises during the Covid-19 pandemic situation in Melawi Regency are to carry out various innovations and ask for assistance from the regional government by contacting related parties either directly or through representatives of the people who come to their area during recess as described above. carried out by members of the people's representative council of the Melawi Regency Keywords: Role, Local Government, UMKM Penelitian tentang “Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Saat Situasi Pandemi Covid 19” bertujuan Untuk mengetahui serta menganalisis peran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19. Untuk mengetahui faktor penyebab belum maksimalnya peran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19 di Kabupaten MelawiPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa peran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19 belum dilaksanakan dengan maksimal sesuai yang diinginkan oleh masyarakat pelaku UMKM yang ada di daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Faktor penyebab belum maksimalnya peran Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19 adalah dikarenakan beberapa faktor baik dari faktor internal maupun faktor eksternal dimana faktor tersebut diantaranya adanya data yang tidak akurat dalam mendata jumlah pelaku usaha UMKM sebagai penerima bantuan serta terlambatnya bantuan tersebut sampai ketangan masyarakat dikarenakan kondisi daerah yang sulit untuk dijangkau oleh transportasi. Upaya yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah saat situasi pandemi Covid 19 di Kabupaten Melawi adalah dengan melakukan berbagai inovasi serta meminta bantuan kepada Pemerintah daerah dengan menghubungi pihak terkait baik secara langsung maupun melalui para wakil rakyat yang datang kedaerah mereka saat reses seperti yang dilakukan para anggota dewan perwakilan rakyat dareah Kabupaten Melawi  Kata Kunci : Peran, Pemerintah Daerah, UMKM.
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM SENGKETA HAK ATAS TANAH (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pontianak No. 152/PDT.G/2017/PN PTK) JANRI ASTANA GUMELAR SATRIYO WIBOWO NIM. A1012151250
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbanganhakim dalam memberikan putusan sengketa hak atas tanah dalam perkara perdataNo. 152/PDT.G/2017/PN PTK dan mengungkapkan akibat hukum tergugat danpenggugat dalam perkara No. 152/PDT.G/2017/PN PTK. Metode penelitiandilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu berdasarkannorma-norma, peraturan-peraturan, perundang-undangan, teori-teori hukum,pendapat-pendapat para ahli hukum, terlebih dalam Kitab Undang-Undang HukumPerdata. Metode hukum normatif merupakan metode penelitian yang meletakkanhukum sebagai sistem norma, sistem norma yang dimaksud mengenai asas-asas,norma, kaidah, dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjianserta ajaran.Pertimbangan hakim dalam Putusan No. 152/PDT.G/2017/PN PTK adabeberapa ketidaksesuaian yang terjadi yaitu gugatan kabur yang diajukan olehtergugat, dimana mengenai luas dan letak tanah sengketa telah jelas dan telahmelewati pemeriksaan tanggal 18 April 2018, gugatan kurang pihak yang diajukanoleh tergugat, dimana penggugat yang berwenang untuk menentukan siapa sajayang digugat yang berarti dalam kasus penggugat berhak menentukan orang yangmenjadi tergugat sehingga tergugat tidak sesuai menggunakan gugatan kurangpihak, gugatan prematur yang diajukan oleh tergugat dimana tidak sesuai dan tidakberalasan hukum sehingga hakim memutuskan tidak menerima eksepsi daritergugat karena apa yang diajukan tergugat (tergugat III) dianggap hakim tidakkonsekuen. Mengenai akibat hukum dalam putusan No. 152/PDT.G/2017/PN PTKyaitu pihak penggugat yang merupakan ahli waris Kure Bin Kalu harusmenyerahkan hak atas tanahnya kepada tergugat dan Ismail Bin Ali Umar(Penggugat III) harus membongkar bangunan rumah diatas tanah objek sengketa,jika tidak maka akan dieksekusi dari Pengadilan Negeri. Lalu kemudian membayardenda (biaya perkara sebesar 3.146.000,00) sesuai amar putusan perkara denganmemperhatikan ketentuan hukum dan pasal-pasal dari peraturan perundangundangan yang berlaku dalam perkara.Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Sengketa, Hak, Tana
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA SECARA PAKSA OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN FIDUSIA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SHERLY NURZAIRISA NIM. A01112242
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang mana sebagian besar dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh dari kegiatan pinjam meminjam. Selama ini kebutuhan akan dana dipenuhi oleh berbagai lembaga keuangan salah satunya adalah perusahan pembiayaan. Seiring dengan tuntutan jaman gadai dianggap kurang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat terutama masyarakat kecil terkait dengan objek yang harus diserahkan kepada pihak yang menerima fidusia. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut maka perusahaan pembiayaan pun tidak ketinggalan untuk menambah bidang usaha antara lain perberian kredit angsuran dengan sistem Fidusia, karena dengan sistem Fidusia ini dianggap bisa mengatasi kesulitan-kesulitan msyarakat khususnya pengusaha kecil dalam memperoleh kredit dengan jaminan fidusia sehingga kredit diperoleh dan barang jaminan masih berada dalam tangannya sedang usahanya masih berjalan. Sejalan dengan program pemerintah untuk menggiatkan pemberian kredit kepada masyarakat dan golongan ekonomi lemah yang mana merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Sehingga diharapkan dengan kredit berdasarkan sistem Fidusia dapat membantu baik bagi penerima kredit maupun pemberi kredit. Salah satu parameter dari jaminan hutang kebendaan yang baik adalah bila hak jaminan dapt dieksekusi secara cepat dengan proses yang sederhana, efisien dan mengandung kepastian hukum. Metode penelitian menggunakan metode Normatif, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peraturan/perundang- undangan atau hokum yang sedang berlaku secara efektif dalam hal ini pendekatan tersebut digunakan untuk menganalisis secara kualitatif tentang pelaksanaan jaminan fidusia. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan yaitu wawancara dan data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Pengaturan megenai pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia di Indonesia telah  diatur dalam undang-undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 yang mana pelaksanaan eksekusinya dibuat secara bervariasi, sehingga para pihak dapat memilih model eksekusi mana yang mereka inginkan. Namun dalam praktek sering kita ketahui bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan fidusia kendaraan bermotor roda dua sering dilakukan secara paksa, yang mana menurut undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia menegaskan bahwa eksekusi tidak boleh dilakukan secara paksa, eksekusi hanya boleh dilakukan atas dasar kesukarelaan pemberi fidusia untuk menyerahkan barang jaminan fidusia.pelaksanaan eksekusi secara paksa hanya dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2011 Tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia.  Kata kunci :Eksekusi Secara Paksa, Jaminan Fidusia.
KEWAJIBAN HUKUM PENGUSAHA MEMBERIKAN UPAH KERJA LEMBUR KEPADA PEKERJA DI PT. TELKOM AKSES PONTIANAK SITI NURLIJA NIM. A1011181276
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. Telkom Akses Pontianak merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan layanan kontruksi dan pengelolaan infastrustur jaringan. Adanya sebuah hubungan kerja tidak luput dari perjanjian tertulis antara PT. Telkom Akses dengan pekerja, diperjanjian tertulis itulah ada sebuah hak dan kewajiban yang harus di laksanakan oleh masing-masing pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Dimana pekerja berkewajiban bekerja atas perintah perusahaan, termasuk kerja lembur dan berhak mendaptkan upah kerja lembur, yang mana upah kerja lembur sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apakah PT. Telkom Akses Pontianak Telah Melaksanakan Kewajiban Dalam Pemberian Upah Kerja Lembur Kepada Pekerja? Metode Penelitian menggunaan Penelitian Hukum Empiris yaitu meneliti dan menganalisis keadaan berdasarkan fakta-fakta sebagaimana adanya. Sumber data didapatkan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan penyebaran angket untuk mendapatkan hasil penelitian. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pemberian upah kerja lembur di PT. Telkom Akses Pontianak.Hasil dari penelitian lapangan menunjukkan bahwa: Kewajiban Hukum Perusahaan Kepada Pekerja Dalam Pemberian Upah Kerja Lembur di PT. Telkom Akses Pontianak belum dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan PT. Telkom Akses Pontianak berpendapat bahwa perjanjian kerja waktu tertentu yang telah disepakati oleh pihak perusahaan dan pekerja telah sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah, dikarenakan tidak adanya komplain dari pihak pekerja kepada PT. Telkom Akses Pontianak, akan tetapi pada kenyataanya pekerja tidak mendapatkan haknya, yaitu Upah Kerja Lembur. Akibat Hukum bagi PT. Telkom Akses Pontianak apabila tidak melaksanakan ketentuan mengenai pemberian upah lembur sesuai dengan Pasal 187 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang dimana dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 dan paling banyak Rp. 100.000.000,00. Upaya yang dapat dilakukan pekerja terhadap PT. Telkom Akses Pontianak yang tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan adalah dengan jalur biparit yaitu bermusyawarah dengan pihak Perusahaan PT. Telkom Akses Pontianak, apabila tidak menemukan penyelesaian maka dapat ditempuh dengan mediasi/jalur tripartite, jika mediasi juga tidak berhasil maka dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial.  Kata Kunci: Kewajiban, Pemberian Upah,  Kerja Lembur
PENERAPAN PAJAK PROGRESIF TERHADAP PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KOTA PONTIANAK SULASTRI LUMBANTORUAN NIM. A1012161134
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak progresif adalah pajak yang diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif. Jenis kendaraan bermotor roda empat yang dikenakan pajak progresif adalah sedan, jeep, minibus, microbus, dan double cabin. Tarif pajak progresif pada umumnya sebesar kendaraan pertama 1,5% (1,5% x NJKB), kendaraan kedua 2,0% (2,0% x NJKB), kendaraan ketiga 2,25% (2,25% x NJKB) dan kendaraan keempat dan seterusnya 2,50% (2,50% x NJKB). Penerapan pajak progresif diharapkan bisa menekan volume kendaraan pemilik kendaraan karena pemilik kendaraan pribadi akan membayar pajak lebih mahal untuk kepemilikan kendaraan kedua dan selanjutnya. Namun faktanya, pemilik kendaraan bermotor yang memiliki kendaraan bermotor roda empat lebih dari 1 (satu) unit tidak membayar pajak progresif. Hal ini juga terjadi di Kota Pontianak, dimana pemilik kendaraan bermotor yang memiliki kendaraan bermotor roda empat lebih dari 1 (satu) unit tidak membayar pajak progresif. Para pemilik kendaraan bermotor roda empat yang memiliki lebih dari satu mengatasnamakan keluarganya ataupun menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain untuk menghindari pajak progresif.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Penerapan Pajak Progresif Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Roda Empat Ditinjau Dari Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kota Pontianak?” Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris/sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa Penerapan pajak progresif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah terhadap pemilik kendaraan bermotor roda empat di Kota Pontianak dalam realitanya sulit untuk diterapkan. Faktor-faktor yang menyebabkan ketentuan pajak progresif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak dapat diterapkan terhadap pemilik kendaraan bermotor roda empat lebih dari 1 (satu) unit di Kota Pontianak dikarenakan sulitnya membuktikan secara hukum bahwa kepemilikan kendaraan bermotor roda empat diatasnamakan keluarganya ataupun menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain dan pemilik kendaraan bermotor roda empat tidak mau mengurus balik nama terhadap kendaraan bermotor roda empat yang dibelinya dalam keadaan bekas. Upaya yang dilakukan oleh UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (Samsat) Pontianak Wilayah I dalam menerapkan pajak progresif terhadap pemilik kendaraan bermotor roda empat di Kota Pontianak berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah dengan melakukan sosialisasi mengenai tarif pajak progresif kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan wajib pajak melaporkan kepada SAMSAT untuk melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang telah dijual atau tidak lagi dimilikinya. Hal tersebut dinamakan pelayanan Lapor Jual karena dengan adanya Lapor Jual dan pemblokiran nomor, maka data kepemilikan akan dihapus, sehingga wajib pajak tidak perlu untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah tidak lagi dimilikinya. Kata Kunci: Penerapan, Pajak Progresif, Kendaraan Bermotor Roda Empat.
KAJIAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA (Studi di Desa Rasau Jaya Satu Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya) ANNAS DWI WAHYU KURNIAWAN NIM. A1011171040
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah dalam sebuah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 83 Tahun 2015. Di Kabupaten Kubu Raya diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Rasau Jaya Satu Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini mengacu pada metode atau pendekatan Hukum Empiris, dimana hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati didalam kehidupan nyata. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dengan pihak terkait judul, observasi serta dokumentasi.Kendala dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Rasau Jaya Satu adalah tidak adanya anggaran untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, kurang pahamnya kepala desa terhadap mekanisme, serta adanya kepentingan pribadi kepala desa, jika pengangkatan dilandasi dengan alasan kepentingan pribadi maka dapat menjadi penghalang apabila perangkat desa yang diangkat tidak memenuhi syarat atau tidak mampu melaksanakan tugas, jika dilandasi oleh kepentingan pribadi atau kedekatan dalam arti ada hubungan kekerabatan antara kepala desa dan perangkat desa maka pemberhentian dari segi apapun atau alasan diberhentikan apabila tidak mampu dalam melaksanakan tugas akan sulit dilakukan pemberhentiannya. Pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa harus secara profesional dan sesuai peraturan yang berlaku, kepala desa harus dapat memahami tugas dan fungsinya dalam penataan perangkat desa, pelaksanaan secara benar maka perangkat desa akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggungjawab serta dapat melayani masyarakat.Pemerintah desa perlu memperbaiki dan segera melaksanakan peremajaan perangkat desa sesuai dengan mekanisme pelaksanaannya. Kepala desa hendaknya memahami isi Perda, camat diharapkan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, dan masyarakat desa agar lebih aktif memberikan masukan atau saran dan dapat menegur kepala desa jika dalam pelasanaan pemerintahan desa tidak sesuai aturan hukum.Kata Kunci : Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2019

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue