cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PEREMPUAN OLEH ANAK LAKI-LAKI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012211184, DASTOM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractBased on preliminary observations made by prospective researchers in Pontianak City, more specifically in the Pontianak City Police (Polresta) Legal Area, it appears that almost every year there is violence against women committed by boys, for example in this year 2024 until September there have been several cases of violence against women. The type of research used in this research is empirical, which is a legal research method that functions to see the law in real terms and examine how the law works in the community. The crime of mistreatment of women committed by boys is due to interpersonal relationship and interaction factors, so that the perpetrators commit acts that violate the criminal law. The discussion of the Contemporary Victimology Theory on the Situated Transaction Model as the basis of this research is in line with the facts in the field, namely in the interpersonal relationships of 2 (two) cases of family relationships, 5 (five) cases of friendly relationships, and 3 (theree) cases of couple relationships. Based on the results of the researcher"™s analysis, from the perspective of victimology, the crime of mistreatment of women committed by boys in Pontianak City. Based on the role and typology of victims are Provocative Victims 2 (two) cases, Participating Victims 3 (there) cases, Latent Victims 4 (four) cases, and Biologically week Victims as much as 1 (one) case.Keywords: Victimology, Persecution, Women.      AbstrakBerdasarkan observasi awal yang dilakukan oleh calon peneliti di Kota Pontianak lebih spesifiknya diwilayah Hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak terlihat hampir setiap tahun terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh anak laki-laki, sebagai contoh di tahun 2024 ini sampai bulan September ini sudah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah emperis yaitu merupakan suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya   hukum di lingkungan masyarakat.Tindak Pidana Penganiayaan Perempuan yang dilakukan oleh Anak Laki-laki dikarenakan faktor hubungan interpersonal dan interaksi, sehingga pelaku melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana. Adapun pembahasan Teori Viktimologi Kontemporer tentang Situated Transaction Model sebagai dasar penelitian ini selaras dengan fakta lapangan yaitu dalam hubungan Interpersonalnya 2 (dua) Kasus hubungan Keluarga, 5 (lima) Kasus Hubungan Persahabatan, dan 3 (tiga) Kasus Hubungan Pasangan. Bahwa berdasarkan hasil analisa peneliti, ditinjau dari perspektif viktimologi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Perempuan yang dilakukan oleh Anak Laki-laki di Kota Pontianak. Berdasarkan pernanan dan tipologi korban adalah sebagai Provocative Victims 2 (dua) kasus, Participating Victims 3 (tiga) kasus, Latent Victims 4 (empat) kasus, dan Biologically week Victims sebanyak 1 (satu) kasus.Kata Kunci: Viktimologi, Penganiayaan, Perempuan
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG TERJADI DI KABUPATEN LANDAK NIM. A1012181056, JUNIAR CHENDY EVARAS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThere were 3 cases of domestic violence that occurred in Landak Regency, carried out by husbands against wives. The first domestic violence in Amboyo village, Ngabang District, Landak Regency was on September 7 2021 at 12.00 WIB, which was caused by the husband being annoyed by his wife's words and the wife's actions of throwing bags and trash cans which then caused an argument. However, the wife's anger started because the husband had another wife and sold the shop house.The peak was that the husband punched the victim in the face which then caused the victim's activities to be disrupted due to bruises on the left side of his face close to his eyes so that his vision was slightly impaired. The second domestic violence in Amang village, Ngabang District, Landak Regency on April 30 2023 at 18.00 WIB was caused by the wife being upset that her husband had not paid off the debt at the shop which then led to an argument. The wife, who continued to be angry, caused the husband to kick the wife's head, causing the victim's body to be pushed forward and her face to hit the cooking area. As a result, the victim suffered injuries to his face, specifically on the bridge of his nose, bleeding and bruising on his hands due to hot water spilling on the cauldron.The third domestic violence in Kedama village, Kuala Behe District, Landak Regency on 9 and 10 November 2021 at 20.00 WIB was caused by the husband being annoyed or embarrassed where the wife told the perpetrator that she married the perpetrator because she ran away. This happened after 3 months after the marriage in 2012 and the perpetrator then kept it hidden for years. And the culmination of the incident was because he was upset when he found out that the victim witness/wife was having an affair with someone theperpetrator did not know and the victim also said that the perpetrator could not satisfy his lust, which made the perpetrator emotional and committed violence or abused the victim.  Keywords: Criminology, Doer, Violence, Domestic.                                                                                           ABSTRAKKekerasan dalam rumah tangga Yang terjadi di Kabupaten Landak sebanyak 3 kasus dilakukan oleh suami terhadap istri. KDRT pertama di desa Amboyo Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada tangal 7 September 2021 pada pukul 12.00 WIB yang disebabkan suami kesal dengan perkataan istri serta tindakan istri yang melemparkan tas serta tempat sampah yang kemudian menyebabkan pertengkaran. Akan tetapi istri marah berawal karena suami telah memiliki istri lain dan menjual ruko. Puncaknya suami meninju korban ke wajah yang kemudian menyebabkan aktivitas korban menjadi terganggu karena luka memar di wajah sebelah kiri dekat dengan mata sehingga penglihatan sedikit terganggu. KDRT kedua di desa Amang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada tanggal 30 April 2023 pada pukul 18.00 WIB yang disebabkan istri kesal suami belum melunasi hutang di warung yang kemudian menyebabkan pertengkaran. Istri yang terus marah menyebabkan suami menendang kepala istri mengakibatkan badan korban terdorong ke arah depan dan wajah membentur tempat memasak. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah tepatnya di bagian batang hidung dan mengeluarkan darah serta memar pada bagian tangan akibat terkena tumpahan air panas pada kuali.KDRT ketiga di desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak pada tangal 9 dan 10 November 2021 pada pukul 20.00 WIB yang disebabkan suami kesal atau malu dimana istri bercerita kepada pelaku bahwa menikah dengan pelaku dikarenakan pelarian, hal ini terjadi setelah 3 bulan setelah nikah di tahun 2012 dan hal itu kemudian dipendam oleh pelaku selama bertahun-tahun. Serta puncaknya kejadian tersebut dikarenakan kesal mengetahui saksi korban/istri selingkuh dengan orang yang tidak pelaku kenal dan korban juga pernah berkata bahwa pelaku tidak dapat memuaskan nafsunya yang membuat pelaku emosi dan melakukan kekerasan atau menganiaya korban..Kata Kunci: Kriminologi, Pelaku, Kekerasan, Rumah Tangga
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBERADAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI JALAN DAYA NASIONAL (KOMPLEK UNIVERSITAS TANJUNGPURA) PONTIANAK NIM. A1011181094, ADAM JORDAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT                         This study examines the legal status and enforcement of regulations concerning street vendors (Pedagang Kaki Lima/PKL) on Jalan Daya Nasional, Pontianak City. The objective of this research is to assess the effectiveness of local regulations, analyze the legal status of PKL trading locations, and evaluate government efforts in law enforcement. Employing an empirical legal research method, data were collected through interviews, observations, and document analysis. The findings indicate that the implementation of Pontianak City Regional Regulation No. 11 of 2022 still faces challenges, including a lack of socialization and limited alternative locations for PKL. Therefore, a more inclusive approach is required to ensure the effective implementation of policies.Keyword: Street Vendors, Regional Regulation, Law Enforcement, Pontianak City        ABSTRAK    Penelitian ini membahas status hukum dan penegakan aturan terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Daya Nasional, Kota Pontianak. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji efektivitas peraturan daerah, menganalisis status hukum lokasi berjualan PKL, serta mengevaluasi upaya pemerintah dalam penegakan aturan. Dengan metode penelitian hukum empiris, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak No. 11 Tahun 2022 masih menghadapi kendala, termasuk kurangnya sosialisasi dan keterbatasan lokasi alternatif bagi PKL. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif.  Kata kunci : Pedagang Kaki Lima, Peraturan Daerah, Penegakan Hukum, Kota Pontianak
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PENGGUNA INTERNET RT/RW NET DI WILAYAH PONTIANAK TIMUR NIM. A1012211035, JULIO ANDRIAND
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  The advancement of information technology has influenced various aspects of life, including the growing need for internet access. RT/RW Net has become an alternative community-level internet service provider. However, in practice, consumers often experience disadvantages due to services that do not meet agreements, such as network disruptions or substandard service quality. This study aims to examine the legal protection for RT/RW Net service users in Kubu Raya Regency based on Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and evaluate the responsibility of business actors in providing services in compliance with legal regulations.The research employs a descriptive-analytical method with a socio-legal research approach. Primary data were obtained through interviews with relevant parties, while secondary data were collected from legal literature and regulations. The findings reveal that RT/RW Net business actors in Kubu Raya Regency frequently fail to fulfill their obligations as stipulated in Article 7 of Law No. 8 of 1999, leaving consumers' rights inadequately protected. The imbalance of power between consumers and business actors is identified as one of the main causes of these issues.This study emphasizes the importance of increasing legal awareness among consumers and business actors and the need for stricter government oversight. With optimal legal protection, it is hoped that consumers' rights can be fully realized, fostering a balanced and mutually beneficial relationship between consumers and business actors.Kata kunci : HAKI, Bujang Courier Application.  Abstrak  Kemajuan teknologi informasi telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk kebutuhan masyarakat akan akses internet. RT/RW Net menjadi salah satu alternatif penyedia jasa internet di tingkat komunitas. Namun, dalam praktiknya, konsumen kerap dirugikan akibat layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian, seperti gangguan jaringan atau kualitas layanan yang tidak memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa RT/RW Net di Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta mengevaluasi tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan layanan yang sesuai dengan ketentuan hukum.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan socio-legal research. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari literatur hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha RT/RW Net di Kabupaten Kubu Raya seringkali belum memenuhi kewajibannya sesuai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, sehingga hak-hak konsumen tidak sepenuhnya terlindungi. Ketidakseimbangan posisi antara konsumen dan pelaku usaha menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini.Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum bagi konsumen dan pelaku usaha, serta perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah. Dengan adanya perlindungan hukum yang optimal, diharapkan hak-hak konsumen dapat terpenuhi, sehingga tercipta hubungan yang seimbang dan saling menguntungkan antara konsumen dan pelaku usaha.Kata kunci : HAKI, Bujang Courier Application.
TINJAUAN YURIDIS NFT (NON-FUNGIBLE TOKEN) SEBAGAI HAK CIPTA DI INDONESIA NIM. A1011211262, MOHAMMAD ZACKY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractNon-fungible tokens (NFTs) have emerged as a global phenomenon, attracting the attention of diverse groups, including artists, collectors, and investors. In Indonesia, the subject of NFTs has gained significant public attention when individuals achieve financial gains through the sale of NFTs. However, the Indonesian government faces challenges in regulating NFTs (Non-Fungible Tokens), particularly in terms of their categorization within copyright law and the establishment of legal protection under Indonesian legislation. The objective of this study is to elucidate the categorization of NFTs (Non-Fungible Tokens) within the context of copyright law and to furnish an overview of the legal protection available for NFTs (Non-Fungible Tokens) in accordance with legislation that accommodates them. This research employs normative research methods, which entail examination of library materials and secondary data to ascertain answers to the research questions. The objective of this normative research is to provide juridical arguments related to the existence of a legal vacuum, vagueness, and conflict of norms in this case regarding the categorization of NFTs (Non-Fungible Tokens) as copyrights and their legal protection according to applicable laws and regulations in Indonesia. In this study, NFTs (Non-Fungible Tokens) can be categorized as intellectual property rights and included in copyright, which is the object of digital works. In terms of legal protection, NFTs (Non-Fungible Tokens) have been recognized as a form of copyright protection. Furthermore, Indonesian law, particularly the Copyright Act and the Information and Electronic Transactions Act, provides a legal foundation for safeguarding digital assets, including NFTs. However, as technology evolves, the legal framework must continuously adapt to address emerging issues such as ownership disputes, unauthorized duplication, and fraudulent transactions. Therefore, it is essential for policymakers to establish clearer and more comprehensive regulations to ensure that NFTs (Non-Fungible Tokens) are effectively protected under Indonesian law while maintaining legal certainty for stakeholders.  Keywords: Copyright; Digital Assets; Indonesian law; Law Protection; NFTs; RegulationAbstrak  NFT (Non-Fungible Token) adalah aset digital yang menjadi fenomena global bagi berbagai kalangan, termasuk seniman, kolektor, dan investor. Di Indonesia, NFT (Non-Fungible Token) menjadi perbincangan ketika seseorang mendapatkan keuntungan dari menjual NFT. Namun, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dalam mengatur NFT (Non-Fungible Token), terutama dalam hal pengkategorian NFT (Non-Fungible Token) dalam hak cipta serta bagaimana perlindungan hukum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan kejelasan terkait pengkategorian NFT (Non-Fungible Token) dalam hak cipta serta memberikan gambaran mengenai perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengakomodir NFT (Non-Fungible Token). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang meneliti bahan pustaka dan data sekunder untuk mencari jawaban dari penelitian ini. Penelitian normatif dimaksudkan untuk memberikan argumentasi yuridis terkait adanya kekosongan hukum, kekaburan, dan konflik norma dalam hal ini mengenai pengkategorian NFT (Non-Fungible Token) sebagai hak cipta serta perlindungan hukumnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini, NFT (Non-Fungible Token) dapat dikategorikan sebagai hak kekayaan intelektual dan termasuk dalam hak cipta yang merupakan objek karya digital. Dalam perlindungan hukumnya sendiri, NFT (Non-Fungible Token) telah mendapatkan perlindungan hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur hak dan kewajiban suatu karya hak cipta, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang melindungi terhadap upaya pengambilan karya NFT secara melawan hukum. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin saja timbul akibat pelanggaran hak cipta NFT serta perlunya regulasi yang lebih spesifik agar NFT dapat diakomodasi dengan baik dalam sistem hukum Indonesia. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, diperlukan kebijakan yang fleksibel namun tetap memberikan kepastian hukum bagi para pemilik NFT. Kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kepemilikan NFT juga perlu ditingkatkan agar ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan dapat terbentuk, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi para pemangku kepentingan di Indonesia.  Kata Kunci: Aset Digital; Hak Cipta; Hukum Indonesia; NFT; Perlindungan Hukum; Regulasi
PERGESERAN ALAT SANKSI ADAT PADA PENERAPAN SANKSI ADAT PENCEMARAN NAMA BAIK MASYARAKAT ADAT DAYAK KANAYATN DI DESA SAMALANTAN KECAMATAN SAMALANTAN NIM. A1012211048, KRETI CINDY KIARTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  Dayak Kanayatn indigenous community in Samalantan Village, Samalantan District, until this day is still upholding customary laws that have been established since the ancient times. If  there is a violation of customs including defamation, this can cause a reaction from the indigenous community, namely that the perpetrator of the defamation must be subject to the Kacapangan Molot customary sanctions by paying customary fines in the form of tampayan racen, manok kampokng, mangkok, baras pulut, baras sunguh, parereh buis, minyak Angkabakng, talok manok kampokng, antant barukumk, pajajakng and panyangahatn. However, currently there is a friction in traditional sanctions equipment such as tampayan and Angkabangk oil, both of which are no longer the same as traditional sanctions tools in ancient times. The formulation of the problem in this research is what factors cause a friction in traditional props in the application of customary sanctions for defamation of the Dayak Kanayatn indigenous community in Samalantan Village, Samalantan District. This research aims to describe the implementation of customary sanctions for defamation, reveal the factors causing the shift in customary tools, explain the legal consequences for customary violators and the efforts made by customary functionaries to maintain the original meaning of the application of customary sanctions. The conclusion of this research are that for the Dayak Kanayatn community in Samalantan Village, Samalantan District, those who commit defamation will be subject to customary sanctions. The application of the customary sanctions for Kapangan Molot (defamation) can be carried out at the Pasirah level and at the highest level at the Traditional Head level with the payment of traditional props. However, in the implementation of the molot pedantic sanctions, there has been a shift in traditional props caused by the difficulty of finding traditional props and economic factors. Efforts made by traditional functionaries to maintain the meaning of the application of customary sanctions are to socialize the meaning contained in traditional props in the application of customary sanctions and to emphasize the sanctions given.Keywords: Customary Sanctions, Defamation      Abstrak  Masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan hingga saat ini masih menjunjung tinggi hukum adat yang telah ditetapkan sejak zaman dahulu. Apabila terjadi pelanggaran adat, termasuk pencemaran nama baik maka hal ini dapat menimbulkan reaksi masyarakat adat yaitu pelaku pencemaran nama baik wajib dijatuhi sanksi adat Kacapangan Molot dengan membayar denda adat berupa tampayan racen, manok kampokng, mangkok, baras pulut, baras sunguh, parereh buis, minyak angkabakng, talok manok kampokng, antant barukumk, pajajakng serta panyangahatn. Namun, pada saat ini terdapat pergeseran pada alat sanksi adat seperti tampayan dan minyak angkabangk, dimana keduanya tidak lagi sama seperti alat sanksi adat pada zaman dahulu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor apa yang menyebabkan adanya pergeseran alat sanksi adat pada penerapan sanksi adat pencemaran nama baik masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan penerapan sanksi adat pencemaran nama baik, mengungkapkan faktor penyebab pergeseran alat adat, menjelaskan akibat hukum bagi pelangggar adat serta upaya yang dilakukan fungsionaris adat untuk mempertahankan makna semula penerapan sanksi adat. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini ialah bahwa bagi masyarakat Dayak Kanayatn di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan bagi yang melakukan pencemaran nama baik akan dijatuhi sanksi adat. Penerapan sanksi adat kacapangan molot (pencemaran nama baik) ini dapat dilakukan pada tingkat Pasirah dan paling tinggi pada tingkat Kepala Adat dengan pembayaran alat sanksi adat. Namun dalam penerapan sanksi kacapangan molot tersebut telah terjadi pergeseran alat sanksi adat yang disebabkan oleh faktor sulitnya ditemukan alat sanksi adat dan faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan oleh fungsionaris adat dalam mempertahankan makna penerapan sanksi adat ialah mensosialisasikan makna yang terkandung dalam alat sanksi adat pada penerapan sanksi adat dan mempertegas sanksi yang diberikan.  Kata kunci: Sanksi Adat, Pencemaran Nama Baik
ANALISIS YURIDIS JUAL BELI BARANG MELALUI MARKETPLACE DITINJAU DARI HUKUM POSITIF NIM. A1012181053, RIZQY DWI PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractTechnological advancements have transformed buying and selling transaction patterns, where marketplace platforms have become the primary method replacing conventional transactions. However, this convenience also raises various legal issues, such as product discrepancies, seller fraud, and marketplace liability in problematic transactions. This study aims to analyze buying and selling transactions through marketplaces from the perspective of positive law, particularly regarding consumer protection and the rights and obligations of the parties involved. This research employs a normative juridical method with a literature study approach based on the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), the Consumer Protection Law (UU Perlindungan Konsumen), and the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE). The findings indicate that although regulations have been established for online transactions, their implementation still faces challenges, especially in terms of consumer protection effectiveness. Several cases show that the complaint and dispute resolution mechanisms provided by marketplaces remain limited, often failing to offer fair solutions for consumers. Therefore, improvements in regulations and marketplace policies are necessary to ensure that return and dispute resolution mechanisms operate more transparently, quickly, and efficiently in protecting consumer rights.  Keywords: Buying; Selling; Transactions; Electronic; Marketplace.      AbstrakPerkembangan teknologi telah mengubah pola transaksi jual beli, di mana platform marketplace menjadi metode utama yang menggantikan transaksi konvensional. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, seperti ketidaksesuaian barang, penipuan oleh penjual, serta pertanggungjawaban marketplace dalam transaksi yang bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transaksi jual beli barang melalui marketplace dalam perspektif hukum positif, khususnya terkait perlindungan konsumen serta hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap KUHPerdata, UU Perlindungan Konsumen, dan UU ITE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur transaksi online, implementasinya masih memiliki kendala, terutama dalam efektivitas perlindungan konsumen. Beberapa kasus menunjukkan bahwa mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang disediakan marketplace masih memiliki keterbatasan, sehingga tidak selalu memberikan solusi yang adil bagi konsumen. Untuk itu diperlukan peningkatan regulasi dan kebijakan marketplace guna memastikan mekanisme pengembalian barang dan penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan efisien dalam melindungi hak konsumen.  Kata kunci: Jual, Beli, Transaksi, Elektronik, Marketplace.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEAMANAN TRANSAKSI E- BANKING DI BANK SYARIAH INDONESIA DI PONTIANAK NIM. A1012211120, BAGAS KIKIM MULYATIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  Internet Banking is included in the E-banking (electronic banking) section, E-banking was first conceptualized in the mid-1970s. In 1985, several banks had offered their customers to use electronic banking, but due to the lack of internet users and the costs associated with using online banking, the growth of internet banking was hampered. In the late 1990s, people were already familiar with and using the facilities provided by the internet. Because according to some people, the existence of the internet makes them feel more comfortable transacting via the web, mobile phones and/or ATMs because the more the internet develops, the world of internet banking also develops.The type of research used in this study is normative legal research, namely referring to positive legal provisions in the form of applicable laws and regulations, books, articles, and other library sources related to Legal Protection for Customers Against the Security of Customer Personal Data in Internet Banking Services. Normative legal research is library legal research that can be done by examining library materials which are secondary data.Legal protection of customer personal data in internet banking services in Indonesia is regulated by several regulations that aim to ensure that customer personal data is well protected from misuse or leakage. Customers can minimize losses due to personal data leakage and obtain protection rights in accordance with applicable laws. Security of e-banking transactions is an important aspect in providing a sense of security to customers in conducting banking transactions electronically. At Bank Syariah Indonesia (BSI) Pontianak, several steps are taken to protect e-banking transactions: Multi-Layer Security System, Periodic Audit and Supervision.  Keywords : E-banking (electronic banking), BSI  Abstrak  Internet Banking masuk dalam bagian E-banking (elektronic banking), E-banking pertama kali dikonseptualisasikan di pertengahan tahun 1970-an. Di tahun 1985, beberapa bank sudah menawarkan nasabahnya untuk menggunakan perbankan elektronik, tapi karena kurangnya pengguna intenet dan terkait biaya dengan penggunaan online banking menyebabkan pertumbuhan internet banking terhambat. Di akhir 1990-an, orang sudah mengenal dan menggunakan fasilitas yang disediakan internet. Karena menurut sebagian orang dengan adanya internet membuat mereka lebih merasa nyaman bertransaksi melalui web, ponsel dan atau ATM karena semakin berkembangnya internet, dunia internet banking pun ikut berkembang.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah penelitian hukum normatif yaitu mengacu kepada ketentuan hukum positif yaitu berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku, buku-buku, artikel, serta sumber pustaka lain yang berkaitan dengan Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Terhadap Keamanan Data Pribadi Nasabah Dalam Layanan Internet Banking. Penelitian hukum secara normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dapat di lakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder.Perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah dalam layanan internet banking di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa data pribadi nasabah dilindungi dengan baik dari penyalahgunaan atau kebocoran. Nasabah dapat meminimalisir kerugian akibat kebocoran data pribadi serta memperoleh hak perlindungan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.Keamanan transaksi e-banking merupakan aspek penting dalam memberikan rasa aman kepada nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara elektronik. Di Bank Syariah Indonesia (BSI) Pontianak, beberapa langkah yang diambil untuk melindungi transaksi e-banking : Sistem Keamanan Multi-Lapis, Audit dan Pengawasan Berkala.           Kata Kunci : E-banking (elektronic banking), BSI
INVESTIGASI HUKUM TERHADAP INVESTASI CRYPTO DI INDONESIA NIM. A1011211097, FATURAHMAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  Cryptocurrency investment has grown rapidly in Indonesia in recent years. However, this development has also raised various legal issues related to consumer protection. This study aims to analyze the risks that investors will face and the role of law in protecting consumers who invest in cryptocurrency in Indonesia. The research method used is normative research with descriptive explanation. This study uses a Legislation approach. The Legislation approach is a method carried out by studying and discussing theoretical aspects, such as laws, regulations, legal systems, legal principles, and legal doctrines that are relevant to the problem to be studied. The results of the study indicate that although the government has made regulatory efforts through various regulations, there are still many legal gaps that make consumers vulnerable to various risks, such as fraud and the ambiguity of legal rights. This study also found that public knowledge about their rights as consumers in cryptocurrency investment is still low. This research concludes that the importance of legal certainty in cryptocurrency investment in Indonesia is not only aimed at protecting consumers, but also to create a healthy investment climate and support technological innovation. This requires synergy between the government, financial authorities, and market players to create regulations that are adaptive and responsive to technological dynamics.  Keywords : Legal Investigation, Crypto Investment      Abstrak  Investasi cryptocurrency telah berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan berbagai masalah hukum terkait dengan perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko-risiko yang akan dihaadapi oleh investor serta peran hukum dalam melindungi konsumen yang berinvestasi dalam cryptocurrency di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan penjabaran secara deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan. Pendekatan Perundang-undangan merupakan metode yang dilakukan dengan mempelajari dan membahas aspek-aspek teoritis, seperti undang-undang, peraturan perundang-undangan, sistem hukum, prinsip-prinsip hukum, serta doktrin-doktrin hukum yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya mengatur melalui berbagai peraturan, masih terdapat banyak celah hukum yang membuat konsumen rentan terhadap berbagai risiko, seperti penipuan dan ketidakjelasan hak-hak hukum. Studi ini juga menemukan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen dalam investasi cryptocurrency masih rendah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pentingnya kepastian hukum dalam investasi cryptocurrency di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung inovasi teknologi. Hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan pelaku pasar untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika teknologi.  Kata Kunci : Investigasi Hukum, Investasi Crypto
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELI SOLAR DI PASAR GELAP STUDI KASUS DI DESA NANGA LIBAU KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG NIM. A1012211032, DAVIN JUNIARTA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  A consumer is any person who uses goods and/or services available in society, whether for their own interests, family, other people or other living things and not for trading. Every consumer has legal certainty for themselves to be given protection, as stated in Article 1 number 1 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which reads, "Consumer protection is any effort that guarantees legal certainty to provide protection to consumers The type carried out is empirical legal research with consideration of the starting point of analysis of the reality that exists in field practices that sell diesel oil on the Black Market. Because this type of research is empirical legal, the method used is field research combined with library research methods used to explore written documents. Petralite oil on the Black Market is often sold at a higher price than the price set by the government or Pertamina. This happens because the trade is carried out outside of official supervision and regulation. No Quality Assurance Petralite oil sold on the Black Market often does not meet the same quality standards as products sold through official distribution channels. This can cause damage to vehicles or engines. Consumers in general are parties who consume a product. The term consumer comes from a foreign language, consumer (English), and consummten (Dutch). According to the Dictionary of Law Complete Edition, a consumer is a party who uses or utilizes goods or services, either for their own benefit or for the benefit of others.  Keywords: Agreement, Oil, Consumer Protection  Abstrak  Konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik kepentingan sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Setiap konsumen memiliki kepastian hukum atas dirinya untuk diberikan perlindungan, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi, "Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumenTipe yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris dengan pertimbangan titik tolak analisis terhadap kenyataan yang ada dalam praktek lapangan yang melakukan penjualan minyak solar pada pasar Gelap. Karena tipe penelitian ini adalah yuridis empiris maka metode yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang digabungkan dengan metode penelitian pustaka (library research) digunakan untuk menggali dokumen-dokumen yang ditulis. Minyak petralite di pasar Gelap sering kali dijual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau Pertamina. Hal ini terjadi karena perdagangan tersebut dilakukan di luar pengawasan dan regulasi resmi. Tidak Ada Jaminan Kualitas minyak petralite yang dijual di pasar gelap sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang sama dengan produk yang dijual melalui saluran distribusi resmi. Ini bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan atau mesin. Konsumen secara umum adalah pihak yang mengkonsumsi suatu produk.Istilah konsumen berasal dari bahasa asing, consumer (Inggris), dan consummten (Belanda). Menurut kamus hukum Dictionary of Law Complete Edition konsumen merupakan pihak yang memakai atau menggunakan barang atau jasa, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan orang lain.  Kata Kunci : Perjanjian, Minyak, Perlindungan Konsumen

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue