cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
POLITIK HUKUM INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI KONVENSI JENEWA 1949 TENTANG LAMBANG PALANG MERAH Arlina Permanasari
Masalah-Masalah Hukum Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.641 KB) | DOI: 10.14710/mmh.47.4.2018.445-459

Abstract

Ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 mewajibkan Indonesia mengimplementasikan ketentuan tentang lambang Palang Merah. Adanya Keppres RIS Nomor 25 Tahun 1950, Peperti Nomor 1 Tahun 1962, Pasal 6 ayat(3b) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, dan Pasal 508-565 KUHP dianggap tidak memadai mengingat masih terdapat pelanggaran baik oleh perorangan maupun lembaga. Tulisan ini membahas perkembangan politik hukum dalam pembentukan aturan tentang lambang dalam periode 2010-2018. Berdasarkan analisis, faktor politik yang tercermin dalam partai politik dan faktor normatif berupa produk hukum yang saling bertentangan, dipengaruhi faktor sosial-ideologi yang mengidentikkan lambang Palang Merah dengan agama tertentu. Oleh karena itu setiap produk perundang-undangan harus tetap memperhatikan konsistensi dengan perundang-undangan lainnya dan menyesuaikan pengaruh sosial politik dan ideologi sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
DEMOKRATISASI PERATURAN DAERAH: Pengembangan Model Ideal Pembentukan Peraturan Daerah Demokratis di Bidang Ekonomi di Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Selatan Muhammad Syaifuddin Mada Apriandi Zuhir Annalisa Yahanan
Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5216.65 KB) | DOI: 10.14710/mmh.39.2.2010.106-118

Abstract

Fenomena negatif daiam bidang iegislasi di era reformasi dan otonomi daerah, khususnya di kabupaten/koSa di Propinsi Sumatera Seiatan, dapat diminimalisasikan dengan upaya demokratisasi pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi, dengan cara pelibatan partisipasi masyarakat. Terkait ha! itu, penelitian hukum ini mengkaji konseptuaiisasi dan konkritisasi hukum asas negara hukum demokratis serta kendala dan model ideal partisipasi masyarakat daiam proses pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupatan/kota di Propinsi Sumatera Selatan. Peneiitian hukum ini beriandasarkan paradigma hermeneutik dengan pendekatan interdisipliner, yang menggunakan bahan penelitian berupa bahan-bahan hukum bersifat normatif-preskriptif, yang diinteraksikan fakta kemasyarakatan bersifat empiris-deskriptif, untuk menghasilkan, menstrukturkan dan mensistematisasi temuan-temuan hukum dan nonhukum baru sebagai dasar pengambiian kesimpulan. Temuan dan analisis menyimpulkan bahwa: pertama, konseptuaiisasi asas negara hukum demokratis yang mengharuskan partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah telah mengakomodasi jaminan dan perlindungan HAM berdasarkan UUD NRi Tahun 1945, yang dikonkritisasi daiam wujud prinsip-prinsip dan cakupan materi muatan peraturan daerah yang mekanismenya mengacu kepada UU No. 32/2004 jis. UU No, 10/2004, dan PP No. 25/2004 yang telah diubah dengan PP No. 53/2005; kedua, kendala pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan, mencakup kelemahan normatif aturan hukum positifnya yang tidak mengatur cara/metode berpartisipasinya dan secara nil pejabat publik (Kepala Daerah dan DPRD kabupaten/kota) tidak menerapkan asas negara hukum demokratis; dan ketiga, model ideal partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan yang perlu dikembangkan adalah: a. mengikutsertakan ahli yang independen; b. melakukan diskusi publik atau mengundang pemangku kepentingan; c. melakukan ujisahih; d. mengadakan kegiatan musyawarah; dan e. mempublikasikan rancangan peraturan daerah
HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN MASYARAKAT SEBAGAI PIJAKAN POLITIK HUKUM NASIONAL A.A. KT. Sudiana
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2405.846 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.3.2012.360-366

Abstract

ABSTRACT The face of Indonesian law in the development of reformation order at the moment is judged to be more and more confused and become a public attention which is highly argued through mass media, electronic media, and it is also being a topic in an academic activities.  The law experts and observers has given their opinion that the law reformation that has been done is failed to give protection to people.  Thus, any kind of suggestions that is encouraging should now is being revised of how we should viewed and understood the law.  Intelligent and critical ideas rose to the surface to do acceleration in law renewal that is according to the development of social needs in society. Key words: Law, Society, National Law Politic ABSTRAK Wajah hukum Indonesia pada perkembangan orde reformasi dewasa ini, dinilai semakin carut marut dan mendapat sorotan publik yang keras diperdebatkan lewat media massa, media elektronik, dan pula diperbincangkan pada kegiatan akademis. Para pemerhati maupun pakar hukum saling silang memberikan pendapat bahwa reformasi hukum yang dilakukan telah gagal memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan demikian, berbagai saran yang mendorong hendaknya sekarang dilakukan peninjauan kembali bagaimana seharusnya kita memandang dan memahami hukum. Gagasan kritis dan cerdas muncul kepermukaan untuk melakukan percepatan pembaruan hukum yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan sosial di masyarakat. Kata Kunci : Hukum, Masyarakat, Politik Hukum Nasional
PROBLEMATIKA PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DENGAN OBJEK TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT Siti Malikhatun Badriyah
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (877.926 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.3.2016.173-180

Abstract

Dalam perjanjian kredit yang berkembang di masyarakat, Hak Tanggungan menjadi suatu kebutuhan penting untuk menjamin dilaksanakan prestasi sesuai dengan perjanjian.. Problematika yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hak tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat dan bagaimana pelaksanaan hak tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan dan pelaksanaan Hak Tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan  terdapat kesenjangan antara peraturan mengenai pembebanan hak tanggungan dengan objek hak atas tanah yang belum bersertipikat dengan pelaksanaan di lapangan.  Dengan demikian maksud diberikannya kesempatan bagi pemilik hak atas tanah yang belum bersertipikat untuk memperoleh kredit sebagaimana ditentukan oleh UUHT menjadi tidak terwujud.
KONSEKSTUALITAS HUKUM ISLAM DI INDONESIA; Studi Terhadap Hukum Wakaf Achmad Irwan Hamzani
Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.952 KB) | DOI: 10.14710/mmh.43.3.2014.340-347

Abstract

The law waqf including parts of Islamic law in Indonesia dynamic and contextual. Many if the new provisions that have not been there before, some even ouside the mainstream understanding. Contextuality of Islamic law in the field of waqf can be a good example in the framework of exploring and developing other areas of law that Islamic law is always relevant. Islamic law to be resistant to the times that suit for every age and penetrate the territorial limits.
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Henny Juliani
Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3033.833 KB) | DOI: 10.14710/mmh.39.1.2010.44-51

Abstract

In order to implement governance and development to realize people prosperity, Government us bestowedauthority to manage public finance. The authority is classified as administrative authority and treasuryauthority. The authority on public finance management belonged to the government gives consequence toaccount on implementation of public finance management. Hence every behavior effecting public financeloss have to be accounted jurisdictionally. Those above mention undergird paper of ULegalAspect of Publicfinance Loss Solution~". Government's behaviors comprise in managing and accounting public finance,comprises the authorities as to manage and to account the public finance management are obtained asattributed and delegated based on legality and discretion. In implementing its authority, there is a risk toabuse the authority as well as illega/ behaviors accordingly they may causes public finance loss. Hence theillegal behaviors causing public finance loss have to be accounted legally.
MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SECARA NON LITIGASI BERBASIS NILAI KEADILAN SOSIAL Mashari Mashari
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2856.089 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.4.2012.549-556

Abstract

Abstract The aim of Act No. 2 Year 2004 about conflict settlement of industrial settlement normatively is very noble to realize harmonious, dynamic, and fair industrial relation for optimal based on the values of Pancasila, also the need of arranging institution and mechanism of conflict settlement of industrial relation in fair non-litigation way. The model of conflict settlement of industrial relation in ideal non-litigation way through involvement from government as regulator in the field of employment for balancing the bargaining position between employee and employer in order to create non-litigation conflict setlement of industrial relation with social justice valuea as the base.   Keywords: Conflict settlement of industrial relation in non-litigation way,          Social Justice Abstrak Cita-cita Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial secara normatif amatlah luhur untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan secara optimal berdasarkan nilai-nilai Pancasila, serta perlunya penyediaan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara non litigasi yang berkeadilan. Model penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara non litigasi yang ideal melalui campur tangan pemerintah sebagai regulator di bidang ketenagakerjaan untuk keseimbangan posisi tawar antara pekerja dan pengusaha, sehingga terciptanya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara non litigasi yang berbasis nilai keadilan sosial.   Kata kunci: Penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara non litigasi,   Keadilan sosial
MODEL ADVOKASI LSM JKPS CAHAYA TERHADAP BURUH MIGRAN ASAL KABUPATEN PONOROGO Robby Darwis Nasution
Masalah-Masalah Hukum Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3389.074 KB) | DOI: 10.14710/mmh.46.1.2017.30-40

Abstract

Tingginya jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada akhirnya berdampak kepada tingginya permasalahan yang timbul karena arus buruh migran ini. Penanganan kasus yang dilakukan oleh pemerintah terkadang terbentur dengan birokrasi hingga membuat penanganan menjadi lambat, sehingga muncullah banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pendampingan dan perlindungan TKI. Maka dari itu sangat menarik sekali jika melihat lebih jauh tentang pola pendampingan yang dilakukan oleh LSM ini. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data dilapangan sebagai sumber primer dan referensi/literatur sebagai sumber sekunder. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah pola advokasi yang dilakukan oleh LSM JKPS CAHAYA yang berupa “pendampingan berjenjang” dengan pendekatan personal terbukti lebih efektif jika dibandingkan dengan pola advokasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan model birokrasi institusinya.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KASUS PENGHILANGAN PAKSA AKTIVIS TAHUN 1998 DARI PERSFEKTIF HUKUM PIDANA INTERNAIONAL Shinta Agustina Iwan Kurniawan Siswa Elvandari
Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.56 KB) | DOI: 10.14710/mmh.40.2.2011.178-189

Abstract

Promoting for betere Human Rights Protection is one of the primary trigger factors that had led the reform movement in 1998. Unfortunately the movement itself must have been occured along with manyseriuously vioiating of human rights. One of them is the enforced disappearance of persons (activist) in 1997-1998 early in the beginning of reform movement. National Commission on Human Rights (Komnas HAM) has investigated the case in 2006 and found that there was a gross violation of human rights. The Commission submitted the report both to the legislative board and to the Attorney General Office. After a long process Legislative Board has recommended the government to establish an adhoc human rights court as stipulated in article 43, law number 26,2000 to try the case Kata kunci: Penghilangan PaksaAktivis, Hukum Pidana Internasional
PERKEMBANGAN HAK PEREMPUAN DI BIDANG WARIS DALAM HUKUM ADAT BALI Ni Nyoman Sukerti
Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2674.289 KB) | DOI: 10.14710/mmh.40.1.2011.86-92

Abstract

Adat Jaw represent the law which live in the society, its for unwritten and still go into effect hitherto. Adat law studied by is the heritage of Balinese adat law. According to the heritage of Balinese adat law, daughter and  widow of non as heir. Report of Research and justice decision mention that daughter as heir. Pursuant to the fact of woman rights in the heritage of Balinese adat law have experienced of the development. The  development influenced by some factor of like paradigm change from some parent and some enforcer punish the Oudge), awareness of society citizen, individual evocation, education, economic of family, efficacy of family of to have a plan and legislation. The development, still have the character of limited namely only to its parent properties estae obtained do not by inherit.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue