cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PELAKSANAAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur) NIM. A1011191209, ARIEF NURHAMZAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  Arief Nurhamzah, NIM A1011191209 Pelaksanaan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur): Skripsi Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 2024.Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, pajak penghasilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun1983 jo. di mana setiap WPOP yang berpenghasilan dalam tahun pajak wajib melaporkan SPT Tahunan atas Pajak Penghasilannya pada Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini sesuai dengan sistem perpajakan di Indonesia yang menerapkan sistem Self Assessment System, di mana Wajib Pajak diberikan kepercayaan untuk melaporkan pajak terutangnya sendiri.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu adalah metode penulisan hukum empiris menggunakan analisis kualitatif.Untuk memperoleh data dalam memecahkan rumusan masalah, peneliti melakukan wawancara dengan perwakilan dari pihak KPP Pratama Pontianak Timur serta dengan menyebar kuesioner kepada sepuluh (10) orang responden dari.49.450 WPOP yang terdaftar efektif berdasarkan data ditahun 2023.  Hasil pelitian menunjukkan sebagian besar faktor penyebab WPOP tidak menyampaikan SPT Tahunannya dikarenakan lupa dengan batas waktu penyampaian, terdapat juga beberapa yang mengatakan tidak mengetahui cara pengisiannya serta tidak tahu jika menyampaikan SPT Tahunannya adalah suatu kewajiban bagi mereka. Terkait upaya yang dilakukan pihak KPP yaitu berupa pelaksanaan sosialisasi, penyampaian informasi secara langsung kepada wajib pajak serta dengan beberapa inovasi yang mereka lakukan.  Kata Kunci: Wajib Pajak , SPT Tahunan, Upaya KPP.  ABSTRACT  Arief   Nurhamzah, NIM A1011191209 Implementation of Submission of Annual Income Tax Returns for Individual Taxpayers (Case Study at the East Pontianak Pratama Tax Service Office):Thesis in the field of constitutional law studies, Faculty of Law, Legal Studies Study Program, Tanjungpura University, Pontianak, 2024.  As a source of state income, income tax is in accordance with Law Number 7 of 1983 jo. where every WPOP who earns income in the tax year is required to report an Annual SPT for Income Tax at the Tax Service Office. This is in accordance with the taxation system in Indonesia which implements the Self Assessment System, where taxpayers are given the trust to report the tax they owe themselves.  The method used in this research is an empirical legal writing method using qualitative analysis. To obtain data to solve the problem formulation, researchers conducted interviews with representatives from the East Pontianak Pratama KPP and distributed questionnaires to ten (10) respondents from. 49,450 registered WPOPs are effective based on data in 2023.  The research results showed that most of the factors causing WPOP not to submit their Annual Tax Returns were because they forgot the submission deadline, there were also some who said they did not know how to fill it out and did not know that submitting their Annual Tax Returns was an obligation for them. Regarding the efforts made by the KPP, namely in the form of conducting outreach, conveying information directly to taxpayers as well as several innovations that they have carried out.  Keywords: Taxpayers, Annual SPT, KPP Efforts.
TANGGUNG JAWAB PENGGUNA NAMA ORANG LAIN DALAM PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN RODA EMPAT SECARA KREDIT DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011201305, FIRMANSYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  Based on search results in the Pontianak City area of people who own cars that are still on credit, it was found that the cars they own are not in their personal names but in the names of other parties. Based on the results of the investigation, it is known that these parties purchased a vehicle using someone else's name based on the results of an agreement or agreement with the party who owns the name, or known as a name borrowing agreement or nominee agreement. This agreement is an agreement to use another person's name with the aim that that person's name is used to make other agreements, such as in the case of an agreement to use a name to purchase a car on credit at a financing institution in Pontianak City. In this agreement, the parties involved are the name owner and the name user.The problem formulation in this research is what is the responsibility of the user of someone else's name in the name borrowing agreement (nominee) for purchasing four-wheeled vehicles on credit in Pontianak City. The method used in this research is the empirical legal research method, namely legal research that obtains data from primary data or data obtained directly from the main source. The data collection techniques used in this research are document study techniques, interview techniques, observation techniques and questionnaire distribution techniques.Based on the research results, it was found that the name user implemented the nominee agreement but not in full, namely the agreement was not implemented according to the name borrowing agreement (nominee), where the party using the name caused the good name of the name owner to be damaged, legal consequences for the name user in the name borrowing agreement (nominee) is the party whose name is registered in the financing agreement with the financing institution as a legally valid party in the consumer financing agreement, and the party holding the name is obliged to be held accountable if there is a default in the financing agreement.  Keywords: Nominee Agreement, Name Borrower's Responsibilities  Abstrak  Berdasarkan pada hasil penelusuran di wilayah Kota Pontianak terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan mobil yang masih kredit ditemukan fakta bahwa mobil yang mereka miliki bukan atas nama pribadi melainkan atas nama pihak lain. Berdasarkan pada hasil penelurusan diketahui bahwa pihak-pihak tersebut membeli kendaraan dengan menggunakan nama orang lain berdasarkan pada hasil perjanjian atau kesepakatan dengan pihak pemilik nama tersebut, atau dikenal dengan istilah perjanjian pinjam nama atau perjanjian nominee. Perjanjian ini merupakan suatu perjanjian untuk menggunakan nama orang lain yang bertujuan agar nama orang tersebut dipergunakan untuk membuat perjanjian lainnya seperti dalam kasus perjanjian penggunaan nama untuk pembelian mobil secara kredit pada lembaga pembiayaan di Kota Pontianak. Dalam perjanjian ini, pihak yang terlibat adalah pihak pemilik nama dan pihak pengguna nama.Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab pengguna nama orang lain dalam perjanjian pinjam nama (nominee) untuk pembelian kendaraan roda empat secara kredit Di Kota Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari sumber utamanya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara, teknik observasi serta teknik penyebaran angket.Berdasarkan pada hasil penelitian diperoleh bahwa pihak pengguna nama melaksanakan perjanjian nominee tetapi tidak penuh yaitu kesepakatan tidak dilaksanakan sesuai perjanjian pinjam nama (nominee) yang mana pihak yang menggunakan nama menyebabkan nama baik pemiliki pemilik nama menjadi rusak, akibat hukum bagi pengguna nama dalam perjanjian pinjam nama (nominee) adalah pihak pemilik nama tercatat dalam perjanjian pembiayaan dengan lembaga pembiayaan sebagai pihak yang sah secara hukum dalam perjanijan pembiayaan konsumen, serta pihak pemilik nama wajib untuk bertanggung jawab gugat apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan.Kata Kunci : Perjanjian Nominee, Tanggung Jawab Peminjam Nama
PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA BADAN USAHA MILIK DESA SUNGAI BESAR KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012201030, SAWALUDIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTVillage Owned Enterprises is a business entity whose capital is wholly or largely owned by the village through direct participation originating from village assets which are separated to manage assets, services and other businesses for the greatest welfare of the village community. The lack of effectiveness in implementing Village Owned Enterprises often becomes a polemic that arises within the village community, especially if Village Owned Enterprises is in a vacuum or seems to exist and not exist. In this regard, this also happened in Sungai Besar Village, Batu Ampar District, Kubu Raya Regency. Sungai Besar Village Owned Enterprises, was formed on 01 September 2022 based on the Registration Certificate of Legal Entity Establishment of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number: AHU-06962.AH.01.33 of 2022 with the name "Mekar Lestari". Village Owned Enterprises "Mekar Lestari" Sungai Besar, is regulated through Sungai Besar Village Regulation Number 2 of 2022 concerning the Establishment of Village-Owned Enterprises and Regulation of the Head of Sungai Besar Village Number 1 of 2022 concerning Bylaws of the Sungai Besar Mekar Lestari Village-Owned Enterprise. Village Owned Enterprises "Mekar Lestari" Sungai Besar, received initial capital participation from the Sungai Besar Village Government in 2023 amounting to IDR. 50,000,000. The capital investment obtained by Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprises is used for business activities in accommodating community copra proceeds, providing diesel fuel for fishermen, and accommodating fishermen's sea products, such as shrimp, fish and squid as stated in the Attachment to the Sungai Besar Village Regulations Number 2 of 2022 concerning the Establishment of Village-Owned Enterprises. However, in fact, Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprises, has not carried out its business activities as stated in the Attachment to Sungai Besar Village Regulation Number 2 of 2022 concerning the Establishment of Village-Owned Enterprises to date. The reason why Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprises, has not carried out its business activities is because the selling value of copra is currently experiencing a significant decline, where the current price of copra sold to the most expensive container per kilogram is only IDR. 4,500. while in 2022 the price of copra per kilogram will reach IDR. 8,000. Likewise, the selling value of marine products such as fish, shrimp and squid has increased due to the increase in fuel oil prices, so that Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprises is unable to accommodate fishermen's marine products. Then the provision of diesel fuel for fishermen has been attempted by Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprises, but they are still waiting for a recommendation permit from the Regent of Kubu Raya which has not yet been issued, so the provision of diesel fuel for fishermen cannot be realized. The efforts made by the Mekar Lestari Sungai Besar Village Owned Enterprise, to carry out its business activities are to continue carrying out business activities in accordance with the Articles of Association of Mekar Lestari Sungai Besar Village-Owned Enterprise, such as selling pesticides required by farmers, even with capital that is considered minimal. Apart from that, Mekar Lestari Sungai Besar, Village Owned Enterprise asked for additional capital participation from the Sungai Besar Village Government, so that it can carry out its business activities optimally.  Keywords: Business Activities, Implementation, Village Owned Enterprises.  ABSTRAK  Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Kurang efektifnya dalam pelaksanaan BUM Desa seringkali menjadi polemik yang timbul dalam tatanan masyarakat desa, apalagi jika BUM Desa itu vakum atau seperti ada dan tiada. Berkaitan dengan hal tersebut, juga terjadi di Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. BUM Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar dibentuk pada tanggal 01 September 2022 berdasarkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-06962.AH.01.33 Tahun 2022 dengan nama "Mekar Lestari". BUM Desa "Mekar Lestari" Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar diatur melalui Peraturan Desa Sungai Besar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Kepala Desa Sungai Besar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Sungai Besar Mekar Lestari. BUM Desa "Mekar Lestari" Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar mendapat penyertaan modal awal dari Pemerintah Desa Sungai Besar pada tahun 2023 sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah). Penyertaan modal yang diperoleh BUM Desa "Mekar Lestari" Sungai Besar dipergunakan untuk kegiatan usaha dalam menampung hasil kopra masyarakat, penyediaan BBM solar untuk nelayan, dan menampung hasil laut nelayan, seperti udang, ikan dan cumi-cumi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Desa Sungai Besar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa. Namun faktanya, BUM Desa "Mekar Lestari" Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya belum melaksanakan kegiatan usahanya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Desa Sungai Besar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa sampai saat ini. Faktor penyebab BUM Desa Mekar Lestari Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar belum melaksanakan kegiatan usahanya dikarenakan nilai jual kopra saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana harga kopra sekarang yang dijual kepada penampung paling mahal per kilonya hanya Rp. 4.500,00 (empat ribu lima ratus rupiah), sedangkan pada tahun 2022 harga kopra per kilo mencapai Rp. 8.000,00 (delapan ribu rupiah). Begitu pula dengan nilai jual hasil laut seperti ikan, udang dan cumi-cumi mengalami kenaikan akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga BUM Desa Mekar Lestari Sungai Besar tidak mampu untuk menampung hasil laut nelayan. Kemudian penyediaan BBM solar untuk nelayan sudah diusahakan oleh BUM Desa Mekar Lestari Sungai Besar, namun masih menunggu izin rekomendasi dari Bupati Kubu Raya yang sampai sekarang belum terbit, sehingga penyediaan BBM solar untuk nelayan belum bisa direalisasikan. Upaya yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mekar Lestari Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya untuk melaksanakan kegiatan usahanya adalah tetap melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Anggaran Dasar BUM Desa Mekar Lestari Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar seperti menjual pestisida yang dibutuhkan oleh petani, walaupun dengan modal yang dianggap minim. Selain itu, BUM Desa Mekar Lestari Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar meminta penambahan penyertaan modal kepada Pemerintah Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara maksimal.  Kata Kunci: BUM Desa, Kegiatan Usaha, Pelaksanaan.
KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA PERLENGKAPAN SEKOLAH DALAM MENCANTUMKAN HARGA DI TOKO GENEDO DESA BATU BUIL KABUPATEN MELAWI NIM. A1012211052, EUGENIO WILLIAM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The research entitled "Legal Awareness of Business Actors in Listing Prices in GENEDO Stores" is based on the GENEDO store which has not listed prices on merchandise. This study aims to understand the extent of legal awareness of business actors in GENEDO stores, identify factors that influence this behavior, and determine the legal consequences for business actors who do not list prices on merchandise. The research method used is empirical legal research with a descriptive approach. Data collection was carried out through field research using library techniques and interview techniques with related parties. The results of this study indicate that the factors that influence the legal awareness of GENEDO store business actors are marketing strategies, raw material prices, and lack of understanding of applicable legal regulations. In addition, low supervision from the authorities, weak sanctions for violations, and minimal education regarding consumer protection and low legal awareness of business actors, in accordance with Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection Article 10 point a, namely Business actors in offering goods and/or services intended for trading are prohibited from offering, promoting, and advertising or making statements that are incorrect or misleading regarding the price or tariff of a good and/or service. And reinforced by the Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 35/M- DAG/PER/7/2013 Concerning the Inclusion of Prices of Goods and Tariffs of Services Traded in Article 2 and its legal consequences in Article 9. From these findings, it is necessary for the Government to provide socialization to business actors regarding the obligation to include prices on each traded item. Keywords: Business Actors, Price Listing, School Supplies. Abstrak Penelitian yang berjudul "Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Dalam Mencantumkan Harga di Toko GENEDO" di latar belakangi oleh toko GENEDO yang belum mencantumkan harga pada barang dagang. Penelitian ini untuk memahami sejauh mana kesadaran hukum pelaku usaha di toko GENEDO, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut, serta mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga pada barang dagang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian di lapangan dengan teknik kepustakaan dan teknik wawancara terhadap pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum pelaku usaha toko GENEDO yaitu strategi pemasaran, harga bahan baku, serta kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku. Selain itu rendahnya pengawasan dari pihak berwenang, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran, serta minimnya edukasi mengenai perlindungan konsumen dan rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 10 poin a yaitu Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, dan mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa. Serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 Tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan pada Pasal 2 dan akibat hukumnya pada Pasal 9. Dari temuan ini diperlukan adanya sosialisasi dari Pemerintah kepada pelaku usaha terkait kewajiban mencantumkan harga pada setiap barang yang diperdagangkan. Kata Kunci: Pelaku Usaha, Pencantuman Harga, Perlengkapan Sekolah.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PENGADILAN TIDAK MENERIMA GUGATAN PARA PENGGUGAT (NIET ONVANKELIJK VERKLAARD) PUTUSAN NOMOR : 72/Pdt.G/2020/PN Byl NIM. A1011201054, DENDI APRILIANTRY SAPUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  Case Number 72/Pdt.G/2020/PN Byl is one of the lawsuits that the judge could not accept because the Plaintiffs did not feel justice because they did not receive their rights as heirs. In fact, what was filed by the Plaintiffs included a claim that had a formal defect, where a formal defect was a claim that could not be accepted. The reason is that in this decision there are things that make the lawsuit unclear or vague. The aim of this research is to analyze the judge's legal considerations in the District Court decision Number 72/Pdt.G/2020/PN Byl regarding the judge's decision not accepting the Plaintiff's lawsuit due to formal defects. In conducting this research the author used the Normative Legal Research method with descriptive analytical research characteristics.Thus, the research results obtained are based on the analysis of the Judge's Legal Considerations, District Court Decision Number 72/Pdt.G/2020/PN Byl Concerning the Non- Acceptance of the Plaintiff's Lawsuit, that every judge is obliged to submit written considerations or opinions regarding the case being examined and is part of it. which is inseparable from the decision. Based on the judge's considerations in deciding a case in Decision Number 72/Pdt.G/2020/PN Byl the judge did not grant or reject the Plaintiff's claim due to several factors that caused the lawsuit in Decision Number 72/Pdt.G/2020/PN Byl not to be granted. , namely: the existence of an unclear lawsuit which is a mistake regarding the disputed property or inheritance rights to be divided, starting from the process of death and distribution of inheritance in which the rights claimed by the Plaintiff are not inheritance but the land is in the name of one of the Defendants. namely the Plaintiff's mother, this can be said to be inheritance if the Defendant, who is the Plaintiff's mother, dies.  Keywords: Niet Onvankelijk Verklaard, Consideration Law, Cancellation of Grant Deed    Abstrak  Perkara Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Byl merupakan salah satu gugatan yang tidak dapat diterima oleh hakim disebabkan karena para Penggugat tidak merasa keadilan dikarenakan tidak mendapatkan haknya sebagai ahli waris.     Pada faktanya yang diajukan oleh para Penggugat ini termasuk gugatan yang mengalami cacat formil, yang mana cacat formil merupakan gugatan yang tidak dapat diterima. Sebabnya dalam putusan ini terdapat hal yang membuat gugatan tidak jelas atau kabur. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Byl Tentang tidak diterimanya gugatan para Penggugat oleh putusan hakim dikarenakan adanya cacat formil. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan sifat penelitian deskriptif Analisis.Dengan demikian adapu hasil penelitian yang diperoleh adalah berdasarkan analisis Pertimbangan Hukum Hakim Putusan Pengadilan Negeri Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Byl Tentang Tidak Diterimanya Gugatan Penggugat bahwa bagi setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Berdasarkan Pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara pada Putusan Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Byl hakim tidak mengabulkan atau menolak gugatan pihak Penggugat dikarenakan adanya beberapa faktor yang menyebabkan tidak terkabulnya gugatan pada Putusan Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Byl, yaitu: adanya suatu gugatan tidak jelas yang merupakan kekeliruan terhadap barang yang disengketakan atau hak waris yang akan dibagi, berawal dari proses kematian dan pembagian waris yang dimana hak yang dituntut oleh pihak Penggugat merupakan bukan harta waris melainkan tanah tersebut atas nama salah satu pihak Tergugat yaitu ibu Penggugat hal tersebut bisa dikatakan sebgai harta waris apabila Tergugat yang merupakan ibu Penggugat mengalami kematian.  Kata Kunci: Niet Onvankelijk Verklaard, Pertimbangan Hukum, Pembatalan Akta Hibah
KEBERADAAN TOKO SWALAYAN ALFAMART DAN INDOMARET TERHADAP USAHA KECIL YANG ADA DI PONTIANAK BARAT NIM. A1012191215, JERICO MARULI TUA SITORUS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT  The existence of Alfamart and Indomaret supermarkets on the one hand shows good macro economic development and also has a positive impact on absorbing local labor and increasing investment. However, on the other hand, this economic development has apparently triggered unrest among small and medium businesses because of the fairly rapid presence of Alfamart and Indomaret supermarkets, and it is possible that over time it will have an increasingly negative impact on small traders or small businesses and middle class in general. This also happens with small businesses (warungs) in the West Pontianak area because many Alfamart and Indomaret supermarkets have mushroomed. Based on data from the Pontianak City Cooperatives, Micro Enterprises and Trade Department, the number of Alfamart and Indomaret supermarkets in the West Pontianak area of Pontianak City is 28 units, of which the number of Alfamart supermarkets is 14 units and the number of Indomaret supermarkets is 14 units. Seeing the presence of quite a lot of Alfamart and Indomaret supermarkets, of course this has an impact on the economic conditions of small businesses in West Pontianak. The negative impacts resulting from the existence of Alfamart and Indomaret supermarkets seen from the perspective of small businesses include: decreased consumers, decreased sales turnover, and less competitive prices. This clearly raises legal implications from the aspect of unfair business competition. Therefore, the role of the Pontianak City Government is needed in overcoming the occurrence of unhealthy business competition between Alfamart and Indomaret supermarkets for small businesses in West Pontianak. In this research, the author used empirical research methods or also known as analytical descriptive field research with qualitative data analysis methods. Based on the research results, it was concluded that the legal implication of the existence of Alfamart and Indomaret supermarkets for small businesses in West Pontianak in terms of unhealthy business competition law is market control activities. Market control is one of the activities that is prohibited according to the provisions of Article 19 of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. The form of market control activities carried out by Alfamart and Indomaret supermarkets is with the aim of preventing small business actors from carrying out the same business activities in the relevant market and preventing consumers or stall customers from carrying out business relations with the stalls. So far, the Pontianak City Government has not played a role in overcoming unhealthy business competition between Alfamart and Indomaret supermarkets and small traders (warungs), especially market control in the West Pontianak area. In fact, in the provisions of Article 39 letter a of Pontianak City Regional Regulation Number 2 of 2017 concerning the Arrangement and Development of People's Markets, Shopping Centers and Supermarkets, which states that "Every market organizer and business actor is prohibited from exercising control over the production and/or possession of goods and /or monopoly services". However, in fact, the existence of Alfamart and Indomaret supermarkets in the West Pontianak area continues to mushroom and obtain business permits from the Pontianak City Government.  Keywords: Existence, Supermarkets, Alfamart, Indomaret, Small Business.      ABSTRAK  Keberadaan toko swalayan Alfamart dan Indomaret di satu sisi menunjukkan perkembangan perekonomian secara makro yang bagus dan juga memberi dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan investasi. Namun di sisi lain, perkembangan ekonomi itu ternyata memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah karena kehadiran toko swalayan Alfamart dan Indomaret yang cukup pesat, dan dimungkinkan semakin lama akan semakin memberikan dampak buruk bagi pedagang kecil atau pelaku usaha kecil dan menengah pada umumnya. Hal ini juga terjadi dengan usaha kecil (warung) di wilayah Pontianak Barat karena banyaknya toko swalayan Alfamart dan Indomaret yang menjamur. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, bahwa jumlah toko swalayan Alfamart dan Indomaret di wilayah Pontianak Barat Kota Pontianak sebanyak 28 unit, dimana jumlah toko swalayan Alfamart sebanyak 14 unit dan jumlah toko swalayan Indomaret sebanyak 14 unit. Melihat keberadaan toko swalayan Alfamart dan Indomaret yang cukup banyak tersebut, tentu saja berdampak terhadap kondisi ekonomi usaha kecil (warung) di Pontianak Barat. Dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan toko swalayan Alfamart dan Indomaret dilihat dari sudut pandang usaha kecil (warung) antara lain: konsumen turun, omset penjualan menurun, dan kalah bersaing harga. Hal ini jelas menimbulkan implikasi hukum dari aspek persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu, maka diperlukan peran dari Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi terjadinya persaingan usaha tidak sehat antara toko swalayan Alfamart dan Indomaret terhadap usaha kecil yang ada di Pontianak Barat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris atau disebut juga dengan penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Analitis dengan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa implikasi hukum keberadaan toko swalayan Alfamart dan Indomaret terhadap usaha kecil yang ada di Pontianak Barat ditinjau dari hukum persaingan usaha tidak sehat adalah kegiatan penguasaan pasar. Penguasaan pasar merupakan salah satu kegiatan yang dilarang menurut ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bentuk kegiatan penguasaan pasar yang dilakukan oleh toko swalayan Alfamart dan Indomaret adalah dengan maksud menghalangi pelaku usaha kecil (warung) untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan dan menghalangi konsumen atau pelanggan warung untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan warung. Selama ini Pemerintah Kota Pontianak belum berperan dalam mengatasi persaingan usaha tidak sehat antara toko swalayan Alfamart dan Indomaret dengan pedagang kecil (warung), khususnya penguasaan pasar di wilayah Pontianak Barat. Padahal di dalam ketentuan Pasal 39 huruf a Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, yang menyatakan bahwa "Setiap penyelenggara dan pelaku usaha pasar dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan/atau penguasaan barang dan/atau jasa secara monopoli". Namun faktanya, keberadaan toko swalayan Alfamart dan Indomaret di wilayah Pontianak Barat tetap saja menjamur dan memperoleh izin usaha dari Pemerintah Kota Pontianak.  Kata Kunci : Keberadaan, Toko Swalayan, Alfamart, Indomaret, Usaha Kecil.
AKIBAT HUKUM STATUS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DALAM JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI DESA BINA KARYA, KECAMATAN TANAH PINOH NIM. A1011191300, BAGUS FHAZAR FRATAMA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The sale and purchase of land is generally carried out with a certificate of title and if it is done without a certificate of ownership, at least with a deed of sale and purchase agreement made by the official making of the land deed, where the certificate is valid proof that the land being sold is the property of the seller and the deed of sale and purchase which is official evidence of the transaction that sells and buys. But it is different from what happened in Bina Karya village, Tanah Pinoh District, Melawi Regency where people often buy and sell land without a certificate of ownership, where people who carry out uncertified land buying and selling transactions do so because they feel that they already know all the information related to the land and the urgent need for funds as well as ignorance and lack of public understanding of the legal consequences that will occur In the future, people will argue that this is a common thing. The type of research conducted is empirical legal research, which is research with field data as the main source of data, namely the results of interviews, Empirical legal research is a type of legal research that analyzes and examines that focuses on behavior that develops in society or the work of law in society. Based on the results of this study, it can be concluded that people who practice buying and selling land that have not been certified in Bina Karya village, Tanah Pinoh District, Melawi Regency will receive legal consequences, such as the absence of legal certainty on the status of the land being traded and the risk of disputes in the future if there is a claim by a third party Keywords: Certificate, ownership, Land Abstrak Jual beli tanah pada umumnya dilakukan dengan adanya sertifikat hak milik dan jika dilakukan tanpa sertifikat hak milik setidaknya dengan akta perjanjian jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah, yang mana sertifikat tersebut merupakan bukti yang sah bahwa tanah yang diperjual belikan tersebut adalah milik dari si penjual dan akta jual beli yang sebagai bukti resmi dari transaksi yang jual beli tersebut. Tapi berbeda halnya dengan yang terjadi di desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi yang mana masyarakat sering melakukan jual beli tanah tanpa adanya sertifikat hak milik, dimana masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah yang belum bersertifikat tersebut melakukannya dikarenakan merasa sudah mengetahui semua informasi terkait tanah tersebut dan kebutuhan dana yang mendesak serta ketidaktahuan dan kurangya pemahaman masyarakat tentang akibat hukum yang akan terjadi dikemudian hari membuat masyarakat berpendapat bahwa hal tersebut hal yang biasa dilakukan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama yaitu hasil wawancara, Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat atau bekerjanya hukum dalam Masyarakat. Berdasarkan Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang melakukan praktek jual beli tanah yang belum bersertifikat didesa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi akan menerima akibat hukum yaitu seperti tidak adanya kepastian hukum terhadap status tanah yang diperjual belikan tersebut serta serta beresiko terjadi sengketa di kemudian hari apabila terjadi klaim oleh pihak ketiga. Kata Kunci : Sertifikat, Kepemilikan, Tanah
ANALISIS AKIBAT HUKUM LELANG OBJEK JAMINAN GADAI EMAS OLEH PT. PEGADAIAN NIM. A1012171172, JEAN SICILIA MANALOE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrackPT. Pegadaian is one of the many forms of non-bank financial institution business which is intended for the public to obtain funds in a relatively short time by offering several products and services such as pawn loans, non-pawn loans, services, and cooperation tied to debt-receivable agreements. . where if there is harm to one of the pukak, it can be said to have committed an unlawful act. During the auction, PT Pegadaian must notify the pawnbroker via SMS, telephone or WhatsApp. However, in reality, if the Pawn Recipient, in this case, is PT. Pegadaian (Persero) does not provide prior notification to the Pawnbroker (Debtor) to conduct the auction. Therefore, the author is interested in conducting further research in the form of a scientific thesis paper with the title legal consequences of the auction of gold collateral objects by PT. Pawnshop without notification to the pawnbroker.The problem formulation of this research is what are the legal consequences of auctions that do not provide notification to the pledgor. The aim to be achieved in this research is to analyze the auction procedure which must be notified by the pledgee and analyze the legal consequences of auctioning collateral objects without notification of the pledgor. The method that researchers use is the Normative Law research method supported by the Statute Approach. Data obtained from library research.The results showed that if PT. The Company's pawnshop conducted the auction without notification to the pawner. So this is contrary to the Civil Code and Proof of Pawn in which PT. The Company's pawnshop committed an Unlawful Act (PMH) because it had been negligent in performing its duties due to losses received by the pawner.Keywords: Auction legal consequences, commemoration, PT. Pegadaian Persero  Abstrak PT. Pegadaian Merupakan salah satu dari banyaknya bentuk usaha Lembaga Keuangan Non Bank yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mendapatkan dana dalam waktu yang relatif singkat dengan menawarkan beberapa produk dan layanan seperti pinjam gadai, pinjaman non gadai, layanan jasa, dan Kerjasama yang diikatkan dengan perjanjian utang-piutang. yang diamana jika timbulnya kerugian bagi salah satu pukak dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam pelelangan pihak PT.Pegadaian haruslah melakukan pemberitahuan kepada pihak pemberi gadai melalui sms, telfon, maupun whatsapp. Namun pada kenyataannya jika Penerima Gadai yang dalam hal ini adalah PT. Pegadaian (Persero) tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemberi Gadai (Debitur) untuk melakukan pelelangan. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam bentuk karya tulis ilmiah skripsi dengan judul akibat hukum pelelangan objek jaminan gadai emas oleh PT. Pegadaian tanpa pemberitahuan terhadap pemberi gadai.Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana akibat hukum lelang yang tidak dilakukan pemberitahuan kepada pemberi gadai. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis prosedur lelang yang harus dilakukan pemberitahuan oleh penerima gadai dan menganalisis akibat hukum lelang objek jaminan tanpa pemberitahuan pemberi gadai. Metode yang peneliti gunakan yaitu metode penelitian Hukum Normatif didukung dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Data diperoleh dari penelitian kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika PT. Pegadaian Persero melakukan pelelangan tanpa pemberitahuan kepada pemberi gadai. Maka hal tersebut bertentangan deng KUHPerdata dan Surat Bukti gadai yang dimana pihak PT. Pegadaian Persero melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena telah lalai dalam melakukan tugas akibat kerugian yang diterima oleh pemberi gadai.Kata Kunci : Akbiat Hukum Pelelangan, Pemberitahuan, PT.Pegadaian Persero
AKIBAT HUKUM PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN PHK TERHADAP PEKERJA DENGAN ALASAN EFISIENSI SESUAI PASAL 164 AYAT (3) UU NO 13 TAHUN 2003 (STUDI KASUS PT. RAFI KAMAJAYA ABADI DI KABUPATEN MELAWI ) NIM. A1012161180, KRISTIAN MAHARSON HOLY SAPUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTTermination of employment refers to the end of the employment relationship between employers and employees. Termination of employment also has a negative connotation because it is often the employer who terminates the employment agreement. In fact, employment agreements are built together when both parties need each other. Employers need workers to build their business and workers also need wages for what they have done. In particular, for companies, terminating employment is a detrimental action in which the company has trained and educated workers at great expense so that these workers have competence in their fields of work. In the industrial sector, it is not uncommon to find companies that use the word "efficiency" as a reason for terminating employment. Termination of employment due to "efficiency" must be in accordance with the provisions in Article 164 Paragraph (3) of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower.This research is an empirical legal research that will describe facts in the field, to answer related to the implementation of Termination of Employment Relations based on the provisions in Article 164 Paragraph (3) Number 13 of 2003 concerning Manpower. With a descriptive analysis approach, this research provides information and data related to labor law, especially in termination of employment due to company efficiency systematically. Finding legal norms that apply when there is a problem of termination of employment. Delivering legal studies as reality includes social reality, cultural reality, and others.The implementation of the termination of employment of the company PT Rafi Kamajaya Abadi carried out to 418 ex-workers has not and / or is not in accordance with Labor regulations. If the termination of employment is based on "efficiency" in Article 164 Paragraph (3) Number 13 Year 2003 concerning Manpower, the company that applies it must be permanently closed. In the Constitutional Court Decision No.19/PUU-IX/2011 it has been stipulated that termination of employment for reasons of "efficiency" is null and void if the company implementing it is not permanently closed. However, in reality, the company engaged in oil palm plantations and CPO production is still operating even though it has applied "efficiency" in terminating employment. This research can be a reference for the application of law in the termination of employment caused by the application of "efficiency" by the company.  Keywords: Termination Of Employment, Efficiency, Company    ABSTRAK  Pemutusan Hubungan Kerja merujuk pada berakhirnya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Pemutusan Hubungan Kerja juga berkonotasi negatif karena sering kali pihak yang mengakhiri perjanjian kerja adalah pihak pengusaha. Padahal perjanjian kerja dibangun secara bersama- sama ketika kedua pihak saling membutuhkan satu sama lain. Pengusaha memerlukan pekerja untuk membangun usahanya dan pekerja juga perlu adanya upah atas apa yang telah dilakukannya. Secara khusus bagi perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja adalah tindakan merugikan yang mana perusahaan telah melatih dan mendidik pekerja dengan biaya yang besar sehingga pekerja tersebut memiliki kompetensi dibidang pekerjaannya. Di bidang industri tidak jarang ditemukan perusahaan yang menggunakan kata "efisiensi" sebagai alasan dalam Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan kerja akibat "efisiensi" haruslah sesuai dengan ketentuan pada pasal 164 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang akan memaparkan fakta di lapangan, untuk menjawab terkait pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan ketentuan pada Pasal 164 Ayat (3) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan pendekatan deskriptif analisis penelitian ini memberikan informasi dan data terkait hukum dibidang Ketenagakerjaan khususnya dalam Pemutusan Hubungan Kerja akibat efisiensi perusahaan secara sistematis.        Menemukan norma-norma hukum yang berlaku ketika terjadinya permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja. Menyampaikan kajian hukum sebagai kenyataan mencangkup kenyataan sosial, kenyataan kultur, dan lain-lain.Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi yang dilakukan kepada 418 eks-pekerja belum dan/atau tidak sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan. Pemutusan Hubungan Kerja tersebut jika didasarkan pada "efisiensi" pada Pasal 164 Ayat (3) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka perusahaan yang menerapkannya haruslah ditutup secara permanen. Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.19/PUU-IX/2011 telah ditetapkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja karena alasan "efisiensi" batal demi hukum jika perusahaan yang menerapkannya tidak di tutup secara permanen. Namun dalam kenyataannya perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan produksi CPO tersebut masih beroperasional kendatipun sudah menerapkan "efisiensi" dalam Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini dapat menjadi acuan bagi penerapan hukum dalam Pemutusan Hubungan Kerja yang diakibatkan penerapan "efisiensi" yang dilakukan perusahaan.  Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi, Perusahaan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 750/PID.SUS/2020.PN PTK) NIM. A1011201169, ENDANG NUSROTI DINI SHUROH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis research aims to determine the basis of the judge's consideration in giving a criminal decision to the perpetrator of a crime and to find out the judge's consideration in imposing a sentence on the perpetrator of defamation using social media in decision Number 750/pid.sus/2020.pn ptk.This research uses normative legal research by means of a literature study by exploring sources of legal material that are relevant to the judge's considerations in determining a defamation decision. This research uses qualitative analysis and is then presented descriptively.Based on the juridical review of decision number: 750/Pid.Sus/2020.PN Pontianak, it appears that the decision from the Pontianak Court has ignored the theory put forward by Mackenzie's expert opinion, as well as jurisprudence, and ignored the position of article 50 of the Judicial Power Law by not exploring legal sources. it is not written, so the decision given is not ideal regarding the decision structure that should be implemented by the judge as a guide in handing down a decision to the defendant in accordance with the Judicial Power Law.Keywords: Sentencing Verdict, Defamation, Social Media  ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencemaran nama baik menggunakan media sosial dalam putusan Nomor 750/pid.sus/2020.pn ptk.  Peneltian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan cara study kepustakan dengan menggali sumber-sumber bahan hukum yang relevan pada pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif.Berdasarkan atas tinjauan yuridis terhadap putusan nomor: 750/Pid.Sus/2020.PN Pontianak terlihat bahwa putusan dari Pengadilan Pontianak   telah mengabaikan teori yang dikemukakan oleh pendapat ahli Mackenzie, serta yurisprudensi, dan mengabaikan kedudukan pasal 50 UU Kekuasaan Kehakiman dengan tidak menggali sumber hukum tak tertulis, sehingga putusan yang diberikan belum ideal terhadap   struktur putusan yang seharusnya dilaksanakan oleh hakim sebagai pedoman dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman.Kata Kunci: Putusan Pemidanaan, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue