cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,401 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 82 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP HAK PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (Studi Pada Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau) NIM. A1012221151, MEGA RESIANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the implementation of Article 82 of Law Number 6 of 2014 concerning Villages jo. Article 80 paragraph (2) of Government Regulation Number 43 of 2014 regarding the community's right to participate in the Village Development Planning Deliberation (Musrenbangdes) in Palem Jaya Village, Parindu District, Sanggau Regency. Specifically, it examines the effectiveness of the hamlet representation system and identifies the obstructing factors in achieving equitable development across hamlets within the area. The research method employed is empirical legal research with a sociological approach. Data were gathered through literature reviews, field observations, and in-depth interviews with village government officials and community representatives of Palem Jaya Village. The collected data were analyzed using a descriptive qualitative approach. The results of the study indicate that the implementation of Article 82 of the Village Law in the execution of Musrenbangdes in Palem Jaya Village has only progressed on an administrative formality basis and remains suboptimal substantively. Community participation is still relatively low, as citizens' involvement is generally restricted to physical attendance as invitees without having a significant influence on the discussions for determining priorities and budgetary decision-making. Furthermore, the hamlet representation system is deemed ineffective because each hamlet is merely represented by a single citizen, raising juridical concerns regarding the legitimacy of collective interest representation. Internal obstructing factors include low education levels, lack of community legal awareness, and the perception that development is exclusively the government's responsibility. External obstructing factors encompass a lack of information transparency, one-way communication from the village government, budget constraints due to national emergency fund reallocations, and geographical challenges such as unequal access to road infrastructure and telecommunications in remote hamlets (such as Amang Hamlet). Enhancing inclusive deliberation mechanisms and improving transparency are highly required to foster active and meaningful community participation. Keywords: Right to Participate, Village Law, Musrenbangdes, Equitable Development. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jo. Pasal 80 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 terhadap hak partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, khususnya terkait efektivitas sistem perwakilan dusun serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pemerataan pembangunan antar dusun di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, observasi lapangan, serta wawancara mendalam dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat Desa Palem Jaya. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 82 Undang-Undang Desa dalam pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Palem Jaya baru berjalan secara formalitas administratif dan belum optimal secara substantif. Partisipasi masyarakat masih tergolong rendah, di mana keterlibatan warga umumnya sebatas kehadiran fisik undangan tanpa pengaruh signifikan dalam proses diskusi penentuan prioritas dan pengambilan keputusan anggaran. Selain itu, sistem perwakilan dusun dinilai belum efektif karena setiap dusun hanya diwakili oleh satu orang warga, yang memicu keraguan yuridis atas legitimasi keterwakilan aspirasi masyarakat secara kolektif. Faktor penghambat internal meliputi rendahnya tingkat pendidikan, minimnya kesadaran hukum masyarakat, serta persepsi bahwa pembangunan merupakan tugas mutlak pemerintah. Faktor penghambat eksternal mencakup kurangnya transparansi informasi, komunikasi satu arah dari pemerintah desa, keterbatasan alokasi anggaran akibat pengalihan dana darurat nasional, serta tantangan geografis berupa akses infrastruktur jalan dan telekomunikasi yang belum merata ke dusun-dusun terpencil (seperti Dusun Amang). Diperlukan penguatan mekanisme musyawarah yang inklusif serta peningkatan transparansi guna mewujudkan partisipasi masyarakat yang aktif dan bermakna. Kata Kunci: Hak Partisipasi, Undang-Undang Desa, Musrenbangdes, Pemerataan Pembangunan.
KEDUDUKAN PASANGAN PENGANTIN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PERKAWINAN ADAT PADA MASYARAKAT BATAK TOBA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011191095, MERY AUGUSTINE SIRAIT
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Batak Toba customary marriage holds high philosophical and social value as it unites not only two individuals, but also two clans and extended families. However, in overseas communities such as Pontianak City, several couples only carry out religious and state marriages without holding customary ceremonies (Pesta Unjuk). This socio-legal research aims to examine the legal standing under customary law, underlying factors, legal consequences, and the efforts of customary functionaries toward these couples. The results indicate that couples who do not perform customary marriage occupy an incomplete status within the Dalihan Na Tolu kinship system. They lose their voting rights (sahala ni hata), rights to receive customary meat portions (jambar juhut), and are prohibited from hosting independent customary rituals. The main causes are economic constraints in the diaspora and hereditary customary debt (utang adat). To preserve and restore customary status, the Clan Chairman (Ketua Punguan) and Customary Leaders (Raja Parhata) provide persuasive guidance and facilitate subsequent customary ceremonies (mangadati) efficiently.Keywords: Batak Toba, Customary Marriage, Dalihan Na Tolu, Legal Status, Pontianak. Perkawinan adat Batak Toba memiliki nilai filosofis dan sosial yang tinggi karena tidak hanya mempersatukan dua individu, tetapi juga dua marga dan keluarga besar. Namun di perantauan seperti Kota Pontianak, beberapa pasangan hanya melangsungkan perkawinan secara agama dan hukum negara tanpa melaksanakan upacara adat (Pesta Unjuk). Penelitian yuridis-sosiologis ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum adat, faktor penyebab, akibat hukum, serta upaya fungsionaris adat terhadap pasangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang tidak melaksanakan perkawinan adat diposisikan tidak purna didalam sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu. Mereka kehilangan hak suara (sahala ni hata), hak menerima jambar juhut, dan dilarang menyelenggarakan upacara adat mandiri. Faktor utama ketidakterlaksanaan ini adalah kendala ekonomi perantauan dan utang adat orang tua. Sebagai upaya pelestarian dan pemulihan kedudukan adat, Ketua Punguan dan Raja Parhata melakukan pembinaan persuasif serta mengarahkan pelaksanaan adat susulan (mangadati) secara efisien.Kata Kunci: Batak Toba, Perkawinan Adat, Dalihan Na Tolu, Kedudukan Hukum, Pontianak.
ANALISIS YURIDIS KEGIATAN USAHA THRIFTING SERTA DAMPAKNYA TERHADAP INDUSTRI LOKAL DI KABUPATEN SAMBAS NIM. A1011221004, RINI RAHAYU
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan usaha thrifting atau perdagangan pakaian bekas impor merupakan salah satu bentuk aktivitas perdagangan yang berkembang di masyarakat karena menawarkan harga yang lebih murah serta memiliki daya tarik bagi konsumen. Namun, kegiatan tersebut secara hukum dilarang di Indonesia berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dipertegas melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor. Kondisi ini menunjukan masih adanya ketidaksesuaian antara ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik di lapangan, serta menimbulkan dampak terhadap pelaku usaha lokal, khususnya pedagang pakaian baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor – faktor penyebab masih maraknya kegiatan usaha thrifting pakaian bekas impor di Kabupaten Sambas, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang – undangan, serta upaya Bea Cukai Kabupaten Sambas dalam melakukan pengawasan dan penanggulangan terhadap kegiatan tersebut serta dampaknya terhadap pedagang pakaian baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa maraknya usaha thrifting dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti adanya penawaran. adanya permintaan, adanya kemudahan menjual thrifting, rendahnya kepatuhan hukum pelaku usaha thrifting, Bea Cukai Kab. Sambas belum berhasil menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas impor serta belum terdapat Perda Kab. Sambas yang mengatur mengenai larangan usaha thrifting, adapun upaya yang dilakukan Bea cukai Kab. Sambas dalam mengawasi area perbatasan di Kab. Sambas seperti rutin melakukan razia, memperketat pengecekan baik fisik maupun administrasi di area perbatasan, memusnahkan pakaian bekas impor yang berhasil diamankan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di area perbatasan Kab. Sambas sebagai langkah preventif, namun terdapat kendala Bea Cukai Kab. Sambas seperti jumlah personel yang terbatas dan para pelaku penyelundupan pakai bekas impor belum ada yang berhasil diamankan karena mereka berhasil melarikan diri. Keberadaan usaha thrifting juga berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang pakaian baru dan membuat persaiangan usaha di Kabupaten Sambas menjadi tidak sehat, sehingga banyak pelaku usaha pakaian baru di Kab. Sambas menjadi bangkrut karena tidak mampu bersaing melawan pelaku usaha thrifting. Kata Kunci: Thrifting, Pakaian Bekas Impor, Bea Cukai, Industri Lokal. Thrifting, or the trade in imported used clothing, is a growing commercial activity in Indonesia due to its lower prices and attractiveness to consumers. However, this activity is legally prohibited in Indonesia under Law Number 7 of 2014 concerning Trade and reinforced by Minister of Trade Regulation Number 47 of 2025 concerning Goods Prohibited from Import. This situation indicates a persistent discrepancy between applicable legal provisions and actual practices, and has impacts on local businesses, particularly those selling new clothing. This study aims to analyze the factors contributing to the continued prevalence of thrifting imported used clothing in Sambas Regency, the level of business compliance with laws and regulations, and the efforts of Sambas Regency Customs and Excise to supervise and address this activity and its impact on new clothing sellers. This study uses an empirical legal research method with a sociological approach through interviews and literature review. The results of the study show that the rise of thrifting businesses is influenced by several factors such as the existence of supply, the existence of demand, the ease of selling thrifting, low legal compliance of thrifting business actors, Sambas Regency Customs has not succeeded in arresting the perpetrators of smuggling imported used clothing and there is no Sambas Regency Regulation that regulates the prohibition of thrifting businesses, while efforts made by Sambas Regency Customs in monitoring the border area in Sambas Regency such as routinely conducting raids, tightening physical and administrative checks in the border area, destroying imported used clothing that has been secured and conducting socialization to the community in the border area of Sambas Regency as a preventive measure, but there are obstacles for Sambas Regency Customs such as the limited number of personnel and the perpetrators of smuggling imported used clothing have not been successfully secured because they managed to escape. The existence of thrifting businesses also has an impact on decreasing the income of new clothing traders and making business competition in Sambas Regency unhealthy, so that many new clothing business actors in Sambas Regency. Sambas went bankrupt because it was unable to compete against thrifting businesses. Keywords: Thrifting, Imported Used Clothing, Customs and Excise, Local Industry.
ANALISIS HUKUM TERHADAP HACKBACK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI AKUN PERMAINAN MOBILE LEGENDS NIM. A1012221113, MARSELA DESI
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya berbagai bentuk transaksi digital dalam masyarakat, salah satunya jual beli akun permainan daring (online game), termasuk akun permainan Mobile Legends. Dalam praktiknya, transaksi tersebut sering menimbulkan permasalahan hukum, terutama tindakan hackback, yaitu pengambilalihan kembali akun oleh penjual setelah transaksi selesai dilakukan dan pembeli telah melakukan pembayaran sehingga menimbulkan kerugian bagi pembeli. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli akun permainan Mobile Legends, bagaimana kedudukan hukum akun permainan sebagai objek transaksi, serta bagaimana akibat hukum terhadap tindakan hackback dalam transaksi jual beli akun permainan Mobile Legends. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menelusuri berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta literatur hukum lainnya yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli akun permainan Mobile Legends pada dasarnya merupakan hubungan hukum perdata yang lahir dari adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Tindakan hackback merupakan bentuk wanprestasi karena penjual tidak memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan akun secara utuh kepada pembeli. Selain itu, hackback juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila menimbulkan kerugian bagi pembeli, serta dalam kondisi tertentu berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana yang berkaitan dengan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik dan unsur penipuan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam melakukan transaksi digital serta kehati-hatian para pihak agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang dirugikan. Kata Kunci: Hackback, Jual Beli Akun, Perlindungan Hukum, Transaksi Elektronik. The development of information technology has led to the emergence of various forms of digital transactions in society, one of which is the buying and selling of online game accounts, including Mobile Legends accounts. In practice, such transactions often give rise to legal issues, particularly the act of hackback, namely the re-acquisition of an account by the seller after the transaction has been completed and the buyer has made payment, resulting in losses for the buyer. This research examines the practice of buying and selling Mobile Legends accounts, the legal status of game accounts as objects of transaction, and the legal consequences arising from hackback in such transactions. This study employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary sources obtained through library research. Legal materials were collected by examining laws and regulations, books, journals, and other relevant legal literature, and were analyzed qualitatively. The results indicate that the buying and selling of Mobile Legends accounts fundamentally constitutes a civil legal relationship arising from an agreement between the seller and the buyer. The act of hackback constitutes a breach of contract because the seller fails to fulfill the obligation to fully transfer the account to the buyer. Furthermore, hackback may also be categorized as a tort if it causes losses to the buyer and, in certain circumstances, may constitute a criminal offense related to unauthorized access to electronic systems and elements of fraud. Therefore, it is necessary to enhance public legal awareness in conducting digital transactions and to encourage greater caution among parties involved in online game account trading in order to ensure legal certainty and legal protection for the aggrieved party. Keywords: Hackback, Account Trading, Legal Protection, Electronic Transactions.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PEREDARAN NARKOTIKA OLEH IBU RUMAH TANGGA DI KABUPATEN KETAPANG NIM. A1011221010, SITI MARDIAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peredaran narkotika merupakan salah satu bentuk dari kejahatan yang bukan hanya melibatkan laki – laki, namun juga perempuan, termasuk ibu rumah tangga. Adanya keterlibatan ini menunjukkan pergeseran peran sosial yang melekat pada ibu rumah tangga. Fenomena ini menjadi suatu perhatian bahwasanya kejahatan narkotika dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan peredaran narkotika oleh ibu rumah tangga ditinjau secara kriminologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis – empiris dengan memahami hukum dalam realitas sosial. Penelitian ini bersifat deskriptif untuk memberikan gambaran mengenai suatu fenomena yang diteliti. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku yang terlibat dalam kejahatan peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan faktor – faktor yang melatarbelakangi keterlibatan ibu rumah tangga dalam peredaran narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ibu rumah tangga dalam peredaran narkotika dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni ekonomi, lingkungan pertemanan, pengaruh suami, dan kesempatan yang tersedia. Faktor ekonomi menjadi faktor yang paling dominan, yang ditunjukkan dengan keterbatasan pendapatan, beban tanggungan keluarga, kebutuhan sehari – hari, serta kewajiban membayar hutang. Selain itu, lingkungan pertemanan ikut serta dalam memperkenalkan dan membuka akses terhadap peredaran narkotika melalui interaksi sosial. Faktor lainnya adalah pengaruh suami yang telah lebih dahulu terlibat dalam aktivitas peredaran. Kata Kunci: kriminologi; peredaran narkotika; faktor ekonomi; pengaruh lingkungan; pengaruh suami Drug trafficking is a form of crime that involves not only men but also women, including housewives. This involvement indicates a shift in the social roles traditionally associated with housewives. This phenomenon raises concerns that drug related crimes can affect various segments of society. This study aims to identify the factors leading to drug trafficking crimes commited by housewives from a criminological perspective. This study employs an empirical sociological – legal approach, understanding law within its social context. The research is descriptive in nature to provide an overview of the phenomenon under investigation. Data were collected through interview, observations, and documentation of individuals involved in drug trafficking crimes in Ketapang Regency. The data were then analyzed qualitatively to describe the factors underlying housewives’ involvement in drug trafficking. The results of the study indicate that the involvement of housewives in drug trafficking is influenced by several factors, namely economic factors, social circles, and the influence of their husbands. Economic factors are the most dominant, as evidenced by limited income, the burden of family dependents, daily necessities, and the obligation to pay off debsts. Additionally, social play a role in introducing and encouraging access to drug trafficking through social interaction. Another factor is the influence of husbands who were already involved in trafficking activities. Keywords: criminology; drug trafficking; economic factors; enviromental influences; spousal influence.
EFEKTIVITAS KEPESERTAAN (PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA) BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEDAGANG PASAR SEBAGAI PEMBERI KERJA DI PASAR FLAMBOYAN KOTA PONTIANAK NIM. A1011221161, AMANDA DELITA PRESILIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pedagang pasar yang mempekerjakan pekerja tanpa mengikutsertakannya dalam Program JKK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kepesertaan Program JKK BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang pasar sebagai pemberi kerja di Pasar Flamboyan Kota Pontianak serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan pedagang pasar sebagai pemberi kerja, pekerja, petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, serta didukung oleh peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber hukum lainnya yang relevan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan Teori Kepatuhan Hukum Herbert C. Kelman dan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kepesertaan Program JKK BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang pasar sebagai pemberi kerja di Pasar Flamboyan Kota Pontianak masih belum efektif. Hal ini ditunjukkan oleh tidak adanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta Program JKK pada kios yang menjadi objek penelitian, sehingga terdapat kesenjangan antara ketentuan hukum (das sollen) dan pelaksanaannya di lapangan (das sein). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh rendahnya pemahaman pedagang mengenai Program JKK dan kewajiban hukum sebagai pemberi kerja, belum optimalnya sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, serta rendahnya kesadaran pekerja mengenai hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kata Kunci: Efektivitas, Kepesertaan, Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Pedagang Pasar. The Work Accident Security Program (Jaminan Kecelakaan Kerja or JKK) is one of the social security programs administered by BPJS Ketenagakerjaan to provide protection for workers against occupational accidents and work-related diseases. Pursuant to Law Number 24 of 2011 concerning the Social Security Administering Body, every employer is required to register themselves and their workers as participants of BPJS Ketenagakerjaan. However, in practice, there are still market traders who employ workers without enrolling them in the JKK Program. This study aims to examine the effectiveness of participation in the JKK Program of BPJS Ketenagakerjaan among market traders as employers at Flamboyan Market, Pontianak City, and to identify the factors influencing its implementation. This research is an empirical juridical legal study employing a descriptive qualitative approach. The research data were obtained through interviews with market traders as employers, workers, officers of BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Branch, and officials of the Department of Cooperatives, Micro Enterprises, and Trade of Pontianak City. The study was also supported by legislation, books, journals, and other relevant legal sources. The collected data were analyzed qualitatively using Herbert C. Kelman’s Legal Compliance Theory and Soerjono Soekanto’s Legal Effectiveness Theory. The results of this study indicate that participation in the JKK Program of BPJS Ketenagakerjaan among market traders as employers at Flamboyan Market, Pontianak City, has not been effective. This is evidenced by the absence of workers registered as participants in the JKK Program among the stalls that became the object of the study, resulting in a gap between the legal provisions (das sollen) and their implementation in practice (das sein). This condition is influenced by the limited understanding of traders regarding the JKK Program and their legal obligations as employers, the suboptimal dissemination of information conducted by BPJS Ketenagakerjaan, and the low level of workers’ awareness of their right to employment social security protection. Keywords: Effectiveness, Membership, Work Accident Security Program, BPJS Ketenagakerjaan, Market Traders.
KAJIAN PERAN DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA NIM. A1011211126, REINALDY SETIAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 3 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The revision of Law Number 19 of 2019 created and formally instituted, for the first time, the Supervisory Board of the Corruption Eradication Commission (Dewas KPK), thereby triggering extensive debate regarding its implications for the independence of the anti-corruption agency.. Using doctrinal (normative) legal research combined with a statutory and case‑law approach, the study analyses: (1) the Supervisory Board’s powers to grant permits for surveillance, search, seizure, and case termination; and (2) the Constitutional Court’s Judgment No. 70/PUU‑XVII/2019, which reviewed key articles governing those powers. Findings show that, although the Board was envisaged to strengthen accountability, its ex‑ante authorization requirements have, in practice, curtailed the KPK’s rapid‑response mandate and blurred the separation between executive oversight and judicial control over coercive measures. The Constitutional Court partially corrected this tension by affirming the KPK’s independence and clarifying judicial safeguards, yet several ambiguities remain—particularly regarding the threshold and timelines for permit issuance. The thesis concludes that any future statutory refinement must balance oversight with agility to ensure the Supervisory Board becomes an enabler, not a bottleneck, in Indonesia’s anti‑corruption architecture. Keywords: corruption Eradication Commission (KPK); Supervisory Board; constitutional law; institutional independence; anti‑corruption. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menciptakan dan menginstitusikan untuk pertama kalinya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), sehingga memicu perdebatan luas terkait implikasinya terhadap independensi lembaga antikorupsi tersebut. Penelitian ini bertujuan: (1) menganalisis peran Dewas KPK sebagaimana diatur dalam UU 19/2019; dan (2) menilai pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU‑XVII/2019 terhadap kewenangan serta efektivitas Dewas KPK dalam perspektif Hukum Tata Negara. Metode yang digunakan adalah yuridis‑normatif dengan pendekatan perundang‑undangan, konseptual, dan putusan pengadilan. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan argumentasi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewas KPK memiliki fungsi utama pengawasan etik dan operasional, termasuk pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Meskipun dimaksudkan untuk memperkuat akuntabilitas, kewenangan tersebut berpotensi membatasi daya gerak KPK sehingga menimbulkan kekhawatiran publik akan melemahnya independensi lembaga. Putusan MK No. 70/PUU‑XVII/2019 menegaskan kedudukan KPK sebagai lembaga eksekutif yang tetap independen serta menilai keberadaan Dewas konstitusional, namun mendorong penafsiran ketat atas pemberian izin tindakan pro justicia agar tidak menghambat pemberantasan korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara prinsip akuntabilitas dan independensi menjadi kunci efektivitas KPK pasca‑revisi. Direkomendasikan adanya penyempurnaan mekanisme kontrol Dewas yang lebih transparan dan berbasis tenggat waktu, serta harmonisasi regulasi agar kewenangan Dewas tidak tumpang‑tindih dengan fungsi yudisial. Temuan ini diharapkan memperkaya khazanah Hukum Tata Negara dan menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Dewan Pengawas KPK, independensi, Hukum Tata Negara, pemberantasan korupsi
KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA UMKM BIDANG FOOD & BEVERAGE DI KOTA PONTIANAK TERHADAP KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK (STUDI KASUS USAHA BAKSO DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT): ALDO ADIA WARDANA NIM. A1012211087
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 3 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia di sektor Food & Beverage, khususnya usaha bakso, merupakan salah satu bidang yang berkembang pesat dengan karakteristik pengelolaan tradisional, modal terjangkau, dan sistem operasional fleksibel. Meskipun regulasi perpajakan UMKM telah disederhanakan melalui PP No. 23 Tahun 2018 tentang PPh Final 0,5%, tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha bakso masih rendah. Rendahnya kepatuhan ini diduga dipengaruhi oleh minimnya pemahaman perpajakan, persepsi prosedur yang rumit, keterbatasan akses informasi, serta karakteristik usaha yang masih informal. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum pelaku usaha bakso, menganalisis kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, serta mengetahui akibat hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan perundang-undangan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang berfokus pada kenyataan yang terjadi di lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dimana peneliti akan menggambarkan dan menjelaskan secara rinci berdasarkan fakta lapangan. Jenis data yang digunakan terdiri dari data primer, yang diperoleh melalui penyebaran kuisioner kapada Pelaku Usaha Bakso di Kecamatan Pontianak Barat, serta data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan permasalahan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penyebaran kuisioner dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif, dengan menguraikan hasil dari pengisian kuisioner dan informasi yang didapatkan langsung di lapangan, serta berdasarkan hasil kajian dari undang-undang yang berkaitan dengan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 15 pelaku usaha bakso di Kecamatan Pontianak Barat, hanya 4 orang (27%) yang patuh terhadap kewajiban perpajakan, sedangkan 11 orang (73%) tidak patuh. Dari jumlah yang tidak patuh, 7 orang (63%) telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018 namun tidak melaksanakan kewajibannya akibat kurangnya pemahaman perpajakan, sementara 4 orang lainnya belum memenuhi kualifikasi kena pajak karena penghasilan di bawah Rp 500.000.000 per tahun. Kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya literasi perpajakan dan minimnya pendampingan dari otoritas pajak. Atas ketidakpatuhan tersebut, pelaku usaha berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa denda, bunga, maupun sanksi kenaikan pajak sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Pajak Penghasilan, Pelaku Usaha, UMKM, Wajib Pajak ABSTRACT MSMEs make a significant contribution to Indonesia’s economy in the Food & Beverage sector; specifically, the meatball business is one of the fastest-growing sectors, characterized by traditional management practices, affordable capital, and flexible operational systems. Although tax regulations for MSMEs have been simplified through Government Regulation No. 23 of 2018 on the 0.5% Final Income Tax, tax compliance rates among meatball business operators remain low. This low compliance is believed to be influenced by a lack of understanding of taxation, the perception of complicated procedures, limited access to information, and the informal nature of these businesses. This study aims to identify the factors influencing the legal awareness of meatball business operators, analyze the obstacles in fulfilling tax obligations, and determine the legal consequences for business operators who fail to meet their tax obligations under national legislation. This study employs an empirical legal research method, focusing on realities observed in the field. This study is descriptive-analytical in nature, wherein the researcher will describe and explain in detail based on field facts. The types of data used consist of primary data, obtained through the distribution of questionnaires to meatball business operators in West Pontianak District, as well as secondary data covering primary, secondary, and tertiary legal materials relevant to the research problem. The data collection techniques used are questionnaire distribution and literature review. The data obtained will be analyzed qualitatively, by describing the results of the questionnaire responses and information gathered directly in the field, as well as based on the results of a review of laws related to taxation. Research results show that out of 15 meatball business operators in West Pontianak District, only 4 people (27%) comply with tax obligations, while 11 people (73%) do not comply. Of those who do not comply, 7 people (63%) meet the requirements as taxpayers under Government Regulation No. 23 of 2018 but do not fulfill their obligations due to a lack of tax understanding, while the remaining 4 people do not yet meet the taxable qualification because their income is below IDR 500,000,000 per year. The main challenges faced are low tax literacy and minimal assistance from tax authorities. For this noncompliance, business operators are potentially subject to administrative sanctions in the form of fines, interest, or tax increase penalties as regulated in Law No. 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations. Keywords: Legal Awareness, Income Tax, Business Operators, MSMEs, Taxpayers
KAJIAN NORMATIF GANTI KERUGIAN TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW NIM. A1012201073, IZMI NAZILLA ASMIYANDHI
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia, as a state based on the rule of law under Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, upholds the principle of due process of law within its criminal justice system. However, cases of wrongful arrest (error in persona) continue to occur, causing material, psychological, social, and reputational harm to innocent victims. This condition highlights the state's responsibility to provide compensation and rehabilitation. This study aims to analyze the mechanism for compensation and state responsibility for victims of wrongful arrest from the perspective of due process of law, as well as to examine the legal protection provided under the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP) and Government Regulation Number 92 of 2015. This research employs a normative juridical method using statutory and legal synchronization approaches, with data analyzed descriptively. The findings indicate that KUHAP recognizes the right of wrongful arrest victims to obtain compensation and rehabilitation through pretrial proceedings. However, its implementation remains constrained by complicated procedures, short filing deadlines, limited compensation, and inadequate regulation of non-material damages. The case of Pegi Setiawan demonstrates that wrongful arrest also results in social stigma and reputational damage. Therefore, a more equitable, simple, and comprehensive compensation mechanism is needed to strengthen state responsibility and ensure the effective implementation of due process of law in Indonesia's criminal justice system. Keywords: Wrongful Arrest, Compensation, Legal Protection, Due Process Of Law Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam sistem peradilan pidana. Namun, praktik salah tangkap (error in persona) masih terjadi dan menimbulkan kerugian materiil, psikologis, sosial, serta reputasi bagi korban. Kondisi ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab negara melalui pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme ganti kerugian dan tanggung jawab negara terhadap korban salah tangkap dalam perspektif due process of law, serta mengkaji perlindungan hukum berdasarkan KUHAP dan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan sinkronisasi hukum yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP telah mengatur hak korban untuk memperoleh ganti kerugian dan rehabilitasi melalui praperadilan. Namun, pelaksanaannya masih terkendala prosedur yang rumit, batas waktu pengajuan yang singkat, nominal kompensasi yang terbatas, serta belum optimalnya pengaturan kerugian immateriil. Studi kasus Pegi Setiawan menunjukkan bahwa dampak salah tangkap juga berupa stigma sosial dan rusaknya reputasi. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi mekanisme ganti kerugian yang lebih adil, sederhana, dan komprehensif guna mewujudkan tanggung jawab negara dan penerapan due process of law secara efektif. Kata Kunci: Salah Tangkap, Ganti Kerugian, Perlindungan Hukum, Due Process of Law
ANALISIS YURIDIS PERIZINAN EKSPOR KRATOM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KEPATUHAN EKSPORTIR NIM. A1011221081, GRACIA PUTRI AURELIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan salah satu komoditas yang diatur ekspornya oleh pemerintah melalui mekanisme perizinan guna menjamin tertib perdagangan dan kepastian hukum. Pengaturan ekspor kratom saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Dalam pengaturannya, kratom hanya dapat diekspor dalam bentuk tertentu dengan standar teknis yang ketat, termasuk pembatasan ukuran partikel hingga ≤ 600 mikron serta pemenuhan persyaratan mutu dan perizinan berlapis. Meskipun telah terdapat pengaturan yang cukup rinci, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan perizinan ekspor kratom yang menimbulkan implikasi hukum bagi eksportir. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan mekanisme perizinan ekspor kratom di Indonesia dalam perspektif kepastian hukum serta menganalisis kepatuhan eksportir terhadap ketentuan perizinan ekspor kratom beserta implikasi hukum atas pelanggaran yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum primer terdiri atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2026, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta putusan pengadilan terkait. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dan mekanisme perizinan ekspor kratom telah memberikan kerangka hukum yang relatif jelas melalui pengaturan Eksportir Terdaftar Kratom (ETK), Persetujuan Ekspor (PE), Laporan Surveyor (LS), serta standar teknis mutu produk. Pengaturan tersebut pada dasarnya telah memenuhi unsur kepastian hukum karena memberikan pedoman yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur ekspor. Namun demikian, tingkat kepatuhan eksportir masih belum optimal. Hal ini terlihat dari berbagai pelanggaran seperti ketidaksesuaian persyaratan perizinan, penggunaan HS Code yang tidak tepat, ketidaksesuaian dokumen pabean, serta manipulasi informasi barang. Pelanggaran tersebut tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 421/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr dan Nomor 422/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr. Dengan demikian, permasalahan utama dalam ekspor kratom tidak terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada rendahnya tingkat kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang telah ditetapkan. Kata Kunci: Perizinan Ekspor Kratom, Kepastian Hukum, Kepatuhan Eksportir, Pelanggaran Perizinan Kratom (Mitragyna speciosa) is a commodity whose export is regulated by the government through a licensing mechanism to ensure orderly trade and legal certainty. The export regulation of kratom is currently governed by the Minister of Trade Regulation of the Republic of Indonesia Number 5 of 2026 concerning the Fourth Amendment to Minister of Trade Regulation Number 23 of 2023 on Export Policy and Regulation. Under this regulation, kratom may only be exported in specific processed forms with strict technical standards, including particle size limitation of up to ≤ 600 microns, as well as compliance with quality and multi-layered licensing requirements. Although the regulatory framework is relatively detailed, in practice various violations of kratom export licensing provisions are still found, resulting in legal implications for exporters. Therefore, this study aims to analyze the regulatory framework and licensing mechanism of kratom export in Indonesia from the perspective of legal certainty, as well as to examine exporter compliance with export licensing provisions and the legal implications of such violations. This research is a normative legal study using statutory (statute approach), conceptual (conceptual approach), and analytical (analytical approach) approaches. Primary legal materials consist of Minister of Trade Regulation Number 5 of 2026, Law Number 7 of 2014 on Trade, Law Number 30 of 2014 on Government Administration, Law Number 17 of 2006 on Customs (amending Law Number 10 of 1995), and relevant court decisions. Secondary legal materials are obtained from books, scientific journals, and prior research. The analysis is conducted qualitatively through legal interpretation of applicable norms. The results of the study indicate that the regulatory framework and export licensing mechanism for kratom have provided a relatively clear legal structure through the regulation of Kratom Registered Exporters (ETK), Export Approval (PE), Surveyor Reports (LS), and technical quality standards of the commodity. These regulations generally fulfill the principle of legal certainty by providing clear guidance on export requirements and procedures. However, exporter compliance remains suboptimal. This is reflected in various violations, such as non-fulfillment of licensing requirements, incorrect use of Harmonized System (HS) Codes, discrepancies in customs documentation, and misrepresentation of commodity information. These violations are evidenced in District Court Decision Number 421/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr and Number 422/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr. Thus, the main issue in kratom export does not lie in the absence of regulation, but rather in the low level of compliance with existing licensing provisions. Keywords: Kratom Export Licensing, Legal Certainty, Exporter Compliance, Licensing Violations

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 3 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 2 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 7 No. 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 7 No. 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 6 No. 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 5 No. 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue